Jadwal Sholat

Waktu Sholat untuk 6 Juta Kota Sedunia
Country:
Silahkan baca semoga ada manfaatnya, terima kasih. Semoga Bermanfaat

Minggu, 09 Agustus 2009

Wanita Ahli Surga Dan Ciri-Cirinya

Penulis: Azhari Asri dan Redaksi
.: :.
Setiap insan tentunya mendambakan kenikmatan yang paling tinggi dan abadi. Kenikmatan itu adalah Surga. Di dalamnya terdapat bejana-bejana dari emas dan perak, istana yang megah dengan dihiasi beragam permata, dan berbagai macam kenikmatan lainnya yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, dan terbetik di hati.

Dalam Al Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menggambarkan kenikmatan-kenikmatan Surga. Diantaranya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) Surga yang dijanjikan kepada orang-orang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamr (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. Muhammad : 15)

“Dan orang-orang yang paling dahulu beriman, merekalah yang paling dulu (masuk Surga). Mereka itulah orang yang didekatkan (kepada Allah). Berada dalam Surga kenikmatan. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. Mereka berada di atas dipan yang bertahtakan emas dan permata seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda dengan membawa gelas, cerek, dan sloki (piala) berisi minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.” (QS. Al Waqiah : 10-21)

Di samping mendapatkan kenikmatan-kenikmatan tersebut, orang-orang yang beriman kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala kelak akan mendapatkan pendamping (istri) dari bidadari-bidadari Surga nan rupawan yang banyak dikisahkan dalam ayat-ayat Al Qur’an yang mulia, diantaranya :

“Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al Waqiah : 22-23)

“Dan di dalam Surga-Surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan, menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni Surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (QS. Ar Rahman : 56)

“Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan.” (QS. Ar Rahman : 58)

“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqiah : 35-37)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggambarkan keutamaan-keutamaan wanita penduduk Surga dalam sabda beliau :

“ … seandainya salah seorang wanita penduduk Surga menengok penduduk bumi niscaya dia akan menyinari antara keduanya (penduduk Surga dan penduduk bumi) dan akan memenuhinya bau wangi-wangian. Dan setengah dari kerudung wanita Surga yang ada di kepalanya itu lebih baik daripada dunia dan isinya.” (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radliyallahu 'anhu)

Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Sesungguhnya istri-istri penduduk Surga akan memanggil suami-suami mereka dengan suara yang merdu yang tidak pernah didengarkan oleh seorangpun. Diantara yang didendangkan oleh mereka : “Kami adalah wanita-wanita pilihan yang terbaik. Istri-istri kaum yang termulia. Mereka memandang dengan mata yang menyejukkan.” Dan mereka juga mendendangkan : “Kami adalah wanita-wanita yang kekal, tidak akan mati. Kami adalah wanita-wanita yang aman, tidak akan takut. Kami adalah wanita-wanita yang tinggal, tidak akan pergi.” (Shahih Al Jami’ nomor 1557)

Apakah Ciri-Ciri Wanita Surga

Apakah hanya orang-orang beriman dari kalangan laki-laki dan bidadari-bidadari saja yang menjadi penduduk Surga? Bagaimana dengan istri-istri kaum Mukminin di dunia, wanita-wanita penduduk bumi?

Istri-istri kaum Mukminin yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tersebut akan tetap menjadi pendamping suaminya kelak di Surga dan akan memperoleh kenikmatan yang sama dengan yang diperoleh penduduk Surga lainnya, tentunya sesuai dengan amalnya selama di dunia.

Tentunya setiap wanita Muslimah ingin menjadi ahli Surga. Pada hakikatnya wanita ahli Surga adalah wanita yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Seluruh ciri-cirinya merupakan cerminan ketaatan yang dia miliki. Diantara ciri-ciri wanita ahli Surga adalah :

1. Bertakwa.

2. Beriman kepada Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari kiamat, dan beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.

3. Bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah kecuali Allah, bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan naik haji bagi yang mampu.

4. Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan melihat Allah, jika dia tidak dapat melihat Allah, dia mengetahui bahwa Allah melihat dirinya.

5. Ikhlas beribadah semata-mata kepada Allah, tawakkal kepada Allah, mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut terhadap adzab Allah, mengharap rahmat Allah, bertaubat kepada-Nya, dan bersabar atas segala takdir-takdir Allah serta mensyukuri segala kenikmatan yang diberikan kepadanya.

6. Gemar membaca Al Qur’an dan berusaha memahaminya, berdzikir mengingat Allah ketika sendiri atau bersama banyak orang dan berdoa kepada Allah semata.

7. Menghidupkan amar ma’ruf dan nahi mungkar pada keluarga dan masyarakat.

8. Berbuat baik (ihsan) kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan seluruh makhluk, serta berbuat baik terhadap hewan ternak yang dia miliki.

9. Menyambung tali persaudaraan terhadap orang yang memutuskannya, memberi kepada orang, menahan pemberian kepada dirinya, dan memaafkan orang yang mendhaliminya.

10. Berinfak, baik ketika lapang maupun dalam keadaan sempit, menahan amarah dan memaafkan manusia.

11. Adil dalam segala perkara dan bersikap adil terhadap seluruh makhluk.

12. Menjaga lisannya dari perkataan dusta, saksi palsu dan menceritakan kejelekan orang lain (ghibah).

13. Menepati janji dan amanah yang diberikan kepadanya.

14. Berbakti kepada kedua orang tua.

15. Menyambung silaturahmi dengan karib kerabatnya, sahabat terdekat dan terjauh.

Demikian beberapa ciri-ciri wanita Ahli Surga yang kami sadur dari kitab Majmu’ Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah juz 11 halaman 422-423. Ciri-ciri tersebut bukan merupakan suatu batasan tetapi ciri-ciri wanita Ahli Surga seluruhnya masuk dalam kerangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman :

“ … dan barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. An Nisa’ : 13).

Wallahu A’lam Bis Shawab.

(Dikutip dari tulisan al ustadz Azhari Asri, judul asli Wanita Ahli Surga Dan Ciri-Cirinya. MUSLIMAH XVII/1418/1997/Kajian Kali Ini)

Larangan Ghuluw dalam beragama


Dari Ibnu Abbas.ra, Rasulullah.Saw bersabda:

“Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw dalam agama ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian."348

Salah satu sebab yang membuat seseorang menjadi kufur adalah sikap ghuluw dalam beragama, baik kepada orang shalih atau dianggap wali, maupun ghuluw kepada kuburan'para wali, hingga mereka minta dan berdo'a kepadanya padahal ini adalah perbuatan syirik akbar.
Dan yang dimaksud dengan ghuluw dalam hak Nabi adalah melampaui batas dalam menyanjungnya, sehingga mengangkatnya di atas derajatnya sebagai hamba dan Rasulallah, menisbatkan kepadanya sebagian dari sifat-sifat Ilahiyyah, yaitu dengan memohon dan meminta pertolongan kepada beliau, bertawassul dengan beliau, atau bertawassul dengan kedudukan dan kehormatan beliau, bersumpah dengan nama beliau, sebagai bentuk ubudiyyah kepada selain Allah.SWT, perbuatan ini adalah syirik.

