Jadwal Sholat

Waktu Sholat untuk 6 Juta Kota Sedunia
Country:
Silahkan baca semoga ada manfaatnya, terima kasih. Semoga Bermanfaat

Minggu, 12 Juli 2009

Syarat-Syarat Dikabulkannya Do'a


Bismillah,

Syarat-Syarat Dikabulkannya Doa

Pembaca yang semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati kita semua, setelah kita mengetahui bahwa mendoakan orang lain tanpa kehadiran dan tanpa sepengetahuannya adalah salah satu faktor pendorong dikabulkannya sebuah doa. Namun ada perkara yang sangat penting untuk kita ketahui agar doa kita dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyebut syarat-syarat dikabulkannya doa, yaitu:

Pertama: Ikhlash karena Allah Subhanahu wa Ta’ala

Hendaknya seseorang yang berdoa mengikhlashkan di dalam doanya menengadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hati yang khusyu’, bersandar hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena ia tahu bahwa hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mampu mengabulkan doanya, dan berharap penuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk terkabulnya doa tersebut.

Kedua: Merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala

Ketika berdoa merasa dalam kondisi sangat butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sesungguhnya hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang bisa mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan serta bisa menghilangkan musibah/kesusahan yang menimpanya.

Adapun orang yang berdoa dalam keadaan merasa tidak butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tetapi ia berdoa sebagai kebiasaan saja, maka yang demikian tidak pantas untuk dikabulkan doanya.

Ketiga: Meninggalkan makanan yang haram

Hendaknya ia meninggalkan makan dari makanan yang haram, karena makan dari makanan yang haram akan menjadi penghalang dikabulkannya doa seseorang. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shohih dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah baik dan Ia tidaklah menerima kecuali yang baik. Dan sungguh Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman (kaum mukminin) dengan apa-apa yang Ia perintahkan kepada para rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Wahai para rasul, makanlah dari sesuatu yang baik dan beramallah dengan amalan sholih.’ Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari sesuatu yang baik apa-apa yang telah kami rizkikan kepada kalian.’ Kemudian beliau menyebutkan, ada seorang laki-laki yang sedang berpergian jauh dalam keadaan rambutnya kusut masai dan berdebu, kemudian menengadahkan kedua tangannya ke atas (ke arah langit) dan berkata: ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku!’ sementara makanannya adalah haram, minumannya adalah haram, pakaiannya adalah haram, dan ia diberi makan dari hasil yang haram. Maka, bagaimana bisa dikabulkan doanya?” (HR. Muslim)

Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menganggap jauh akan terkabulnya doa orang tersebut. Padahal orang tersebut telah melakukan sebab-sebab zhahir (tampak) terkabulnya doa seperti:

1. Mengangkat telapak tangan ke arah langit (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala ada di atas ‘Arsy.

2. Menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala “Ar Rabb” (الرَّبُّ). Ber-tawassul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama ini adalah salah satu sebab terkabulnya doa sebagaimana doa-doa dalam Al-Qur`an banyak dimulai dengan kata “Rabb”, seperti dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ البقرة: ٢٠١

“Dan diantara mereka ada yang mengatakan (berdoa), “Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan jauhkanlah kami dari adzab An Nar (neraka).” (Al-Baqarah: 201)

Begitu pula dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ (40) رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ (41) إبراهيم: ٤٠ -٤١

“Wahai Rabbku, jadikanlah aku orang yang mendirikan sholat dan anak keturunanku! Wahai Rabbku, kabulkanlah doaku! Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan kaum muslimin pada hari ditegakkannya Al-Hisab (Hari Perhitungan).” (Ibrohim: 40-41)

3. Berdoa dalam keadaan safar, dan safar adalah salah satu sebab terkabulnya doa.

Akan tetapi doa orang tersebut tidak dikabulkan karena makanannya haram, pakaiannya haram, dan mendapatkan makanan dari hasil perkara yang haram.

Kemudian yang penting untuk diketahui juga ketika seorang hamba berdoa untuk tidak terburu-buru akan terkabulnya doanya, karena terburu-buru adalah salah satu sebab penghalang terkabulnya doa. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:
يُسْتَجَابُ ِلأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ قِيلَ وَكَيْفَ يَعْجَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ يَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ اللَّهَ فَلَمْ يَسْتَجِبْ اللَّهُ لِي

“Dikabulkan bagi salah seorang diantara kalian (ketika berdoa) selagi tidak terburu-buru.” Para shahabat bertanya: “Bagaimana terburu-burunya (seseorang ketika berdoa), wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam?” Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Ia berkata, “Saya telah berdoa akan tetapi Allah tidak mengabulkan untukku.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=321#more-321
Kewajiban Menuntut Ilmu Agama dan Kerugian Orang Beramal Tanpa Ilmu

Bismillah,
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, -semoga Allah menjaga mu-

Sebagian orang ada yang meredahkan dan menganggap remeh kewajiban yang mulia ini, dan ada lagi sebagian orang tidak peduli terhadap hal ini. Maka ketahuilah wahai saudara ku. Jika didalam hal dunia saja kita harus mempunyai ilmu. Apalagi didalam masalah agama. Ketahuilah bahwa :

1. Hukum Menuntut Ilmu Agama dan Dalil – Dalilnya (Landasan Hukum nya)
Ketahuilah, wahai saudara ku. Para Ulama telah sepakat bahwa menuntut ilmu syar’i adalah Wajib Bagi Setiap Muslim.
Banyak dalil yang menunjukkan kewajiban ini. Kami hanya membawakan beberapa dalil tetang kewajiban mempelajari agama
Didalam al-Quran Surat An-Nahl ayat 43

”Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (Q.S An-Nahl ayat 43)

Didalam Hadits yang Shahih, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda :

“Menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap Muslim (orang Islam)” (Imam As-Suyuthi mengatakan : Hadits ini Shahih dengan segala penguatnya. Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah)

Didalam Ijma’ (kesepakatan) Ulama, banyak sekali namun hal ini semua perkataan mereka dikembalikan kepada kaidah agama (Ushul Fiqih) yang berbunyi.

“Apabila suatu kewajiban tidak bisa dijalankan kecuali dengan yang lain, maka yang lain itu diwajibkan (hukum nya menjadi wajib)”

2. Ilmu – ilmu yang Wajib yang dipelajari oleh setiap Muslim
Mungkin timbul pertanyaan didalam benak kita, apakah semua ilmu agama itu wajib kita pelajari atau ada hal – hal yang tertentu…..?

