Jadwal Sholat

Waktu Sholat untuk 6 Juta Kota Sedunia
Country:
Silahkan baca semoga ada manfaatnya, terima kasih. Semoga Bermanfaat

Selasa, 05 Januari 2010

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN



HAL-HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN

Saudaraku seagama!. Ketahuilah, bahwa ada beberapa hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh macam yang wajib dihindari. Hal-hal tersebut ialah:

PERTAMA : Mempersekutukan Allah (Syirk) dalam ibadah. Allah berfirman: Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah niscaya Allah akan mengharamkan sorga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka; dan tiada seorang penolongpun bagi orang-orang yang zhalim.

Dan diantara perbuatan syirik tersebut ialah meminta do'a dan pertolongan kepada orang-orang yang telah mati, begitu pula bernadzar dan menyembelih kurban demi mereka.

KEDUA: Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah dengan meminta do'a dan syafa'at serta berserah diri (tawakkal) kepada perantara itu. Yang melakukan hal tersebut, menurut kesepakalan Ulama' (Ijma'), adalah kafir.

KETIGA: Tidak mengkafirkan orang musyrik, atau ragu akan kekafiran mereka, ataupun membenarkan faham (madzhab) mereka, dengan demikian ia telah kafir.

KEEMPAT: Berkeyakinan bahwa selain tuntunan Nabi Muhammad saw. itu lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa selain ketentuan hukum beliau itu lebih baik, sebagaimana mereka yang mengutamakan aturan-aturan manusia yang melampaui batas lagi menyimpang dari hukum Allah (aturan-aturan Taghut), dan mengenyampingkan hukum Rasulullah saw. Maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Sebagai contoh:

Berkeyakinan bahwa aturan-aturan dan perundang-undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada Syari'at lslam, atau berkeyakinan bahwa aturan lslam tidak tepat untuk diterapkan pada abad kedua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa lslam adalah sebab kemunduran kaum Muslimin, atau berkeyakinan bahwa lslam itu terbatas dalam mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya saja, tidak mengatur urusan segi kehidupan lain.

Berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah dalam memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina yang telah kawin (muhsan), tidak sesuai lagi masa kini.

Berkeyakinan dengan dibolehkannya menggunakan selain hukum Allah dalam segi mu'amalat Syar’iah (seperti: perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam dlsb.), atau dalam menentukan Hukum Pidana, atau lainnya, sekalipun tidak disertai dengan keyakinan bahwa hukum-hukum tersebut lebih ulama dari pada Syari'at lslam. Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, menurut kesepakatan Ulama' (Ijma'). Sedangkan setiap orang yang menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh AlIah dalam Agama, seperti: zina, arak, riba dan penggunaan perundang-undangan selain syari’at Allah, maka ia adalah kafir menurut kesepakatan ummat Islam (Ijma').

KELIMA: Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah saw sebagai Syari'at beliau, walaupun ia mengamalkannya, maka ia menjadi kafir, karena Allah telah berfirman: Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang diturunkan oleh Allah, maka Allah menghapuskan (pahala) segala amal perbuatan mereka.

KEENAM: Memperolok-olok terhadap sesuatu dari ajaran, Rasulullah saw., ataupun terhadap pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan Agama, maka ia menjadi kafir, karena Allah telah berfirman: Katakanlah (wahai Muhammad), terhadap AlIahkah dan ayat-ayatNya serta RasulNya kau sekalian memperolok-olok? tiada arti kau meminta ma'af, karena kau kafir setelah beriman.

KETUJUH: Sihir, diantaranya ialah ilmu guna-guna (sarf) yaitu merobah kecintaan seorang suami terhadap isterinya menjadi suatu kebencian; begitu juga ilmu pekasih, yaitu menjadikan seseorang mencintai sesuatu yang tak disenanginya dengan cara-cara syetani. Maka barang siapa yang mengerjakan sihir atau senang dan rela dengannya mak ia adalah kafir, karena Allah berfirman: Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan, sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir.

KEDELAPAN: Membantu dan menolng orang-orang musyrik untuk memusuhi kaum Muslimin, karena Allah berfirman: Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.

KESEMBILAN: Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti Syari'at Muhammad saw., maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Karena Allah berfirman: Barang siapa menghendaki selain lslam sebagai agama, maka tak akan dtterima agama itu daripadanya, dan ia di akhirat tergolong orang-orang yang merugi.

KESEPULUH: Berpalirng secara keseluruhan dari agama AIlah, atau dari hal-hal yang menjadi syarat mutlak sebagai muslim, tanpa mempelajarinya dan tanpa melaksanakan ajarannya. Karena Allah berfirman: Tiada yang lebih zhalim daripada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya, Sesungguhnya Kami akan menimpakan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.

Allah berfirman: Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.

Dalam hal-hal yang membatalkan keislaman ini, tak ada bedanya dalam hukum, antara yang main-main dan yang sungguh-sungguh bersengaja melanggar atau pun yang karena takut terkecuali yang dipaksa. Semoga Allah melindungi kita dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaanNya dan kepedihan siksa-Nya.

Senin, 04 Januari 2010

Perjalananku bersama Istriku menunaikan Rukun Islam yang Ke-5

Al-Hamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan berbagai kenikmatan yang tak terkira kepada kami sekeluarga sehingga kami sekalian dapat menunaikan Ibadah Haji.
Semoga Amal Ibadah haji saya dan istriku diterima oleh Allah dan di jadikan Haji kami menjadi Haji Mabrur. Amin.

Dalam posting saya kali ini akan saya tampilkan perjalanan kami selama melaksanakan ibadah haji, semoga kami terhindarkan dari rasa riya' untuk menonjol-nonjolkan kalau kami sudah melaksanakan ibadah haji. Maksud dari saya untuk menampilkan ini adalah supaya siapa yang membaca dan melihat tergugah hatinya untuk melaksanakan ibadah haji bagi yang belum melaksanakan padahal dia mempunyai kemampuan untuk melaksanakan.

Rumah mewah, mobil bagus adalah tidak wajib sedangkan melaksanakan rukun islam yang ke-5 adalah wajib bagi yang mampu okeh karena itu bagi siapapun yang telah mampu menurut pandangan Allah harus bergegas dan bersegera diri untuk melaksanakan Ibadah haji.

Pada Prinsipnya Ibadah haji adalah ibadah fisikoleh karena itu janganlah sebagai penghalang bagi yang tidak bisa baca Al-qur'an dan tidak hafal do'a-do'a takut untuk tidak bisa melaksanakan ibadah haji. Dan hindarkan anggapan bahwa dengan berhaji maka :
1. Harta kita akan berkurang, bagaimana nanti untuk anak-anak kita. Jangan Takut Alllah Maha Kaya, Insya Alllah kalau niat kita hanya kepada Allah insya Allah segala biaya akan di ganti oleh Alllah yang lebih banyak.
Contoh Nyata : Istri saya punya adik sepupu Namanya Yanto ( Karu 1 ) , dia mendaftarkan haji setelah mendapatkan penjelasan dari ustadnya bahwa rumah bagus itu tidak wajib sedang kalau haji hukumnya wajib. Setelah pulang dia merenung memikirkan kata-kata ustadznya. Kemudian dua hari setelah itu dia langsung daftar haji lillahi ta'ala. Al-hamdulillah setelah daftar, dia yang dulunya belum punya mobil begitu 5 bulan setelah daftar haji langsung bisa beli mobil sedan dan sepada motor. Ini-lah bukti nyata kalau kita melaksanakan di jalan Allah insya Allah akan menganti yang lebih banyak lagi.
2. Di Tanah suci adalah tempat di balasnya amal perbuatan kita selama di tanah Air. Anggapan ini adalah salah besar. Karena kita niat ihklas menghadap ke Rumah Allah ( Baitullah ) ka'bah untuk memohon ampun segala dosa insya Allah akan diampuni dosa-dosanya sehingga tidak ada ceritanya hari pembalasan.
Hal ini kami buktikan sendiri dengan kawan-kawan saya yang melaksanakan ibadah haji bersama kami Al-hamdulillah tidak ada apapun peristiwa yang membenarkan anggapan tersebut. Kawan saya adalah dulunya anak yang nakal sekali waktu SMP sudah kenal minuman keras, sering judi dan mendholimi orang lain dan sering berzina meskipun sudah beristri. Al-hamdulillah dengan niat ihklas selama pelaksanaan ibadah haji dimudahkan dan berjalan lancar tanpa ada hambatan suatu apapun.
3. Kalau sudah haji tidak boleh berbuat dosa ( tidak boleh macam-macam ). Sudah atau belum haji bagi kita pemeluk agam islam wajib untuk tidak berbuat disa dalam bentuk apapun. sehingga tidak ada alasan kalau sudah haji tidak boleh maca-macam atau banyak larangannya.
4. Ibadah haji kan merupakan ibadah pangilan ,saya kan belum dapat pangilan. Ini juga anggapan yang sangat keliru karena semua yang sudah memenuhi syarat semua di pangil Allah. Jadi harus diikuti dengan niat yang kuat jangan alasan belum di pangil.

Oleh Karena itu saudaraku, sahabatku jangan tunda lagi untuk melaksanakan Ibadah Haji

Di Tanah suci banyak kelebihan kelebihannya dibanding di tanah suci yang tiak ada tandingnya dinegara manapun. Diantaranya :
a. Banyak Tempat-tempat dan waktu Mustaja terkabulnya Ibadah :
- Di Raudha : Antara Mimbar Nabi sampai Rumah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wassallam
- Multazam : Antara Hajar Aswat sampai Pintu Ka'bah
- Padang Arafah : Tempat wukuf haji yaitu pada tanggal 9 dzhulhijah mulai dhuhur sampai magrib. San masih banyak tempat lainnya.
- Waktu melaksanakan thowaf : mengelilingi ka'bah dengan bahu kiri mengarah ka'bah sebanyak 7 kali
- Waktu sai : berjalan dan berlari kecil dari bukit shofa ke marwa sebanyak 7 kali
- waktu setiap habih melempar jumrah ula dan wustho
dan banyak tempat lainnya,
b. Amal ibadah kita di lipat gandakan :
- Apabila sholat di Masjid Nabawi di Madinah, amal ibadah kita dilipat gandakan sebanyak 1000 kali
- Apabila sholat di Masjidil Haram di Mekah, amal ibadah kita dilipat gandakan 100.000 kali


Labbaykallâhumma labbayk, labbayka lâ syarîka laka labbayk. Innal hamda wanni’mata laka walmulka lasyarîka laka labbayk.

Di sini aku datang untuk memenuhi panggilan-Mu ya Allah, di sini aku datang wahai Yang Tiada sekutu bagi-Mu. Di sini aku datang untuk memenuhi panggilan-Mu ya Allah, Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu

Saya Melaksanakan Ibadah haji tergabung kloter 30 embarkasi solo dan kebetulan saya diberi amanat sebagai ketua Rombongan ( karom ) yang memimpin sebanyak 42 Jamaah yang terbagi 4 regu, adapun nama- nama jamaah tersebut adalah :

1. Regu I Regu II
Ketua Regu : Edy Sulistyanto Ketua Regu : Damsiri
Anggota : Anggota :
1. Iranawati ( Istriku ) 1. Siti Zaenab
2. Fitria Nur A. 2. Sumarti
3. Harsono ( Kadut ) 3. Sri Sulasmi Suyasih
4. Daryani 4. Sumyati
5. Heru Yudianto 5. Rohmadi
6 Kasih 6. Marwan
7. Agi 7. Tukinem
8. Supinah 8. Husni Tamrin
9. Haryati 9. Sukiran
10. Slamet Kedokan

3. Regu III : Regu IV
Ketua Regu : Jawandi Ketua Regu : Sukamto
Anggota : Anggota :
1. Juwati 1. Sariyem
2. Ngatmin Dimejo 2. Darmi
3. Ngatirin 3. Rustiyana
4. Sri mulyani 4. Sahri
5. Salidi 5. Slamet
6. Seniwati 6. Watini
7. Muhalim 7. Parjan
8. Sumarsih 8. Sarno
9. Jumingan 9. Pasemi

PELAKSANAAN PERJALANAN HAJI KAMI

Berangkat dari Rumah tanggal 31 Oktober 2009 , Jam 15.45 WIB
Berangkat ke Tanah suci ( Jedah ) tanggal 1 November 2009, Jam 00.15 WIB
Pulang Ke Tanah Air tanggal 12 Desember 2009, Jam 20.00 WIB

Tips nyaman beribadah :

  1. Jangan tergantung pembimbing
  2. Mantapkan tata cara berhaji
  3. Hafalkan doa-doa
  4. Buat kelompok kecil

Sabar, Sabar, Sabar

Sabar, sabar, dan sabar. Itu tiga nasihat yang sering diberikan pembimbing kepada calon jamaah haji sebelum berangkat Tanah Suci.Pada kenyataannya memang calon jamaah haji harus punya persediaan segunung kesabaran untuk menghadapi keadaan yang sering di luar perkiraan semula.

Kesabaran calon jamaah sudah diuji saat berada di asrama haji atau bahkan saat keberangkatan. Kemacetan menuju asrama, pemeriksaan yang bertele-tele, sulitnya bertemu dengan keluarga sangat mungkin terjadi. Pemeriksaan dokumen kadang memerlukan waktu berjam-jam. Makanan di asrama belum tentu sesuai selera. Belum lagi kadang barang-barng yang masih diperlukan di asrama sudah telanjur masuk dalam koper besar.


Tetap Fit Selama Berhaji

Menunaikan ibadah haji tak dimungkiri memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Tak hanya kemampuan finansial, beribadah haji juga mensyaratkan kekuatan fisik agar mampu menunaikan seluruh rukun dan wajib haji. Karena itu, dibutuhkan persiapan maksimal untuk mencapai kesehatan yang optimal. Persiapan apa saja yang musti dilakukan, simak tips berikut :

Sebelum keberangkatan
* Setiap calon haji diimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan seperti di Puskesmas atau dinas kesehatan tingkat kabupaten atau kotamadya.

* Para jamaah haji dianjurkan pula untuk melakukan imunisasi meningitis meningokokus tetravalen untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap penyakit meningitis meningokokus tertentu. Imunisasi ini diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

* Kalau bisa sebelum berangkat haji, fisik Anda sudah beristirahat secara cukup. Ambil cuti dari tempat kerja Anda beberapa hari atau sekitar satu minggu sebelum berangkat tampaknya cukup untuk menyegarkan tubuh.

* Perlu diingat agar memakan beragam makanan dengan gizi seimbang.


1. Persiapan di Embarkasi solo


Yang dilakukan selama di embarkasi solo adalah :
* Test Kesehatan
* Pembagian Paspor dan Gelang Identitas ( harus teliti, paspor harus dibawa pemilik )
* Pembagian uang living cost
* Pemantapan Manasik Haji
* Pemeriksaan Barang Bawaan


Para Jamaah Sedang Menunggu Pemeriksaan Paspor
di Embarkasi Solo





2. Perjalanan Dengan Pesawat Garuda Air Line
Dari Embarkasi Solo ke King Abdul Aziz ( Jedah )

* Naik pesawat dengan tertib sesuai dengan no. tempat duduk
* Berdo'a
* Menaruh Barang bawaan dengan tertib di bagasi yang telah disediakan
* Buang hajat sesaui dengan standart pemakaian di pesawat ( tdk boleh pakai air )
* Istirahat dengan baik untuk menjaga kesehatan
* Melaksanakan sholat di pesawat dengan tayamum
* Mengambil Barang bawaan tidak tergesa-gesa, tunggu pesawat benar-benar berhenti
* Turun dari pesawat dengan tertib tidak boleh rebutan



Suasana Dalam Pesawat






Para Pramugari Melayani Para Jamaan dengan Sopan
dan Ramah



Kawanku Pak Kadut Yang Murah Senyum dan
Murah Hati di dampingi Istrinya Yang Malu-malu


Istriku Saat Memesan makanan di Pesawat



Kawanku Juragan Emas yang didampingi sang Istri


Jamaah Klego dalam Pesawat menikmati dengan
santai perjalanan dari Solo ke Jedah ( King Abdul Aziz )


Kota Jedah Dari Foto Udara begitu Menawan




Pesawat Yang Membawa Kloter 30 Soc Ke Jedah
Perjalanan selama 11 Jam

3. Pemeriksaan Di Bandara King Abdul Aziz ( Jedah )

* Meneliti Barang Bawaan
* Menyiapkan paspor dan buku kesehatan --> petugas Imigrasi
* Pemeriksaan paspor, sertifikat minginitis, badan dan barang bawaan



Saat-saat menanti waktu Pemeriksaan paspor di
Bandar King Abdul Aziz yang penuh Kesabaran




Sabar menanti untuk pemeriksaan di Imigrasi kerajaan saudi






Tempat Pemeriksaan Keimigrasian di King Abdul Aziz


Lama Pemeriksaan selama 3-4 Jam harus Sabar


Kebiasaan Warga Negeria yang membawa barang Bawaan
dengan mengunakan kepala

4. Perjalanan Dari Jedah ke Madinah ( Gelombang 1 )

Kami termasuk Gelombang 1 dalam perjalanan haji , sehingga kami menuju ke Madinah dulu untuk ziarah ke makam Rasulullah dan Makam Baqi' .
Sedangkan untuk Gelombang ke 2 , dari Jedah langsung Ke Mekah terlebih dahulu




Perjalanan dari Jedah Ke Madinah. Selama kurang
lebih 8 Jam dengan mengendarai bus



Sepanjang Jalan Jedah ke Medinah berupa pegunungan
berbatuan dan padang pasir yang gersang


Bus yang mengangkut jamaan kloter 30 SOC

5. Madinah


Kami tiba di Madinah tanggal 2 November 2009 jam 18.30 WAS

Selama di Madinah kegiatannya melaksanakan sholat lima waktu di Masjid Nabawi dan kegiatan lainnya sesuai dengan kepentingan masing- masing jamaah.