Padahal beliau telah melarang hal tersebut melalui sabdanya:

"Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji `Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata¬kanlah, Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).'"349

Abdullah bin asy-Syikhkhir.ra berkata, "Ketika aku pergi bersama delegasi Bani `Amir untuk menemui Rasulullah kami berkata kepada beliau, "Engkau adalah sayyid (penguasa) kami!" Spontan Nabi menjawab:

"Sayyid (penguasa) kita adalah Allah Tabaaraka wa Ta'aala!"
Lalu kami berkata, "Dan engkau adalah orang yang paling utama dan paling agung kebaikannya." Serta merta beliau mengatakan:

"Katakanlah sesuai dengan apa yang biasa (wajar) kalian katakan, atau seperti sebagian ucapan kalian dan janganlah sampai kalian terseret oleh syaithan."351

Anas bin Malik.ra berkata, "Sebagian orang berkata ke¬pada beliau, Wahai Rasulullah, wahai orang yang terbaik di antara kami dan putera orang yang terbaik di antara kami! Wahai sayyid kami dan putera sayyid kami!' Maka seketika itu juga Nabi bersabda:

"Wahai manusia, ucapkanlah dengan yang biasa (wajar) kalian ucapkan! Jangan kalian terbujuk oleh syaithan, aku (tidak lebih) adalah Muhammad, hamba Allah dan Rasul Nya. Aku tidak suka kalian mengangkat (menyanjung)ku di atas (melebihi) kedudukan yang telah Allah berikan kepadaku."352

Beliau membenci jika orang-orang memujinya dengan berbagai ungkapan seperti: "Engkau adalah sayyidku, engkau adalah orang yang terbaik di antara kami, engkau adalah orang yang paling utama di antara kami, engkau adalah orang yang paling agung di antara kami." Padahal sesungguhnya beliau adalah makhluk yang paling utama dan paling mulia secara mutlak.

Meskipun demikian, beliau melarang mereka agar menjauhkan mereka dari sikap melampaui batas dan berlebih-lebihan dalam menyanjung hak beliau.swt, juga untuk menjaga kemurnian tauhid. Selanjutnya beliau mengarahkan mereka agar menyifati beliau dengan dua sifat yang merupakan derajat paling tinggi bagi hamba yang di dalamnya tidak ada ghuluw serta tidak membahayakan `aqidah. Dua sifat itu adalah Abdullaah wa Rasuuluh (hamba dan utusan Allah).

Dinukil dari kitab Syarah Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah,
Yasid bin Abdul Qadir Jawas

___________
348. HR. Ahmad (I/215, 347), an-Nasa-i (V/268), Ibnu Majah (no. 3029), Ibnu Khu¬zaimah (no. 2867) dan lainnya, dari Sahabat Ibnu 'Abbas e4S. Sanad hadits ini shahih menurut syarat Muslim. Dishahihkan oleh Imam an-Nawawi dan Syaikhul Islam Ibnu Tairniyyah.

349 HR. Al-Bukhari (no. 3445), At-Tirmidzi dalam Mukhtasharusy Syamaa-il al-Mu¬hammadiyyah (no. 284), Ahmad (I/23, 24, 47, 55), Ad-Darimi (II/320) dan yang lainnya, dari Sahabat Umar bin al-Khaththab


351. HR. Abu Dawud (no 4806), Ahmad (IV/24, 25), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no 211/ Shahiihul Adabil Mufrad no 155), an-Nasa-i dalam cAmalul Yaum wal Lallah (no. 247, 249). Al-Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani berkata: "Rawi-rawi¬nya shahih. Dishahihkan oleh para ulama (ahli hadits)." (Fathul Baari V/179)

352 . HR. Ahmad (III/153, 241, 249), an-Nasa-i dalam Amalul Yaum wal Lailah (no. 249, 250) dan al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul ftiquad Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah (no. 2675). Sanadnya shahih dari Sahabat Anas bin Mas'ud

Nasihat Bagi Keluarga Muslim di Bulan Ramadhan


Penulis: MUSLIMAH XXIII/Ramadhan/1418H/1998M
.: :.
Alhamdulillah, segala puji dan sanjungan hanya milik Allah semata. Saat ini umat Islam tengah beroleh nikmat yang agung dari-Nya, yaitu bersua kembali dengan bulan Ramadhan yang telah meninggalkannya setahun yang lewat. Alhamdulillah, tak henti-henti bibir ini memuji-Nya, memohon bimbingan dan petunjuk-Nya hingga diri ini tegak, sabar, dan berhasil memetik maghfirah, barakah, dan seluruh nikmat yang Allah Subhanahu wa Ta'ala sediakan bagi hamba-Nya.

Menyambut Bulan Ramadhan
Umat Islam terbagi menjadi dua golongan dalam menyambut kedatangan Ramadhan :
1. Mereka yang menyambut dengan suka cita
Tak lain mereka adalah hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta'ala yang faham dengan pemahaman yang bersih tentang syariat Allah, sehingga tatkala Ramadhan menjelang tibalah saat baginya untuk menaburkan benih amalan sebanyak-banyaknya dengan harapan kelak di akhirat ia akan menuai hasil yang berlipat. Hanya orang Mukmin saja yang mampu bersikap demikian. Mereka yakin apa yang dijanjikan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al Qur’an dan apa yang dinyatakan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dalam hadits-haditsnya tentang keutamaan bulan Ramadhan. Keyakinan yang kokoh inilah yang memacu semangat mereka berlomba dengan saudaranya untuk mempersembahkan amal shalih sebanyak-banyaknya kepada Rabb-nya. Kaum Mukminin juga paham bahwa kelezatan dunia bersifat sementara, sehingga tatkala mereka harus berpisah dengannya, tidak menjadi murung dan bersedih serta malas-malasan dan putus asa. Mereka tahu bahwa kelezatan di akhirat adalah abadi dan hakiki.
2. Mereka yang menyambut Ramadhan dengan berat hati
Mereka adalah hamba dunia dan budak hawa nafsu. Mereka adalah manusia yang ragu akan kabar gembira dan ancaman dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka terpedaya dengan bisikan syaithan dan rayuan syahwat. Naudzubillahi min dzalik. Keadaan tersebut akan menjadikannya malas dan loyo beribadah. Puasa hanya berarti tidak makan, minum, dan jima' semata, tanpa memperhatikan aspek-aspek lainnya, berangkat shalat tarawih karena terpaksa dan malu kepada tetangga dan mereka melakukan perbuatan sia-sia lainnya.