Wahai saudaraku, semoga Allah merahmati mu. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah memberatkan seseorang mukmin, dan tidak memberikat beban yang dia tidak sanggup untuk dipikul. Telah disebutkan kaidah ini.

“Apabila suatu kewajiban tidak bisa dijalankan kecuali dengan yang lain, maka yang lain itu diwajibkan (hukum nya menjadi wajib)”

Penerapan (Maksudnya) kaidah ini adalah, Mendirikan Shalat hukum nya wajib, apabila seorang mukmin tidak bisa mendirikan shalat karena tidak tahu tata cara nya maka hukum mempelajari tetang shalat juga hukumnya wajib. Sebagaimana Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam
“Shalatlah kamu sebagaimana melihat aku shalat”
(Hadits Shahih, riwayat Imam Bukhari dan Ahmad)

Seorang muslim mustahil, dia bisa melaksanakan shalat sesuai dengan perintah Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam. Kecuali dengan membaca dan mempelajari tata cara shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam.
Begitu juga dengan kewajiban yang lain, seperti Puasa, Puasa hukum nya wajib, maka apabila seorang mukmin mengetahui hukum puasa. Seorang pedagang wajib, mempelajari hukum jual – beli supaya dia tidak terjatuh kepada yang diharamkan.

Dengan demikian, maka dapat kita simpulkan bahwa, Ilmu Agama yang wajib bagi seorang untuk pelajari adalah ilmu yang apabila dia tidak mempelajarinya maka dia tidak bisa melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Atau ringkas nya “Mengenal Allah, Mengenal Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam dan Mengenal Dinul Islam.”

Tiga pokok inilah yang wajib dia pelajari, supaya kita jangan termasuk orang – orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Katakanlah (Muhammad) : "Apakah mau Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya (amalnya) dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (Q.S Al-Kahfi ayat 103 – 104)

Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda
”Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalan nya tertolak.” (Hadits Shahih, Riwayat Imam Muslim)

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memelihara kita semua dari tertolak nya amal. Wallahu’allam. Assalamu’alaikum , سبحا نك الّلهمّ وبحمد ك , أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب

Diambil dari beberapa Sumber diantara nya :
Kitab Al-Jami Fie Thlabil Ilmi Asy-Syarif karya Syaikh Abdul Qadir Abdul Aziz hafizhullah.

Meneropong ke dalam Hati

Diriwayatkan dari Abu Abdillah An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas, dan perkara yang haram juga jelas. Dan di antara keduanya terdapat hal-hal yang samar dan meragukan. Banyak orang yang tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang menjaga dirinya dari hal-hal yang samar dan meragukan itu maka niscaya akan terpelihara agama dan harga dirinya. Dan barangsiapa yang nekad menerjang hal-hal yang samar dan meragukan itu maka dia terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana halnya seorang penggembala yang menggembalakan hewannya di sekitar daerah larangan, hampir-hampir saja dia memasukinya. Ingatlah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila daging itu baik maka baiklah seluruh anggota badan. Dan apabila ia rusak, maka rusaklah seluruh anggota badan. Ketahuilah segumpal daging itu adalah jantung.” (HR. Bukhari [52] dan Muslim [1599]).

Pentingnya memperbaiki hati
Di dalam hadits yang agung ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan pentingnya hati bagi amal perbuatan sebagaimana peranan jantung bagi anggota badan. Jantung memompa darah ke seluruh tubuh sehingga sangat menentukan kesehatan badan, sebagaimana halnya baiknya hati sangat menentukan baiknya amal perbuatan. Maka hadits di atas merupakan rujukan dalam masalah agama dan juga dalam masalah medis/pengobatan (faidah ini kami petik dari rekaman ceramah Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili hafizhahullah berjudul Atsarul ‘aqidah ‘alal istiqamah). Ketika mengomentari bagian akhir hadits di atas, Ibnu Rajab ¬rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa kebaikan gerak-gerik hamba dengan anggota badannya, kemampuannya menjauhi perkara-perkara yang diharamkan, dan keteguhannya dalam menjaga diri dari hal-hal yang syubhat/samar bergantung pada kebaikan gerak-gerik hatinya…” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Makt. Syamilah).

Hati yang hidup, mati, dan sakit
Untuk memperjelas hal ini, marilah kita simak penuturan Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah berikut ini. Beliau mengatakan (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah, tahqiq Al-Albani, hal. 274-275), “Ketahuilah, sesungguhnya hati bisa hidup dan bisa mati, bisa sakit dan bisa sehat. Hati merupakan unsur (non-fisik) yang paling agung di dalam tubuh. Allah ta’ala berfirman (yang artinya, “Apakah sama antara orang yang dahulunya mati kemudian Kami hidupkan dan Kami jadikan baginya cahaya untuk berjalan di antara manusia, dengan orang yang senasib dengannya namun tetap terkungkung di dalam kegelapan dan tidak bisa keluar darinya.” (QS. Al-An’aam : 122). Maksudnya orang tersebut sebelumnya mati karena tenggelam dalam kekafiran, kemudian Kami (Allah) pun menghidupkan jiwanya dengan iman.”

Beliau melanjutkan, “Hati yang sehat dan hidup apabila disodori kebatilan dan perkara-perkara yang buruk maka nalurinya akan mendorong untuk menjauhi hal itu dan membencinya serta tidak mau memperhatikannya. Berbeda keadaannya dengan hati yang mati. Hati yang mati tidak mampu membedakan baik dan buruk. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu, “Celakalah orang yang tidak memiliki hati yang dapat mengenal perkara ma’ruf dan mungkar.” Begitu pula halnya hati yang sakit karena terjangkit syahwat. Maka hati (yang sakit) semacam itu -karena kelemahannya- akan condong kepada kebatilan dan keburukan yang disodorkan kepadanya bergantung pada kuat-lemahnya penyakit tersebut.” (hal. 275)

