-
Archives
-
Blogroll
Jadwal Sholat
Rabu, 23 September 2009
Keutamaan puasa 6 hari di bulan syawal
Abu Ayyub al-Anshari radhiallaahu 'anhu meriwayatkan, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim).
Imam Ahmad dan an-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Puasa Ramadhan ganjarannya sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka bagaikan berpuasa selama setahun penuh." (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hubban dalam "Shahih" mereka)
Dari Abu Hurairah radhallaahu 'anhu, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa berpuasa Ramadhan lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun." (HR. al-Bazzar)
Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa enam hari penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali kelipatannya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfa'at, di antaranya:
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa Syawal dan Sya'ban bagaikan shalat sunnah rawathib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seseorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan, "Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan sesuatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk, maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lalu. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya Iedul Fithri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah Iedul Fithri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampuan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia justru mengggantinya dengan perbuatan maksiat, maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai lagi." (QS. an-Nahl: 92)
5. Dan di antara manfa'at puasa enam hari di bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan, sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.
Barangsiapa yang mereka demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah Iedul Fithri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosan dan berat apalagi benci.
Seorang ulama Salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya di bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar, "Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah Ta'ala secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh di sepanjang tahun."
Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu akan mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal. Dengan demikian telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.
Ketahuilah amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Ta.a'a berfirman, "Dan sembahlah Tuhan-mu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)." (QS. al-Hijr: 99)
Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa serta shadaqah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala pada bulan Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, diantaranya; ia sebagai pelengkap dari kekuarangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada Hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapuskannya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.
Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu keharibaan Nabi, segenap keluar dan sahabat beliau.
Sumber: Risalah Ramadhan, Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah.-alsofwah.or.id-
Imam Ahmad dan an-Nasa'i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Puasa Ramadhan ganjarannya sebanding dengan (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dengan (puasa) dua bulan, maka bagaikan berpuasa selama setahun penuh." (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hubban dalam "Shahih" mereka)
Dari Abu Hurairah radhallaahu 'anhu, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa berpuasa Ramadhan lantas disambung dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun." (HR. al-Bazzar)
Pahala puasa Ramadhan yang dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa enam hari penuh, karena setiap hasanah (kebaikan) diganjar sepuluh kali kelipatannya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.
Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki banyak manfa'at, di antaranya:
1. Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap dan penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
2. Puasa Syawal dan Sya'ban bagaikan shalat sunnah rawathib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, karena pada hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yang datang dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yang dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yang menutupi dan menyempurnakannya.
3. Membiasakan puasa setelah Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta'ala menerima amal seseorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan, "Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya." Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan sesuatu kebaikan lalu diikuti dengan yang buruk, maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama.
Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dapat mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lalu. Orang yang berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pada hari Raya Iedul Fithri yang merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah Iedul Fithri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tak ada nikmat yang lebih agung dari pengampunan dosa-dosa.
oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan dan ampuan yang telah dianugerahkan kepadanya adalah dengan berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia justru mengggantinya dengan perbuatan maksiat, maka ia termasuk kelompok orang yang membalas kenikmatan dengan kekufuran. Apabila ia berniat pada saat melakukan puasa untuk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tidak akan terkabul, ia bagaikan orang yang membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai lagi." (QS. an-Nahl: 92)
5. Dan di antara manfa'at puasa enam hari di bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang yang setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yang baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tidak sedikit manusia yang berbahagia dengan berlalunya Ramadhan, sebab mereka merasa berat, jenuh dan lama berpuasa Ramadhan.
Barangsiapa yang mereka demikian maka sulit baginya untuk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yang bersegera kembali melaksanakan puasa setelah Iedul Fithri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tidak merasa bosan dan berat apalagi benci.
Seorang ulama Salaf ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh dalam ibadahnya di bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar, "Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah Ta'ala secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh di sepanjang tahun."
Oleh karena itu sebaiknya orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu akan mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal. Dengan demikian telah melakukan puasa Ramadhan dan mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal.
Ketahuilah amal perbuatan seorang mukmin itu tidak ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Ta.a'a berfirman, "Dan sembahlah Tuhan-mu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)." (QS. al-Hijr: 99)
Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat dan puasa serta shadaqah yang dipergunakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala pada bulan Ramadhan adalah disyari'atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, diantaranya; ia sebagai pelengkap dari kekuarangan yang terdapat pada fardhu, merupakan salah satu faktor yang mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kepada Hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sebagai sebab dihapuskannya dosa dan dilipatgandakannya pahala kebaikan dan ditinggikannya kedudukan.
Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan, shalawat dan salam semoga tercurahkan selalu keharibaan Nabi, segenap keluar dan sahabat beliau.
Sumber: Risalah Ramadhan, Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah.-alsofwah.or.id-
Label:
Coretan Islam
Senin, 07 September 2009
TINDAKAN KITA SAAT TERJADI GEMPABUMI
| TINDAKAN KITA SAAT TERJADI GEMPABUMI | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Jika gempabumi menguncang secara tiba-tiba, berikut ini 10 petunjuk yang dapat dijadikan pegangan dimanapun anda berada. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Label:
Coretan Geologi
Sabtu, 05 September 2009
Tayammum
Penulis: Ummu Ziyad
Muraja’ah: Ust. Aris Munandar
Rasa sedih tentu akan menyeruak dari dalam diri seorang muslim, jika melihat seorang saudaranya yang lain meninggalkan kewajiban yang telah diperintahkan oleh Allah. Begitu pula yang penulis rasakan ketika dalam suatu perjalanan, penulis menyaksikan sebagian besar penumpang bus yang penulis tumpangi meninggalkan shalat. Padahal waktu itu bulan Ramadhan dan sebagian besar pulang kampung untuk merayakan lebaran ‘Idul Fithri di rumah masing-masing. Puasa yang mereka tinggalkan saat perjalanan memang merupakan keringanan yang Allah berikan bagi orang yang bersafar. Tentu saja dengan ketentuan bahwa puasa yang ditinggalkan akan di-qadha ketika telah usai bulan Ramadhan tersebut. Namun, shalat bagi seorang muslim tetaplah wajib, begitupula bersuci sebagai salah satu syarat sahnya shalat juga merupakan kewajiban. Allah dan Rasul-Nya telah memberikan keringanan dalam bentuk yang berbeda untuk masing-masing kewajiban tersebut.
Ketika shalat tidak mampu dilaksanakan secara berdiri, maka bisa dilakukan dengan duduk, dan jika tidak mampu maka bisa dilakukan dengan berbaring. Dalam keadaan safar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan bahwa untuk shalat-shalat wajib, orang yang dalam perjalanan tidak melakukannya di atas kendaraannya. Adapun untuk kendaraan-kendaraan yang tidak memungkinkan bagi seorang musafir untuk menghentikan kendaraannya (seperti kereta, kapal laut) atau bis yang tidak diketahui secara tepat pemberhentiannya, maka seseorang dapat shalat di dalam kendaraan tersebut, karena terpaksa. (Insya Allah akan datang artikel khusus tentang shalat bagi orang musafir).
Begitupula dengan bersuci. Ketika seseorang telah bersuci dan memakai khuf, maka dalam perjalanan dengan jangka waktu tiga hari, ia dapat berwudhu dengan cara mengusap khuf. Adapun jika ia tidak mendapat air atau terhalang untuk menggunakan air, maka Allah telah memberi keringanan berupa tayammum.
“Jika kamu tidak menemukan air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih). Usaplah mukamu dan kedua tanganmu dengan tanah itu.” (Qs. al-Maa-idah [5]: 6)
Kesimpulannya, adalah keringanan untuk wudhu dan shalat bukanlah dalam bentuk boleh ditinggalkannya kewajiban wudhu dan shalat tersebut.
Kisah Munculnya Syari’at Tayammum
Kisah ini diceritakan oleh Aisyah istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suatu saat, ia bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu perjalanannya. Ketika mereka telah sampai di Baida’ atau Dzatul Jaisy (hendak memasuki kota Madinah), tiba-tiba Aisyah kehilangan kalung yang dipinjamnya dari Asma. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti dan berkenan mencarinya dan orang-orang pun ikut mencarinya. Waktu itu mereka berhenti di tempat yang tidak ada airnya dan mereka juga tidak membawa air.
Akhirnya (saat kalung Aisyah belum juga diemukan), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur di pangkuan Aisyah radhiallahu ‘anha. Saat itu orang-orang mengeluh kepada Abu Bakar ash-Shidiq, “Tidakkah engkau lihat apa yang dilakukan Aisyah? Ia telah menghentikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang banyak, padahal mereka tidak di tempat yang ada airnya dan tidak membawa air.”