Ingatlah wahai saudaraku!
Hidupmu di dunia hanya sementara, hidup yang abadi adalah di akhirat kelak. Jika engkau malas melakukan ketaatan, maka bekal apa yang engkau bawa menuju rumahmu yang abadi’ Jika engkau berat hati dan terpaksa melakukan kebajikan, maka amal apa yang mampu menyelamatkan kamu dari siksa neraka’ Pikirkanlah dengan hati lapang dan renungkan dengan hati yang jernih! Semoga Allah memberimu petunjuk.

Nasehat Bagi Keluarga Muslim Di Bulan Ramadhan
Masyarakat Islam terdiri dari kumpulan keluarga-keluarga Muslim. Maka untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang Islami harus dimulai dari pembentukan keluarga yang Islami, yaitu keluarga yang tegak di atas syariat Islam. Terwujudnya keluarga yang tegak di atas Islam memerlukan proses yang membutuhkan keuletan, keistiqamahan, dan kesabaran dari semua pihak, baik dari ayahnya, ibunya, dan anak-anaknya. Bulan Ramadhan merupakan saat yang tepat untuk merintis dan memulai proses menuju keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Karena pada bulan ini musuh bebuyutan manusia (yakni syaithan) dipersempit geraknya, dibelenggu oleh Allah Ta'ala :"Jika datang bulan Ramadhan, maka dibuka pintu-pintu Surga dan ditutup pintu-pintu Neraka, dan syaithan-syaithan dibelenggu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Tarbiyah Ilmiyah
Ingatlah wahai para orang tua akan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلاَئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادٌ لاَ يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ ﴿٦﴾ [التحريم: ٦]
[6] Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [QS At Tahriim: 6]

Ayat ini merupakan landasan untuk mengajari dan mendidik anggota keluarga, menyuruh mereka kepada ketaatan, dan amar ma'ruf nahi munkar. Kepala rumah tangga (ayah atau suami) mempunyai kewajiban untuk mendidik dan membimbing istri dan anak-anaknya menuju pemahaman Islam yang benar. Kepala rumah tangga harus dapat mencambuk semangat keluarganya bila didapatinya mereka malas dalam melakukan ibadah ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Janganlah seorang kepala rumah tangga membiarkan dirinya menjadi dayyuts, laki-laki banci yang tidak berani menegur anak istri ketika terjatuh dalam lumpur maksiat. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah bersabda :
"Tiga golongan manusia, tidak akan masuk Surga dan tidak akan dilihat Allah pada hari kiamat yaitu anak yang durhaka kepada orang tuanya, wanita yang berlagak seperti laki-laki dan menyerupainya, dan dayyuts." (HR. Al Hakim, ia berkata sanadnya shahih dan disepakati oleh Adz Dzahabi. Dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani, lihat Hijab Al Mar'ah Al Muslimah halaman 67)

Wahai saudaraku!
Hendaklah engkau pandai-pandai dalam memilih waktu untuk memberikan pendidikan kepada keluargamu. Dalam bulan Ramadhan ini pendidikan bisa dilakukan setelah makan sahur atau buka puasa atau waktu-waktu yang lain. Yang paling awal yang harus kau ajarkan kepada keluargamu adalah :
1. Ma'rifatullah (pengenalan yang benar terhadap Allah) mulai dari tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah, sampai tauhid Asma’ wa Shifat.
2. Ma'rifah Ar Rasul (pengenalan terhadap Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam) yaitu meliputi seluruh aspek yang diteladankan oleh beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (tidak hanya tahu hari dan tanggal lahirnya, nama ayah dan ibunya, serta kelahirannya semata).
3. Ma'rifah Ad Din Al Islam (pengenalan terhadap agama Islam) beserta dalil-dalilnya.
Ketiga perkara tersebut merupakan tonggak yang akan menopang tegaknya pendirian kaum Muslimin di tengah-tengah derasnya arus syubhat dan syahwat.
Tarbiyah Amaliyah
Ada beberapa amalan shalih yang menjanjikan pahala besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala pada bulan Ramadhan diantaranya :
a. Puasa Ramadhan
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١۸۳﴾ [البقرة: ١۸۳]
[183] Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, [QS Al Baqoroh: 183]
Hendaklah para orang tua memberi pengertian kepada anak-anaknya bahwa puasa di bulan Ramadhan adalah wajib dan berdosa bagi siapa saja yang meninggalkannya tanpa udzur syar'i. Untuk itu hendaklah meniatkan puasanya hanya semata-mata mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : "Barangsiapa puasa Ramadhan dengan iman dan benar-benar mengharapkan pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai saudaraku!
Ada beberapa hal yang dapat engkau biasakan guna mendapatkan keutamaan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala sekaligus sebagai upaya melatih keluargamu di bulan Ramadhan ini :
- Mendahulukan berbuka
Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Riyadlus Shalihin membawakan beberapa hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang mengisyaratkan disunnahkannya mendahulukan berbuka puasa, diantaranya :
"Selalu manusia itu berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebelum berbuka ingatkanlah keluargamu untuk berdoa sebagaimana yang dicontohkan teladan kita Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :
[Dzahabadh Dhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insya Allah ]
"Telah hilang dahaga dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap, Insya Allah." (HR. Abu Dawud, lihat Hisnul Muslim nomor 168, Shahihul Jami’ 4/209)
Tegurlah mereka jika terlalu kenyang, karena mereka belum menegakkan shalat Maghrib, kekenyangan dalam makan akan mengganggu kekhusyu'an dalam shalat.
- Mengakhirkan sahur
Terjadi pada sebagian keluarga Muslim kebiasaan-kebiasaan yang berkenaan dengan makan sahur ini. Sebagian mereka tidak melakukannya dengan sengaja, sebagian lagi dikarenakan rasa malas bangun pada akhir malam, maka mereka makan sahur sebelum pergi tidur atau di tengah malam. Dua kebiasaan tersebut menyelisihi tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, maka menjadi tanggung jawabmu wahai para kepala keluarga untuk mengingatkan keluargamu dan membiasakannya dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Perhatikan sabda beliau berikut ini sebagai hujjah bagimu untuk membimbing keluargamu.
"Perbedaan antara puasa kami dan puasa ahli kitab yaitu makan sahur." (HR. Muslim 1096)
"Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat barakah." (HR. Muslim 1095)
Dua hadits di atas sebagai bantahan atas mereka yang meninggalkannya, sedang sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang diriwayatkan dari Anas radhiallahu 'anhu berkenaan dengan sunnahnya mengakhirkan sahur adalah : "Kami sahur bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, kemudian kami bangkit untuk shalat. Aku katakan kepadanya : Berapa lama antara keduanya’’ Ia menjawab : (Kira-kira orang membaca) lima puluh ayat." (HR. Muslim 1097)
- Tidak boros dalam makan dan minum
Berlebih-lebIhan adalah perkara yang mendatangkan kebencian dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena itu hendaklah para ibu rumah tangga bersikap sederhana, meskipun di siang hari tidak ada anggaran belanja yang dikeluarkan, namun janganlah menyusun anggaran belanja yang membengkak di sore hari.

b.Qiyamul Lail (Shalat Tarawih)
Qiyamul lail merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang sangat berkesan dan membawa dampak positif bagi yang membiasakannya. Di bulan Ramadhan, shalat malam (yang kita kenal dengan shalat tarawih) merupakan amalan yang sangat dianjurkan, sampai kepada kita sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :
"Barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan dengan iman dan mengharapkan pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pesan seorang ayah (suami) sangat penting bagi anak dan istrinya untuk membiasakan amalan ini. Dimana ia harus menjadi teladan di tengah-tengah keluarganya.
Merupakan pemandangan yang sering kita lihat di bulan Ramadhan yaitu ayah, ibu, dan anak-anaknya berangkat bersama menuju masjid melakukan shalat.