Kegiatan Selama di Madinah :
* Menuju maktab/pemondokan/hotel
* Menempati kamar masing-masing
* Melaksanakan sholat jamaah di Masjid Nabawi
* Menjaga Kerukunan dan kekompakan antar jamaah
* Jaga Kesehatan
* kalau dianggap perlu piknik di kota madinah dan sekitarnya



Saat-saat Antri lift di Maktab Madinah ( Hotel )


Maktab ( Hotel ) di Madinah Yang di Tinggali oleh Kloter 30 SOC
Khususnya Karom 3 ( Jammah Klego )


Batas Antara Jamaah Putri dan Putra di Masjid nabawi




Jalan menuju ke Raudhah di tempat jamaah putri

Suasana di masjid Nabawi yang penuh ketenangan


Suasana Masjid Nabawi di Halaman Masjid yang begitu Indah


Hari-hari pertama nyampai di Masjid Nabawi sambil numpang
Tampang

Jamaah Putri Karom 3 mengekpresikan kegembiraannya






Pak Kadut kawanku yang sedang mendekap istrinya
di Halaman Masjid Nabawi



Bergaya di depan Masjid Nabawi


Tips agar Tak Tersesat

Setiap tahun selalu ada saja laporan jamaah yang tersesat. Untuk itu perlu dicoba tips-tips berikut ini:

Hafalkan Lokasi
Sebelum keluar maktab, hafalkan maktab Anda serta cacat juga nomor telepon dan atau alamat pondokan Anda. Bawalah catatan tersebut setiap meninggalkan pondokan.

Rombongan
Jika keluar maktab, tidak ada salahnya mengajak teman, baik 2 atau tiga orang. Dengan begitu, risiko tersesat akan lebih kecil.

Cari Petugas
Jika memang Anda mengalami kebingungan saat di masjid atau di mana pun, segeralah cari petugas haji atau bertanya kepada jamaah
Indonesia lainnya.

Tanda Pengenal
Kalau pergi jangan lupa membawa tanda pengenal, paspor dan gelang haji Anda. Sebab jika Anda tersesat, tanda itu akan jadi petunjuk. Masukkanlah tanda penting itu di dalam tas paspor yang sudah Anda punya.

Didampingi
Bagi jamaah yang lanjut usia, sebaiknya mencari teman atau pendamping setiap keluar darui maktab atau ke masjid.

Lebih Awal
Datang ke masjid minimal setengah jam sebelum waktu salat. Ingat nomor atau nama pintu masuk, kenali seperlunya.

Bikin Janji
Sebelum masuk masjid buat janji di mana akan bertemu jika ingin pulang bersama. Tentukan jam berkumpul dan jika perlu dipasangi bendera rombongan tinggi-tinggi agar mudah dilihat dari kejauhan.

Identitas unik

Karena semua jamaah berseragam, tidak ada salahnya membuat identitas unik rombongan ,bisa dengan selempang, slayer, jilbab, dll




Karom 3 putra dan Putri berpose untuk kenang-kenangan



Bp. Yanto ( Karu 1 ) bersama Istrinya


Jamaah Putri dari Klego Meluapkan kegembiraannya
Setelah melihat Masjid Nabawi




Rombongan 3 putra dan putri nampang di halaman masjid Nabawi


Situasi halaman masjid Nabawi yang digunakan untuk
shof jamaah sholat


Orang Pakistan Numpang Lewat

Suasana di Dalam Masjid Nabawi untuk Jamaah Putri



Rombongan 3 di pimpin oleh Karom untuk Memasuki
Raudah yang merupakan Tempat Mustajab. Melalui luar
Masjid





Jamaah Kacangan yang sedang menunggu Rombongannya
Untuk Melakukan ziarah



Burung Dara yang hidup Bebas di Tanah suci, yang tidak boleh
digangu oleh siapapun

Jalan biasa yang di lewati Rombongan Klego dari Mabtab
ke Masjid Nabawi. Sepanjang jalan di penuhi oleh toko-toko



Pusat Pertokoan Hambal Produksi Turky




Pandangan Orang Asing terhadap orang Indonesia
Sampai terkesima


Jamaah asing dari Pakistan dan India




Jamaah Orang Negeria yang istirahat dihalaman Masjid
Nabawi selama menunggu masuk waktu sholat

Jamaah putri yang sedang makan di restauran dekat
Masjid Nabawi



Sudah Kenyang Makan trus Pampang Muka


Suasana Halaman Masjid Nabawi



6. Perjalanan dari Madinah ke Mekah
Kami tinggal di Madinah dari tanggal 2 November - 12 November 2009
Berangkat ke Mekah tanggal 12 November 2009, jam 08.00 WAS


* Persiapan Umrah ( Mandi, Pakai Pakaian Ihram )

1. Ihrom adalah masuk dalam ibadah dengan niat melakukan Haji dan Umrah atau kedua-dauanya dan dengan menjauhi hal-hal yang terlarang dalam Ihrom.


2. Ihrom untuk Haji hanya diperbolehkan di bulan-bulan haji. Adapun lhrom untuk Umroh boleh dikerjakan sepanjang tahun. Lihat keterangan pada bab II nomor 2.


3. Miqot makani, selanjutnya disebut miqot, bagi kita dari lndonesia adalah: Yang ke Madinah sebelum ke Mekah adalah Bir Ali; Yang langsung ke Mekah dari Jedah dan datang dengan pesawat terbang adalah Qornul Manazil atau As Sail. Jadi mulai berihrom dari atas pesawat terbang menjelang landing di lapangan terbang King AbdulAziz Jedah kurang lebih 40 menit; Yang langsung ke Mekah dan datang dengan kapal laut adalah Yalamlam. Jadi memulai ihrom di atas kapal menjelang pelabuhan laut Jedah yang biasanya oleh Kapten kapal diberitahukan waktunya. Dan jika kita mengerjakan tamattu' maka miqot tersebut adalah untuk ihrom Umroh.


4. Adapun miqot Haji kita, karena kita hendak mengerjakan Umroh adalah tempat tinggal kita di Mekah.


5. Kalau sewaktu di Mekah kita hendak mengerjakan Umroh, maka kita keluar dahulu ke tanah halal, kemudian memulai ihrom Umroh dari sana, yaitu di Tan'im atau Ji'ronah.


6. Hal-hal yang terlarang karena ihrom adalah:

Bagi laki-laki:

    • 1.Memakai pakaian berjahit, seperti baju, celana, sarung dan sebagainya;
    • 2.Memakai tutup kepala dan
    • 3.Memakai sepatu dan sebagainya yang menutup mata kaki. Sabda Rasulullah saw.: Orang (laki-laki) yang beriman tidak boleh memakai gamis, tidak boleh (memakai) serban, tidak boleh (memakai) kopiah, tidak boleh (memakai) celana, tidak boleh (memakai) pakaian yang dikenai (wewangian) waros dan za'faron dan tidak boleh (memakai) khuf, kecuali kalau tidak menemukan sandal maka hendaklah ia memotong khuf itu di bawah mata kaki. (H R. Bukhari dan Muslim)

Bagi wanita:

    • 1.Memakai penutup muka dan
    • 2.Memakai kaus tangan dan semacamnya. Rasulullah bersabda: Orang perempuan yang ihrom tidak boleh memakai tutup muka dan tidak boleh memakai dua kaos tangan. (H.R. Ahmad dan Bukhari).

Bagi laki-laki dan wanita:

    • 1.Memakai wewangian.
    • 2.Memotong rambut atau mencukur kepala, karena perbuatan itu adalah untuk tahallul menandai keluar dari keadaan ihrom;
    • 3.Melakukan akad nikah atau melakukan lamaran; Dari Usman Bin Affan, beliau berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Orang yang ihrom tidak boleh menikah, tidak boleh menikahkan dan tidak boleh melamar. (H.R.Muslim dan lain-lainnya).
    • 4.Bersetubuh;
    • 5.Berbuat dosa dengan sengaja dan sadar akan ihromnya dan
    • 6.Bertengkar dengan sesama BR> Allah swt. berfirman: Barangsiapa mengharuskan diri berhaji pada bulan-bulan itu maka tidak boleh berbuat cabul, tidak boleh berbuat kefasikan dan tidak boleh berbantahan dalam berhaji.
    • 7.berburu binatang buruan darat. Tentang larangan memotong kuku bagi laki-laki dan wanita yang dikatakan para ulama, tidak ditemukan dalilnya.

Allah swt. berfirman: Dan diharamkan atas kamu binatang buruan darat selagi kamu berihrom. (S. Al Ma-idah ayat 96).


7. Cara mengerjakan ihrom menurut sunnah Rasulullah saw. adalah sebagai berikut: Melepas pakaian biasa lalu mandi.

Dari Zaid bin Tsabit, katanya: Saya melihat Nabi saw. berlepas pakaian untuk ihrom beliau dan mandi (H.R. Tirmidzi)

Memakai pakaian ihrom, yang bagi laki-laki berupa dua lembar kain, satu lembar untuk disarungkan dan satu lembar untuk dikemulkan, dan sandal, artinya jangan memakai sepatu yang menutup dua mata kaki. Adapun bagi wanita boleh berpakaian biasa asal menutup seluruh aurat. Dan sebaiknya pakaian-pakaian itu berwarna putih.

Nabi saw. bersabda: Dan hendaklah masing-masing kamu berihrom dalam kain yang disarungkan dan kemul dan sepasang sandal, kalau dia tidak memperoleh maka hendaklah ia memakai dua khuf dan hendaknya ia memotong di bawah mata kaki.

Rasulullah saw. bersabda: Pakailah yang putih dari pakaian-pakaianmu, karena sesungguhnya itu sebaik-baik pakaianmu. Dan kafanilah orang-orang matimu dengannya. (H.R. Abu Dawud).

Merapikan diri dan memakai wewangian bagi laki-laki. Adapun bagi wanita tidak diperkenankan memakai wewangian apabila berada di antara laki-laki lain.

Dari Aisyah, beliau berkata: Adalah aku dahulu memberi Rasulullah saw. untuk ihromnya sebelum be liau berihrom, dan untuk tahallulnya sebelum beliau bertawaf ifadloh pada baitullah. (H.R.Bukhari dan Muslim).

Dari Abu hurairah beliau berkata: Sesungguhnya Nabi saw. bersabda: Janganlah kamu menghalangi hamba-hamba perempuan Allah akan masjid-masjid Allah, dan hendaklah mereka keluar dengan tanpa berwewangian. (H.R. Ahmad dan Abu Dawud)

Tidak ada salat sunat ihrom. Tapi baik kalau memulai ihrom sesudah shalat, baik shalat fardlu maupun salat sunat.

Dan dari Abu Hurairoh pula, katanya: Rasulullah saw. bersabda: Siapapun perempuan yang terkena asap (wewangian) muka janganlah sekali-kali menghadiri shalat Isya yang akhir bersama kami. (H.R. MusHm dan Abu Dawud).

Ada riwayat yang mengatakan, bahwa Nabi salat dua rakaat sebelum memulai ihrom, yaitu hadis lbnu Umar: Kemudian apabila untanya telah tegak berdiri di sebelah masjid Dzil Hulaifah beliau bertalbiyah dengan kalimat-kalimat itu.

Tapi salat Nabi yang dua rakaat itu bukan salat sunat ihrom, tapi salat Dhuhur yang diqoshor. Menurut hadis Anas, katanya: Sesungguhnya Nabi saw. salat dhuhur kemudian menaiki kendaraanya maka setelah tinggi di atas bukit kecil Baidaa beliau bertalbiyah.(H.R. Abu Dawud)

Niyat dalam hati semata karena Allah, dan mengucapkan:

    • 1.Bagi yang berumroh: Labbaika µUmrata (Aku penuhi panggilanMu dengan berumroh).
    • 2.Bagi yanlg berhaji: Labbaika hajjan (Aku penuhi panggilanMu dengan berhaji).
    • 3.bagi yang berumrah dan berhaji: Labbaika µUmrata wa hajjan (Aku penuhi PanggilanMu dengan berumroh dan berhaji)

Umar bin Khattab: Aku dengar Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya amal-amal hanyalah menurut niatnya.(H.R. Muslim)

Dari Anas, katanya: Aku telah mendengar Rasulullah bertalbiyah untuk haji dan umroh semuanya dan mengucap: Aku penuhi panggilanMu dengan berumroh dan berhaji. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Bertalbiyah dengan suara keras dan mengulang-ulangnya. Talbiyah adalah mengucapkan: Aku penuhi panggilanMu, ya Tuhan, aku penuhi panggilanMu. Aku penuhi panggilanMu, tiada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguhnya segala pujian dan nikmat adalah kepunyaanMu, juga kerajaan. Tiada sekutu bagiMu.

Sighat talbiyah ini diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lainnya.

Dari Sa-ib bin Khallad, katanya: Rasulullah saw. bersabda: Jibril telah mendatangi aku lalu menyuruhku supaya aku menyuruh para sahabatku supaya mengeraskan suara dengan ihrom dan talbiyah.(H.R. Tirmidzi)

Membaca talbiyah itu diulang-ulang terus. Dan bagi yang berombongan talbiyah itu tidak usah dipimpin supaya menjadi satu suara. Karena tidak terdapat contoh dari Nabi saw. bahwa bertalbiyah dalam rombongan itu dipimpin, dengan salah seorang dahulu membacanya kemudian diikuti oleh seluruh rombongan secara serempak. Dan berakhir untuk ihrom Umroh pada saat sampai di Hajar Aswad saat memulai tawaf, dan untuk ihrom Haji sampai selesai melontar Jumroh Aqobah di hari ke 10 Dzul-Hijjah.

Dari Ibnu Abbas, katanya: Rasulullah saw. bersabda: Orang berumroh bertalbiyah sampai ia menjamah Hajar Aswad. (H.R. Abu Dawud).

Fadl berkata: Saya bubaran dari Arofah bersama nabi saw. lalu beliau tidak henti-hentinya bertalbiyah sampai beliau melontar Jumroh 'Aqobah, beliau bertakbir bersama setiap (lontaran) kerikil, kemudian beliau memutus talbiyah bersama kerikil terakhir. (H R. Ibnu Huzaimah).


8. Pelanggaran atas sesuatu yang terlarang karena berihrom, hukumnya adalah sebagai berikut: bagi orang yang dengan sengaja membunuh binatang buruan darat, maka ia harus membayar denda, yaitu menyembelih binatang ternak yang sepadan dengan binatang yang dibunuhnya itu, atau memberi makan orang-orang miskin sebanyak harga binatang itu, atau berpuasa sebanyak hari yang sepadan dengan harga binatang itu. Kesepadanan- kesepadanan itu menurut keputusan dua orang muslim yang adil.

Allah swt. berfirman: Maka barang siapa diantara kamu membunuh (binatang buruan darat) dengan sengaja, maka membayar denda (menyembelih) binatang ternak yang sepadan dengan binatang yang dibunuhnya, yang diputuskan oleh dua orang adil diantara kamu, sebagai hadyu yang disampaikan di ka'bah, atau memberi makan orang-orang miskin atau puasa sepadan itu.

Bagi orang yang karena sesuatu udzur, seperti sakit dan sebagainya, boleh ia me lakukan sesuatu yang terlarang karena berihrom, selain bersetubuh, serta ihromnya tidak menjadi batal karenanya dan wajib membayar denda, yaitu salah satu dari tiga hal tersebut di bawah ini:

    • 1.Berpuasa tiga hari,
    • 2.Memberi makanan kepada enam orang miskin masing-masing setengah sho' atau kurang lebih 1,55 liter.
    • 3.Menyembelih seekor kambing dan menyedekahkannya.

Mengenai pelanggaran larangan hersetubuh ini Imam Malik meriwayatkan: Bahwa telah sampai kepadaku bahwa Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib dan Abu Hurairah telah ditanya tentang laki-laki yang menyetubuhi isterinya sedang ia berihrom untuk haji, maka mereka berkata: Keduanya meneruskan pekerjaan mereka sampai mereka merampungkan haji mereka, kemudian mereka wajib berhaji di tahun depan dan menyembelih hadyu. (Tanwirul Hawalik I :344).

Kalau riwayat itu benar, maka itu adalah ijtihad tiga orang sahabat Nabi tersebut. Adapun dari Nabi saw. sendiri tidak didapati keterangan yang cukup kuat mengenai hal itu. Ada juga riwayat lain: Ibnu Hazm meriwayatkan dari Jubair bin Muth 'im, bahwa dia berkata kepada (orang berihrom) yang bersetubuh: Ah, aku tidak bisa memberimu fatwa apa-apa. (Al Muhalla VII: 191)

Allah swt. berfirman: Maka barang siapa diantara kamu sakit atau ada penyakit di kepalanya, maka ia membayar fidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau menyembelih binatang. (Al Baqoroh 197)

Dan Rasulullah bersabda kepada Ka'b bin Ujroh yang berkoreng di kepalanya dan harus dicukur untuk penyembuhannya: Bercukurlah, kemudian sembelihlah seekor kambing korban, atau berpuasalah tiga atau memberikan makan tiga sho' kurma kepada enam orang miskin. (H.R. Bukhari Muslim dan Abu Dawud)

Bagi yang tanpa udzur, dengan sengaja melanggar larangan-larangan itu dan mengetahui bahwa itu terlarang serta menyadari ihromnya, maka ia berdosa dan batal ihromnya. Karena dengan demikian berarti ia mengerjakan Haji/Umroh tidak sebagaimana mestinya.

Bagi yang melakukan pelanggaran itu tanpa sengaja, atau tidak mengetahui bahwa hal itu terlarang, atau ia lupa bahwa ia sedang berihrom, maka tidak batal ihromnya dan tidak wajib membayar denda apapun. Ia harus segera meninggalkan pelanggaran itu seketika dia menyadarinya serta beristighfar kepada Allah swt.

Allah swt. berfirman: Tiada dosa atas kamu di dalam hal yang kamu keliru,tapi (yang dosa adalah) yang disengaja oleh hati-hatimu (Al-Ahzab 5)

Dan sabda Rasulullah saw: Dihilangkan (dari catatan) dari umatku kekeliruan, lupa dan yang mereka dipaksa melakukannya. (H R. Thabrani dari Tsauban)


9. Tidak dilarang di dalam ihrom hal-hal sebagai berikut:

    • Berpakaian berwarna, sebab berpakaian putih itu hanya keutamaan.
    • Mandi, menyelam dalam air, memakai bedak atau celak mata asal tidak wangi dan , bercermin, karena tidak ada larangari atas hal-hal tersebut.
    • Memakai kaca mata, arloji tangan, ikat pinggang, cincin dan berganti pakaian, karena tidak ada larangan atas hal-hal tersebut.
    • Memakai payung atau berteduh di bawah pohon, di dalam rumah, kemah, kendaraan dan sebagainya.

Ummu Hushoin berkata: Saya berhaji bersama Rasulullah saw. haji Wada' lalu saya lihat Usamah bin Zaid dan Bilal, yang seorang memegangi kendali onta Nabi saw. dan yang lain mengangkat bajunya melindungi beliau daripanas sampai beliau selesai melempar Jumroh Aqobah.(H R. Ahmad dan Muslim).