Abu Bakar pun mendatangi Aisyah dan memarahinya. Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan, “Abu Bakar mencercaku dan mengatakan apa yang dikehendaki Allah untuk mengatakannya. Ia pun memukulku dengan keras seraya berkata,’Apa engkau menahan orang-orang ini karena kalung?!’ Aku tidak bisa berbuat apa-apa karena keberadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sekalipun itu terasa menyakitkanku. Aku tidak dapat berbuat sedikit pun karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada di pangkuanku.”
Kemudian tibalah waktu shalat, dan mereka tidak menemukan air. Dalam satu riwayat, para sahabat akhirnya shalat tanpa wudhu. Hal tersebut disampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Allah menurukan ayat tayammum (yaitu al-Maa-idah ayat 6). Usaid bin Hudhair berkata kepada Aisyah, “Semoga Allah membalas kebaikan bagimu. Demi Allah, tidaklah engkau mengalami perkara yang tidak engkau sukai, kecuali Allah memberikan untukmu (jalan keluarnya), dan (menjadikan) kebaikan bagi kaum muslimin di dalamnya.” (HR. Bukhari dari beberapa jalan periwayatan)
Dalil Syariat Tayammum
Ada banyak dalil yang menunjukkan disyari’atkannya tayammum. Salah satunya adalah hadits berikut,
Dari Ammar bin Yasir radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “(Pada suatu saat) aku junub, lalu tidak mendapatkan air. Kemudian aku berguling-guling di atas permukaan tanah lalu shalat. Setelah itu, ‘kusampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sebenarnya cukuplah bagimu hanya (melakukan) begini,” yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menepukkan kedua telapak tangannya pada permukaan tanah, kemudian meniup keduanya, lalui Beliau mengusapkan kedua tangannya pada wajah dan kedua telapak tangannya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Saat-Saat Bolehnya Bertayammum
- Saat tidak mendapatkan air.
Ketika dalam keadaan mukim (tidak berpergian) ataupun bepergian, seseorang boleh bertayammum dengan syarat ia tidak mendapatkan air dan khawatir kehabisan waktu shalat. - Ketika sakit dan sakitnya tersebut menghalangi dirinya untuk menggunakan air. (Namun, bila seseorang sakit, namun tidak berhalangan menggunakan air, maka dia tidak boleh tayammum).
- Saat air yang dimilikinya terbatas dan jika digunakan untuk berwudhu akan membahayakan dirinya (karena bisa mati kehausan).
- Saat terhalang dari mengambil air, misalnya karena ada musuh, pencuri, kebakaran dan semacamnya sehingga jika ia menggunakan air akan membahayakan diri, harta dan kehormatannya.
- Saat mendapatkan air, namun air tersebut sangat dingin dan membahayakan dirinya dan ia tidak dapat memanaskan air tersebut.
- Dalam keadaan junub dan air yang dimilikinya tidak cukup untuk berwudhu atau mandi.
Zat yang Digunakan untuk Tayammum
Imam Syafii, Imam Ahmad dan sebagian madzhab Dzohiri mengharuskan tayammum dengan menggunakan tanah asli yang berdebu. Namun menurut pendapat yang lebih kuat, tayammum boleh menggunakan semua jenis belahan bumi, tidak harus bertayammum dengan tanah asli yang berdebu, bahkan boleh dimana saja sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan tayammum dari dinding. (lihat Ashl Shifat Shalat an-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 2/784, dikutip dari majalah Al-Furqon).
Hal ini termasuk keistimewaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari rasul lainnya sebagaimana dalam hadits yang dibawakan oleh Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Aku diberi lima perkara yang belum pernah diberikan kepada seorang pun sebelumku. Aku diberi kemenangan dengan ditanamkan rasa takut pada diri musuh dalam jarak sebulan perjalanan; seluruh bagian bumi dijadikan tempat sujud dan alat bersuci; siapapun di antara umatku yang menjumpai waktu shallat, maka shalatlah di mana ia berada….” (HR. Bukhari)
Dan dalam ayat Al-Qur’an juga disebutkan, “fatayammamu sha’iidan thayyiban” yang artinya, “Maka bertayammumlah dengan sha’iid yang bersih”. Ibnul Manzhur mengatakan dalam Lisanul Arab bahwa sha’id berarti tanah. Ia juga mengutip perkataan Abu Ishaq yang menyatakan bahwa sha’id adalah permukaan tanah, maka orang yang hendak tayammum cukup menepukkan kedua tangannya pada permukaan tanah dan tidak perlu mempermasalahkan apakah tanah pada permukaan tersebut terdapat debu atau tidak. (lihat Al-Wajiz)
Tata Cara Tayammum
- Niat dalam hati (HR. Bukhari dan Muslim)
- Membaca bismillah (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Imam Ahmad dan lainnya).