Ada beberapa hal yang harus engkau perhatikan wahai para pembina keluarga!
1. Shalat tarawih hukumnya adalah Sunnah bukan wajib, maka janganlah berkeyakinan wajibnya shalat tarawih, sehingga tatkala kalian terluput darinya penyesalan kalian lebih dari bila kalian terluput dari shalat fardlu yang lima. Karena itu ajari dan pahamkanlah keluargamu tentang masalah ini, bahwa shalat lima waktu adalah wajib sedang shalat Tarawih adalah Sunnah.
2. Allah dan Rasul-Nya mensyariatkan afdhalnya shalat tarawih berjamaah bersama imam di masjid, maka bimbinglah keluargamu untuk tunduk kepada syariat. Akan tetapi perlu diingatkan kepada para ibu dan remaja putri bahwa shalatnya di rumahnya lebih baik baginya daripada shalatnya di masjid kaumnya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : "Shalatmu di bilikmu lebih baik dari shalatmu di rumahmu, shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik dari shalatmu di masjidku (masjid Nabawi)." (HR. Ibnu Khuzaimah dan dihasankan oleh Asy Syaikh Al Albani)
Namun jika mereka ingin tetap shalat berjamaah di masjid, maka nasehatkan kepada mereka adab-adabnya, diantaranya :
- Keluar bersama mahramnya, demikian pula ketika kembali, maka haram bagi wanita keluar disertai laki-laki asing.
- Tidak tabaruj, berhias ala jahiliyah, menguraikan rambutnya dengan menenteng mukenanya, akan tetapi wajib baginya berbusana sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
- Tidak memakai minyak wangi.
- Segera pulang setelah shalat selesai, tidak duduk-duduk dan ngobrol di dalam masjid, atau jalan-jalan dengan bergerombolan. Hal ini adalah terlarang karena akan menimbulkan fitnah. (Telah nyata justru para wanita sekarang ini keluar khusus untuk sholat Tarawih dgn dandanan yg memikat, wewangian yang menebar pesona, red)
3. Meskipun shalat malam ini hukumnya sunnah, namun tetaplah engkau memberikan semangat kepada istri dan anakmu untuk melakukannya, dikarenakan keutamaannya yang besar di sisi Allah.
"Seutama-utama shalat setelah shalat fardlu adalah shalat malam." (HR. Muslim 1163)
4. Biasakanlah dirimu dan keluargamu untuk berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala baik di dalam shalat malam atau sesudahnya, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mengabulkan doa dan permintaan hamba-Nya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
"Rabb kami Yang Maha Agung dan Tinggi turun di setiap malam ke langit dunia, ketika malam tersisa sepertiga yang akhir. Kemudian Dia berfirman : ‘Barang siapa berdoa kepada-Ku pasti akan Ku-kabulkan, barangsiapa meminta kepada-Ku, pasti Aku akan memberinya, barangsiapa memohon ampunan-Ku pasti Aku akan mengampuninya." (HR. Bukhari nomor 7494 dan Muslim nomor 758)
c. Tilawatul Qur'an dan Dzikrullah
Amal shalih lainnya sebagai cahaya penerang di setiap rumah keluarga Muslim adalah membaca Al Qur'an dan berdzikir kepada Allah, dua perkara yang ringan di bibir tetapi amat berat timbangannya kelak pada Yaumul Mizan.
Berkaitan dengan membaca Al Qur’an ini, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
"Bacalah Al Qur’an karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai pembela bagi ahlinya." (HR. Muslim nomor 804)

Kesempatan emas bagi kalian, wahai para ibu! Yaitu engkau ajarkan Kalamullah ini kepada anak-anakmu di sela-sela kesibukanmu, niscaya engkau akan menjadi manusia yang terbaik dengan ketekunan dan kesabaranmu membimbing anak-anakmu membaca dan menghapal ayat-ayat-Nya. Bergembiralah dengan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berikut ini : "Sebaik-baik kalian ialah yang belajar Al Qur'an dan mengajarkannya." (HR. Bukhari nomor 5027, Abu Dawud dalam Sunan-nya nomor 1452 dan Tirmidzi nomor 2909)

Selain engkau ajarkan Al Qur'an kepada anak-anakmu, maka tak kalah pentingnya adalah engkau biasakan lidah mereka selalu basah dengan dzikrullah untuk menepis kebiasaan-kebiasaan jelek yang beredar di sekitarmu. Ingatkan dan bacakan kepada mereka ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, diantaranya :
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا ﴿۳٥﴾ [الأحزاب: ۳٥]
[35] Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta`atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu`, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. [QS Al Ahzaab: 35]

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاَةُ فَانْتَشِرُوا فِي الأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿١۰﴾ [الجمعة: ١۰]
[10] Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. [QS Al Jumu'ah: 10]
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang menjelaskan keutamaan dzikrullah. Adapun dari sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam diantaranya : "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman : Aku bersama hamba-Ku selama dia mengingat Aku, dan kedua bibirnya bergerak (untuk berdzikir) kepada-Ku." (HR. Ibnu Majah nomor 3792 dan dishahihkan Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah nomor 3792)
"Tidaklah suatu kaum duduk untuk mengingat Allah Azza wa Jalla, melainkan mereka dinaungi oleh para malaikat dan diliputi oleh rahmat, diturunkan kepada mereka ketenangan dan Allah menyebut-nyebut mereka di hadapan para malaikat-Nya." (HR. Muslim nomor 2700)

Cukuplah kiranya dua hadits ini sebagai landasan bagimu untuk tetap membasahi bibirmu dengan dzikrullah dan sebagai pemacu bagimu untuk tekun dan telaten membimbing anak-anakmu untuk senantiasa berdzikir kepada Allah.

d. Istighfar dan Taubat
Istighfar adalah memohon ampunan yakni penjagaan dari jeleknya dosa dan menutupinya (dari dosa-dosa tersebut).
Allah Azza wa Jalla memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk istighfar sekaligus memuji hamba yang mau memohon ampunan kepada-Nya.
وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Dan mintalah kalian ampunan kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al Muzammil : 20)
"Dan hendaklah kalian meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya." (Hud : 3)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
"Wahai manusia bertaubatlah kepada Allah dan istighfarlah kepada-Nya, maka sungguh aku bertaubat seratus kali setiap hari." (HR. Muslim nomor 2702)
Pintu taubat tetap terbuka hingga matahari terbit dari barat.
"Barangsiapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat maka Allah akan menerima taubatnya." (HR. Muslim nomor 2703)