Dua macam penyakit hati
Kemudian Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah memaparkan, “Penyakit hati ada dua macam, sebagaimana yang telah disinggung di depan : penyakit syahwat (keinginan yang terlarang) dan penyakit syubhat (penyimpangan cara berpikir). Penyakit yang paling buruk di antara keduanya adalah syubhat, dan syubhat yang paling buruk adalah yang terkait dengan masalah takdir. Terkadang hati itu menderita sakit dan semakin bertambah parah namun orangnya tidak menyadari hal itu. Hal itu bisa saja terjadi karena dia tidak mau mengenali hakikat kesehatan hatinya dan sebab-sebab untuk menjagaya. Bahkan terkadang hati seseorang mati namun dia tidak menyadari kematiannya. Ciri yang menunjukkan keadaan itu adalah tatkala [1] dosa yang timbul akibat melakukan perbuatan buruk/maksiat tidak bisa lagi membuat hatinya terluka, begitu pula [2] ketika kebodohannya terhadap kebenaran dan ketidak mengertiannya mengenai aqidah yang keliru sudah tidak terasa menyakitkan baginya. Sebab apabila hati masih hidup tentu akan bisa merasakan sakit karena mengalirnya sesuatu yang buruk (dosa) kepadanya, dan merasa sedih dan terluka akibat kebodohan dirinya terhadap kebenaran, dan besarnya rasa sakit itu bergantung pada kadar kehidupan yang ada padanya. (Sebagaimana dikatakan oleh penyair), “Luka yang bersarang di tubuh mayit, tentu tidak lagi menyakitinya.”.” (hal. 275)

Tidak mengamalkan ilmu, sebab hati menjadi keras
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Disebabkan tindakan (ahli kitab) membatalkan ikatan perjanjian mereka, maka Kami pun melaknat mereka, dan Kami jadikan keras hati mereka. Mereka menyelewengkan kata-kata (ayat-ayat) dari tempat (makna) yang semestinya, dan mereka juga telah melupakan sebagian besar peringatan yang diberikan kepadanya.” (QS. Al-Maa’idah : 13).
Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa kerasnya hati ini termasuk hukuman paling parah yang menimpa manusia (akibat dosanya). Ayat-ayat dan peringatan tidak lagi bermanfaat baginya. Dia tidak merasa takut melakukan kejelekan, dan tidak terpacu melakukan kebaikan, sehingga petunjuk (ilmu) yang sampai kepadanya bukannya menambah baik justru semakin menambah buruk keadaannya (lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 225)

Berjuang melawan penyakit
Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi rahimahullah mengatakan dalam Syarahnya, “Terkadang orang merasakan penyakit yang bersarang di dalam hatinya, namun dia mau menahan rasa pahit yang sangat karena menelan obat dan berusaha tetap sabar untuk menyembuhkan dirinya. Maka dia lebih menyukai merasa sakit karena proses pengobatan yang harus dijalaninya begitu susah (daripada membiarkan penyakitnya terus menjalar). Sesungguhnya obat untuk penyakit hati adalah dengan berjuang menyelisihi hawa nafsu. Padahal perkara itu -menyelisihi nafsu- adalah sesuatu yang sangat sulit dan berat bagi jiwa manusia. Namun, memang tidak ada obat lain yang lebih manjur daripada obat itu. Terkadang, ketika berusaha untuk melatih jiwanya untuk sabar kemudian ternyata tekadnya memudar di tengah jalan sehingga hal itu membuatnya tidak mau lagi bertahan; karena begitu lemah ilmu, keyakinan, dan kesabaran dirinya. Hal itu sebagaimana halnya orang yang berusaha menempuh suatu jalan menuju daerah yang aman namun jalan itu diliputi dengan hal-hal yang menakutkan. Padahal si penempuh jalan itu pun menyadari bahwa apabila dia mau bersabar niscaya rasa takut itu akan lenyap dan berakhir dengan rasa aman. Untuk itulah dia memerlukan kekuatan sabar dan keyakinan yang kokoh terhadap tujuan yang akan dicapai. Kapan saja sabar dan keyakinannya melemah, maka dia akan berputar haluan meninggalkan jalan itu dan tidak mau repot-repot merasakan beratnya kesulitan yang ada di sana. Apalagi jika tidak ada teman (baik) yang menyertainya sehingga dia merasa gentar berjalan sendirian (di atas kebenaran), maka dia pun mengeluh, “Di manakah orang-orang (baik) itu, di saat aku membutuhkan mereka; sehingga aku bisa meniru mereka!”. Inilah keadaan yang menimpa kebanyakan orang, dan itulah penyebab kehancuran mereka. Sesungguhnya orang yang benar-benar sabar dan tulus tidak akan merasa gentar hanya karena sedikitnya teman ataupun karena kehilangan kawan; hal ini akan bisa dia rasakan ketika hatinya senantiasa merasakan kebersamaan (persahabatan) dengan generasi yang pertama, yaitu (sebagaimana makna firman Allah), “Orang-orang yang diberikan kenikmatan oleh Allah yaitu para nabi, shiddiqin, syuhada’ dan orang-orang salih. Mereka itulah sebaik-baik teman.” (QS. An-Nisaa’ : 69)….” (hal. 275)

Beliau kembali menuturkan, “Tanda sakitnya hati adalah ketika dia berpaling dari mengkonsumsi asupan gizi yang bermanfaat dan cocok (bagi kesehatan hatinya) menuju asupan-asupan yang berbahaya, serta ketika dia berpaling meninggalkan obat yang manjur kepada obat yang membahayakannya. Maka di sini ada empat perkara : [1] asupan yang bermanfaat, [2] obat yang menyembuhkan, [3] asupan yang membahayakan, dan [4] obat yang membinasakan. Hati yang sehat akan memilih sesuatu yang bermanfaat dan menyembuhkan daripada sesuatu yang berbahaya dan menyakiti. Sedangkan hati yang sakit justru sebaliknya. Asupan paling bermanfaat adalah asupan iman, sedangkan obat paling bermanfaat adalah obat Al-Qur’an, dan masing-masing dari keduanya (iman dan Al-Qur’an) juga menyimpan asupan sekaligus obat. Sehingga orang yang menginginkan kesembuhan dengan selain (bimbingan) Al-Kitab dan As-Sunnah, maka dia tergolong ajhalul jaahiliin (orang yang paling bodoh) dan termasuk deretan adhalludh dhaalliin (orang yang paling sesat)…” (hal. 276).

TAWAKAL DAN IKHLAS

TAWAKAL DAN IKHLAS (1)

Ada beberapa perkara yang berkaitan dengan tawakal kepada Allah, yaitu:

Pertama: Tawakal berkaitan dengan masalah akidah. Yaitu meyakini Sang Pencipta, yaitu Allah, yang dijadikan tempat bersandar oleh setiap muslim ketika mencari kemanfaatan dan
menolak kemudharatan. Orang yang mengingkari perkara ini berarti dia kafir.

Kedua: Setiap hamba wajib bertawakal kepada Allah dalam segala urusannya. Tawakal ini termasuk aktivitas hati, sehingga jika seorang hamba mengucapkannya tapi tidak meyakini dengan hatinya, maka ia tidak dipandang sebagai orang yang bertawakal.