- Tepukkan kedua tangan kalian ke tanah yang suci (atau semua jenis belahan bumi) sekali Syaikh al-Bani mengatakan bahwa pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shahih-nya disebutkan secara ringkas bahwa tayammum adalah satu tepukan debu untuk wajah dan kedua telapak tangan.
Tiuplah debu yang ada padanya atau dikibaskan agar debunya berjatuhan. Hal ini dilakukan jika ternyata banyak debu yang menempel di kedua tangan sebagaimana difatwakan oleh Syaikh Ibnu Baz rahimahullah.
- Usapkan pada wajah sekali. (lihat artikel wudhu untuk melihat batasan wajah). Kemudian usapkan kedua telapak tangan yang satu dengan telapak tangan lain secara bergantian mulai dari ujung-ujung jari hingga pergelangan tangan. (Poin 3 – 6, HR. Bukhari dan Muslim)
Setelah Mendapatkan Air
Seseorang yang telah mendapatkan air dan tidak terhalang dari menggunakannya, tidak diperbolehkan melakukan tayammum. Namun bila sebelum menemukan air tersebut, ia melakukan tayammum dan shalat dengannya, maka ia tidak perlu mengulangi shalat yang telah dilakukannya meskipun waktu shalat tersebut masih ada. Hal ini sebagaimana dalam hadits yang diceritakan oleh Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, ia berkata,
“Pernah ada dua orang bepergian bersama. Ketika dalam perjalanan, datanglah waktu shalat, namun mereka tidak mendapatkan air. Mereka pun tayammum dengan tanah yang suci, lalu shalat. Setelah selesai shalat, mereka mendapatkan air, sedangkan waktu shalat masih ada. Salah seorang dari mereka berwudhu lalu mengulangi shalatnya, sedangkan yang satunya tidak mengulangi shalatnya. Setelah pulang, mereka datang dan menceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kejadian yang mereka alami. Rasulullah berkata kepada yang tidak mengulangi shalatnya, ‘Kamu telah mengikuti sunnah dan shalat yang kamu lakukan telah cukup bagimu.’ Sedangkan kepada yang mengulangi wudhu dan shalatnya beliau berkata, ‘Kamu mendapatkan dua pahala.’” (HR. Abu Dawud dan an-Nasai, dishahihkan oleh syaikh al-Albani)
Syaikh Ibnu Baz menjelaskan maksud dari hadits ini adalah, orang yang tidak mengulangi shalatnya telah melakukan suatu yang benar karena telah mencukupkan dengan kemampuan yang ada (ketika tidak ada air). Adapun orang yang mengulangi shalatnya melakukan ijtihad. Dan maksud perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mendapat dua pahala adalah pahala dari shalatnya yang pertama dan yang kedua adalah dari ijtihadnya untuk mengulang shalatnya yang ia maksudkan untuk mengikuti sunnah Nabi.
Demikian tata cara tayammum yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.
Maraji’:
al-Wajiz, Abdul ‘Azhim bin Badawi al-Khalafi, Pustaka As-Sunnah, cetakan kedua 2006
Majalah Al-Furqon Edisi 4 Tahun VI Dzul Qo’dah 1427/Desember 2006 (63)
Ringkasan Shahih Bukhari (terj), tahkik syaikh Nashiruddin al-Albani, Pustaka Azzam, cetakan pertama 2002
Thaharah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Tuntunan Bersuci Lengkap, Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, Media Hidayah
***
Artikel muslimah.or.id
Label:
Coretan Ibadah
Rabu, 02 September 2009
Video: Sifat Wudhu & Shålat Nabi (ﷺ)
Video: Sifat Wudhu & Shålat Nabi (ﷺ)
Telah sesuai sunnah-kah wudhu & shålat yang selama ini kita praktekkan? Mari kita kita simak dan mempelajari video sifat wudhu & shålat nabi berdasarkan hadits-hadits yang shåhih sesuai pemahaman salafush shåleh.