Pelaksanaan Umrah :
1. Mandi
2. Pakaian Ihram
3. Niat Umrah di Miqot Bir Ali
4. Perbanyak Talbiyah
5. Setelah sampai Mekah , istirahat secukupnya terus ke Masjidil Haram
6. Masuk masjidil Haram dan membaca do'a masuk masjid
7. Melihat Ka'bah dan membaca do'a sewaktu melihat ka'bah
8. Thowaf Qudum
9. Sai
10. Tahalul
11. Selesai Umrah

Berpakaian Ihram


Bis yang mengkut rombongan Klego dari Madinah ke Mekah

- Niat umrah : Labbaik Allahuma Umratan
- Perbanyak talbiyah
Labbaykallâhumma labbayk, labbayka lâ syarîka laka labbayk. Innal hamda wanni’mata laka walmulka lasyarîka laka labbayk.

Di sini aku datang untuk memenuhi panggilan-Mu ya Allah, di sini aku datang wahai Yang Tiada sekutu bagi-Mu. Di sini aku datang untuk memenuhi panggilan-Mu ya Allah, Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu

7. Makah Sebelum Pelaksanaan Haji ( Makah 1 )

Kami rombongan tiba di Mekah pada tanggal 12 November 2009, Jam 18.39 Was
Begitu tiba di Makah langsung :
- Melaksanakan Thawaf Qudum


Thowaf Qudum




1. Thowaf atau tawaf adalah mengelilingi ka'bah dalam Masjid Harom 7 kali putaran dengan niat tawaf.


2. Untuk tawaf ini harus: Bersuci dan menutup aurat seperti dalam salat. Hanya dalam tawaf ini dibolehkan berbicara asal pembicaraan itu baik.

Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya Nabi saw. bersabda: Tawaf adalah seperti salat .... Hanya Allah swt. memperbolehkan berbicara di dalamnya. Maka barang siapa berbicara maka janganlah berbicara kecuali dengan bicara yang baik. (H.R. Tirmidzi dan Daroqutni)

Dimulai dari sudut Hajar Aswad dan berakhir di situ.

Ka'bah berada di sebelah kiri orang yang tawaf, dan tidak boleh lewat di atas pondasi ka'bah atau dalam Hijir lsma'il, karena Hiiir lsma'il itu bagian dari ka'bah.


3. Tawaf ada 4 macam, yaitu:

    • THOWAF QUDUM (tawaf kedatangan). Tawaf ini dikerjakan bagi orang yang datang dari luar tanah haram saat baru tiba. Dan bagi orang yang berhaji tamattu' adalah tawaf umroh.
    • THOWAF IFADLOH atau Thowaf Ziyaroh. Thawaf ini dikerjakan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau sesudahnya. Thawaf ini harus dikerjakan dan merupakan tahallul tsani hagi yang herihrom haji.
    • THOWAF WADA' (tawaf berpamitan). Tawaf ini dikerjakan saat mau berangkat meninggalkan Mekah. la harus dikerjakan, kecuali wanita yang sedang haid.
      Ada hadis yang menerangkan: Orang-orang diperintah supaya akhir urusannya adalah (tawaf) di Baitullah. Hanya orang perempuan yang haid diberi keringanan. (HR. Bukhari dan Muslim)
    • THOWAF TATHOWWU' atau tawaf sunat. Thowaf ini bisa dikerjakan setiap waktu baik siang maupun malam. Dan dianjurkan orang mengerjakannya sebanyak mungkin selama berada di Mekah.
      Rasulullah saw. berkata:
      Hai Bani abdi Manaf janganlah kamu melarang seseorang tawaf di Baitullah ini dan di saat manapun dia suka baik malam maupun siang hari. (H.R. Ashabus Sunan).


4. Adapun cara mengerjakan tawaf menurut sunnah Rasulullah saw. adalah sebagai berikut:

Idhthibah', yaitu bagi orang laki-laki meletakkan bagian tengah kain kemulnya di bawah ketiak kanan dan menaruh ujung-ujung kemul itu di atas pundak kiri, sehingga pundak kanan terbuka dan pundak kiri tertutup. lni hanya untuk tawaf waktu datang. Dan sesudah itu kemul itu dikemulkan seperti biasa, terutama waktu salat.

Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. dan para sahabatnya berumroh dari Ji'ronah, lalu mereka berlari-lari kecil di Baitullah dan mereka buat kemul-kemul mereka di bawah ketiak kanan merekah, lalu menyampirkan (ujung-ujung)nya di atas pundak kiri mereka. (H.R. Ahmad dan Abu Dawud)

Sesampai di sudut Hajar Aswad (di lantai ditandai dengan garis besar berwarna coklat) menghadap Hajar Aswad, lalu menciumnya, atau menjamahnya dengan tangan lalu mencium tangan, atau menyentuhnya seumpama tongkat lalu mencium tongkat, atau berisyarat kepadanya dengan tangan atau sesuatu di tangan. Itu dilakukan setiap kali memulai putaran tawaf.

Ibnu Umar berkata: Rasulullah saw. menghadap Hajar Aswad lalu menjamahnya. (H.R. Hakim)

'Abis bin Rabi' ah berkata: Saya melihat Umar datang ke Hajar Aswad lalu berkata: Sesungguhnya aku tahu benar bahwa engkau adalah sebuah batu. Dan seandainya aku tidak melihat Rasulullah saw. menciummu, aku tidak akan menciummu. Kemudian dia mendekatinya lalu menciumnya.

Abu Thafail berkata: Saya lihat Rasulullah saw. tawaf di Baitullah dan menyentuh Hajar Aswad dengan tongkat yang ada padanya dan menciumnya. (H.R.Muslim)

Nafi' berkata: Saya lihat Ibnu Umar mengusap Hajar Aswad dengan tangannya lalu mencium tangannya dan berkata: Saya tidak meninggalkan (cara itu) semenjak saya lihat Rasulullah saw. mengerjakannya. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Ibnu Abbas berkata: Rasulullah saw. telah bertawaf di atas seekor unta. Setiap kali beliau sampai di sudut (Hajar Aswad) beliau berisyarat kepadanya dengan sesuatu yang ada di tangan beliau dan membaca takbir. (H.R. Bukhari)

Membaca takbir, yaitu: "Dengan nama Allah, dan AIlah Maha Besar." Inipun dilakukan setiap kali memulai putaran tawaf.

Dari Ibnu Umar: Sesungguhnya apabila beliau telah mengusap Hajar Aswad mengucap:" Bismillah wa Allahu Akbar". (H.R. Baihaqi)

Perhatian
Mencium Hajar Aswad adalah sunnah, tapi menyakiti orang lain atau menyakiti diri sendiri adalah terlarang. Oleh sebab itu, dalam hal mencium Hajar Aswad ini kita tidak usah terlalu memaksakan diri dalam keadaan sangat berdesakan, terutama bagi kaum wanita. Selain membahayakan fisik, tidak jarang mendatangkan perlengkaran atau melanggar aturan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang tidak halaL

Perhatikanlah keterangan di bawah ini:

    • 1.Dari Umar bin Khattab, bahwa Rasulullah saw. bersabda kepadanya: Hai Abu Hafsh, engkau adalah seorang laki-laki kuat, maka janganlah engkau berdesakan di sudut (Hajar Aswad), karena engkau bisa menyakiti orang yang lemah. Tapi apabila engkau mendapati sepi maka beristilamlah, dan kalau tidak maka bertakbirlah dan berlalu.(H R. Ahmad).
    • 2.Ada juga diriwayatkan, bahwa Ummul Mukminin Aisyah berkata kepada seorang perempuan: Janganlah engkau berdesakan di atas Hajar Aswad, kalau engkau lihat kosong maka beristilamlah, dan kalau engkau lihat berdesakan maka bertakbirlah dan baca "Laa Ilaaha Ilallah" apabila engkau sejajar dengannya, dan janganlah menyakiti seseorang. (Lihat Fiqh Sunnah jilid I hal. 595).


5. Kemudian berpaling ke kanan, hingga ka'bah berada di sebelah kiri orang yang tawaf dan, hanya untuk thowaf qudum, berlari-lari kecil 3 kali putaran dan berjalan biasa 4 kali putaran.

Dari Jabir: Sesungguhnya apabila Rasulullah saw. telah sampai di Mekah beliau datang ke Hajar Aswad, lalu menjamahnya. Kemudian berjalan ke arah kanan beliau lalu berlari- lari kecil 3 kali (putaran) dan berjalan biasa 4 kali (putarn). (H.R. Muslim dan Nasai)

Perhatian!

    • 1.Ramal, atau berlari-lari kecil, ini hanya untuk laki-laki. Adapun bagi perempuan tidak usah ramal. Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa dia berkata: Tidak ada ramal alas perempuun (pada tawaf) di Buitullah, dan tidak (pada sa'i) diantara Shofa dan Marwah.(H R. Daraqutni dan Baihaqi)
    • 2.Ramal 3 putaran dan berjalan biasa 4 putaran ini hanya untuk tawaf qudum. Ibnu Umar berkata: Sesungguhnya Nabi saw. dahulu apabila tawaf di Baitullah tawaf yang pertama, berlari-lari kecil 3 kali putaran dan belralan biasa 4 kali putaran. (H R. Bllkhari don Muslim).
    • 3. Dalam keadaan orang berdesakan tawaf seperti sekarang ini, harus dijaga jangan sampai menyakiti orang lain atau diri sendiri. Maka apabila berlari-lari kecil itu bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain, maka tidak mengapa apabila kita ikuti saja irama orang bertawaf walaupun dengan jalan biasa.

Firman Allah: Allah menghendaki kemuduhan dengan kamu dan tidak menghendaki kesulitan. (Al-Baqoroh 185)


6. Sesampai di sudut yang sebelum sudut Hajar Aswad, atau yang disebut Rukun Yamani, mengusap sudut itu dengan tangan tidak menciumnya. Adapun dua sudut yang sebelum Rukun Yamani itu tidak diusap.

Diriwayatkan dari lbnu Umar, katanya: Sesungguhnya adalah Rasulullah saw. menjamah mengusap Rukun Yamani dan Hajar Aswad pada setiap (putaran) tawaf beliau. Dan tidak mengusap dua sudut yang sesudah Hajar Aswad. (H.R. Bukhari dan Muslim)


7. Diantara Rukun Yamani dan Hajar Aswad membaca: Ya Robb kami, berilah kami yang baik di dunia dan yang baik di akhirat, dan peliharakanlah kami dari siksa neraka.

Abdullah bin Sa ib berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. mengucap di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Robbanaa aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aahirati hasanah wa qinaa adwaban naar: (H.R. Ahmad dan Abu Dawud)


8. Dalam tawaf, tidak ada kemestian bacaan-bacaan doa tertentu untuk setiap kali putaran. Orang boleh berdoa apa yang dia mau menurut keperluannya.


9. Sesudah selesai putaran yang ke 7, selesailah sudah tawaf itu. Lalu menuju ke Maqom Ibrohim, ia kita buat berada di antara kita dan Ka'bah. Lalu membaca bacaan yang artinya: Dan jadikanlah Maqom Ibrohim tempat salat.


10. Lalu shalat di situ dua rakaat. Pada rakaat pertama membaca surat Al-Kaafiruun sesudah Al-Fatihah dan pada rakaat kedua surat Al-ihlas sesudah Al-Fatihah.

Kalau sulit salat di tempat itu karena berdesakan dan sebagainya, boleh salat di tempat lain dalam masjid.


11. Sesudah shalat kembali ke Hajar Aswad, lalu menciumnya, menjamahnya atau berisyarat kepadanya seperti pada permulaan thawaf.

Dari Jabir, dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. setelah sampai ke Maqom Ibrohim membaca: Wattakhidzuu mim Maqaami Ibrohima mushollaa. Lalu salat dua rakaat, lalu membaca Al Fatihah dan Qul-Yaa Ayyuhal kaafiruun dan Qul Huwallahu Ahad. Kemudian kembali ke sudut Hajar Aswad lalu menjamahnya, kemudian keluar ke arah Shofa. (H.R. Ahmad, Muslim dan Nasaa'i)



- Sholat sunat 2 Rakaat di dekat Hijir Ismail, rakaat pertama setelah al-fatikhah

membaca surat al-kafirun sedang rakaat kedua surat al-ihklas

- Menuju sumur Zam-zam





Sai Umrah


Sai




1. Sa'i adalah berjalan antara Shofa dan Marwah sebanyak 7 kali, dimulai dari Shofa dan diakhiri di Marwah. Tempat Sa'i antara Shofa dan Marwah ini sekarang telah menyatu dengan bangunan Masjid Haram.


2. Sa'i ini dilakukan setelah tawaf, baik tawaf Umroh maupun tawaf Ifadloh.


3. Adapun cara melakukan Sa'i menurut sunnah Rasulullah saw. adalah sebagai berikut: Sesudah mendekati Shofa membaca bacaan yang artinya: Sesungguhnya Shofa dan Marwah adalah termasuk tanda-tanda (peribadatan kepada) Allah. Aku memulai dari apa yang Allah memulai darinya. Naik ke atas Shofa menghadap ke Ka'bah, lalu mengangkat kedua tangan dan membaca bacaan yang artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tiada Tuhan selain Allah sendiri. Tiada sekutu bagiNya. Ke punyaanNya segala kerajaan dan bagiNya segala pujian. Dan Ia berkuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan selain Allah sendiri. Ia lestarikan janjinya. Dan Ia tolong hambaNya. Dan Ia hancurkan sendiri tentara-tentara (musuh). Bacaan itu diulang tiga kali dan diselingi dengan doa yang dimaui.

Terus turun dari Shofa berjalan menuju Marwah. Sesampai di batas tiang hijau berlari-lari kecil sampai ke batas tiang hijau berikutnya. Lalu berjalan biasa sampai ke Marwah. Diantara dua tiang hijau itu dahulu adalah jurang tempat Nabi saw. berlari-lari kecil Sekarang tempat itu sudah dibuat rata dan diberi tanda tiang hijau berlampu dan beralas marmer. Begitu juga Shofa dan Marwah sudah tidak tampak seperti gunung kecil lagi, tapi hanya tampak seperti tanjakan.

Lari-lari kecil itu hanya untuk laki-laki. Bagi perempuan tidak usah lari-lari kecil, tapi berjalan biasa.

Di atas Marwah diperbuat seperti di atas Shofa, yaitu menghadap ke Ka'bah dan membaca bacaan pada point ke dua di atas.

Diriwayatkan dari Jabir, katanya: Sesungguhnya Nabi saw. setelah dekat dari Shofa membaca: Innas Shofa wal Marwata min Sya'aa-irillaah. Abda-u bimaa badaallahubih. Lalu mulai dari Shofa lalu naik ke atasnya sampai melihat baitullah lalu menghadap kiblat. Lalu membaca kalimat tauhid dan takbir dan mengucap: Laa Ilaaha Illallahu wahdah, Laa syariika lah, LahulMulku wa Lahul Hamdu, Wa Huwa 'alaa kulli syaiin Qodiir. La Ilaaha Ilallahu wahdah, Anjaza wa'dah, Wa Nashoro 'Abdah, Wa Hazamal Ahzaaba Wahda. Lalu berdoa diantara itu lalu mengucap seperti bacaan itu tiga kali. Kemudian turun ke Marwah. Sehingga apabila kedua kaki beliau telah berada di tengah jurang beliau berlari- lari kecil. Sehingga apabila kami mulai menanjak kami berjalan biasa sehingga sampai ke Marwah. Kemudian beliau berbuat di atas Marwah yang beliau perbuat di atas Shofa. (H.R. Ahmad ,Muslim dan Nasa-i)

Abu Hurairoh berkata: Sesungguhnya Nabi saw. setelah rampung dari tawaf beliau, beliau datang ke Shofa, lalu naik ke atasnya sampai melihat Baitullah dan mengmengangkat kedua tangan beliau, lalu mula memuji Allah dan berdoa apa yang beliau mau berdoa. (H.R. Muslim dan Abu Dawud).

Jabir berkata: Sesungguhnya adalah Rasulullah saw. apabila telah tegak di atas Shofa membaca: Allahu Akbar dan mengucap: Laa Ilaaha Illaahu wahdah, laa syariika lah, Lahul Mulku wa Lahul Hamdu, Wa Huwa 'alaa Kulli syai in Qodiir.Berbuat begitu tiga kali dan berdoa. Dan berbuat seperti itu di atas Marwah. (H.R. Bukhari)

Lalu berangkat ke Shofah dengan cara seperti yang tadi diterangkan sampai cukup 7 kali jalan(51) dan berakhir di Marwah. lbnu Umar berkata: Nabi saw. datang lalu tawaf di Baitullah tujuh kali (putaran) lalu salat dua rakaat di belakang Maqom Ibrohim, lalu sa'i di antara Shofa dan Marwah tujuh kali (jalan). H.R. Bukhari)

Dalam sa'i ini selain bacaan yang disebut dalam point pertama dan kedua di atas tidak ada doa.

Setelah Sai melakukan tahalul

Tahallul adalah perbuatan yang menandai keluar dari keadaan ihrom ke keadaan halal dengan:

1. Bagi orang laki-laki dengan memotong rambut kepala , atau bercukur. Kalau bercukur, dimulai dari separoh kepala bagian kanan, kemudian separoh bagian kiri.

Dari Mu'awiyah beliau berkata: Saya telah memotong dari (rambut) kepala Nabi saw. di samping Marwah dengan gunting. (H.R. Bukhari).

Ada hadits yang mcnerangkan: Lalu Nabi memanggil tukang cukur, lalu ia memulai mencukur separoh kepala beliau sebelah kanan, lalu membagikan kepada orang-orang yang hampir kepadanya sehelai atau dua helai rambut, kemudian mencukur separoh kepala beliau yang sebelah kiri. (H.R. Abu Dawud)

2. Bagi wanita hanya dengan memotong rambut kepala.

Ibnu Abbas berkata: Rasulullah saw. bersabda: Tiada keharusan bercukur bagi perempuan. Perempuan hanya harus memotong (rambut kepala). (H.R. Abu Dawud, Daraquthni dan Thabrani)

Dengan tahallul itu orang yang tadinya berihrom diperkenankan mengerjakan hal-hal yang terlarang karena ihrom, kecuali bersetubuh sampai ia selesai mengerjakan thowaf Ifadloh.

Ibnu Umar berkata: Dan Nabi saw. berifadloh lalu thowaf di Baitullah, kemudian halal beliau mengerjakan segala sesuatu yang tadinya beliau haram melakukannya. (HR. Bukhari).