Ketiga: Jika seorang hamba mengingkari dalil-dalil wajibnya tawakal yang qath’i (pasti), maka ia telah menjadi orang kafir.

Keempat: Tawakal kepada Allah tidak identik dengan mengambil hukum kausalitas ketika beramal (al-akhdzu bil asbab). Keduanya adalah dua masalah yang berbeda. Dalil-dalilnya pun berbeda. Buktinya Rasulullah saw. senantiasa bertawakal kepada Allah dan pada saat yang sama beliau beramal dengan berpegang pada hukum kausalitas. Beliau telah memerintahkan para sahabat agar melakukan kedua perkara tersebut, baik yang ada dalam al- Quran atau al-Hadits. Beliau telah menyiapkan kekuatan yang mampu dilakukan, seperti mengurug (menutup) sumur-sumur pada saat perang Badar dan menggali parit pada saat perang Khandak. Beliau pernah meminjam baju besi dari Sofwan untuk berperang. Beliau menyebarkan mata-mata, memutuskan air dari Khaibar, dan mencari informasi tentang kaum Quraisy ketika melakukan perjalanan untuk memutuhat Makkah. Beliau masuk Makkah dengan mengenakan baju besi. Beliau pun pernah mengangkat beberapa sahabat sebagai pengawal beliau sebelum turunnya Firman Allah:
Dan Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. (TQS. al- Mâidah [5]: 67)

Begitu pula aktivitas-aktivitas beliau lainnya ketika berada di Madinah setelah berdirinya Daulah. Adapun ketika di Makkah, beliau telah memerintahkan para sahabat untuk hijrah ke Habsyah. Beliau menerima perlindungan dari pamannya, Abû Thalib. Beliau tinggal di Syi’ib (lembah) selama masa pemboikotan. Pada malam hijrah, beliau memeritahkan Ali bin Abi Thalib untuk tidur di tempat tidur beliau. Beliau tidur di gua Tsur selama tiga hari. Beliau pun menyewa penunjuk jalan dari Bani Dail. Semua itu menunjukkan bahwa beliau telah melakukan amal sesuai kaidah kausalitas. Tapi pada saat yang sama beliau pun tidak menafikan tawakal, karena tidak ada hubungan antara tawakal dengan menggunakan kaidah kausalitas ketika beramal. Mencampur-adukkan antara keduanya akan menjadikan tawakal hanya sekadar formalitas belaka yang tidak ada dampaknya dalam kehidupan.
Dalil-dalil tentang kewajiban bertawakal antara lain:

Firman Allah:

(Yaitu) orang-orang (yang menta’ati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.” (TQS. Ali ‘Imrân [3]: 173)

Dan bertawakallah kepada Allah Yang Hidup (Kekal) Yang tidak mati… (TQS. al-Furqân [25]: 58)

Dan hanyalah kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.” (TQS. at-Taubah [9]: 51)
Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. (TQS. Ali ‘Imrân [3]: 159)

Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. (TQS. at-Thalâq [65]: 3)

Maka sembahlah Dia, dan bertawakallah kepada-Nya. (TQS. Hûd [11]: 123)

Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada- Nya aku bertawakal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung”. (TQS. at-Taubah [9]: 129)

Barangsiapa yang tawakal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (TQS. al-Anfâl [8]: 49)

Dan masih banyak ayat-ayat yang lainnya yang menunjukkan wajibnya bertawakal.

Dari Ibnu Abbas ra., dalam hadits yang menceritakan tujuh puluh ribu golongan yang akan masuk surga tanpa dihisab dan tanpa disiksa terlebih dahulu, Rasulullah saw. bersabda: Mereka adalah orang-orang yang tidak melakukan praktek ruqyah, dan minta diruqyah, juga tidak melakukan praktek tathayyur dan meraka senantiasa bertawakal kepada Tuhan-nya. (Mutafaq ‘alaih)

Dari Ibnu Abbas ra., sesungguhnya Rasulullah saw. Ketika bangun malam untuk bertahajjud suka membaca: ….Ya Allah, hanya kepada-Mu aku berserah diri, hanya kepada- Mu aku beriman, hanya kepada-Mu aku bertawakal. (Mutafaq ‘alaih).

Dari Abû Bakar ra., ia berkata; ketika kami berdua sedang ada di gua Tsur, aku melihat kaki-kaki kaum Musyrik, dan mereka ada di atas kami. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika salah seorang dari mereka melihat ke bawah kakinya, maka pasti ia akan melihat
kita.” Kemudian Rasulullah bersabda: Wahai Abû Bakar, apa dugaanmu terhadap dua orang manusia, sementara Allah adalah yang ketiganya (untuk melindunginya,penj.). (Mutafaq ‘alaih)

Dari Ummi Salmah ra., sesungguhnya Nabi saw. ketika akan keluar dari rumah, beliau suka membaca:
Dengan menyebut nama Allah, aku bertawakal kepada Allah… (HR. at-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan shahih.” an-Nawawi dalam Riyâdhus ash-Shâlihîn berkomentar, “Hadits ini shahih”).

Dari Anas bin Malik sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Jika seseorang akan keluar dari rumahnya kemudian membaca, “Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan kekuasaan Allah”; maka akan dikatakan kepadanya, “Cukup bagimu, engkau sungguh telah diberi kecukupan, engkau pasti akan diberi petunjuk dan engkau pasti dipelihara.” Kemudian ada dua setan yang bertemu dan berkata salah satunya kepada yang lain, “Bagaimana engkau bisa menggoda seorang yang telah diberi kecukupan, dipelihara, dan diberi petunjuk.” (HR. Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya. Ia berkata dalam al-Mukhtarah, “Hadits ini telah dikeluarkan oleh Abû Dawud dan an-Nasâi, Isnadnya shahih”)

Dari Umar bin al-Khathab bahwa Rasulullah saw. bersabda: Jika kalian benar-benar bertawakal kepada Allah, sungguh Allah akan memberikan rizki kepada kalian, sebagimana Allah telah memberikan rizki kepada burung. Burung itu pergi dengan perut kosong dan kembali ke sarangnya dengan perut penuh makanan. (HR. al-Hâkim; Ia berkata, “Hadits ini shahih isnadnya”, dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya, dan dishahihkan oleh al-Maqdisi dalam al-Mukhtarah).