Sedang orang yang tidak mau taubat merekalah orang-orang yang dhalim.
وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
"Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dhalim." (Al Hujurat : 11)

e. Shadaqah
Jadikanlah bulan Ramadhan ini untuk memperbanyak shadaqah dan infaq fi sabilillah, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintai hamba-Nya yang dermawan, murah hati, dan selalu terbuka tangannya untuk memberi. Namun hendaknya engkau perhatikan wahai kepala keluarga bahwa syarat diterimanya shadaqah adalah dari usaha yang halal!
"Sesungguhnya Allah itu Maha Bagus, Allah tidak akan menerima kecuali yang bagus (halal)." (HR. Muslim nomor 1015)
Maka hendaknya kalian mampu menahan diri dari usaha-usaha yang haram, niscaya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menyelamatkan diri kalian dari jeleknya dosa. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
"Dan shadaqah itu bisa memadamkan kesalahan (dosa) sebagaimana air memadamkan api." (HR. Tirmidzi nomor 2616, ia berkata hadits hasan shahih dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi nomor 2110)

f. Menyambut Lailatul Qadar
Diantara keutamaan bulan Ramadhan adalah adanya Lailatul Qadar.Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam juga menganjurkan kepada umatnya agar memperbanyak amal-amal kebaikan pada 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan.
Aisyah Ummul Mukminin radhiallahu 'anha mengabarkan : "Adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, bila masuk malam-malam sepuluh yang terakhir dari bulan Ramadhan, (beliau) menghidupkan malam, membangunkan keluarganya dan mengencangkan ikat pinggangnya (yakni tidak menggauli istri-istrinya)." (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai saudaraku! Semoga Allah merahmatimu. Itulah beberapa amal shalih yang hendaknya kita hidupkan di rumah-rumah kita, kita jadikan amalan tersebut sebagai aktifitas seluruh anggota keluarga kita, dan mudah-mudahan ini merupakan langkah awal yang mendapat keridlaan Allah untuk melangkah selanjutnya. Sebagai penutup risalah ini akan disebutkan beberapa hal sebagai peringatan bagi kita semua kaum Muslimin yang mendambakan ridla dan Surga Allah Subhanahu wa Ta'ala.
1. Jangan bermalas-malasan di bulan mulia ini, jangan memenuhi hari dengan tidur mendengkur sepanjang siang hingga shalat jamaah terlewatkan, membaca Al Qur’an terlupakan. Kalau ada yang berdalih dengan hadits : "Orang yang berpuasa tetap di dalam ibadah meskipun dia tidur di atas tempat tidurnya." (HR. Ad Dailami)

Ketahuilah! Bahwa hadits tersebut adalah dlaif bahkan maudlu' (palsu) dikarenakan adanya rawi yang bernama Muhammad bin Ahmad bin Suhail. Dia adalah pemalsu hadits (lihat kitab Silsilah Ahadits Dlaif wal Maudlu'ah nomor 653).
2. Untuk para ibu atau remaja putri, dibolehkan mencicipi makanan untuk mengetahui asin atau manisnya, dengan syarat tidak menelannya meskipun hanya sedikit. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Abdullah bin Abbas radhiallahu 'anhuma :
"Tidak mengapa mencicipi cuka atau sesuatu selama tidak masuk ke kerongkongannya, sedang dia dalam keadaan puasa." (HR. Ibnu Abi Syaibah 3/47 dan Baihaqi 4/261 dengan sanad hasan. Lihat Shifat Shaum Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam halaman 55, Syaikh Ali Hasan)
3. Bagi para suami, boleh mencium istrinya dan bersenang-senang dengannya dengan syarat kuat menahan syahwatnya (tidak sampai bersetubuh dengan istrinya). Berkata Aisyah radhiallahu 'anha :
"Adakalanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mencium dan bersenang-senang dengan istrinya sedang beliau berpuasa, dan beliau sangat kuat menahan syahwatnya." (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Al Lu'lu wal Marjan nomor 676)
Jika engkau dapat berbuat seperti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam maka lakukanlah, namun jika engkau termasuk laki-laki yang mudah bangkit syahwatnya maka tinggalkanlah perbuatan tersebut untuk sementara, dan bisa kau lakukan di malam harinya. Hati-hatilah dari perkara ini, karena jika engkau terpeleset sungguh besar akibatnya yaitu wajib bagimu membayar kafarah yang telah ditetapkan oleh syariat dan wajib mengqadla’ puasa.
4. Kuperingatkan bagimu wahai para orang tua, yaitu awasi kegiatan anak-anakmu di bulan Ramadhan. Jika mereka melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian dari muda-mudi Islam saat ini, seperti berjalan-jalan selepas shalat Shubuh, atau ngobrol di masjid dengan lawan jenisnya secara berkelompok-kelompok atau bahkan hanya berdua atau kebiasaan-kebiasaan lainnya yang melanggar syariat, maka wajib bagimu untuk menegurnya, memperingatkannya, dan mengancamnya dengan ancaman adzab yang dahsyat di sisi Rabb-nya. Berilah mereka kesibukan-kesibukan yang mendidiknya, seperti menghapal ayat-ayat Al Qur'an atau hadits-hadits Nabi atau perbuatan khair lainnya yang akan mendatangkan manfaat dan menolak madlarat. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa menolongmu dan kita semua menuju ketaatan kepada-Nya.

Mudah-mudahan tulisan ini menjadi amal shalih yang ikhlas hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala semata dan mendatangkan manfaat bagi kita semuanya. Amin Ya Mujibas Sailin.
Wallahu A'lam Bis Shawab.

(Dikutip dari Majalah SALAFY bagian MUSLIMAH Edisi XXIII/ Ramadhan/ 1418 H/ 1998 M Rubrik Keluarga Sakinah, judul asli Bulan Ramadhan Bulan Ibadah)

MENJAGA LISAN AGAR SELALU BERBICARA BAIK


Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata dengan perkataan yang baik atau diam."
(HR.Bukhari dan Muslim).

Imam Asy-Syafi'i Rahimahullah menjelaskan bahwa, "Apabila seseorang ingin berbicara maka hendaklah ia berpikir terlebih dahulu. Jika diperkirakan perkataanya tidak akan membawa mudharat maka silakan dia berbicara. Akan tetapi apabila diperkirakan apakah akan membawa mudharat atau tidak (ragu-ragu) maka hendaknya ia tak usah bicara. Orang yang berakal seharusnya lebih banyak mempergunakan telinga dari pada mulutnya. Dia perlu menyadari bahwa dia diberi dua telinga dan satu mulut adalah supaya dia lebih banyak mendengar daripada bicara. Seringkali orang menyesal di kemudian hari karena perkataan yang diucapkannya. Dan sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya:

"Sesungguhnya seorang mukmin yang mengucapkan suatu perkataan yang tidak dipikirkan apa akibatnya akan membuatnya terjerumus dalam api neraka yang dalamnya lebih jauh dari jarak antara timur dan barat." (HR.bukhari dan Muslim).