Video: Sifat Wudhu & Shålat Nabi (ﷺ)
Video: Sifat Wudhu & Shålat Nabi (ﷺ)
Telah sesuai sunnah-kah wudhu & shålat yang selama ini kita praktekkan? Mari kita kita simak dan mempelajari video sifat wudhu & shålat nabi berdasarkan hadits-hadits yang shåhih sesuai pemahaman salafush shåleh.
Label:
Coretan Ibadah
Gempa di Selatan Jawa ! 7.0 Magnitude
Earthquake Details USGS
| Magnitude | 7.0 (magnitude — updated ) |
|---|---|
| Date-Time |
|
| Location | 8.223°S, 107.349°E |
| Depth | 49 km (updated) |
| Region | JAVA, INDONESIA |
| Distances |
|
| Location Uncertainty | Error estimate not available |
| Parameters | NST=011, Nph=011, Dmin=311.2 km, Rmss=0.78 sec, Gp= 94°, M-type=”moment” magnitude from initial P wave (tsuboi method) (Mi/Mwp), Version=1 |
| Source | |
| Event ID | at00187810 |
Menurut USGS kedalaman gempa 49 Km (updated), sedangkan BMG memperkirakan kedalaman gempa 30 Km (+/- 10Km). Kalau gempa ini diikuti longsoran bawah laut tentusaja tetap mampu memicu terjadinya tsunami. Semoga tidak ada tsunami yang mengikutinya.
Gempa ini terasa hingga di Jakarta, Purworejo, Yogyakarta … bahkan hingga Singapura !
Label:
Coretan Geologi
Selasa, 01 September 2009
Gelombang gempa yg bikin pusing !
Bagi yg merasakan goyangan gempa tentunya bisa secara nyata merasakan gerakan naik turun, geseran kiri -kanan juga goyang maju mundur. Looh ini beneran atau cuman perasaan sih ? Apalagi dengan denger suara gemuruh plus suara gemerincing kaca pecah berantakan juga jeritan kesakitan. Wah jelas itu bikin pusing.
Sakjane bagaimana to goyangan itu ?
Gempa memang berupa goyangan atau gerakan atau getaran. Frekuensi getaran gempa ini sekitar 10 Hz aartinya ada sepuluh kali goyangan tiap detik. Baik goyangan naik turun, kiri-kanan maupun maju mundur. lah kalo ketiganya dicampur-campur …. mumet !
Disebelah kiri ini adalah yg dimaksud dengan teori elastic rebound atau “teori pelentingan”, kalau aku bilang teori ketapel atau “plintheng”. Teori yang dijelaskan disebelah ini untuk gempa-gempa akibat patahan geser. Untuk patahan “megathust” pada penunjaman terlihat disebelah kanan. Keduanya secara mekanik sama saja. yang berbeda hanyalah arah dari gaya-gaya yg menekannya.
Goyangan-goyangan akibat terlepasnya energi yang terkumpul perlahan-lahan ketika akan melenting ini bisa dilihat disebelah atas ini. (sumber gambar : www.uwgb.edu/DutchS/EarthSC202Notes/quakes.htm)
Akibat pelentingan inilah maka akan muncul tiga jenis gelombang. Jadi memang ada beberapa jenis penjalaran gelombang itu dan ada tiga jenis getaran yg ditimbulkan yang dapat digambarkan dengan sederhana seperti diatas. Yaitu Gelombang Primer (P-wave), Gelombang Sekunder (S-Wave), dan yang ketiga disebut Surface wave (Gelombang Permukaan).
Gelombang Primer (P Wave) ini menjalar akibat adanya penekanan dan peregangan. Kalau dilihat di grafik sebelah terlihat bergetar menekan dan meregang. kalau anda menghadap ke kiri maka goyangan tersebut berarah kiri-kanan atau maju-mundur (tergantung dimana arah menghadapnya). Gelombang primer ini memiliki kecepatan rambat sekitar 8 km/detik. Gelombang inilah yg akan dirasakan lebih dahulu ketika gempa, karena dia akan datang lebih dulu dibanding penjalaran gelombang yang lain.