Bagi yang berihrom untuk Haji, memotong , rambut kepala atau bercukur itu dinamakan tahallul awwal, sedang thowaf lfadloh dinamakan tahallul tsani.




Istirahat Setelah Pelaksanaan Umrah

Setelah Umrah selesai, kegiatan di Makah selama menunggu
waktu pelaksanaan Haji :
* Perbanyak Sholat berjamaah di Masjidil Haram
* Melaksanakan Thowaf sunah
* Jaga Kesehatan
* Jaga kerukunan antar jamaah
Perbanyak Ibadah ( baca al-qur’an, Kajian Islam, dlll )

Tips Sehat - Menjaga Kesehatan Saat Berhaji

Tips sehat

Sejumlah pengalaman dan hasil evaluasi petugas PPIH belasan tahun sebelumnya di antaranya menyebutkan kebanyakan penurunan kesehatan CJHI di Arab Saudi adalah kelelahan fisik akibat aktifitas beribadah yang berlebihan, umumnya tidak memperhitungkan kemampuan fisik dan, bahkan mengabaikan penyakit bawaan dari daerah asal masing-masing.

Jadi, CJHI sebaiknya :
1) membawa obat-obatan yang biasa dikonsumsi untuk pertolongan pertama,
2) menyiapkan pakaian sesuai prakiraan musim di Arab Saudi,
3) disiplin dan tertib dalam aktifitas baik beribadah maupun waktu
istirahat,
4) hindari pemaksaan beraktifitas berlebihan dengan keyakinan seluruh
ibadah yang dilaksanakan merupakan izin Allah SWT,
5) segera hubungi petugas terdekat jika merasakan sesuatu yang dirasakan
kurang,
+) Berdoa selalu untuk keselamatan, kesehatan, keridloan Allah SWT.






Suasana di Halaman Masjidil Haram

Tips Agar Tidak tersesat didalam Masjid :

  1. Datang ke masjid minimal setengah jam sebelum waktu shalat
  2. Ingat nomor atau nama pintu masuk, kenali seperlunya
  3. Bawa kantong kain untuk menyimpan alas kaki, payung dan sebagainya, dan bisa dibawa saat sholat.
  4. Sebelum masuk masjid buat janji di mana akan bertemu jika ingin pulang bersama.
  5. Jangan lupa juga janji pukul berapa bertemu.
  6. Tempat berkumpul bisa dipasangi bendera rombongan tinggi-tinggi agar mudah dilihat dari kejauhan.
  7. Membuat identitas unik rombongan, bisa dengan selempang, slayer, atau pita di jilbab.


Suasana di dalam Masjidl Haram saat menunggu waktu sholat

Dalam Masjidil Haram melalui pintu no 73



Di Dalam Masjid Slalu tersedia Air Zam-zam

Situasi Didalam Masjidil Haram

Saat-saat Thowaf sunah






Situasi Masjidil Haram dari luar




Gedung-gedung Hotel disekitar Masjidil Haram







Kegiatan di dalam masjidl Haram dengan memperbanyak
membaca Al-qur'an

Jalan pulang ke maktab dari masjidil haram setelah sholat isya'




Baca al-qur'an sambil nampangkan diri


Salah satu bangunan di kota Mekah


Juragan Kambal di Makah dekat Maktab Jarwal Taisir

7. Arafah

Kami sebagian rombongan ada yang langsung ke Arafah pada tanggal 8 dzulhijah, seharusnya menurut sunah tanggal 8 dzulhijah ke Mina dulu ( Tarwiyah ). Karena kami sebagai karom dan harus mengkoordinir banyak jamaah sehingga di tahun ini kami belum bisa melaksanakan Tarwiyah. Semoga di tahun berikutnya kami bisa melaksanan Tarwiyah ( amin ).

Kami serombongan berangkat dari Mekah pada Tanggal 8 dzulhijah / 25 November 2009 , jam 14.00 WAS. Hal-hal yang dilakukan sebelum berangkat :
1. Mandi Sunah Ihram
2. Pakai Pakaian Ihram
3. Niat Haji : Allahuma Hajjan ( Perhatikan Larangan-larangan Pakai Ihram )
4. Perbanyak Talbiyah(Labbaykallâhumma labbayk, labbayka lâ syarîka laka labbayk. Innal hamda wanni’mata laka walmulka lasyarîka laka labbayk.)

1. Wukuf di Arofah artinya hadir di Arofah pada waktunya, yaitu antara setelah matahari tergelincir ke barat pada tanggal 9 Dzul Hijjah sampai terbit fajar di malam tanggal 10 Dzul Hijjah. Oleh sebab itu hari tanggal 9 Dzul Hijjah dinamakan hari Arofah.


2. Wukuf di Arofah ini adalah puncak amalan ibadah haji. Tanpa wukuf di Arofah secara sah maka tidak sah hajinya.

Diriwayatkan oleh Abdurrohman bin Ya'mur: Lalu (Rasulullah saw.) menyuruh seseorang berseru: Haji adalah Arofah. barang siapa datang (di Arofah) di malam Muzdalifah sebelum terbit fajar maka ia memperoleh (wukuf). (H R. Ahmad, Timidzi, Nasa-i, Abu Dawud da'l Ibnu Majah)


3. Adapun cara melakukan wukuf menurut sunnah Rasulullah saw. adalah sebagai berikut: Pada tanggal 9 Dzul Hijjah menjelang waktu Dhuhur berada di Namiroh. Setelah masuk waktu Dhuhur diadakan khutbah, lalu adzan iqomat dan salat jama'ah Dhuhur dengan qosor, lalu iqomat dan jama'ah salat Asaar dengan qosor. Setelah salat Dhuhur dan Asar jama' taqdim dan qosor, lalu pergi ke tempat wukuf, yaitu di Arofah. Setelah berada di tempat wukuf lalu menghadap ke kiblat, berdoa dengan mengangkat tangan. Boleh berdoa dengan doa apa saja yang disukai sesuai keperluan. Dan boleh juga membaca Al-Qur'an. Setelah terbenam matahari di hari ke 9 itu, lalu berangkat meninggalkan Arofah menuju Muzdalifah, dan tidak melakukan salat maghrib dan Isya di Arofah.

Jabir berkata (hanya diambil yang perlu): Lalu Rasulullah saw. melintas sampai datang ke Arofah, lalu mendapati kemah telah didirikan untuk beliau di Namiroh lalu beliau singgah di dalamnya. Sehingga apabila matahari telah tergelincir (ke barat) beliau menyuruh disiapkan (Unta) Qoswaa lalu datang ke tengah-tengah lembah, lalu berkhutbah kepada orong-orang ... lalu adzan lalu iqomat lalu salat Dhuhur, lalu iqomat lalu salat 'Ashar dan tidak salat apa-apa di antara kedua salat itu. Kemudian Rasulullah saw. menunggang (untanya) sampai datang ke tempat wukuf ... dan menghadap kiblat. Maka beliau berwukuf sampai matahari terbenam. (H R. Muslim)

Usamah bin Zaid berkata: Adalah aku dahulu membonceng Nabi saw. di Arofah, lalu (saya lihat) mengangkat kedua tangan beliau berdoa. (H.R. Nasa-i).



Berangkat dari mekah ke Arofah diguyur hujan
dan mengakibatkan banjir





Istirahat menunggu datangnya waktu Wukuf yaitu
setalah Masuknya waktu dhuhur





situasi Arafah di genangi Air setelah keguyur hujan

Antri Makan saat di Arafah










Khutbah Wukuf










Sebagian jamaah berdo'a diluar tenda


Berdo'a Sebanyak-banyaknya waktu wukuf :
Setelah khutbah wukuf sampai Magrib





Suasana Arafah setelah Magrib, persiapan berangkat ke
Muzdhalifah


Selama di Arafah hal-hal yang dilakukan :
- Sholat dhuhur dan Asar Jama' Taqdim dan Qhoshor dengan 1 adzan, 2 Iqomah
- Khutbah Wukuf, setelah sholat dhuhur dan qosho Ashar
- Perbanyak do'a dan dzikir setelah setelah khutbah wukuf sampai magrib


8. Mabit di Muzdhalifah

Kami serombongan tiba di Muzdhalifah tanggal 9 dzulhijah malam ( 26 November 2009 ) , jam 19.49 WAS ( Malam 10 dzulhijah )

Yang dilakukan :
1. Sholat Jama' Takhir dan Qoshor : Magrib dan Isya'
2. Mancari kerikil
3. Sholat Subuh

1. Mabit di Muzdalifah artinya menginap di Muzdalifah pada malam 10 Dzul Hijjah selepas dari wukuf di Arofah.


2. Muzdalifah juga dinamakan Jam'. Dibagian sebelah barat dari Muzdalifah ini terletak Masy'aril Harom. Tapi ada orang yang mengatakan bahwa Masy' aril Harom adalah Muzdalifah seluruhnya. Di tempat itu kita berwukuf setelah shalat Subuh sebelum berangkat menuju Jumroh Aqobah.


3. Allah swt. berfirman dalam Al-Qur'an: Setelah kamu meninggalkan Arofah maka berdzikirlah mengingat Allah di Masy'aril Harom. (Al Baqoroh 198)


4. Cara mabit di Muzdalifah dan wukuf di Masy'aril Harom menurut sunnah Rasulullah adalah sebagai berikut: Shalat berjamaah Maghrib dan Isya dengan jama' dan qosor di Muzdalifah dengan 1 kali adzan dan 2 kali iqomat, tanpa ada shalat sunat di antara keduanya. Sesudah shalat beristirahat tidur sampai terbit fajar. Setelah terbit fajar shalat berjamaah Subuh dengan 1 kali adzan dan 1 kali iqomat. Selesai shalat Subuh lalu berwukuf di Masy'aril Harom, berdo'a membaca takbir dan Laa Ilaaha illalloh, sampai terang. Kemudian berangkat ke tempat Jumroh Aqobah di Mina sebelum matahari terbit.

Jabir berkata: Dan Nabi saw. berangkat sampai datang ke Muzdalifah, lalu shalat Maghrib dan Isya dengan adzan sekali dan dua kali iqomat, dan tidak shalat (sunat) di antara keduanya. Kemudian berbaring (tidur) sampai terbit fajar: Lalu shalat Subuh setelah jelas waktu Subuh dengan sekali adzan dan sekali iqomat. Kemudian mengendarai Qoswaa sehingga sampai di Masy'adl Harom lalu menghadap kiblat, bertakbir, bertahlil dan membaca kalimat tauhid lalu terus bewukuf sampai terang benar. Lalu berangkat sebelum terbit matahari. (H.R. Muslim)

Shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah, seperti diterangkan pada no. 4 point pertama, tidak di Arofah atau di tempat-tempat sebelum Muzdalifah, begitu juga shalat Subuh di Muzdalifah sangat penting diperhatikan, karena: Rasulullah saw. setelah meninggalkan Arofah, sebelum sampai di Muzdalifah telah ditawari untuk shalat Maghrib oleh Usamah bin Zaid, lalu beliau menolak dan mengatakan bahwa tempat shalat pada saat itu adalah di Muzdalifah. Kata Usamah bin Zaid: Rasullah saw. menyingkir setelah berangkat dari Arofah ke salah satu celah gunung yang ada di sana untuk buang air. Lalu aku menuang air atasnya, lalu aku bertanya: Apakah paduka akan shalat? Beliau menjawab: Tempat shalat ada di mukamu. (H.R. Muslim).

Dari Mudlorris at Tho-i, katanya: Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa shalat Subuh di (Muzdalifah) sini lalu tinggal bersama kami, dan sebelum itu sudah wukuf di Arofah di malam hari atau siang hari (sebelumnya) maka telah sempurna hajinya. (H.R. lbnu Hazm)

Bagi orang-orang lemah, sakit dan sebagainya diberi keringanan, boleh meninggalkan Muzdalifah sebelum fajar.

Aisyah berkata: Adalah Saudah seorang yang gemuk yang berat bergerak, lalu dia meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk meninggalkan Muzdalifah di waktu malam, lalu beliau memberinya izin (H R. Muslim)

Dari Ibnu Abbas, katanya: Aku adalah termasuk orang yang diberangkatkan dahulu oleh Rasulullah saw. dalam rombongan keluarganya yang lemah-lemah. (H.R Muslim)

Dari Urwah, dia berkata: Nabi saw. berkeliling ke tempat Ummu Salamah pada hari Nahar, lalu beliau menyuruhnya segera meninggalkan Muzdalifah, sehingga sampai di Mekah, lalu shalat Subuh di sana (H.R. Syafi-i dan Baihaqi).




Saat mencarikerikil di muzdhalifah





Mabit / tidur di Muzdhalifah sampai Subuh, bagi wanita
dan orang tua bisa sampai pertengahan malam



Saat antri bis menuju ke Mina , setelah lewat jam 12 malam

9. Mina

Kami serombongan tiba di Mina tanggal 10 dzulhijah / 27 November 2009 , Jam 07.05 WAS
Setelah tiba di Mina Kami lakukan :
1. Tanggal 10 dzulhijah ( 27 November 2009 )
- Melempar Jumrah Aqobah
- Menyembelih Hadyu ( Dam Tamatuk )
- Thowaf Ifadhoh dan Sai ( Kami tunda Pelaksanaanya , karena kondisi fisik rombongan tidak memungkinkan )
- Melaksanakan sholat 5 waktu dengan Qoshor tanpa Jama'
- Perbanyak do'a, baca al-qur'an
2. Tanggal 11 dzulhijah ( 28 November 2009 )
- Melempar 3 jumrah ( Ula, Wustho, Aqobah ) yang di laksanakan setelah tergelincirnya matahari. Kami melaksanakan setelah Asha. ( afdhol setelah dhuhur )
- Melaksanakan sholat 5 waktu dengan Qoshor tanpa Jama'
- Perbanyak do'a, baca al-qur'an
3. Tanggal 12 dzulhijah ( 29 November 2009 )
- Melaksanakan sholat 5 waktu dengan Qoshor tanpa jama'
- Melempar 3 jumrah ( Ula, Wustho, Aqobah ) yang di laksanakan setelah tergelincirnya matahari. Kami melaksanakan setelah dhuhur
- Setelah Lempar Jumrah, kami langsung berangkat ke Mekah untuk melaksanakan Thowaf Ifadhoh dan Sai. Kami serombongan diatur Kloter untuk mengambil Nafar Awal yaitu tgl 12 dzulhijah harus meninggalkan Mina sebelum Magrib. Kami melaksanakan thowaf pada hari ini sebenarnya afdholnya tanggal 10 dzulhijah karena kondisi jamaah

1. Mabit di Mina atau bermalam di Mina, kebanyakan diartikan orang: bermalam di Mina pada malam hari-hari Tasyriq.


2. Sebenarnya Rasulullah saw. dalam perjalanan haji beliau ada bermalam di Mina pada malam hari Arofah. Nabi berangkat dari Mekah pada hari Tarwiyah, lalu salat Dhuhur dan Asar tanggal 9 serta Magrib, Isya dan Subuh tanggal 10 di sana, lalu setelah terhit matahari berangkat ke Namiroh. Dan kemudian beliau bermalam lagi di Mina pada malam hari-hari Tasyriq yang siangnya beliau melontar jumrah-jumroh setelah matahari tergelincir ke barat.

Kata Jabir: Setelah hari Tarwyah, mereka menuju Mina lalu berihrom untuk haji, dan Rasulullah saw. mengendarai (unta beliau) lalu salat Dhuhur, Asar, Maghrih, ‘Isya dan Subuh di Mina. Kemudian berhenti sebentar sampai terhit matahari. (H.R. Muslim)

Kata Aisyah: Rasululloh saw. bertawaf Ifadloh di hari akhir sewaktu shalat Dhuhu, kemudian kembali ke Mina lalu tinggal di Mina pada malam hari Tasyriq melontor Jumroh. (H.R. Ahmad danAbu Dawud)


3. Memang ganjil, bahwa orang memandang bermalam di Mina pada malam hari Arofah itu hanya sunat, yang orang boleh meninggalkannya tanpa resiko apa-apa hanya karena Rosululllah saw. pernah membiarkan Aisyah terlambat berangkat ke Mina dari Mekah sampai setelah lewat sepertiga malam. Tapi sementara itu mereka memandang bermalam di Mina pada malam hari-hari tasyriq sebagai wajib, padahal Rasulullah saw, memberi ijin kepada Abas bin Abdul Muthalib untuk bermalam di Mekah. dan kepada para pengemba1a untuk tidak bermalam di Mina pada malam hari-hari tasyriq itu.

Diriwayatkan dari Aisyah: Sesungguhnya Aisyah tidak keluar dari Mekah sampai malam lewat sepertiganya. (H.R. Ibnul Mundzir Nailul Authar IV 60 dan Fiqh Imam Abu Tsaur 365)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar: Sesungguhnya Abbas bin Abdul Muthallib r.a. memohon ijin kepada Rasulullah saw. untuk bermalam di Mekah pada malam-malam (orang menginap di Mina) karena tugas memberi minum (orang haji), lalu beliau memberinya ijin. (H.R. Bukilari dan Muslim).

Dari ‘Ashim bin ‘ady: Sesungguhnya Nabi saw. memberikan keringanan kepada para penggembala untuk bermalam di luar Mina, mereka melontar pada hari Nahar lalu melontar dua hari, lalu melontar di hari bubaran. (H.R. Al Khomsah dan Tirmidzi dan Ibnu Hibban menganggapnya sahih).


4. Bagi kita karena bermalam di Mina baik pada malam hari Arofah maupun pada malam hari-hari Tasyrik, kedua-duanya dilakukan oleh Rasulullah s aw. maka kita usahakan sedapat-dapatnya bisa melakukannya sesuai contoh Rasulullah saw. dan kalau ada keringanan, maka keringanan itu kita ambil apabila cukup alasan.

Firman Allah swt.: Dan berbaktilah kamu kepada Allah sebisa-bisamu. (At Taghobun 16).



Perkemahan permanen di Mina, yang penuh dengan
kuncup-kuncup putih



Mina merupakan paparan yang dia[pit gunung-gunung yang
tinggi, menunjukan kebesaran Allah





Situasi perkemahan Mina







Suasana di mina selama hari tasryi'


tempat rombongan putri beristirahat


Onta di Mina untuk memcari penumpang

Saat-saat pelaksanaan ibadah harian di Mina ( sholat, baca Al-qur'an)


Lempar Jumrah Aqobah

1. Ada tiga buah Jumroh di Mina, yaitu: Jumroh 'Aqobah, terletak paling dekat ke Mekah Jumroh Wustho, yang terletak di tengah. Jarak antara Jumroh , Aqobah dan Jumroh Wustho kurang lebih 117 m. Jumroh Ula, yang terletak dekat Masjid Khoif. Jarak antara Jumroh Wustho dan Jumroh Ula kurang lebih 156,5 m.