Al-Hasan berkata, "Berakhlak baik itu adalah bermuka cerah, ramah dan tidak menyakiti orang lain."

Adz-Dzahabi berkata, "Demikianlah adanya. Kita terkadang melihat seseorang tampak wara' dalam menjaga makanan, pakaian dan pergaulanmya. Namun apabila berbicara, ada hal yang seharusnya tidak disertakan dalam ucapannya namun ia sertakan juga. Adalakanya ia berusaha tetap jujur, namun ia memperbagus ucapannya agar dipuji sebagai orang yang fasih..."

Ibnu As-Sammak berkata, "Binatang buasmu ada di antara kedua bibirmu (lisanmu). Dengan itu kamu bisa memakan (menfitnah) siapa saja yang lewat di depanmu... sesungguhnya ada tiga hal yang menghalangimu untuk tidak menggunjingi mereka;

1. Mungkin engkau menyebut suatu perkara yang ada padamu. Bagaimana menurutmu apa yang akan diperbuat Rabb mu apabila engkau menggunjingi sahabatmu dalam urusan yang ada padamu?

2. Mungkin engkau menyebutnya dengan perkara dimana engkau melakukan kesalahan yang lebih darinya, dimana semua itu bisa membuat sahabatmu jengkel dan marah kepadamu.

3. Mungkin engkau menyebutnya dalam urusan dimana Allah telah memaafkanmu dalam urusan ini. Apakah ini balasan bagi Allah yang telah memaafkanmu?... Sayangilah saudaramu dan pujilah yang telah memaafkanmu."


NB: wahai saudaraku semoga Artikel ini ada hikmahnya,hendaknya kita kalau mau berbicara dan menulis sesuatu harus di pikirkan dulu,krn semua itu akan di minta pertanggung jawabanNya di hadapan Allah swt.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,:
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya"
(QS. AL ISRAA':36)

Dalam ayat lain, artinya,
"Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir". (QS. QAAF:18)

Kamis, 06 Agustus 2009

KEUTAMAAN/FADHILLAH PUASA

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid


Banyak sekali ayat yang tegas dan muhkam (qath'i) dalam Kitabullah yang mulia, memberikan anjuran untuk puasa sebagai sarana untuk taqarrub kepada Allah 'Azza wa Jalla dan juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman Allah.

"Sesungguhnya kaum muslimin dan muslimat, kaum mukminin dan mukminat, kaum pria yang patuh dan kaum wanita yang patuh, dan kaum pria serta wanita yang benar (imannya) dan kaum pria serta kaum wanita yang sabar (ketaatannya), dan kaum pria serta wanita yang khusyu', dan kaum pria serta wanita yang bersedekah, dan kaum pria serta wanita yan berpuasa, dan kaum pria dan wanita yang menjaga kehormatannya (syahwat birahinya), dan kaum pria serta wanita yang banyak mengingat Allah, Allah menyediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar" [A-Ahzab : 35]

Dan firman Allah.

"Dan kalau kalian puasa, itu lebih baik bagi kalian kalau kalian mengetahuinya" [Al-Baqarah : 184]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka. Allah Tabaraka wa Ta'ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang puasa. Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung ; dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih berikut ini, dijelaskan dengan penjelasan yang sempurna.

[1]. Puasa Adalah Perisai [1]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh orang yang sudah kuat syahwatnya dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa'[2] bagi syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol, menenangkan seluruh anggota badan, serta seluruh kekuatan (yang jelek) ditahan hingga bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah[3] hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa' (pemutus syahwat) baginya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa surga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disenangi, dan neraka diliputi dengan syahwat. Jika telah jelas demikian -wahai muslim- sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat, mematahkan tajamnya syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka, puasa menghalangi orang yang puasa dari neraka. Oleh karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari neraka, dan perisai yang menghalangi seseorang dari neraka.

Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim" [Hadits Riwayat Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa'id Al-Khudry, ini adalah lafadz Muslim. Sabda Rasulullah : "70 musim" yakni : perjalanan 70 tahun, demikian dikatakan dalam Fathul Bari 6/48]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka" [Hadits Riwayat Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad 4/22 dan Utsman bin Abil 'Ash. Ini adalah hadits yang shahih]

Dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah maka di antara dia dan neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi" [4]

Sebagian ahlul ilmi telah memahami bahwa hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan puasa ketika jihad dan berperang di jalan Allah. Namun dhahir hadits ini mencakup semua puasa jika dilakukan dengan ikhlas karena mengharapkan wajah Allah Ta'ala, sesuai dengan apa yang dijelaskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalm termasuk puasa di jalan Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits ini).

[2]. Puasa Bisa Memasukkan Hamba Ke Surga

Engkau telah tahu wahai hamba yang taat -mudah-mudahan Allah memberimu taufik untuk mentaati-Nya, menguatkanmu dengan ruh dari-Nya- bahwa puasa menjauhkan orang yang mengamalkannya ke bagian pertengahan surga.

Dari Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu katanya, "Aku berkata (kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) :

"Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga.? ; beliau menjawab : "Atasmu puasa, tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu" [Hadits Riwayat Nasa'i 4/165, Ibnu Hibban hal. 232 Mawarid, Al-Hakim 1/421, sanadnya Shahih]

[3]. Pahala Orang Puasa Tidak Terbatas *

[4]. Orang Puasa Punya Dua Kegembiraan*

[5]. Bau Mulut Orang Yang Puasa Lebih Wangi dari Baunya Misk*

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, (bahwasanya) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa [5] , karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah : 'Aku sedang berpuasa'[6]. Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk[7] orang yang puasa mempunyai dua kegembiraan, jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka gembira karena puasa yang dilakukannya" [Bukhari 4/88, Muslim no. 1151, Lafadz ini bagi Bukhari]

Di dalam riwayat Bukhari (disebutkan).

"Meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya"

Di dalam riwayat Muslim.

"Semua amalan bani Adam akan dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya, sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman : "Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dia (bani Adam) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku" Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan ; gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang puasa di sisi Allah adalah lebih wangi daripada bau Misk"

[6]. Puasa dan Al-Qur'an Akan Memberi Syafa'at Kepada Ahlinya di hari Kiamat
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari Kiamat, puasa akan berkata : "Wahai Rabbku, aku akan menghalanginya dari makan dan syahwat, maka berilah dia syafa'at karenaku". Al-Qur'an pun berkata : "Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah dia syafa'at karenaku" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : Maka keduanya akan memberi syafa'at" [8]

[7]. Puasa Sebagai Kafarat

Diantara keistimewaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah ; Allah menjadikannya sebagai kafarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada udzur sakit atau penyakit di kepalanya, kaparat bagi yang tidak mampu memberi kurban, kafarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena membatalkan sumpah, atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kafarat zhihar. Akan jelas bagimu dalam ayat-ayat berikut ini.