TAWAKAL DAN IKHLAS (2)

Adapun ikhlas dalam ketaatan adalah meninggalkan sikap riya. Ikhlas termasuk amal hati yang tidak bisa diketahui kecuali oleh seorang hamba dan Tuhannya. Terkadang urusan ikhlas ini samar dan tercampur baur bagi seorang hamba, hingga ia meneliti lebih lanjut dan bertanya-tanya pada dirinya, dan berulang-ulang berpikir kenapa ia melaksanakan ketaatan itu atau kenapa ia melibatkan dirinya dalam ketaatan. Jika ia menemukan bahwa dirinya melaksanakan ketaatan itu sematamata karena Allah, maka berarti ia telah menjadi orang yang ikhlas. Jika ia menemukan dirinya ternyata melaksanakan ketaatan karena tujuan duniawi tertentu, maka berarti ia telah menjadi orang yang riya. Nafsiyah (pola sikap) seperti ini membutuhkan penanganan secara serius, yang bisa jadi membutuhkan waktu yang lama. Jika seseorang telah sampai pada martabat, di mana ia lebih suka menyembunyikan segala kebaikannya, maka hal itu menandakan dirinya telah ikhlas. Al-Quthubi berkata; al-Hasan pernah ditanya tentang ikhlas dan riya, kemudian ia berkata, “Di antara tanda keikhlasan adalah jika engkau suka menyembunyikan kebaikanmu dan tidak suka menyembunyikan kesalahanmu.” Abû Yusuf berkata dalam al- Kharaj; Mas’ar telah memberitahukan kepadaku dari Sa’ad bin Ibrahim, ia berkata, “Mereka (para sahabat) menghampiri seorang laki-laki pada perang al-Qadisiyah. Laki-laki itu tangandan kakinya putus, ia sedang memeriksa pasukan seraya membacakan firman Allah:

Mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (TQS. an-Nisa [4]: 69)

Seseorang bertanya kepada laki-laki itu, “Siapa engkau wahai hamba Allah?” Ia berkata, “Aku adalah seorang dari kaum Anshar. Laki-laki itu tidak mau menyebutkan namanya.”
Ikhlas hukumnya wajib. Dalilnya sangat banyak, baik dari al-Kitab maupun as-Sunah.
Allah Swt. berfirman:

Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (al-Quran) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. (TQS. az-Zumar [39]: 2)

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik) (TQS. az-Zumar [39]: 3)
Katakanlah, “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (TQS. az-Zumar [39]: 11)
Katakanlah, “Hanya Allah saja Yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku”. (TQS. az-Zumar [39]: 14)

Ayat-ayat di atas merupakan seruan kepada Rasulullah saw., hanya saja sudah dimaklumi bahwa seruan kepada Rasulullah saw. Adalah juga seruan kepada umatnya. Adapun dalil wajibnya ikhlas dari as-Sunah adalah :

Hadits dari Abdullah bin Mas’ud riwayat at-Tirmidzi dan asy- Syafi’i dalam ar-Risalah dari Nabi saw., beliau bersabda: Allah akan menerangi orang yang mendengar perkataanku, kemudian ia menyadarinya, menjaganya, dan menyampaikannya. Terkadang ada orang yang membawa pengetahuan kepada orang yang lebih tahu darinya. Ada tiga perkara yang menyebabkan hati seorang muslim tidak dirasuki sifat dengki, yaitu ikhlas beramal karena Allah, menasihati para pemimipin kaum Muslim, dan senantiasa ada dalam jama’ah al-muslimin. Karena dakwah akan menyelimuti dari belakang mereka.

Dalam pembahasan bab ikhlas ini terdapat pula hadits senada dari Zaid bin Tsabit riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya.

Juga dari Jubair bin Muth’im riwayat Ibnu Majah dan al- Hâkim. Ia berkata, “Hadits ini shahih memenuhi syarat al-Bukhâri Muslim.” Juga dari Abû Sa'id al-Khudzri riwayat Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya dan al-Bazzâr dengan isnad yang hasan. Hadits ini dituturkan pula oleh as-Suyuthi dalam al-Azhâr al-Mutanâtsirah fi al-Ahâdits al-Mutawâtirah.

Hadist dari Ubay bin Ka’ab ra. riwayat Ahmad, ia berkata dalam al-Mukhtarah, isnadnya hasan; Rasulullah saw. bersabda: Berikanlah kabar gembira kepada umat ini dengan kemegahan, keluhuran, pertolongan, dan keteguhan di muka bumi. Siapa saja dari umat ini yang melaksanakan amal akhirat untuk dunianya, maka kelak di akhirat ia tidak akan mendapatkan bagian apa pun.

Hadits dari Anas riwayat Ibnu Majah dan al-Hâkim, ia berkata hadits ini shahih memenuhi syarat al-Bukhâri Muslim, Rasulullah saw. bersabda:
Barangsiapa yang meninggalkan dunia ini (wafat) dengan membawa keikhlasan karena Allah Swt. saja, ia tidak menyekutukan Allah sedikit pun, ia melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat, maka ia telah meninggalkan dunia ini dengan membawa ridha Allah.
Hadits dari Abû Umamah al-Bahili riwayat an-Nasâi dan Abû

Dawud, Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan menerima amal kecuali amal yang dilaksanakan dengan ikhlas dan dilakukan karena mengharap ridha Allah semata. (al-Mundziri berkata, “Isnadnya shahih”

Jika ‘Kau Ingin Malaikat Mendoakanmu dalam Tidurmu...

Pembaca mulia, Allah mewajibkan kita untuk beriman kepada malaikat bukanlah hal yang sia-sia. Apakah kita tidak ingin didoakan malaikat? Bagaimana tidak, malaikat adalah makhluk YANG DOANYA SELALU DIKABULKAN الله. Ini karena malaikat adalah makhluk yang tidak pernah mengatakan kecuali sizin الله, dan tidak pernah melakukan sesuatu kecuali dengan perintah الله. Hal yang harus kita ketahui, malaikat TIDAK MENDOAKAN ORANG, KECUALI ORANG YANG DIRIDHOI الله. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:

لا يسبقونه بالقول وهم بأمره يعملون. يعلم ما بين أيديهم وما خلفهم ولا يشفعون إلا لمن ارتضى وهم من خشيته مشفقون

Artinya,

“... (malaikat-malaikat) itu adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan. Mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya. Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka. Mereka tidak memberi syafa’at MELAINKAN KEPADA ORANG-ORANG YANG DIRIDHOI ALLAH. Mereka itu selalu berhati-hati karena tajut kepada-Nya”
(Q.S. Al-Anbiya’: 26-28)

Jika kedudukan para malaikat demikian mulia, siapakah di antara kita YANG TIDAK INGIN TERMASUK KE DALAM GOLONGAN ORANG YANG DIDOAKAN OLEH MEREKA?