2. Pada tanggal 10 Dzul Hijjah yang dilontar hanyalah Jumroh 'Aqobah. Rasulullah saw. melontarnya pada tanggal 10 Dzul Hijjah setepas Muzdalifah setelah matahari terbit. Ada riwayat yang mengatakan bahwa sebahagian orang yang diizinkan oleh Rasulullah meninggalkan Muzdalifah sebelum fajar, melontar Jumroh Aqobah sebelum matahari terbit bahkan sebelum terhit fajar, tapi ada yang tegas-tegas melarang melontarnya sebelum matahari terbit bahkan untuk keluarga beliau yang diizinkannya meninggalkan Muzdalifah di malam hari. Oleh sebab itu kita harus usahakan melontarnya setelah matahari terbit. Dan tidak mengapa seandainya kita melontarnya di sore hari sekembali kita dari Mekah melakukan towaf Ifadloh.

Jabir berkata: Rasulullah saw. melontar Jumroh ('Aqobah) pada hari Nahar pada waktu Dluha. Adapun yang sesudah itu maka setelah matahari tergelincir (H R. Muslim).

lbnu Abbas berkata: Sesungguhnya Nabi saw. memberangkatkan lebih dulu (sebagian) keluarga beliau dan menyuruh mereka tidak melontar Jumroh 'Aqobah sampai terbit matahari. (H.R. Tirmidzi dan ibnu Hibban)

lbnu Abbas berkata: Adalah Rasulullah saw. dahulu ditanya pada hari Nahar di Mina, lalu beliau menjawab: Tidak apa-apa. Kemudian seorang laki-laki bertanya kepada beliau: Saya telah bercukur sebelum menyembelih (hadyu) ? Beliau menjawab: menyembelihlah, tidak apa-apa. Lalu orang itu bertanya: Saya melempar (Jumroh) sesudah sore Lalu beliau menjawab: Tidak apa-apa. (H.R. Bukhari)


3. Adapun yang dilontar pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzul Hijjah adalah tiga Jumroh tersebut semuanya. Dimulai dari Jumroh Ula, lalu Jumroh Wustho dan Jumroh 'Aqobah. Adapun waktunya melontar di hari-hari itu adalah setiap setelah matahari tergelincir ke barat. Jangan sampai kita melontar sebelum waktunya.Orang boleh hanya melontar pada dua hari, yaitu pada tanggal 11 dan 12. Dan itu dinamakan nafar awal. Dan boleh juga sampai tanggal 13. Dan itulah yang dinamakan nafar tsani.

Hadits riwayat lbnu Umar: Adalah kami dahulu menunggu-nunggu, maka apabila matahari telah tergelincir kami melontar. (H.R. Bukhari)

Firman Allah s.w.t: Dan berdzikirlah, kepada Allah di hari-hari (tasyriq) yang berbilang. Maka barang siapa bersegera pada dua hari maka tidak ada dosa atasnya, dan barang siapa sampai akhir maka tidak ada dosa atasnya, bagi orang yang bertaqwa. (AIBaqoroh 203)


4. Cara melontar Jumroh 'Aqobah pada tanggal 10 Dzul Hijjah menurut sunnah Rasulullah saw. adalah sebagai berikut: Kerikil yang digunakan melontar masing-masing sebesar kerikil lontaran, yaitu sebesar kacang. Rasulullah saw. menyuruh memungutnya waktu tiba di Muhassir sepulang dari Muzdalifah. Tapi dipungut dimanapun boleh.

Fadl bin Abbas berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw. di sore hari Arofah dan pagi hari Muzdalifah berkata kepada orang-orang waktu mereka berangkat: Kamu harus tenang! Dan beliau menarik kekang unta beliau sampai masuk ke lembah Muhassir (dia termasuk daerah Mina), beliau bersabda: Kamu ambillah kerikil lontaran yang akan digunakan melempar jumroh. (H.R. Muslim)

Melontar dari arah tenggara Jumroh 'Aqobah, sehingga kiblat terletak di sebelah kiri dan Mina di sebelah kanan pelempar.

Ada diriwayatkan: Sesampai Ibnu Mas'ud di Jumroh 'Aqobah, lalu dibuatnya Baitullah pada arah kirinya dan Mina pada arah kanannya dan melontar tujuh kali dan berkata: beginilah Rasulullah saw. melontar. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Membaca Allahu Akbar beserta setiap kali lontaran. Dan setelah selesai tujuh kali lontaran membaca doa yang artinya: Ya Allah, jadikanlah dia haji yang mabrur dan menjadikan dosa terampuni.

Diriwayatkan: Sesampainya Ibnu Mas'ud ke Jumroh 'Aqobah, lalu melontarnya dari tengah-tengah lembah dengan tujuh kerikil, dalam keadaan menunggang dan bertakbir beserta setiap kerikil, dan mengucap: Allahumma Ij'alhu Hajjan mabrura, wa dzanban maghfuura. Dan katanya: Disini dahulu Rasulullah saw. berdiri. (H.R. Ahmad)


5. Adapun cara melontar tiga jumroh pada hari-hari tasyriq menurut sunnah Rasulullah saw. adalah sebagai berikut: Dimulai melontar Jumroh Ula tujuh kali, dan membaca takbir bersama setiap lontaran. Lalu menyisih ke tempat yang longgar, berdiri menghadap kiblat dan berdoa dengan mengangkat kedua tangan. Lalu melontar Jumroh Wustho tujuh kali, dan membaca takbir bersama setiap lontaran. Lalu menyisih ke tempat yang longgar, berdiri menghadap kiblat dan berdoa dengan mengangkat kedua tangan, lebih lama dan yang pertama. Lalu melontar Jumroh 'Aqobah tujuh kali, dan membaca takbir bersama setiap lontaran dari arah tenggara Jumroh. Lalu menyingkir tanpa berdiri untuk berdoa.

Salim berkata: Sesungguhnya Ibnu Umar pernah melontar Jumroh Ula dengan 7 kerikil sambil bertakbir beserta setiap kerikil lalu maju ke tempat yang datar lalu berdiri lama menghadap kiblat sambil berdoa dengan mengangkat kedua tangannya. Kemudian melontar Jumroh Wustho lalu mengambil arah ke kiri pergi ke tempat yang datar lalu berdiri menghadap kiblat kemudian berdoa dengan mengangkat kedua tangannya dan berdiri lama. Kemudian melontar Jumroh 'Aqobah dari tengah lembah dan tidak berdiri di situ kemudian menyingkir dan berkata: Begitulah saya lihat Rasulullah saw. berbuat. (H R. Ahmad dan Bukhari).

1. Hadyu adalah binatang yang disembelih di tanah harom Mekah dalam rangka ibadah haji atau umroh. Para ulama Fiqh menamakannya DAM, yang berarti darah, karena binatang tersebut ditumpahkan darahnya waktu disembelih.


2. Hadyu ini paling tidak berupa seekor kambing untuk 1 orang atau seekor unta atau seekor sapi untuk 7 orang.

Jabir berkata: Kami telah melakukan haji bersama Rasulullah saw. lalu kami menyembelih onta untuk tujuh (orang) dan sapi untuk tujuh (orang). (H.R. Ahmad dan Muslim)


3. Ada bermacam-macam hadyu yaitu:

Hadyu karena haji tamattu' atau qiron. Hukumnya wajib. Dan apabila tidak mampu, diganti dengan puasa 10 hari. 3 hari pada waktu haji dan 7 hari setelah pulang. Penyembelihannya dilakukan pada hari Nahr dan hari-hari Tasyriq, di Mina atau di Mekah. Yang empunya hadyu boleh ikut memakannya. Kalau menyembelihnya atau menanganinya diupahkan orang, maka tidak boleh memberinya upah dari daging hadyu itu.

Firman Allah swt.: Maka barang siapa bertamattu' dari Umroh ke Haji, maka (ia membayar) hadyu yang mudah. Maka apabila ia tidak mendapatkannya, maka berpuasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari sesudah pulang, denikian itu lengkap sepuluh hari. (Al Baqaroh 197)

Sesudah Rasulullah saw. melontar Jumroh di hari ke 10 Dzul Hijjah, menurut Jabir: Lalu beliau pergi ke tempat penyembelihan, lalu menyembelih (dengan tangan beliau sendiri) 63 ekor unta, kemudian menyerahkan yang selebihnya kepada Ali. (H.R. Muslim)

Dan sabda Rasulullah yang lain: Dan semua hari-hari tasyrik adalah (waktunya) menyembelih. (H.R. Ahmad)

Jabir berkata: Semua daerah Mina adalah tempat menyembelih, dan semua daerah Muzdalifah adalah tempat wukuf; dan semua lorong-lorong Mekah adalah jalan dan tempat menyembelih. (H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Jabir berkata: Kemudian (Rasulullah saw.) menyuruh mengambil sepotong daging dari setiap unta, lalu ditaruh dalam kuali lalu dimasak lalu beliau dan Ali bin Abi thalib memakan dagingnya dan meminum kuahnya. (H.R. Muslim)

Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah saw. menyuruhku mengurus unta-unta beliau dan membagi kulit-kulitnya dan pakaian-pakaiannya. Dan menyuruhku tidak memberi tukang sembelih dari unta- unta itu apapun. Dan dia berkata: Kami memberinya (upah) dari kami sendiri. (H.R. Jamaah)

Hadyu karena terpaksa melakukan sesuatu yang terlarang karena ihrom, karena sakit dan sebagainya. Denda ini, seperti telah diterangkan di bab sebelumnya boleh dipilih diantara tiga hal di bawah ini:

    • Berpuasa tiga hari
    • Memberi makanan kepada enam orang miskin masing-masing setengah sho' atau kurang lebih 1,55 liter.
    • Menyembelih seekor kambing dan menyedekahkannya.

Hadyu karena ihshor, yaitu terhalang tidak bisa menyelesaikan ibadah haji atau umroh, baik karena dihadang musuh, karena kecelakaan, karena sakit atau karena lainnya. Orang yang terhalang itu disebut Muhshor. Ia boleh bertahallul tidak melanjutkan ibadahnya setelah menyembelih hadyu. Kalau mungkin, dia harus mengirim hadyu itu ke Mekah dan baru bertahallul sesampai hadyu itu di Mekah dan disembelih disana. Tapi kalau tidak mungkin, ia boleh menyembelihnya di tempat ia terhalang, lalu bertahallul.

Firman Allah swt.: Maka apabila kamu terhalang (menyelesaikan ibadah haji alau umroh) maka menyembelih hadyu yang mudah. Dan jangan kamu menyukur kepalamu sehingga hadyu itu sampai ke tempat penyembelihannya. (Al-Baqoroh 196)

Ibnu Abbas berkata: Adapun barang siapa dihalangi oleh musuh atau lainnya, maka dia bertahallul dan tidak harus kembali (mengulang tahun depan). Dan apabila telah membawa serta hadyu, padahal dia muhshor ia boleh menyembelihnya apabila ia tidak bisa mengirimnya (ke Mekah). Dan apahila dia bisa mengirimnya, maka dia tidak hertahallul sehingga hadyu itu sampai di tempat penyembelihannya. (H.R. Bukhari)

Miswar dan Marwan bcrkata: Sesungguhnya Nabi saw. setelah selesai dari urusan perjanjian (Hudaibiyah) bersabda kepada para sahabat beliau: Berdirilah lalu menyembelih kemudian bercukurlah. (H R. Ahmad, Bukhari dan Abu Dawud)

Hadyu untuk membayar tebusan karena membunuh binatang buruan darat. Maka orang bersangkutan harus menyembelih ternak yang sepadan dengan binatang yang dibunuhnya, atau dibayar dengan makanan yang diberikan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa. Besar dan jenis binatang hadyu, banyak makanan yang diberikan atau banyaknya hari puasa adalah menurut keputusan dua orang muslim yang adil.

Hadyu wajib karena nadzar. Maka orang yang nadzar harus melaksanakannya sesuai dengan nadzarnya.

Dari Aisyah: Sesungguhnya RasuIuIIah saw. bersabda barang siapa bernadzar akan berbakti kepada Allah maka berbaktilah. Dan barang siapa bernadzar akan mendurhakai Allah maka janganlah jadi mendurhakaiNya. (H R. Ahmad dan Bukhari)

Hadyu tathowwu, atau hadyu sunat. Boleh saja orang menyembelih hadyu sunat berapapun dia suka. Rasulullah saw. menyembelih untuk diri beliau sendiri dan Ali bin Abi Thalib; pada waktu haji wada'. 100 ekor unta. Padahal hadyu yang wajib untuk beliau dan untuk Ali masing-masing hanya l/7 seekor unta.


4. Di samping macam-macam hadyu di atas, ada bermacam-macam hadyu yang tidak ada kemestiannya baik dalam Al-Qur’an maupun dari Rasulullah saw., tapi ditetapkan oleh berbagai kalangan ulama berdasarkan penalaran mereka, yaitu seperti diterangkan di bawah ini: Hadyu karena meninggalkan sesuatu amalan haji atau umroh menurut mereka yang termasuk katagori wajib. Ini dikiaskan dengan hadyu tamattu' dan qiron. Hadyu karena melakukan sesuatu hal yang terlarang karena ihrom baik dengan sengaja maupun tidak dengan sengaja. lni dikiaskan dengan hadyu yang harus dibayar oleh orang yang karena udzur sakit dan sebagainya diperbolehkan melakukan sesuatu yang tadinya terlarang. Hadyu untuk kafarat orang melakukan persetubuhan dalam ihrom. Bermacam-macam denda atas pelanggaran yang dianggap lebih ringan.

Karena Haji dan Umroh adalah ibadah mahdloh yang semua aturannya harus berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw. maka kami setuju perkataan orang yang mengatakan, bahwa dalam hal hadyu dan denda-denda lain yang ada hanyalah yang tcrcantum dalam no. 3 di atas.



Tempat Pelemparan Jumrah Aqobah

Tahalul setelah Lempar Jumrah Aqobah

Thowaf Ifadhoh


Situasi thowaf ifadhoh yang sangat padat sekali

Sai

Situasi sai pada waktu Haji

Lempar Jumrah ( Ula, Wustho , Aqobah ) Pada Hari Tasyri'



Jalan Kaki dari Tenda di Mina Menuju Tempat
pelemparan Jumrah berjarak kurang Lebih 3 Km
melewati Terowongan Mina




Saat melintasi terowongan mina di ma'asyim





Tempat Pelemparan Jumrah Ula



Tempat Pelemparan Jumrah Wustho



Tempat Pelemparan Jumrah Aqobah



Tempat Pelemparan Jumrah dari lantai 4


13. Di Mekah Setelah Pelaksanaan Haji

Kami serombongan kembali ke Mekah kembali setelah pelaksanaan Haji pada Tanggah 12 Dzulhijah atau 29 Desember 2009 .

Kegiatan selama menunggu kepulangan ke tanah Air :
- Sholat 5 Berjamaah di masjidil Haram
- Perbanyak baca Al-qur'an dan amal ibadah lainnya
- Perbanyak thowaf sunah
- Jaga Kesehatan dan kerukunan antar jamaah



Perjalanan pulang dari Masjidil Haram menuju Maktab ( Hotel )
setelah sholat Isya'



Thowaf Sunah






Masjidil Haram dari arah pintu no 75



Thowaf Wada'

Kami serombongan meninggalkan kota mekah pada tanggal 10 Desember 2009, jam 16.15 Was menuju ke jedah. sebelum meninggalkan kota mekah kami serombongan melaksanakan Thowaf Wada' , yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2009, jam 08.30 WAS

Thowaf Wada'

14. Wisata di Madinah

Karom 3 Berkunjung Ke masjid Qiblatain



Melihat-lihat Kurma di Kebun Kurma Madinah



MasjidQiblatain yang Megah berdiri


Nampang di Luar Masjid Quba



Masjid Quba


Numpang Nampang di Masjid Quba


Berkunjung di Jabal Uhud untuk melihat sejarah
Pembantaian umat Islam dalam perang Uhud





Aku bersama Istri di Jabal Uhud




Pak Yanto Karu 1 bersama istri

Karom Bersama Istri Nampang



10. Wisata di Makah



Foto Bersama Karom 3 SOC30 Jabal Sur





Foto Rombongan Klego di Jabal Sur






Pak Karom ( Aku ) bersama Istri foto di Jabal Sur


Pak Yanto ( Karu 1 ) foto bersama Istri di Jabal Sur

Jabal Rahmah tempat bertemunya Nabi Adam dan Hawa



Puncak Jabal Rahma dengan di beri tanda Tugu Berdiri

Tugu yang merupakan puncak di Jabal Rahmah




Naik-naik Ke puncakl Jabal Rahma



Foto bareng dengan Onta



Puncak Jabal Nur, tempat gua Qira' dimana Rasulullah
Bersembunyo didalamnya


Istriku foto di Jabal Nur

Kondisi alam di daerah kota Mekah yang penuh
dengan gunung-gunung

12. Perjalanan Dari Mekah ke Jedah


Bus yang Mengankut Rombongan Klego dari Mekah
ke Jedah perjalanan selama 2 Jam, Melewati gunung
dan padang Pasir

13. Wisata di Jedah



Kebun Bunga Nan indah permai


Replika Kapal Nabi Nuh ( Mungkin )

Gentong-gentong Raksasa






Tempat Mainan Anak-anak yang terletak di Laut Merah

Tempat-tempat wisata di Jedah




Lau Merah yang memperlihatkan gelombang ombaknya
dan diterjang angin sepoi spoi


Istriku Nampang di Laut Merah

Salah satu ikan yang hidup di Laut Merah

Sepeda Adam di Jedah

15. Jedah

Kami serombongan tiba di Jedah tanggal 10 Desember 2009, jam 20.30 Was
Berangkat Ke tanah Air tanggal 12 Desember 2009, Jam 03.30 Was
Tiba di Indonesia tanggal 12 Desember 2009, jam 20.00 WIB


Hotel Tempat Menginap selama 1 hari menunggu jadwal
kepulangan ke Tanah Air





Saat menunggu pemeriksaan paspor dan Barang
di Bandara King Abdul Aziz selama 4 Jam









Pesawat yang Membawa Kloter 30 SOC pulang
ke Tanah Air ( terlambat selama 3 Jam )


Kesimpulan :
1. Jangan Melaksanakan segala sesuatu dengan tergesa-gesa
2. Jaga kekompakan Regu dan Rombongan
3. Usahakan selalu berombongan, minimal 2 orang setiap melakukan kegiatan
4. Kesehatan sangat berperan penting untuk pelaksanaan ibadah, karena Fisik yang diutamakan
5. Jangan lupa berdo'a setiap akan melaksanankan kegiatan Ibadah
6. Laksanakan Ibadah dengan Ihklas dan sesuai dengan Sunah
7. Setelah haji harus lebih baik dari pada sebelum haji.
8. Banyak kesalaha-kesalahan yang di lakukan jamaah haji Indonesia yaitu :
- Masalah Hadyu : Kebanyakan di sembelih sebelum hari Tasry'
- Masalah waktu pelemparan Jumrah : dilaksanakan sebelum Zawwal /dhuhur atau dalam sehari melaksanakan dua kali pelemparan
- Masalah Tahalul : Kebanyakan untuk laki-laki hanya memotong sebagian rambutnya saja
- dan Banyak kesalahan - kesalahan lainnya
BEBERAPA KESALAHAN SEBAGIAN JAMAAH HAJI


    PERTAMA: Beberapa Kesalahan Dalam Ihram.