Allah Ta'ala berfirman.

"Dan sempurnkanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena Allah ; maka jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib menyembelih kurban yang mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut kepalamu, hingga kurban itu sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercu kur), maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah di dapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluargannya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya" [Al-Baqarah : 196]

Allah Ta'ala juga berfirman.

"Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" [An-Nisaa' : 92]

"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah kamu yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)" [Al-Maidah : 89]

"Orang-orang yang menzhihar isteri mereka kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajib atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih" [Al-Mujaadiliah : 3-4]

Demikian pula, puasa dan shadaqah bisa menghapuskan fitnah seorang pria dari harta, keluarga dan anaknya. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Fitnah pria dalam keluarga (isteri), harta dan tetangganya, bisa dihapuskan oleh shalat, puasa dan shadaqah" [Hadits Riwayat Bukhari 2/7, Muslim 144]

[8]. Rayyan Bagi Orang yang Puasa

Dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (bahwa beliau) bersabda.

"Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terkahir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz yang akhir ada pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903]

___________
Foote Note
[1] Pelindung
[2] Maksudnya memutuskan syahwat jiwa
[3] Yang mampu menikah dengan berbagai persiapannya
[4] Dikeluarkan oleh Tirmidzi no. 1624 dari hadits Abi Umamah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan. Al-Walid bin Jamil, dia jujur tetapi sering salah, akan tetapi di dapat diterima. Dan dikeluarkan pula oleh At-Thabrani di dalam Al-Kabir 8/260,274, 280 dari dua jalan dari Al-Qasim dari Abi Umamah. Dan pada bab dari Abi Darda', dikeluarkan oleh Ath-Thabrani di dalam Ash-Shagir 1/273 di dalamnya terdapat kelemahan. Sehingga hadits ini SHAHIH
[5] Yakni : Baginya pahala yang terbatas, kecuali puasa karena pahalanya tidak terbatas.
[6] Dengan ucapan yang terdengar oleh si pencerca atau orang yang mengganggu tersebut, ada yang mengatakan : diucapkan di dalam hatinya agar tidak saling mencela dan saling memerangi. Yang pertama lebih kuat dan lebih jelas, karena ucapan secara mutlak adalah dengan lisan, adapun bisikan jiwa dibatasi oleh sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah : "Sesunguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terbetik dalam hatinya selama belum diucapkan atau diamalkannya" (Muttafaqun 'alaih). Maka jelaslah bahwa ucapan itu mutlak tidak terjadi kecuali oleh ucapan yang dapat dididengar dengan suara yang terucap dan huruf. Walallahu a'lam.
[7] Lihat apa yang telah ditulis oleh Ibnul Qayyim dalam Al-Wabilu Shayyin minal Kalami At-Thayyib hal.22-38
[8] Diriwayatkan oleh Ahmad 6626, Hakim 1/554, Abu Nu'aim 8/161 dari jalan Huyaiy bin Abdullah dari Abdurrahman Al-hubuli dari Abdullah bin 'Amr, dan sanadnya hasan. Al-Haitsami berkata di dalam Majmu' Zawaid 3/181 setelah menambah penisbatannya kepada Thabrani dalam Al-Kabir : "Dan perawinya adalah perawi shahih"
Faedah : Hadits ini dan yang semisalnya dari hadits-hadits yang telah warid yang menyatakan bahwa amalan itu berjasad, wajib diimani dengan keimanan yang kuat tanpa mentahrif atau mentakwilnya, karena demikianlah manhajnya salafus shalih, dan jalannya mereka tidak diragukan lebih selamat, lebih alim dan bijaksana (tepat).

Cukuplah bagimu bahwa itu adalah salah satu syarat iman. Alla Ta'ala berfirman.
"(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugrahkan kepada mereka" [Al-Baqarah : 3]

_________________
[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]


QADHA BAGI YANG TIDAK BERPUASA BEBERAPA TAHUN RAMADHAN

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana seorang muslim yang tak menjalankan ibadah puasa beberapa bulan Ramadlan dari beberapa tahun padahal dirinya telah wajib, maka mestikah ia qadha jika taubat ..?

Jawaban :
Yang benar, qadha tak wajib baginya bila ia telah bertaubat, sebab setiap ibadah yang sudah tentu waktunya bila sengaja ditangguhkan tanpa alasan yang dibenarkan syara', maka mengqadhanya tak akan diterima Allah. Oleh sebab itu, hendaklah ia bertaubat kepada-Nya dengan cara memperbanyak amal sholeh. Barang siapa bertaubat, niscaya Allah menerimanya.


QADHA BAGI YANG TIDAK BERPUASA BEBERAPA HARI KARENA TIDAK TAHU

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Wajibkah qadha bagi yang tidak berpuasa beberapa hari Ramadlan tanpa alasan yang dibenarkan karena ia buta atas wajibnya berpuasa .? Juga bagaimana hukum berpuasa bukan karena ibadah, tetapi karena ikut-ikut orang berpuasa .?

Jawaban.
Memang ia wajib qadha atas puasa yang ditinggalkannya, sebab ketidaktahuan-nya tidak bisa menggugurkan wajibnya berpuasa, yang gugur hanya dosanya. Ia tak berdosa karena tak berpuasa, tetapi tetap wajib qadha.

Mengenai pertanyaan kedua tentang orang berpuasa karena ikut-ikutan kepada mereka yang berpuasa, maka puasanyat tetap sah, sebab ia memegang niatnya, yakni berbuat seperti apa yang dilakukan kaum muslimin. Kaum muslimin berbuat seperti itu dalam rangka ibadah. Tetapi perlu dijelaskan kepadanya, bahwa puasa itu ibadah. Orang tidak makan, tidak minum dan meninggalkan syahwatnya mesti semata-mata untuk Allah, sebagaimana dikatakan dalam hadits qudsi bahwa yang berpuasa itu telah meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Aku.


WAJIBKAH QADHA BAGI YANG TIDAK PERNAH PUASA PADAHAL TELAH BERUSIA 27 TAHUN

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saya seorang pemuda berusia 27 tahun yang telah jauh tersesat. Sekarang telah benar-benar bertaubat kepada Allah, namun pada saat ini belum sempat berpuasa, apakah saya wajib mengqadhanya ..?

Jawaban.
Seorang lelaki yang mengaku dirinya tersesat dan lalu diberi hidayah oleh Allah, maka kami mohon kepada-Nya, semoga ia diberi keteguhan agar selalu mampu menghadapi hawa nafsu dan syaitan. Hal itu merupakan ni'mat Allah. Tidak ada yang memahami kesesatan selain yang mengalaminya setelah ia mendapatkan hidayah.