Pembaca mulia, cara paling mudah agar bisa didoakan malaikat adalah bersuci terlebih dahulu sebelum tidur. Keutamaan orang yang bersuci sebelum tidur dapat diketahui dalam hadits berikut ini.

طهروا هذه الأجساد طهركم الله فإنه ليس عبد يبيت طاهرا إلا بات معه ملك في شعاره لا ينقلب ساعة من الليل إلا قال : اللهم اغفر لعبدك فإنه بات طاهرا

Sucikanlah badan-badan kalian! Semoga الله menyucikan kalian. Sesungguhnya tidaklah seorang hamba rumah bermalam (tidur) dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan bersamanya dalam pakaiannya. Tidaklah ia membalikkan badannya sesaat pun dalam tidur malamnya kecuali malaikat akan berkata, Ya الله , ampunilah hambamu ini. Sesungguhya ia tidur dalam keadaan suci.”

(lihat kitab المعجم الكبير, karya سليمان بن أحمد بن أيوب أبو القاسم الطبراني, tahqiq حمدي بن عبدالمجيد السلفي, juz 12, halaman 446, hadits nomor 13.621)

Beberapa Pelajaran yang Dapat Kita Ambil dari hadits di Atas:
1) Anjuran untuk bersuci sebelum tidur.
2) Rasulullah mendoakan umatnya yang bersuci sebelum tidur agar disucikan الله. Siapa yang tidak ingin mendapat bagian doa sebik-baik manusia, Rasulullah صلى الله عليه و سلم ?
3) Malaikat senantiasa akan bersama dengan orang yang tidur, jika sebelum tidur, ia bersuci terlebih dahulu.
4) Malaikat akan memohon kepada الله agar mengampuni hamba yang tidur tersebut, setiap ia membalikkan badannya di malam hari hingga ia bangun dari tidurnya.

Allahu Akbar! Bukankah bersuci merupakan amal yang sangat mudah wahai saudaraku? Mudah, tetapi balasannya sangatlah besar. Seandainya balasan untuk orang yang tidur dalam keadaan suci hanyalah ditemani malaikat, itu sebenarnya sudah cukup. Akan tetapi, الله memberi balasan yang jauh lebih baik.

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah صلى الله عليه و سلم bersabda:

ما من مسلم يبيت على ذكر الله طاهرا فيتعار من الليل فيسأل الله خيرا من الدنيا والآخرة الا أعطاه اياه

Artinya:

“Tidaklah seorang muslim yang bermalam (tidur) dalam keadaan berdzikir kepada الله dan suci, lalu ia bangun di malam itu kemudian berdoa kepada الله kebaikan dunia dan akhirat, kecuali الله akan mengabulkan doanya tersebut.”

(lihat kitab المعجم الكبير, karya سليمان بن أحمد بن أيوب أبو القاسم الطبراني, tahqiq حمدي بن عبدالمجيد السلفي, jilid 20, halaman 118, hadits nomor 235)

Dari hadits di atas, kita dapat memeproleh faidah tambahan, yaitu keutamaan yang akan kita peroleh apabila tidur kita, diawali dengan dzikir dan bersuci, yaitu dua hal tersebut akan menjadi SEBAB DIKABULKANNYA DOA kita oleh الله. Perhatikanlah wahai pembaca, yang memberitakan hal ini adalah seorang jujur yang tepercaya, yaitu Rasulullah صلى الله عليه و سلم. Maka, apakah kita masih akan ragu untuk mengamalkan apa yang beliau sunnahkan?

Semoga الله menjadikan kita semua sebagai hamba-Nya yang senantiasa dimudahkan untuk mengamalkan sunnah nabi-Nya yang mudah dan penuh barokah ini. Kabulkanlah wahai Rabb yang Maha Agung lagi Maha Mulia. آمين


Referensi:
1) المعجم الكبير /Mu’jamul Kabir/, jilid 12 dan 20. سليمان بن أحمد بن أيوب أبو القاسم الطبراني /Sulaiman ibn Ahmad ibn Ayyub Abul Qasim AT-THABRANI/, dengan tahqiq: حمدي بن عبدالمجيد السلفي /Hamdi ibn Abdil Majid As-Salafi/. 1404H/1983M. الموصل /Mosul/: مكتبة العلوم والحكم /Maktabah Al’Ulum wal Hikam/.

2) Orang-Orang yang Didoakan Malaikat, terjemah dari من تصلي عليهم الملائكة و من تلعنه. Dr. Fadhl Ilahi, penerjemah: Beni Sarbeni. 1420H-2000M. Bogor: Pustaka Ibnu Katsir, dari penerbit aslinya: Idaarah Turjumaan Al-Islami-Pakistan.


Masjid Al-‘Ashri lantai II,
Sabtu, 19/07/1430 – 11/07/2009, pukul 21.45
Abu Muhammad Al-‘Ashri

Islam, Iman, dan Ihsan


Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah berkata :

Pengertian Islam secara umum adalah beribadah kepada Allah dengan syari’at-Nya sejak masa Allah mengutus para Rasul hingga tegaknya hari kiamat. Pengertian Islam inilah yang dimaksud oleh Allah dalam banyak ayat yang menunjukkan bahwa syari’at-syari’at terdahulu semuanya juga disebut berislam kepada Allah ‘azza wa jalla, seperti firman Allah yang menceritakan tentang Ibrahim (yang artinya), “Wahai Rabb kami jadikanlah kami berdua orang yang muslim kepada-Mu dan juga anak keturunan Kami sebagai umat yang muslim kepada-Mu.” (QS. Al-Baqarah : 128).

Adapun Islam dalam pengertian yang lebih khusus semenjak pengutusan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hanya mencakup agama yang dibawa oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal itu disebabkan agama yang beliau ajarkan menjadi penghapus seluruh agama terdahulu. Sehingga siapa saja (orang sesudah beliau) yang mengikuti beliau menjadi orang muslim dan siapa saja yang menentang beliau maka dia bukanlah muslim. Maka para pengikut rasul terdahulu adalah orang muslim di masa rasul mereka. Orang Yahudi adalah kaum muslimin di masa Musa ‘alaihis salam. Begitu pula orang Nasrani adalah kaum muslimin di masa Isa ‘alaihis salam. Adapun ketika Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diutus kemudian mereka mengingkari risalah beliau maka mereka bukan lagi kaum muslimin.