Gelombang Sekunder (S Wave) ini menjalar seperti gelombang air yang mengalun-alun. Menjalar naik-turun. Jadi gelombang ini melempar-lemparkan keatas kebawah ketika anda merasakan adanya gempa. Gelombang Sekunder ini memilki kecepatan penjalaran sekitar 4 Km/detik, tentunya akan dirasakan lebih lambat dari Gelombang Primer. Namun gelombang sekunder ini memiliki lebar goyangan (amplitudo) yg besar sehingga gelombang ini akan memilki kekuatan yg sangat besar dalam merontokkan bangunan, juga mengakibatkan longsoran tebing-tebing yang curam.
Yang ketiga gelombang akan menjalar dibagian permukaan saja. Gelombang ini disebut juga surface wave, namun ada juga yg menyebutnya “love wave” … serius nih namanya emang “love wave” …. padahal cinta kan ngga hanya dipermukaan ya. Tauk deh kenapa disebut “love wave”.
Ketiga gelombang ini tentunya akan dirasakan apabila anda merasakan gempa. Namun karena kecepatannya berbeda maka gelombang ini tidak datang bersamaan. Gelombang Primer akan datang lebih dulu, diikuti gelombang sekunder. Namun kalau jarak episenternya dekat tentunya kedua gelombang ini akan dirasakan hampir bersamaan. kalau jaraknya hanya 4 Km dari pusat gempa tentunya hanya selisih satu detik saja.
Nah bisa dibayangkan ketika semua penjalaran gelombang ini menimpa diri anda, ada yg naik-turun, maju-mundur, kiri-kanan. tentunya akan membuat pusing ya. Belum lagi kalau anda sambil mengamati sesuatu dari jauh sepertinya naik-turunnya (amplitudo) terlihat lebih besar besar. Juga yang sering terpengaruh adalah karena goyangan lampu dinding serta barang-barang lain yg seringkali dipakai mata untuk menunjukkan mana bidang horizontal (misal meja) dan mana vertikal (dinding), maka anda seolah-olah seperti masuk dalam rumah miring yang ada di Dufan (Ancol).
Yang pasti akan membuat pusing karena otak, mata serta kaki semua orientasinya terganggu. Ada beberapa yg menyatakan seperti “gabah diinteri”, itu tuh kayak jaman dahulu kalau petani memisahkan gabah seolah-olah bumi ini berputar ndak karuan.
Mengapa goyangan ini terasa lama dan merusak ?
Pak Irwan Meilano, seorang Doktor ilmu gempa yg sedang belajar di jepang curiga mengapa gempa sebesar di Jogja Mei 2006 lalu terasa hampir 50 detik. Menurut beliau biasanya kekuatan gempa yg memilki magnitude 6.3Mw hanya terasa 20-30 detik saja goyangannya, namun di Jogja ini bahkan terasa 50 detik atau lebih, dan meiliki kerusakan sangat tinggi. Pak Irwan memperkirakan adanya pantul-memantul dari gelombang ini sehingga kerusakan disekitar episentrum gempa sangat parah.
Secara sederhana saya gambarkan ulang seperti dibawah ini.
Gempa yg terjadi akibat kompleks Sesar Opak (Patahan Opak) ini berada didekat zona patahan yang merupakan endapan muda dari Merapi termasuk juga endapan dari Sungai Opak yg mengalir sepanjang Patahan Opak. Patahan memang biasanya merupakan zona lemah yg mudah ter-erosi dan dilewati saliran sungai, yang tentusaja juga merupakan tempat pengendapan endapan sungai nantinya. Dengan demikian, menurut saya, kemungkinan kerusakan gempa di Jogja kemarin merupakan sebuah konsentrasi kerusakan pada zona yg mengalami pemantulan getaran gempa berulang-ulang. Seperti yang saya tulis sebelumnya disini bahwa kerusakan ke arah barat lebih parah dari sebelah timur.
Jadi kalau ada yg sempet pusing karena gempa barangkali karena anda bergoyangnya cukup lama. Eh, kalau ndangdutan goyangnya bikin pusing juga nggak ?
Label:
Coretan Geologi
Langganan:
Postingan (Atom)
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Semoga Allah mengampuni dosa dosa kita dan menunjuki jalan Kebenaran





































































