Orang tak akan tahu batas keislaman kecuali bila mengetahui batas kekafiran. Kami sampaikan kepada lelaki seperti itu : "Semoga ananda mendapatkan anugrah Allah agar tetap dalam pendirian (istiqamah). Juga kita memohon kepada-Nya agar kita diberi keteguhan dalam menjalankan kebenaran dan ketaatan yang pernah kita tinggalkan ; puasa, shalat, zakat atau lainnya, namun tak perlu diqadha, sebab sudah tertambal taubat. Jika ananda telah bertaubat kepada Allah lalu beramal sholeh, maka cukuplah hal itu sebagai pengganti yang hilang. Hal ini merupakan hal yang perlu diketahui yakni kaidah : "Ibadah yang terikat oleh waktu dilakukan di luar waktunya, maka ibadah tersebut tidak sah, seperti shalat dan puasa".

Jika seseorang sengaja tak akan shalat hingga habis waktunya, lalu ia datang bertanya apakah ia wajib mengqadhanya, tentu kami akan jawab tidak bisa di qadha. Hal ini berlaku pula dalam puasa. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barang siapa yang beramal tanpa ada perintah kami, maka tertolaklah amalnya".

Jika kamu menangguhkan ibadah yang sudah tentu waktunya, lalu setelah habis waktunya baru dilaksanakan, berarti kamu telah berbuat sesuatu yang tidak dicontohkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, batal dan tak bermanfaat. Lain halnya dengan yang lupa, maka ia berhak mengqadhanya, berdasarkan hadits :

"Barang siapa tidur hingga tak shalat atau lupa shalat, hendaklah shalat ketika sadar".

Dengan demikian menurut kami, orang yang beralasan meninggalkan shalat ia berhak atas waktunya bila alasannya telah tiada. Karena itu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Hendaklah shalat ketika sadar kembali". Sedangkan orang yang meninggalkan ibadah dengan sengaja hingga waktunya habis, lalu dilaksanakan bukan pada waktunya, maka tidak akan diterima.


MENANGGUHKAN QADHA HINGGA TIBA RAMADHAN BERIKUTNYA


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana hukum menangguhkan qadha hingga tiba Ramadlan berikutnya ..?

Jawaban.
Menurut para ulama, menangguhkan qadha Ramadlan hingga datang Ramadlan berikutnya tidak boleh. Aisyah berkata : "Aku punya kewajiban puasa Ramadlan hanya mampu dibayar pada bulan Sya'ban". Hal ini menunjukkan bahwa setelah Ramadlan kedua tak ada keringanan lagi. Jika orang berbuat seperti itu, berdosalah ia dan wajib segera membayarnya setelah Ramadlan kedua. Tetapi dalam mengqadhanya ulama berselisih, apakah disamping itu ia wajib mengeluarkan makanan atau tidak .? Maka menurut pendapat yang mashur ia tak wajib mengeluarkannya berdasarkan firman Allah surat Al-Baqarah : 185


QADHA BAGI YANG MENANGGUHKANNYA HINGGA MASUK RAMADHAN KEDUA


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang wanita tak berpuasa beberapa hari pada Ramadlan lalu dibayarkan pada akhir-akhir Sya'ban. Tinggal satu hari lagi yang mesti diqadhanya, ia kedatangan bulannya (haid) hingga memasuki Ramadlan kedua, maka apa yang mesti dilakukannya ..?

Jawaban.
Jika wanita tersebut mengaku dirinya sakit hingga tak mampu qadha atas puasanya, hendaklah ia membayarnya ketika sudah mampu karena beralasan walau telah tiba Ramadlan kedua. Jika tak beralasan, berarti telah menghinakan hukum Allah. Ia tak boleh menangguhkan qadha hingga tiba Ramadlan berikutnya. Aisyah berkata : "Aku punya kewajiban yang baru sempat dibayar pada bulan Sya'ban".

Oleh karena itu, bagi yang menangguhkan qadha tanpa alasan yang dibenarkan, hendaklah menyadari bahwa dirinya berdosa dan wajib bertaubat dengan segera membayar puasa yang menjadi kewajibannya.


PUASA ENAM HARI SYAWAL PADAHAL PUNYA QADHA RAMADHAN


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimanakah kedudukan orang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal padahal punya qadha Ramadlan .?

Jawaban.
Dasar puasa enam hari Syawal adalah hadits berikut :

"Barang siapa berpuasa Ramadlan lau mengikutinya dengan enam hari Syawwal, maka ia laksanakan puasa satu tahun".

Jika seseorang punya kewajiban qadha lalu berpuasa enam hari padahal ia punya kewajiban qadha enam hari, maka puasa Syawwalnya tak berpahala, kecuali jika telah mengqadha Ramadlannya.


[Disalin dari buku 257 Tanya Jawab Fatwa-Fatwa Al-Utsaimin, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 223-227, terbitan Gema Risalah Press, alih bahas Prof.Drs.KH.Masdar Helmy]

MENYOAL MASALAH ONANI/MASTURBASI DALAM PANDANGAN ISLAM


Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz


Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?"

Jawaban.
Ini yang disebut oleh sebagian orang "kebiasaan tersembunyi" dan disebut pula "jildu 'umairah" dan 'istimna" (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika menyebutkan orang-orang Mu'min dan sifat-sifatnya berfirman.

"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki ; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas" [Al-Mu'minun : 5-7]

Al-'Adiy artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.

Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.

Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.

Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur'an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.

Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya" [Muttafaq 'Alaih]

Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : "Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya", akan tetapi beliau mengatakan : "Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya"

Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :

Pertama.
Segera menikah bagi yang mampu.

Kedua.
Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.

Maka hendaklah anda, wahai pemuda, ber-etika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar'i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.

Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya.

"Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah" [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi, Nasa'i dan Ibnu Majah]

[Fatawa Syaikh Bin Baz, dimutl di dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 406-409 Darul Haq]

___________________________________________________

TERJERAT KEBIASAN BERONANI/MASTURBASI

Oleh : Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal. Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.

Jawaban
Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki” [Al-Mu’minun 5-6]

Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda.

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya” [1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.

Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.

Seorang muslim seyogyanya (senantiasa) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.

Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya. Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa.

[Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilah Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan IV/273-274]

[Disalin dari Majalah Fatawa Volume 11/Th I/14124H-2003. Alamat Redaksi Islamic Center Bin Baz, Karanggayam, Sitimulyo, Piyungan-Bantul, Yogyakarta]

_______________________________________

KEBIAASAN TERSEMBUNYI [ONANI]

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum melakukan kebiasaan tersembunyi (onani) ?

Jawaban
Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur'an dan Sunnah serta penelitian yang benar.

Al-Qur'an mengatakan.
"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampui batas" [Al-Mu'minun : 5-7]

Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah "mencari yang di balik itu", dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.

Rasulllah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya"

Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.

Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.

[As-ilah Muhimmah Ajaba 'Alaiha Ibnu Utsaimin, hal. 9]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Darul Haq]

islam Pictures, Images and Photos

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.





Semoga Allah mengampuni dosa dosa kita dan menunjuki jalan Kebenaran