Agama Islam dalam pengertian inilah agama yang sekarang diterima di sisi Allah dan akan bermanfaat bagi pemeluknya. Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali-’Imraan : 19). Dan Allah juga berfirman (yang artinya), “Dan barangsiapa yang mencari agama selain Islam maka tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia akan termasuk golongan yang menderita kerugian.” (QS. Ali-’Imraan : 85). Seperti inilah keislaman yang dianugerahkan Allah kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta umatnya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),”Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagimu agamamu dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atasmu. Dan Aku pun ridha Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al-Maa’idah : 3). (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 20-21)

Islam mencakup 3 tingkatan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari pernah didatangi malaikat Jibril dalam wujud seorang lelaki yang tidak dikenali jati dirinya oleh para sahabat yang ada pada saat itu, dia menanyakan kepada beliau tentang Islam, Iman dan Ihsan. Setelah beliau menjawab berbagai pertanyaan Jibril dan dia pun telah meninggalkan mereka, maka pada suatu kesempatan Rasulullah bertanya kepada sahabat Umar bin Khoththob, “Wahai Umar, tahukah kamu siapakah orang yang bertanya itu ?”. Maka Umar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lah yang lebih tahu”. Nabi pun bersabda, “Sesungguhnya dia itu adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian” (HR. Muslim). Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan : Di dalam (penggalan) hadits ini terdapat dalil bahwasanya Iman, Islam dan Ihsan semuanya diberi nama ad din/agama (Ta’liq Syarah Arba’in hlm. 23). Jadi agama Islam yang kita anut ini mencakup 3 tingkatan; Islam, iman dan ihsan.

Tingkatan Islam

Di dalam hadits tersebut, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang Islam beliau menjawab, “Islam itu engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang haq) selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, engkau dirikan sholat, tunaikan zakat, berpuasa Romadhon dan berhaji ke Baitullah jika engkau mampu untuk menempuh perjalanan ke sana”. Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan : Diantara faedah yang bisa dipetik dari hadits ini ialah bahwa Islam itu terdiri dari 5 rukun (Ta’liq Syarah Arba’in hlm. 14). Jadi Islam yang dimaksud disini adalah amalan-amalan lahiriyah yang meliputi syahadat, sholat, puasa, zakat dan haji.

Tingkatan Iman

Selanjutnya Nabi ditanya mengenai iman. Beliau bersabda, “Iman itu ialah engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari akhir dan engkau beriman terhadap qodho’ dan qodar; yang baik maupun yang buruk”. Jadi Iman yang dimaksud disini mencakup perkara-perkara batiniyah yang ada di dalam hati. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan : Diantara faedah yang bisa dipetik dari hadits ini adalah pembedaan antara islam dan iman, ini terjadi apabila kedua-duanya disebutkan secara bersama-sama, maka ketika itu islam ditafsirkan dengan amalan-amalan anggota badan sedangkan iman ditafsirkan dengan amalan-amalan hati, akan tetapi bila sebutkan secara mutlak salah satunya (islam saja atau iman saja) maka sudah mencakup yang lainnya. Seperti dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan Aku telah ridho Islam menjadi agama kalian” (Al Ma’idah : 3) maka kata Islam di sini sudah mencakup islam dan iman.. (Ta’liq Syarah Arba’in hlm. 17).

Tingkatan Ihsan

Nabi juga ditanya oleh Jibril tentang ihsan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Yaitu engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, maka apabila kamu tidak bisa (beribadah seolah-olah) melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu”. Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan : Diantara faedah yang bisa dipetik dari hadits ini adalah penjelasan tentang ihsan yaitu seorang manusia menyembah Robbnya dengan ibadah yang dipenuhi rasa harap dan keinginan, seolah-olah dia melihat-Nya sehingga diapun sangat ingin sampai kepada-Nya, dan ini adalah derajat ihsan yang paling sempurna. Tapi bila dia tidak bisa mencapai kondisi semacam ini maka hendaknya dia berada di derajat kedua yaitu : menyembah Allah dengan ibadah yang dipenuhi rasa takut dan cemas dari tertimpa siksa-Nya, oleh karena itulah Nabi bersabda, “Jika kamu tidak bisa melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu” artinya jika kamu tidak mampu menyembah-Nya seolah-olah kamu melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu” (Ta’liq Syarah Arba’in hlm. 21).

Bagaimana mengkompromikan ketiga istilah ini ?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan yang maknanya, bila dibandingkan dengan iman maka Ihsan itu lebih luas cakupannya bila ditinjau dari substansinya dan lebih khusus daripada iman bila ditinjau dari orang yang sampai pada derajat ihsan. Sedangkan iman itu lebih luas daripada islam bila ditinjau dari substansinya dan lebih khusus daripada islam bila ditinjau dari orang yang mencapai derajat iman. Maka di dalam sikap ihsan sudah terkumpul di dalamnya iman dan islam. Sehingga orang yang bersikap ihsan itu lebih istimewa dibandingkan orang-orang mu’min yang lain, dan orang yang mu’min itu juga lebih istimewa dibandingkan orang-orang muslim yang lain..(lihat At Tauhid li shoffil awwal al ‘aali, Syaikh Shalih Fauzan, hlm. 63).

Oleh karena itulah para ulama’ muhaqqiq/peneliti menyatakan bahwa setiap mu’min pasti muslim, karena orang yang telah merealisasikan iman sehingga iman itu tertanam kuat di dalam hatinya pasti akan melaksanakan amal-amal islam/amalan lahir. Dan belum tentu setiap muslim itu pasti mu’min, karena bisa jadi imannya sangat lemah sehingga hatinya tidak meyakini keimanannya dengan sempurna walaupun dia melakukan amalan-amalan lahir dengan anggota badannya, sehingga statusnya hanya muslim saja dan tidak tergolong mu’min dengan iman yang sempurna. Sebagaimana Allah Ta’ala telah berfirman (yang artinya), “Orang-orang Arab Badui itu mengatakan : Kami telah beriman. Katakanlah : Kalian belumlah beriman tapi hendaklah kalian mengatakan : Kami telah berislam” (Al Hujuraat : 14). Dengan demikian, jelaslah sudah bahwasanya agama ini memang memiliki tingkatan-tingkatan, dimana satu tingkatan lebih tinggi daripada yang lainnya. Tingkatan pertama yaitu islam, kemudian tingkatan yang lebih tinggi dari itu adalah iman, kemudian yang lebih tinggi dari tingkatan iman adalah ihsan (At Tauhid li shoffil awwal al ‘aali, Syaikh Sholih Fauzan, hlm. 64).

Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin. Selesai disusun ulang pada sore hari Ahad, 16 Dzulhijjah 1429 H

www.abu0mushlih.wordpress.com

Apa yang Harus Kita Lakukan Bila Menemukan Luqathah (Barang Temuan)?


Disusun dengan ringkas oleh
Abu Muhammad Al-‘Ashri


ِI. Pengantar
ِDalam artikel ini, akan dibahas masalah “Luqathah” (barang temuan). Pembahasan ini, hanya disusun secara ringkas, tanpa menyebutkan perbedaan pendapat di antara para ulama fiqh. Ini dimaksudkan untuk mempermudah pembaca yang baru mempelajari Islam.

II. Definisi Luqathah
Dalam istilah fiqh, luqathah adalah harta atau sesuatu yang khusus, yang hilang dari pemiliknya. Dengan demikian, terdapat tiga unsur dalam pembicaraan mengenai luqathah, yaitu (1) kehilangan barang, (2) orang yang menemukan, (3) barang temuan.

III. Macam-Macam Luqathah (Barang Temuan)
Yang termasuk barang-barang temuan ialah:
a) Sesuatu yang tidak diminati oleh kalangan menengah, seperti cambuk dan uang recehan. Luqathah seperti ini boleh dimiliki, tanpa pengumuman.
b) Hewan tersesat yang tidak memerlukan perlindungan. Contohnya adalah binatang buas yang masih kecil dan burung. Luqathah seperti ini tidak boleh diambil.
c) Luqathah di tanah suci (Makkah dan Madinah). Setiap luqathah yang didapat di tanah suci, haram diambil kecuali bagi orang yang hendak mengumumkan selamanya.
d) Harta dan hewan yang hilang selain yang disebutkan di atas (point a-c). Luqathah jenis ini, boleh diambil dengan diumumkan terlebih dahulu selama satu tahun.

IV. Apa yang Dilakukan Bila Menemukan Luqathah?
Secara umum, mengambil luqathah (barang temuan) hukumnya adalah boleh. Dalil mengenai hal ini adalah hadits yang bersumber dari Zaid ibn Khalid Al-Jihani, bahwa ia berkata

سئل رسول الله صلى الله عليه وسلم عن اللقطة الذهب أو الورق ؟ فقال ( اعرف وكاءها وعفاصها ثم عرفها سنة فإن لم تعرف فاستنفقها ولتكن وديعة عندك فإن جاء طالبها يوما من الدهر فأدها إليه )

“Raslulullah صلى الله عليه و سلم ditanya mengenai luqathah emas dan perak. Beliau menjawab, “Kenalilah pengikat dan kemasannya, kemudian umumkan selama satu tahun. Jika kamu tidak mengetahui (pemiliknya), gunakanlah, dan hendaknya menjadi barang titipan padamu. Jika suatu hari nanti orang yang mencarinya datang, berikanlah kepadanya..!”

(Shahih Muslim, juz III, hal. 1346 dalam cet دار إحياء التراث العربي – بيروت yang ditahqiq محمد فؤاد عبد الباقي, hadits nomor 1722)


V. Bagaimana Jika Menemukan Luqathah?
a. Jika seseorang melihat barang temuan (luqathah), kemudian mengambilnya dengan niat untuk menjaganya, untuk dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan ia yakin mampu mengemban amanat itu, yang YANG LEBIH UTAMA ADALAH MENGAMBILNYA.
b. Namun, jika seseorang khawatir terjadi fitnah dan tidak dapat melaksanakan kewajiban sebagai orang yang menemukan luqathah (yaitu mengembalikannya kepada yang pemiliknya), hendaknya ia tidak mengambilnya.

VI. Pengumuman Luqathah?
Orang yang mengambil luqathah, wajib mengumumkannya selama satu tahun penuh. Dalil mengenai hal ini adalah Hadits Zaid ibn Khalid bahwa Nabi صلى الله عليه و سلم memerintahkan supaya mengumumkan selam satu tahun penuh. Pengumuman itu dilakukan di pasar-pasar, pintu-pintu masjid, dan tempat berkumpulnya orang, serta dilakukan pada siang hari. Pengumuman itu berisi penjelasan tentang jenis barang dan bisa dilakukan sendiri atau orang yang mewakilinya.

VII. Kapan Luqathah Bisa Dimiliki?
Jika penemu luqathah adalah orang miskin, ia boleh memilki luqathah tersebut JIKA TELAH MENGUMUMKANNYA SELAMA SATU TAHUN dan TIDAK ADA ORANG YANG MENGENALINYA.
Adapun jika yang menemukannya adalah orang kaya, hendaknya ia menyedekahkannya. Kemudian jika pemiliknya datang, ia diberi pilihan untuk tetap meneruskan shadaqahnya atau menggantinya.

VIII. Bila Luqathah Rusak atau Hilang
Luqathah merupakan amanat bagi orang yang mengambilnya.
a) Jika orang mengambil luqathah, lalu merusakkannya, atau hilang karena keteledorannya, ia harus menggantikan barang sejenis jika ada padanannya
b) Jika tidak mendapatkan barang yang sejenis/sepadan, ia harus menggantinya dengan uang yang senilai dengan barang luqathah.
c) Jika orang yang mengambil luqathah meninggal dunia dan barang luqathah belum genap setahun, ahli waris menggantikan posisinya untuk menyelesaikan pengumuman. Apabila telah lewat setahun, ahli waris tersebut boleh memilikinya. Kemudian, jika ternyata pemiliknya datang, pemilik tersebut boleh mengambil barangnya dari si ahli waris tadi. Wallahu A’lam

IX. Referensi
a. Ensiklopedi Fiqh Mualamah dalam Pandangan 4 Madzhab, Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad At-Thayyar (et.al), 1430 H/2009 M. Yogyakarta: Maktabah Al-Hanif.

b. Shahih Muslim (juz III). Muslim bin Al-Hajjaj Abul Husain Al-Qusyairi An-Naisaburi, dengan tahqiq dan ta’liq Muhammad Fuad ‘Abdul Baqi. Tanpa tahun. Beirut: Dar Ihya At-Turats Al-‘Arabi (via software Al-Maktabah Asy-Syamilah).


Masjid Al-Ashri
19/07/1430, Pukul 11:17 WIB
islam Pictures, Images and Photos

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.





Semoga Allah mengampuni dosa dosa kita dan menunjuki jalan Kebenaran