    Melewati miqat tempatnya tanpa berihram dari miqat tersebut sehingga sampai ke Jeddah atau tempat lain di daerah miqat. kemudian melakukan ihram dari tempat itu. Hal ini menyalahi perintah Rasul saw. yang mengharuskan setiap jama'ah haji agar berihram dari miqat yang dilaluinya. Maka bagi yang melakukan hal tersebut. agar kembali ke miqat yang dilaluinya tadi. dan berihram dari miqat itu kalau memang memungkinkan. Jika tidak mungkin, maka ia wajib membayar fidyah dengan menyembelih binatang kurban di Mekkah dan memberikan keseluruhannya kepada orang-orang fakir. Ketentuan tersebut berlaku bagi yang datang lewat udara, darat maupun laut. Jika tidak melintasi salah satu dari kelima miqat yang sudah maklum itu, maka ia dapat berihram dari tempat yang sejajar dengan miqat pertama yang dilaluinya.


    KEDUA: Beberapa Kesalahan Dalam Tawaf.

    1. Memulai tawar sebelum Hajar Aswad, sedang yang wajib haruslah dimulai dari Hajar Aswad.

    2. Tawaf di dalam Hijir Ismail. Karena yang sedemikian itu berarti ia tidak mengelilingi seluruh Ka'bah, tapi hanya sebgiannya saja, karena Hijir lsma'il itu termasuk Ka'bah. Maka dengan demikian tawafnya tidak sah (batal).

    3. Ramal (berjalan cepat) pada seluruh putaran yang tujuh. Padahal ramal itu hanya dilakukan pada tiga putaran pertama, dan itupun tertentu dalam tawar qudum saja.

    4. Berdesak-desakan untuk dapat mencium Hajar Aswad, dan kadang-kadang sampai pukul memukul dan saling mencaci-maki. Hal itu tidak boleh, karena dapat menyakiti sesama muslim disamping memaki dan memukul antar sesama mus]im itu dilarang kecua]i dengan jalan yang dibenarkan oleh Agama.

    Tidak mencium Hajar Aswad sebenarnya tidak membatalkan tawaf, bahkan tawafnya tetap dinilai sah sekalipun tidak menciumnya. Maka cukuplah dengan berisyarat (mengacungkan tangan) dan bertakbir di saat berada sejajar dengan Hajar Aswad, walaupun dari jauh.

    5. Mengusap-usap Hajar Aswad dengan maksud untuk mendapatkan barakah dari batu itu. Hal ini adalah bid'ah, tidak mempunyai dasar sama sekali dalam Syari'at lslam. Sedang menurut tuntunan Rasulsaw. cukup dengan menjamah dan menciumnya saja, itupun kalau memungkinkan.

    6. Menjamah seluruh pojok Ka'bah, bahkan kadang-kadang menjamah dan mengusap- usap seluruh dindingnya. Padahal Rasulullah saw. tidak pernah menjamah bagian-bagian Ka'bah kecuali Hajar Aswad dan Rukun Yamani saja.

    7. Menentukan do'a khusus untuk setiap putaran dalam tawaf. Karena hal itu tak pernah dllakukan oleh Nabi saw. Adapun yang beliau lakukan setiap melewati Hajar Aswad adalah bertakbir dan pada setiap akhir putaran antara Hajar Aswad dan Rukun Yamani beliau membaca: “ Wahai Tuhan kami. berilah kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. dan lindungilah kami dari siksaan api neraka”

    8. Mengeraskan suara pada waktu tawaf sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian jama'ah atau para mutawwif. yang dapat mengganggu orang lain yang juga melakukan lawaf.

    9. Berdesak-desakan untuk melakukan salat di dekat Maqam Ibrahim. Hal ini menyalahi sunnah, disamping mengganggu orang-orang yang sedang tawaf- Maka cukup melakukan salat dua raka'at tawaf itu di tempat lain didalam Masjid Haram.


    KETIGA: Beberapa Kesalahan Dalam Sa'i.

    1. Ada sebagian jama'ah haji ketika naik ke atas Safa dan Marwah mereka menghadap Ka'bah dan mengangkat tangan ke arahnya sewaktu membaca takbir, seolah-olah mereka bertakbir untuk salat. Hal ini keliru, karena Nabi saw- mengangkat kedua telapak tangan beliau yang mulia hanyalah di sa'at berdo'a. Di bukit itu cukuplah membaca tahmid dan takbir serta berdo'a kepada Allah sesuka hati sambil menghadap Kiblat. Dan lebih utama lagi membaca dzikir yang dilakukan oleh Nabi saw. sa'at beliau di bukit Safa dan Marwah.

    2. Berjalan cepat pada waktu Sa'i antara Safa dan Marwah pada seluruh putaran. Padahal menurut sunnah Rasul, berjalan cepat itu hanyalah dilakukan anrara kedua tanda hijau saja, adapun yang lain cukup dengan berjalan biasa.


    KEEMPAT: Beberapa Kesalahan di Arafah.

    1. Ada sebagian jama'ah haji yang berhenti di luar batas Arafah dan tetap tinggal di tempat tersebut hingga terbenam matahari. Kemudian mereka berangkat ke Muzdalifah tanpa berwuquf di Arafah. Ini suatu kesalahan besar, yang mengakibatkan mereka tidak mendapatkan arti haji. Karena sesungguhnya haji itu ialah wuquf di Arafah, untuk itu mereka wajib berada di dalam batas Arafah,-bukan diluarnya.Maka hendaklah mereka selalu memperhatikan hal wuquf ini dan berusaha untuk berada dalam batas Arafah. Jika mendapatkan kesulitan, hendaklah mereka memasuki Arafah sebelum terbenam marahari, dan terus menetap disana hingga terbenam matahari. Dan cukup bagj mereka masuk Arafah di waktu malam khususnya pada malam hari raya Kurban.

    2. Ada sebagian mereka yang pergi meninggalkan Arafah sebelum terbenam matahari. Ini tidak boleh, karena Rasulullah saw. melakukan wuquf di Arafah sampai matahari terbenam dengan sempurna.

    3. Berdesak-desakan untuk dapat naik ke atas gunung Arafah dan sampai ke puncaknya, yang dapat menimbulkan banyak madarat. Sedangkan seluruh padang Arafah adalah tempat berwuquf, dan naik keatas gunung Arafah tidak disyari'atkan, begitu juga salat di tempat itu.

    4. Ada sebagian jama'ah haji yang menghadap kearah gunung Arafah ketika berdo'a sedang menurut sunnah, adalah menghadap Kiblat.

    5. Ada sebagian jama'ah haji membikin gundukan pasir dan batu kerikil pada hari Arafah di tempat-tempat tertentu. Ini suatu perbuatan yang tidak ada dasarnya sama sakali dalam Syari'at Allah.


    KELIMA: Beberapa Kesalahan di Muzdalifah.

    Sebagian jama'ah haji, di sa'at pertama tiba di Muzdalifah, sibuk dengan memungut batu kerikil sebelum melaksanakan salat Maghrib dan lsya' dan mereka berkeyakinan bahwa batu-batu kerikil pelempar Jumrah itu harus diambil daru Muzdalifah.Yang benar, adalah dibolehkannya mengambil batu-batu itu dari seluruh tempat di Tanah Haram. Sebab keterangan yang benar dari Nabi saw. bahwasanya beliau tak pernah menyuruh agar dipungutkan untuk beliau batu-batu pelempar Jumrah Aqabah itu dari Muzdalifah. Hanya saja beliau pernah dipungutkan untuknya batu-batu itu diwaktu pagi ketika meninggalkan Muzdalifah setelah masuk Mina. Demikian pula batu-batu selebihnya beliau pungul dari Mina.

    Ada pula sebagian mereka yang mencuci batu-batu itu dengan air, padahal inipun tidak disyari'atkan.


    KEENAM: Beberapa Kesalahan Ketika Melempar Jumrah.

    1. Ketika melempar jamrah, ada sebagian jama'ah haji yang beranggapan, bahwa mereka itu adalah melempar syaitan Mereka melemparnya dengan penuh kemarahan disertai dengan caci maki terhadapnya. Padahal melempar jumrah itu hanyalah semata- mata disyari' atkan untuk melaksanakan dzikir kepada Allah.

    2. Sebagian mereka melempar jamrah dengan batu besar, atau dengan sepatu, atau dengan kayu. Perbuatan ini adalah berlebih-lebihan dalam masalah agama, yang dilarang oleh Rasulullah saw.Yang disyari'atkan dalam melemparnya hanyalah dengan batu-batu kecil sebesar kotoran kambing.

    3. Berdesak-desakan dan pukul-memukul didekat tempat-tempat jamrah untuk dapat melempar. Sedang yang disyari'atkan adalah agar melempar dengan tenang dan hati-hati dan berusaha semampu mungkin tanpa menyakiti orang lain.

    4. Melemparkan batu-batu tersebut seluruhnya sekaligus. Yang sedemikian itu hanya dihitung satu batu saja menurut pendapat para Ulama. Dan yang disyari' atkan, adalah melemparkan batu satu persatu sambil bertakbir pada setiap lemparan

    5. Mewakilkan untuk melempar, sedangkan ia sendiri mampu karena menghindari kesulitan dan desak-desakan. Padahal mewakilkan untuk melempar itu hanya dibolehkan jika ia sendiri tidak mampu, karena sakit atau semacamnya.


    KETUJUH: Beberapa Kesalahan Dalam Tawaf Wada'.

    1. Sebagian jama'ah haji meninggalkan Mina pada hari nafar (tgl. 12 atau 13 Dzu-l- hijjah) sebelum melempar jamrah, dan langsung melakukan tawaf wada', kemudian kembali ke Mina untuk melempar jamrah. Satelah itu, mereka langsung pergi dari sana rnenuju negara masing-masing; dengan demikian akhir perjumpaan mereka adalah dengan tempat tempat jamrah, bukan dengan Baitullah.Padahal Nabi saw. telah bersabda: Janganlah sekali-kali seseurang meninggalkan Mekkah, sebelum mengakhiri perjumpaannya (dengan melakukan tawaf) di Baitullah.

    Maka dari itu, tawaf wada' wajib dilakukan setelah selesai dari seluruh amalan haji, dan langsung beberapa saat sebelum bertolak. Setelah melakukan tawaf wada' hendaknya jangan menetap di Mekkah, kecuali untuk sedikit keperluan.

    2. Seusai melakukan tawaf wada', sebagian mereka keluar dari Masjid dengan berjalan mundur sambil menghadapkan muka ke Ka'bah, karena mereka mengira bahwa yang sedemikian itu adalah merupakan penghormatan terhadap Ka'bah. Perbuatan ini adalah bid'ah, tak ada dasarnya sama sekali dalam Agama.

    3. Saat sampai di pintu Masjid Haram, setelah melakukan tawaf wada' ada sebagian mereka yang berpaling ke Ka'bah dan mengucapkan berbagai do'a seakan-akan mereka mengucapkan selamat tinggal kepada Ka'bah. Inipun bid'ah, - tak disyari'atkan.


KEDELAPAN: Beberapa Kesalahan Ketika Ziarah ke Masjid Nabawi.

1. Mengusap-usap dinding dan tiang-tiang besi ketika menziarahi kubur Rasulullah saw., dan mengikatkan benang-benang atau semacamnya pada jendela-jendela, untuk mendapatkan berkah.Sedangkan keberkahan hanyalah terdapat dalam hal-hal yang disyari'atkan oleh Allah dan RasulNya saw., bukan dalam bid'ah.

2. Pergi ke gua-gua di Gunung Uhud, begitu juga ke Gua Hira dan Gua Tsur di Mekkah, dan mengikatkan potongan-potongan kain di tempat-tempat itu, disamping membaca berbagai do'a yang tak diperkenankan oleh Allah, serta bersusah-payah untuk melakukan hal-hal tersebut. Kesemuanya ini adalah bid'ah, tak ada dasarnya sama sekali dalam Syari'at lslam yang suci ini.

3. Menziarahi beberapa tempat yang dianggapnya sebagai tanda peninggalan Rasulullah saw., seperti tempat mendekamnya unta Rasulullah saw., sumur Khatam maupun sumur Usman, dan mengambil pasir dari tempat-tempat ini dengan mengharapkan barakah.

4. Memohon kepada orang-orang yang telah mati ketika berziarah ke pekuburan Baqi' dan Syuhada Uhud serta melemparkan uang ke pekuburan itu demi mendekatkan diri dan mengharapkan barakah dari penghuninya. Ini adalah termasuk kesalahan besar, bahkan termasuk perbuatan syrik yang terbesar, menurut pendapat para Ulama, berdasarkan, KitabulIah dan Sunnah Rasullah saw. Karena sesungguhnya ibadah itu hanyalah ditujukan kepada Allah semata, tidak boleh sama sekali mengalihkan tujuan ibadah selain kepada Allah, seperli dalam berdo'a, menyembelih-kurban, bernadzar dan jenis ibadah lainnya, karena firman Allah: "Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepadaNya dalam (menjalankan) agama".

Dan firmanNya: "Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun disamping menyembah Allah".

Kita memohon kepada Allah, semoga Ia memperbaiki keadaan ummat lslam dan memberi mereka kefahaman dalam agama serta melindungi kita dan seluruh ummat Islam dari fitnah-fitnlah yang menyesatkan. Sesungguhnya Ia Maha Mendengar dan Mengabulkan do'a hambaNya..,







SIFAT HAJI RASULULLAH (HAJJATUR RASUL SAW)


Sumber utama dari uraian tentang Sifat Haji Rasulullah saw. ini adalah hadits Jabir bin Abdillah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitab Sahihnya (Sahih Muslim IV hal. 39 dst.). Di sini hadits Jabir itu hanya dikutip seberapa perlu dengan setiap kutipan didahului pada catatan hadits dengan "Kata Jabir". Dan dan dalam hal disisipkan/ditambahkan keterangan dari sumber lain, maka sumber itu disebutkan tersendiri dalam catatan kaki.

Adapun sifat haji Rasulullah saw., atau cara Rasulullah menunaikan haji adalah sbb:


1. Rasulullah saw. menunaikan haji pada tahun ke-10 H.

Kata Jabir: Sesungguhnya Rasulullah saw tinggal ( di Madinah) sembilan tahun tidak menunaikan haji, kemudian beliau mengumumkan kepada orang-orang pada tahun kesepuluh bahwa Rasulullah saw akan menunaikan haji.


2. Setelah diumumkan bahwa Rasulullah saw. akan menunaikan haji banyak orang yang datang ke Madinah ingin mengikuti Nabi saw menunaikan haji dan mengikuti amlan-amalan yang dilakukan beliau dalam menunaikan haji.

Kata Jabir: Lalu datang ke Madinah banyak orang, semuanya berusaha mengikuti Rasulullah saw dan beramal seperti amalan beliau.


3. Nabi saw bersama kaum muslimin lalu keluar ke Madinah menuju Dzul hulaifah pada hari sabtu tanggal 25 Dzul Qo'dah.

Kata Jabir: Lalu kami keluar sampai datang ke Dzul Hulaifah.


4. Sebelum berihrom beliau melepas pakaian lalu mandi. Lalu mengenakan pakaian ihrom yang terdiri dari selembar kain yang disarungkan dan selembar kemul dan sepasang sandal. . Lalu badan beliau diolesi wewangian oleh istri beliau Aisyah.

Dari Zaid bin Tsabit, katanya: Saya melihat Nabi saw berlepas pakaian untuk ihrom beliau dan mandi (HR. Tirmidzi).

Diriwayatkan oleh Ahmad, Nabi saw bersabda: Dan hendaklah masing-masing kamu berihrom dalam kain yang disarungkan dan kemul dan sepasang sendal, kalau dia tidak memperolehnya maka hendaklah ia memakai dua khuf dan hendaknya ia memotongnya di bawah mata kaki

Dari Aisyah, beliau berkata: Adalah aku dahulu memberi wewangian Rasulullah saw untuk ihromnya dan untuk tahalulnya sebelum beliau berthawaf ifadloh pada baitullah (HR. Bukhari Muslim)


5. Menjelang ihrom Rasulullah sholat dua rakaat. Ibnu Qoyyim dalam Zaadul Ma'aad I hal 177 mengatakan bahwa sholat dua rakaat yang dilakukan olah Rasulullah itu adalah sholat Dzuhur yang di Qosor.

Kata Jabir: Lalu Rasulullah saw sholat di Masjid (Dzul Hulaifah)

Hadits dari Ibnu Umar: Kemudian apabila untanya telah tegak berdiri disebelah masjid Dzul Hulaifal beliau bertalbiyah dengan kalimat-kalimat itu.

Menurut hadits Anas, katanya: Sesungguhnya Nabi saw sholat Dzuhur kemudian menaiki kendaraanya maka setelah tinggi di atas bukit kecil Baidaa beliau bertalbiya (HR Abu Daud).


6. Kemudian Rasulullah saw memulai ihrom untuk haji dan umroh dan mengucap: Labbaika umrotan wa hajja

Dari Anas, katanya: Aku telah mendengar Rasulullah bertalbiyah untuk haji dan umroh semuanya dan mengucap: Aku penuhi panggilanMu dengan berumroh dan berhaji (HR. Bukhari dan Muslim).


7. Setelah beliau menunggang unta beliau yang bernama Qoswaa dan tegak di atas Baidaa beliau bertalbiyah, yaitu mengucap talbiyah.

Kata Jabir: Lalu beliau menunggang Qoswaa, sampai apabila telah tegak unta beliau di atas Baidaa, lalu beliau bersuara keras dengan kalimat tauhid: Labbaik Allahummma labbaik Labbaika Laa syarika laka Labbaik, Innal hamda wan Ni'mata laka wal mulk, Laa Syariika Lak.


8. Nabi menyuruh mereka bertalbiyah dengan suara keras.

Dari Saib bin Khallad, katanya: Rasulullah saw bersabda: Jibril telah mendatangi aku lalu menyuruhku supaya aku menyuruh para sahabatku supaya mengeraskan suara dengan ihrom dantalbiyah. (HR. Tirmidzi).


9. Diantara mereka ada yang menambah kata-kata mereka sendiri dalam bertalbiyah selain talbiyah yang diucapkan oleh Rasulullah saw dan beliau tidak melarangnya tetapi Nabi saw sendiri tetap dengan lafal talbiyah beliau sendiri di atas.

Kata Jabir: Dan orang-orang bertlbiyah dengan yang mereka gunakan, lalu Rasulullah saw tidak menolak sesuatu dari yang mereka ucapkan. Tapi Rasulullah saw sendiri tetap pada talbiyah beliau.


10. Pada waktu itu kebanyakan kaum muslimin hanya berniat melakukan haji, karena belum mengenal umroh. Dan Nabi saw memberi kebebasan kepada mereka memilih, apakah mereka berihrom untuk haji bersama umroh (qiron), berihrom untuk haji saja (ifrod) atau berihrom untuk umroh saja (tamattu') pada saat memulai perjalanan ini.

Kata Jabir: Kami tadinya tidak berniat selain haji, kami tadinya belum mengenal umroh

Aisyah berkata: Kami keluar bersama Rasulullah saw lalu beliau bersabda: barangsiapa diantara kamu mau berihro untuk haji dan umroh, maka hendaklah dia kerjakan. Dan barangsiapa mau berihrom untuk haji maka hendaklah dia kerjakan. Dan barangsiapa mau berihrom untuk umroh maka hendaklah dia kerjakan (HR: Bukhari dan Muslim).


11. Setiba mereka di Sarif, suatu tempat tidak jauh dari Tan'im, Rasulullah menganjurkan bagi orang yang suka supaya orang yang belum membawa binatang hadyu menjadikan ihromnya hanya untuk umroh (tamattu'). Diantara mereka ada yang segera menurut dan ada yang tidak.

Kata Aisyah: Hingga kami singgah di Sarif, lalu beliau keluar kepada para sahabat beliau lalu bersabda: Barangsiapa diantara kamu tidak ada hadyu bersamanya, lalu dia suka menjadikan (ihrom)nya untuk umroh maka hendaklah ia perbuat. Dan barangsiapa telah ada hadyu bersamanya maka jangan. Lalu ada yang mengambilnya dan ada yang meninggalkannya diantara mereka yang tidak ada ada hadyu bersamanya (HR: Bukhari dan Muslim)


12. Sementara itu mereka terus mengulang-ulang talbiyah dan baru berhenti bertalbiyah mereka yang berihrom umroh pada saat menjamah Hajar Aswad pada permulaan thawaf.

Dari Ibnu Abbas, katanya: Rasulullah saw bersabda: Orang berumroh bertalbiyah sampai ia menjamah Hajar Aswad. (HR: Abu Daud).


13. Sesampai beliau di Mekah, beliau berwudhu sebelum melakukan thawaf.

DariAisyah: Sesungguhnya sesuatu yang pertama dimulai mengerjakannya oleh Nabi saw sewaktu sampai (di Mekah) adalah beliau berwudlu lalu thawaf. (HR: Bukhari dan Muslim).


14. Lalu Rasulullah saw masuk ke dalam Masjid Haram dari pintu Bani Syaibah atau Babus salam.

Dari Jabir katanya: Sesungguhnya Nabi saw memasuki Mekah di waktu Dhuha sudah tinggi dan membaringkan tunggangan beliau di sisi pintu Bani Syaibah dan masuk masjid. (HR. Muslim).


15. Ada diriwayatkan bahwa saat Nabi melihat Ka'bah mengucap: Ya Allah, tambahilah Bait ini kehormatan, keagungan, kemuliaan dan kewibawaan. Dan tambahilah orang yang menghormatinya dan memuliakannya, yaitu orang yang mendatanginya untuk haji dan umroh kehormatan, keagungan, kemuliaan dan kebajikan.

Bacaan Rasulullah saw ini diriwayatkan oleh Imam Syafi'i dalam Musnadnya dan juga oleh lainnya. Menurut beberapa ahli hadits semua sanad hadits itu lemah. Tetapi membaca do'a saat melihat ka'bah ini dilakukan oleh para sahabat, antara lain oleh Umar bin Khatab. Beliau berdo'a dengan: Ya Allah, Engkaulah Maha Keselatan dan dariMulah keselamatan. Maka hidupilah kami, wahai Rabb kami dengan keselamatan (diriwayatkan oleh Sa'id bin Mashur, hakim dan Baihaqi).


16. Pada saat itu Rasulullah saw beridlthiba', yaitu beliau letakkan bagian tengah kemul beliau di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya disampirkan di atas pundak kiri sehingga pundak kanan terbuka dan pundak kiri tertutup. Dari Ya'la bin Umayah, katanya: Sesungguhnya Rasulullah saw setelah sampai di Mekah thawaf di baitullah dalam keadaan beridlthiba' dengan kemul kepunyaan beliau buatan Hadramaut (HR. Ahmad).


17. Lalu beliau menuju ke arah Hajar Aswad dan menghadap ke arahnya, lalu mengusapnya, kemudian menghadap ke kanan. Ibnu Umar berkata: Rasulullah menghadap Hajar Aswad lalu menjamahnya (HR. Hakim)

Kata Jabir: Sehingga apabila kami telah sampai di Baitullah, beliau mengusap sudut (Hajar Aswad)) dan membaca: Bismillah wa Allahu akbar

Ibnu Abbas berkata: Rasulullah saw telah berthawaf di atas seekor onta. Setiap kali beliau sampai di sudut (Hajar Aswad) beliau berisyarat kepadanya dengan sesuatu yang ada di tangan beliau dan membaca takbir (HR. Bukhari).

Dari Ibnu Umar: Sesungguhnya apabila beliau telah mengusap Hajar Aswad mengucap: Bismillah wa Allahu akbar. (HR. Baihaqi)

Dari Jabir: Sesungguhnya apabila Rasulullah saw telah sampai di Mekah beliau datang ke Hajar Aswad, lalu menjamahnya. Kemudian berjalan ke arah kanan, beliau lalu berlari-lari kecil tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran (HR: Muslim dan Nasai).


18. Lalu mengitari ka'bah, tiga kali putaran dengan lari-lari kecil dan empat kali putaran dengan berjalan biasa.

Kata Jabir: Lalu beliau berlari-lari keciltiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran.


19. Sesampainya beliau di rukun Yamani (sudut sebelum sudut Hajar Aswad) beliau mengusapnya. Lalu membaca di antara rukun Yamani dan Hajar Aswad: "Ya Tuhan kami, berilah kami yang baik di dunia dan yang baik di akhirat, dan peliharakanlah kami dari siksa neraka."


20. Selesai thawaf, beliau ke belakang Maqom Ibrahim seraya membaca bacaan yang artinya:" Dan jadikanlah Maqom Ibrahim mejadi tempat sholat". Sehingga Maqom Ibrohim berada di antara beliau dan Ka'bah.

Dari Ibnu Umar, katanya: Sesungguhnya adalah Rasulullah saw menjamah/mengusap Rukun Yamani dan Hajar Aswad pada setiap putaran thawaf beliau. Dan tidak mengusap dua sudut yang sesudah Hajar Aswad. (HR. Bukhari dan Muslim).

Kata Jabir: Kemudian beliau mcnerobos ke Maqom lbrohim a.s. lalu membaca: Wattakdidzuu mim Maqomi Ibrohima Musholla, lalu dibuatnya Maqom Ibrohim berada diantara beliau dan Baitullah.


21. Beliau melakukan salat dua rakaat. Pada rakaat pertama, sesudah Al-Fatihah membaca: Qulyaa Ayyuhal kaafiruun.dan pada rakaat kedua memb'aca: QulhuwAllahu Ahad sesudah membaca Al Fatihah.

Kata Jabir: Dan adalah beliau membaca dalam dua rakaat itu Qul Huwallahu Ahad dan Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun.


22. Selesai salat beliau pergi minum air Zamzam dan menyiramkannya ke atas kepala beliau, lalu kembali ke Hajar Aswad lalu mengusapnya.

Ada riwayat: Kemudian beliau pergi ke sumur Zamzam lalu meminum dan airnya dan menyiramkannya dimatas kepala beliau. ( H.R. Ahmad)

Kata Jabir: Kemudian beliau kembali ke sudut (Hajar Aswad)


23. Kemudian beliau keluar dari pintu Shofa menuju Shofa. Setelah dekat ke Shofa beliau mengucap bacaan yang artinya: Sesungguhnya Shofa dan Marwah adalah termasuk tanda-tanda (peribadatan kepada) Allah. Aku memulai dari apa yang Allah memulai darinya. Kata Jabir: Kemudian beliau keluar dari pintu (Shofa) menuju Shofa. Maka setelah dekat dan Shofa beliau membaca: Innas Shofaa walMarwata min Sya'aairilllah. Abda-u bi maa bada'allahu bih.


24. Lalu memulai Sa'i dari Shofa, lalu naik ke atas Shofa, lalu menghadap kiblat, mengangkat dua tangan dan mengucap: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tiada Tuhan selain Allah sendiri. Tiada sekutu bagiNya. KepunyaanNya segala kerajaan dan bagiNya segala pujian. Dan Ia berkuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan selain Allah sendiri. Ia lestarikan janji-Nya. Dan Ia tolong hambaNya. Dan Ia hancurkan sendiri tentara-tentara (musuh).

Bacaan tersebut diulangnya tiga kali dan berdoa di sela-sela doa di atas.

Kata Jabir: Lalu beliau memulai dengan Shofa lalu naik ke atasnya sampai melihal Baitullah lalu menghadap ke Baitullah, lalu membaca tauhid dan takbir dan mengucap: Laa Ilaaha Illallahu Wahdah, Laa Syariika lah, Lahul Mulku wa Lahul Hamdu, Wa Huwa 'alaa Kulli Syaiin Qodiir Laa Ilaaha Illallahu Wahdah, Anjaza Wa'dah, Wa Nashoro Abdah, Wa Hazamal Ahzaaba Wahdah. Lalu berdoa diantara itu. Beliau mengucapkun seperti itu tiga kali.


25. Lalu beliau turun dari Shofa dan berjalan ke arah Marwah. Setelah sampai ke tengah-tengah lembah beliau berlari-lari kecil sampai ke tempat tanjakan ke Marwah, lalu berjalan biasa. Dan sesampai di atas Marwah beliau menghadap ke kiblat, mengangkat kedua tangan dan bertakbir serta berdoa seperti yang telah dilakukannya di Shofa.

Kata Jabir: Kemudian beliau turun ke Marwah, sehingga apabila dua kaki beliau telah berada di tengah-tengah lembah, beliau berlari-lari kecil. sampai apabila kami telah naik (tanjakan) beliau berjalan biasa sampai datang ke Marwah. Lalu beliau berbuat di atas Marwah seperti yang beliau perbuat di atas Shofa.


26. Kemudian dari Marwah kembali ke Sofa, dan diulang-ulang sampai cukup tujuh kali jalan.


27. Selesai Sa'i Nabi saw. menyuruh orang-orang yang belum membawa hadyu supaya bertahallul. Bahkan bagi orang yang tadinya berihrom untuk haji atau untuk haji dan umroh, tapi belum membawa hadyu diperintah agar mengubah hajinya menjadi umroh. Nabi saw. mengatakan, bahwa beliau senang seandainya tadinya tidak membawa hadyu lalu bertahallul saat itu.

Kata Jabir: Sehingga apabila telah berada di akhir putaran di atas Marwah, beliau bersabda: Seandainya aku bisa mengedepankan urusanku yang telah aku lakukun di belakang, aku tidak membawa hadyu dan aku membuatnya menjadi Umroh. Maka barang siapa di antara kamu tidak ada hadyu bersamanya maka hendaklah ia bertahullul dan menjadikannya Umroh.


28. Maka semua orang bertahallul selain Rasulullah saw. dan beberapa orang yang telah membawa hadyu, karena Nabi saw. sendiri bersama Ali bin Abi Thalib membawa 100 ekor unta.

Kata Jabir: Maka adalah kumpulan unta hadyu yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa oleh Nabi saw 100 ekor. Jabir berkata: Maka orang-orang bertahallul semuanya, kecuali Nabi saw. dan orang yang membawa hadyu.

PERHATIAN: Tentang haji tamattu' ini, seperti telah diterangkan dalam sifat haji Rasulullah saw. di atas, dapat kita beri catatan sebagai bcrikut: Pada permulam ihrom di Bir Ali, nabi saw. membiarkan orang memilih antara qiron, ifrod dan tamattu'. Pada waktu sampai di Sarif, Nabi saw. menganjurkan bagi yang mau, supaya orang yang tidak membawa hadyu membuat ihromnya untuk Umroh, yaitu bertamattu', lihat no 11. Tapi setelah selesai Sai, Nabi saw. memerintahkan, tidak lagi menganjurkan, agar orang yang tidak membawa hadyu bertahallul. Artinya ihromnya untuk Umroh, jadi bertamattu', seperti keterangan no.25 di atas. Perintah Nabi saw. itu bukan sekedar berarti sunat, tapi wajib. Karena Rasulullah saw. marah sebab adanya sementara orang yang tidak segera mematuhi perintah tersebut.

Dari Barraa bin , Azib, katanya: Rasulullah saw. dan para sahabat beliau keluar katanya lalu kami berihrom untuk haji. Maka setelah kami sampai di Mekah beliau bersabda: Buatlah hajimu menjadi umroh. Kata Jabir. Lalu orang-orang bertanya: "Rasulullah, kami telah berihram untuk haji, bagaimana kami membuatnya menjadi umroh ?" Sabda beliau: Lihatlah, apa yang aku perintahkan maka kerjakanlah! Lalu mereka membantah maka beliaupun marah. Kcmudian beliau pergi masuk ke tempat Aisyah dalam keadaan marah. Lalu Aisyah melihat kemarahan di wajah beliuu, maka Aisyah bertanya: Siapakah yang membuat tuan marah, semoga Allah membuatnya marah ? Beliau menjawab: Bagaimana aku tidak marah, aku memcrintahkan suatu urusan lalu aku tidak segera diikuti. (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).

lbnul Qoyyim membuat kesimpulan mengenai hal tcrscbut, katanya: Sesungguhnya Nabi saw. membiarkan mereka memilih antara tiga macam haji pada waktu memulai ihrom, lalu menganjurkan mereka mengubah haji dan qiron menjadi umroh bagi yang tidak membawa hadyu pada waktu dekat ke Mekah, kemudian memastikan demikian kepada yang tidak membawa hadyu pada waktu di Marwah. (ZaadulMa'od Ih. 197)

Dari ketcrangan-keterangan di atas kita kctahui, bahwa ketentuan yang final hagi orang yang mcnunaikan haji dari luar tanah haram adalah, apabila mcreka mcmbawa scrta hinatang hadyu harus qiron, dan hagi yang tidak mcmhawa hadyu harus tamattu'. Dan inilah yang terbcsar di antara jamaah haji saat ini.


29. Setelah itu bagi yang sudah bertahalluI, boleh memakai pakaian biasa, memakai wewangian mencampuri isteri dan sebagainya. Adapun yang belum bertahallul, karena telah membawa hadyu, maka tetap dalam keadaan ihrom dan mengulang-ulang talbiyah sampai nanti pada hari Nahar.


30. Pada hari Tarwiyah, yaitu hari ke 5 Dzul-Hijjah, mereka berangkat ke Mina, dan mereka yang sebelumnya telah bertahallul memulai ihrom untuk haji dari tempat tinggal mereka di Mekah.

Kata Jabir:Setelah hari Tarwiyah mereka menuju Mlna . dan berihrom untuk haji.


31. Di Mina mereka bermalam, salat Dhuhur, Asar, Maghrib, Isya dan Subuh, dan di pagi hari tanggal 9 itu, baru meninggalkan Mina setelah matahari terbit.

Kata Jabir: Dan Resulullah saw. menunggang (unta ke Mina) lalu di Mina salat Dhuhur, Asar, Maghrib, Isya dan Subuh, lalu tinggal sebentar sempai matahari terbit.


32. Kemudian Rasulullah saw. berangkat ke Arofah, tapi tidak langsung ke tempat wukuf. Beliau singgah di Namiroh (di luar Arofah) yang di situ telah dipasang kemah untuk beliau. Dan beliau tetap di situ sampai matahari tergelincir ke arah barat.

Kata Jabir: Lalu Rasulullah berjalan, lalu melintas sampai tiba di Arofah, maka beliau dapati kemah untuk beliau telah dipasang di Namiroh, lalu beliau singgah di situ.


33. Dalam perjalanan dari Mina ke Namiroh itu, kaum muslimin ada yang membaca talbiyah dan ada yang membaca takbir seperti takbir pada hari raya. Oleh Nabi mereka tidak ada yang ditegor.

Muhammad bin Abi Bakr bin Auf berkata: Saya beranya kepada Anas sewaktu kami berdua berangkat dari Mina ke Arofah tentang talbiyah: Bagaimana kamu berbuat bersama Nabi saw.?Dia berkata. Ada oranig yang membaca talbiyah, maka ia tidak ditegor dan ada yang menbaca takbir maka ia pun tidak ditegur (H.R Bukhari dan Muslim)


34. Setelah masuk waktu Dhuhur beliau mengendarai unta ke tengah-tengah lembah 'Uronah (masih di luar Arofah), lalu berkhutbah, kemudiann beliau meny uruh Bilal adzan lalu salat Dhuhur, iqomat lagi lalu salat Asar, tenpa salat sunat.

Jabir berkata: Sehingga apabila matahari telah tergelincir ke arah barat, beliau menyuruh supaya Qoswa dipersiapkan, lalu beliau datang ketengah-tengah lembah lalu berkutbah kepada orang-orang kemudian adzan, iqomat, lalu salat Dhuhur, kemudian iqomat lalu salat Asar, dan tidak slat apapun diantara keduanya.


35. Seusai salat Asar, beliau menunggang unta ke tempat wukuf dan berwukuf dengan duduk di atas unta di atas batu-batu besar dilereng Jabal Rohmah, menghadap kiblat, berdoa sambil mengangkat kedua tangan. Dan terus wukuf di situ sampai matahari terbenam.

Kata jabir: Kemudian Rasulullah saw. menunggang sampai datang ke tempat wukuf, lalu meletakkan perut untanyanya ke batu-batu besar dan membuat tempat berkumpul para pejalan kaki di muka beliau dan menghadap kiblat. dan beliau tetap sampai matahari terbenam dan hilang kuning-kuning dan terbenam bundaran matahari.


36. Nabi saw. menerangkan, bahwa orang tidak harus wukuf di tempat beliau wukuf, tapi boleh wukuf disembarang tempat di padang Arofah.

Dari Jabir bahwa Rasulullah bersabda: Aku wukuf disini, tapi seluruh padang Arofah adalah tempat wukuf. (H.R. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud).


37. Pada waktu wukuf Nabi saw. tidak berpuasa walaupun berpuasa di hari Arofah sangat dianjurkan bagi orang yang sedang tidak wukuf.

Dari Ummul Fadl, katanya: Sesungguhnya mereka meragukan puasa Rasulullah saw. di hari Arofah. Lalu aku mengirimkan susu kepada beliau, lalu beliau meminumnya sedang beliau berkutbah kepada orang-orang . (H.R. Bukhari dan Muslim).

Kata Abu Qatadah: Rasulullah bersabda: Puasa hari Arofah dapat menghapus (dosa) dua tahun, yang lewat dan yang akan datang. (H:R: Jamah selain Bukhari dan Tirmidzi)


38. Pada waktu wukuf itu pula ada seorang laki-laki yang jatuh dari ontanya dan diseruduknya pula sehingga meninggal dunia. Lalu Rasulullah saw. menyuruh agar orang itu dimandikan dan dikafani, tapi tidak boleh diberi wewangian dan tidak boleh ditutup kepalanya.

Dari Ibnu Abbas, Nabi saw. bersabda: Mandikanlah dia dengan air dan daun dara, dan kafanilah dia dalam dua kainnya, dan jangan kamu luluti dia dengan wewangian dan jangan kerudungi kepalanya, karena sesungguhnya Allah akan membangkitkannya dalam keadaan bertalbiyah (HR. Jamaah).


39. Setelah matahari terbenam benar, Rasulullah saw. meninggalkan Arofah menuju Muzdalifah dengan mengendari unta, dan menyuruh orang-orang berangkat dengan tenang.

Kata Jabir: Rasulullah saw. berangkat (ke Muzdalifah) dan ditariknya kekang si Qoshwa sampai kepalanya menyentuh ujung penghujung kendaraan beliau dan berisyarat dengan tangan kanan seraya berkata: Hai orang-orang, tenang, tenang!


40. Di tengah perjalanan beliau menyimpang ke celah perbukitan untuk buang hajat. Oleh Zaid bin Usamah beliau di tawari salat di tempat itu, tapi beliau menolah dan bersabda bahwa tempat itu salat itu adalah di Muzdalifah.


41. Setelah beliau tiba di Muzdalifah, salat Maghrib dan Isya jama' akhir dengan satu adzan dan satu iqomat tanpa salat sunat di antara keduanya, lalu tidur sampai terbit fajar. Dan setelah jelas terbit fajar, lalu slat Subuh.

Kata Jabir: Sampai beliau tiba di Muzdalifah lalu salat Magrib dan Isya di sana dengan satu adzan dan dua iqomat dan tidak salat apapun dintara keduanya. Kemudian Rasulullah saw. berbaring sampai terbit fajar. Dan salat Subuh setelah jelas waktu Subuh dengan satu adzan dan satu iqomat.


42. Seusai salat Subuh lalu berngkat ke Masy'aril Harom. Di sana beliau berdiri menghadap kiblat, berdoa membaca takbir dan tahlil. Demikian terus menerus sampai hari menjadi terang.

Kata Jabir: Kemudian beliau menunggang Qosswaa sehingga sampai di Masy'aril Harom, lalu menhadap kiblat, lalu berdoa, membaca takbir, tahlil dan kalimat tauhid. maka beliau tetap berdiri sampai terang benar.


43. Kemudian berangkat meninggalkan Masy'aril Harom sebelum terbnit matahari, Nabi saw. memperingatkan orang-orang agar berangkat dengan tenang sampai ke lembah Muhassir. Di sana Nabi saw. menyuruh orang-orang memungut kerikil-kerikil untuk pelontar jumroh. Di Muhassir itu beliau mempercepat jalan dan melewati jalan tengah yang keluar ke arah Jumrutul 'Aqobah.

Kata Jabir: Lalu beliau berangkat sebelum terbit matahari samapi tiba di tengah-tengah Muhassir, lalu beliau percepat jalan sedikit, lalu melewati jalan tengah yang keluar ke arah jumroh terbesar sampai tiba di jumroh yang disebelah pohon kayu.


44. Orang yang lemah oleh Rasulullah saw. diijinkan berangkat meninggalkan Muzdalifah di waktu malam. Artinya mereka tidak harus berada di Muzdalifah sampai terbit fajar.


45. Setiba di Jumbroh'Aqobah, sebelum matahari terbit beliau melontarnyanya dari arah tenggara sehingga kiblat berada di arah kiri dan Mina berada disebelah kanan beliau. Dilontarnya tujuh kali lontaran masing- masing dengan sebuah kerikil dengan disertai takbir pada setiap lontaran.

Kata Jabir: Lalu beliau melontarnya dengan tujuh kerikil, bertakbir beserta setiap kerikil dari padanya, sebesar kerikil lontaran, beliau melontar dari tengah-tengah lembah.

Selesai melontar membaca bacaan yang artinya: Ya Allah, jadikanlah dia haji yang mabrur dan menjadikan dosa terampuni. Pada saat melontar Jumbroh'Aqobah Nabi saw. mengakhiri talbiyah.


46. Selesai melontar Nabi saw. menyuruh orang-orang memperhatikan haji beliau dan menjadikan anutan haji mereka. Kemudian beliau mendatangi tempat persinggahan beliau di Mina.

Abu Zubair mendengar Jabir berkata: Aku melihat Nabi saw. di atas kendaran beliau pada hari Nahar melontar dan bersabda: Ambillah (cara) hajimu (dari aku). Karena sesungguhnya aku tidak tahu barangkali aku tidak berhaji lagi setelah hajiku ini (HR. Muslim).

Dari Anas, beliau mengatakan sesungguhnya Rasulullah saw. datang di Mina lalu datang ke jumroh, lalu melontarnya, lalu mendatangi tempat persinggahannya di Mina (HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud).


47. Kemudian Nabi saw. berkutbah, menjelaskan hal-hal penting dan menjawab pertanyaan-pertanyaa tentang orang-orang melakukan amalan-amalan haji di hari Nahar itu yang tidak seperti urutan amalan- amalan Nabi saw. yang kemudian dijawab oleh beliau: Tidak mengapa!

Dari Abdullah bin Amr bin ash: Sesungguhnya beliau menyaksikan Rasulullah saw. berkutbah di hari Nahar. Lalu berdiri seorang laki- laki kepadanya lalu berkata: Tadinya saya menyangka bahwa begini adalah sebelum begini. Lalu datang yang lain berkata: Tadinya aku menyangka bahwa begini adalah sebelum begini, lalu aku bercukur sebelum menyembelih, aku menyembelih sebelum melontar, dan sebagainya: Lalu Nabi saw. menjawab: Kerjakanlah, tidak mengapa untuk semua itu. maka hari itu beliau tidak ditanya sesuatu kecuali menjawab: Kerjakan tidak mengapa (HR. Muslim).


48. Lalu beliau menuju ke tempat penyembelihan dan disembelihnya 63 ekor unta dan menyerahkan penyembelihan yang 37 ekor selebihnya kepada Ali. Dari 100 ekor unta itu adalah hadyu beliau bersama Ali. Lalu beliau menyuruh mengambil sepotong daging dari setiap unta untuk dimasak, yang kemudian dimakannya dan diminumnya kaldunya bersama Ali.

Kata Jabir: Kemudian beliau menyingkir ke tempat penyembelihan lalu menyembelih 63 ekor unta dengan tangannya lalu memberikan kepada Ali selebihnya. Lalu beliau menyuruh mengambil sepotong daging dari setiap unta lalu ditaruh dalam sebuah kuali lalu dimasak, lalu keduanya makan dari dagingnya dan meminum dari kaldunya.


49. Nabi mengatakan, bahwa orang tidak harus menyembelih hadyu di tempat beliau menyembelih, tapi boleh menyembelih dimanapun di daerah Mina dan Mekah.


50. Lalu beliau memanggil tukang cukur untuk mencukur kepala beliau, dimulai dari separuh sebelah kanan lalu yang separoh sebelah kiri dan rambut beliau dibagi-bagikan.


51. Setelah itu Aisyah mengolesi beliau dengan wewangian.


52. Lalu Rasulullah saw. pergi ke Mekah melakukan tawaf Ifadloh, lalu salat Dhuhur di Mekah. Dalam tawaf Ifadloh itu Nabi saw. tidak berdltiba' dan tidak berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama. Dan selesainya tawaf Ifadloh tersebut menjadi halal semua yang tadinya terlarang karena ihrom, termasuk bercampur dengan istri.

Catatan: Tidak ada riwayat yang menerangkan demikian, bahkan diriwayatkan saat Nabi saw. tawaf Ifadloh itu dengan menunggang unta. Riwayat tentang Idltiba' dan lari-lari kecil itu hanya pada tawaf pertama datang.


53.Setelah itu Nabi saw. pergi ke sumur Zamzam meminum airnya.

Kata Jabir: Lalu beliau mendatangi Bani Abdul Muthallib, mereka memberi minum (orang-orang haji) di atas sumur Zamzam, lalu bersabda: Tariklah (timba untukku) wahai orang-orang Bani Abdul Muthallib. Seandainya tidak karena (kuatir) orang-orang mengalahkan kamu atas tugasmu memberi minum, tentu aku menarik timba sendiri bersama kamu. Lalu mereka memberinya setimba air lalu beliau minum.


54. Sesudah tawaf Ifadloh, Nabi saw. dan sahabat-sahabat beliau yang melakukan haji Qiron tidak melakukan sa'i lagi, cukup dengan sa'i yang dahulu dikerjakan sesudah tawaf qudum. Adapun orang-orang yang melakukan haji tamattu' - dan ini yang terbanyak melakukan sa'i sesudah tawaf Ifadloh itu.

Abu Zubair mendengar Jabir berkata: Nabi saw. dan sahabat-sahabat beliau tidak sa'i antara Shofa dan marwah keculai sekali sa'i. (HR. Muslim).

Ibnu Abbas ditanya tentang haji tamattu', lalu jawabnya: Orang-orang Muhajirin dan Ansor dan istri-istri Nabi saw. berihrom dihaji Wada' lalu kamipun berihhrom. Setelah kami sampai di Mekah, Rasulullah saw. bersabda: "Ubahlah ihrommu untuk haji menjadi untuk umroh, selain yang telah membawa hadyu". Kamipun tawaf di Baitullah dan sa'i di Shofa dan Marwah. Dan kamipun menggauli istri dan memakai pakaian biasa. Dan beliau bersabda: "Barangsiapa telah emmbawa hadyu maka dia tidak boleh bertahallul (sampai hadyu itu tiba di waktu penyembelihannya (di hari Nahar)". kemudian beliau menyuruh kami di sore hari Tarwiyah supaya berihrom untuk haji. Maka apabila kami telah selesai dari dari amalan-amalan haji kami datang lalu tawaf Ifadloh dan sa'i dari Shofa dan Marwah. Maka telah sempurna haji kami dan kami wajib membayar hadyu (HR. Bukhari).


55. Kemudian beliau kembali ke Mina dan bermalam di sama pada malam hari-hari Tasyriq dan melontar ketiga-tiga jumroh disiang harinya setelah masuk waktu Dhuhur.


56. Rasulullah saw. memberi ijin kepada Abbas dan penggembala-penggembala unta untuk tidak bermalam di Mina di malam hari-hari Tasyriq itu.


57. Pada hari Tasyriq kedua, Rasulullah saw. berkutbah lagi.

Sarraa binti Nabhan berkata: Aku dengar Rasulullah saw. bersabda: Tahukah kamu hari apa hari ini? kata Barraa: Yitu yang kamu namakan Yaumurrus-us- Mereka menjawab: Allah dan RasulNya yang lebih tahu, beliau bersabda: Ini adalah pertengahan hari-hari Tasyriq (HR. Abu Dawud).


58. Pada hari Tasyriq kedua itu orang boleh meninggalkan Mina, kalau mau, setelah melontar jumroh. Adapun Rasulullah saw. baru meninggalkan Mina di hari Tasyriq ketiga setelah melempar jumroh, menuju Muhassob (di Mekah).


59. Rasulullah saw. salat Dhuhur, Asar, Maghrib dan Isya hari itu di Muhassob, atau Abthoh, lalu tidur sebentar. Beliau singgah di Abthoh itu supaya lebih mudah waktu keluar.

Anas bin Malik mengatakan: Sesungguhnya Nabi saw. salat Dhuhur, Asar, Maghrib dan Isya dan tidur sebentar di Muhassob, kemudian naik unta ke Baitullah lalu tawaf di situ (HR. Bukhari).

Dari Aisyah, beliau berkata: Ia hanyalah tempat persinggahan yang disingahi Nabi saw. supaya lebih lapang untuk keluar beliau, yaitu Al Abthoh (HR. Bukhari).


60. Di malam Muhassob itu Nabi saw. diberi tahu bahwa Shofiyah, istri beliau sedang haid. Beliau kuatir itu akan menjadi penahan keberangkatan ke Madinah. Tapi setelah mengetahui bahwa haid Shofiyah datang sesudah tawaf Ifadloh beliaupun menyuruh berangkat.

Dari Aisyah katanya: Sesungguhnya Shofiyah binti Huyai, istri Nabi saw. berhaid lalu diberitahukan itu kepada Rasulullah saw. lalu beliau bersabda: Apakah dia menjadi penahan kita? Mereka berkata: Sesungguhnya dia telah melakukan tawaf Ifadloh. Beliau bersabda: tidak, kalau begitu (HR. Bukhari).


61. Pada malam itu Aisyah juga mengadukan ganjalan hatinya karena dahulu tidaj tawaf waktu sampai di Mekah karena sedang haid. Lalu Rasulullah saw. menyuruh Abdur Rahman, saudara Aisyah untuk mengantarnya berumroh dari Tan'im.

Dari Jabir katanya: Kami telah berketatapan berihrom bersama Rasulullah saw. untuk haji saja, dan Aisyah r.a. berketetapan untuk umroh. Sampai apabilakami telah berada di Sarif dia haid... Kemudian kami berihrom di hari Tarwiyah, lalu Rasulullah saw. masuk kepada Aisyah beliau menemukannya sedang menangis. Lalu beliau bertanya: Apa urusanmu? Jawab Aisyah: Urusanku ialah aku telah haid, orang-orang bertahallul dan aku belum bertahallul dan aku belum tawaf padahal orang-orang sudah akan pergi melakukan haji sekarang. Lalu Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya ini adalah hal yang telah ditetapkan Allah atas puteri-puteri Adam. Maka mandilah dan berihromlah untuk haji. Lalu ia melakukannya dan wukuf di tempat-tempat wukuf. Sehingga apabila telah suci ia tawaf di ka'bah dan sa'i di Shofa dan Marwah. Kemudian beliau bersabda: Engkau telah bertahallul dari haji dan umrohnya semuanya. lalu dia berkata: Ya Rasulullah aku merasakan hatiku bahwa aku tidak tawaf di baitullah sampai aku haji. Lalu beliau bersabda: Pergilah dengannya hai Abdur Rohman, lalu umrohkan dia dari Tan'im. Dan ini terjadi pada malam Muhassob (HR. Muslim).


62. Rasulullah saw. kemudian pergi ke Baitullah lalu tawaf Wada' . Dalam tawaf Wada' ini beliau tidak beridlthiba' dan tidak lari-lari kecil. Dan setelah salah Subuh beliau meninggalkan Mekah menuju Madinah.


63. Sesampainya di Rauhaa beliau bertemu dengan rombongan kaum muslimin yang di dalamnya ada seorang wanita yang membawa anak kecil dan bertanya kepada Nabi saw., apakah anaknya dapat memperoleh haji. Beliau menjawab: Dapat, dan ibu yang membawanya memperoleh pahala.

Dari Ibnu Abbas, katanya: Nabi saw. bertemu dengan rombongan penunggang unta di Rauhaa lalu bertanya: Siapakah anda? Beliau menjawab: Rasulullah. Lalu seorang perempuan mengangkat seorang anak kecil dan bertanya: Apakah ini bisa memperoleh haji? Beliau menjawab: Ya dan engkau mendapat pahala. (HR. Muslim).


64. Dalam perjalan pulang ke Madinah itu Nabi saw.setiap kali melewati tempat tinggi mengucap Allahu Akbar 3X lalu mengucap bacaan yang artinya: Tiada tuhan selain Allah sendiri, tidak punya sekutu, kepunyaanNya segala kerajaan dan bagiNya segala pujian, dan Dia berkuasa atas segala sesuatu: Kami kembali, bertaubat, beribadat, bersujud dan memuji kepada Tuhan kami. Allah menepati janjiNya, menolong hambaNya dan menhancurkan tentara-tentara (musuh) sendirian.

Dari Ibnu Umar: Sesungguhnya Rasulullah saw. apabila pulang dari pertempuran, haji atau umroh bertakbir setiap berada di atas tanah tinggi tiga kali takbir lalu mengucap: Laa Ilaaha Illalla Wahdah, Laa Syariika lah, Lahul Mulku wa Lahul Hamd, wa Huwa 'alaa kulli Syai-in Qodiir. Aayibuun, Taa-ibuun, 'Aabiduun, Saajiduun, Li Rabbina haamiduun. Shodaqollaahu Wa'dah, wa Nashoro 'Abdah, wa Hazamal Ahzaaba Wahdah (HR. Bukhari).





islam Pictures, Images and Photos

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.





Semoga Allah mengampuni dosa dosa kita dan menunjuki jalan Kebenaran