Jadwal Sholat

Waktu Sholat untuk 6 Juta Kota Sedunia
Country:
Silahkan baca semoga ada manfaatnya, terima kasih. Semoga Bermanfaat

Sabtu, 15 Agustus 2009

Kajian Potensi Kawasan Kars Kendeng Utara Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Pati


Oleh:

Petrasa Wacana*, Fredy Chandra*, Dikky Mesah**

AB Rodialfallah**, Rikky Raimon**

*Pusat Studi Manajemen Bencana UPN “Veteran” Yogyakarta
**Acintyacunyata Speleological Club (ASC) Yogyakarta

Sari

Wilayah perbukitan pada kawasan Kendeng Utara merupakan kawasan kars yang terbentang luas dari Kabupaten Grobogan di bagian Selatan hingga Kabupaten Pati di bagian Utara Perbukitan Kendeng Utara. Geomorfolgi kawasan kars adalah perbukitan kars struktural dengan morfologi permukaan (eksokars) berupa bukit kerucut yang menjajar (conical hills) dan cekungan-cekungan hasil pelarutan (dolena), sementara geomorfologi bawah permukaan (endokars) berupa adanya sistem gua-gua dan ornamennya serta sungai-sungai yang mengalir di bawah permukaan.

Pola aliran (sistem hidrologi) yang berkembang adalah pola pengaliran paralel yang dikontrol oleh struktur geologi dan proses pelarutan yang ada di kawasan tersebut. Penjajaran mata air kars pada bagian Utara dan Selatan perbukitan kars Sukolilo, muncul pada ketinggian kisaran 5 - 150 mdpl radius 1 - 2 km dari perbukitan kars Sukolilo. Untuk kawasan kars Grobogan, pemunculan mata air kars pada zona Utara berada pada kisaran ketinggian 425 - 450 mdpl dan pada zona Selatan muncul pada ketinggian antara 300 - 450 mdpl. Mata air dan sistem sungai bawah tanah di kawasan kars Kendeng Utara bersifat parennial.
Kawasan kars Sukolilo dan Grobogan merupakan kawasan penyimpan air bagi seluruh mata air kars yang ada di Pati dan Grobogan, sehingga Pemerintah Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Pati perlu menetapkan kawasan ini sebagai kawasan kars yang dilindungi agar fungsinya tetap terjaga sehingga risiko bencana kekeringan bagi lebih dari 8.000 KK dan 4.000 Ha lahan pertanian di kemudian hari dapat dihindari.


Kata kunci: kars, mata air, eksokars, endokars, conical hill, gua, risiko bencana

1. Latar Belakang
Bagian Selatan Kabupaten Pati memapar sebuah pegunungan, lebih dikenal sebagai Pegunungan Kendeng Utara. Pegunungan Kendeng Utara tersebut merupakan hamparan perbukitan batukapur yang telah mengalami proses-proses alamiah dalam batasan ruang dan waktu geologi. Produk dari dinamika bumi yang berlangsung dari masa lalu hingga saat ini telah menghasilkan suatu fenomena alam yang unik. Kita mengenalnya dengan istilah Bentang Alam Kars.

Fenomena bentang alam kars Kendeng Utara tercermin melalui banyaknya bukit-bukit kapur kerucut, munculnya mata air-mata air pada rekahan batuan, mengalirnya sungai-sungai bawah tanah dengan lorong gua sebagai koridornya. Tidak jarang juga sering ditemukan lahan yang sangat kering di permukaan saat musim kemarau pada bagian bagian bukit karena memang sungai-sungai yang mengalir di permukaan sangat jarang.

Kars pada umumnya membentuk bentang alam yang ditandai oleh terdapatnya dekokan (closed depressions) dengan berbagai ukuran dan susunan, pengasatan (drainage) permukaan yang terganggu, serta gua-gua dan sistem pengasatan bawah tanah (Bambang Prastistho, 1995). Sedangkan menurut Esteban (1996) kars adalah suatu sistem kejadian eksodinamik yang melibatkan air, yang mengakibatkan struktur massa batuan mudah larut, berubah secara berkesinambungan. Karstifikasi terjadi pada tubuh batuan mulai dari permukaan, yakni bagian yang bersentuhan langsung dengan atmosfer, hingga kedalaman 200 - 250 meter (Milanovic, 1992). Proses ini pada kelanjutannya menghasilkan tata lingkungan yang secara umum kompleks dengan hidrogeologi dan geomorfologi unik. Selain karena pelarutan, bentang alam seperti kars dapat terjadi oleh proses pelapukan, hasil kerja hidrolik misalnya pengikisan, pergerakan tektonik, pencairan es dan evakuasi dari batuan beku (lava). Karena proses utama pembentukannya bukan pelarutan, maka bentang alam demikian disebut pseudokarst (Gillieson, 1996). Sementara itu kars yang terbentuk oleh pelarutan disebut truekarst.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 0398 K/40/MEM/2005 tentang Penetapan Kawasan Kars Sukolilo, menetapkan Kawasan Kars Kendeng Utara yang melingkupi Kabupaten Pati hingga Kabupaten Grobogan adalah sebagai kawasan kars tetapi kawasan ini belum ditetapkan mengenai klasifikasi wilayah kars berdasarkan peraturan pemerintah dalam ”Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 1456 K/20/MEM/2000 tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Kars”. Dalam pengelolaan sebuah kawasan kars harus melakukan sebuah pengkajian dan survey terlebih dahulu. Apabila dalam penetapannya sebuah kawasan kars memiliki kriteria sebagai kawasan kars kelas 1 (Pasal 12) maka perlindungan terhadap kawasan kars harus menjadi perhatian utama dalam menentukan keberlanjutan ekologi di dalamnya. Status ini menjadikan kawasan ini berisiko untuk dikelola secara tidak tepat asas. Pengelolaan kawasan kars yang tidak berorientasi pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan akan memunculkan risiko bencana terhadap aset-aset kehidupan dan penghidupan. Berkenaan dengan hal tersebut maka informasi tentang keberadaan dan nilai kawasan kars tersebut perlu digali dan diinformasikan ke pelbagai pihak sehingga dapat dilakukan kebijakan dan praktek pembangunan yang baik di kawasan.

2. Fisiografi & Geomorfologi
Pulau Jawa Secara fisiografi dibagi menjadi empat bagian utama (Van Bemmelen, 1949) yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur serta Selat dan Pulau Madura. Daerah Jawa Tengah terbentuk oleh dua pegunungan, yaitu Pegunungan Serayu Utara dan Pegunungan Serayu Selatan. Pegunungan Serayu Utara berbatasan dengan Pegunungan Bogor di Jawa Barat dan Pegunungan Kendeng di Jawa Timur. Sedangkan Pegunungan Serayu Selatan merupakan terusan dari Depresi Bandung di Jawa Barat. Berdasarkan fisiografi tersebut maka kawasan kars Grobogan dan kawasan kars Sukolilo Pati terletak pada pegunungan Kendeng (antiklinorium Rembang - Madura). Tepatnya pada Pegunungan Kendeng Utara yang merupakan lipatan perbukitan dengan sumbu membujur dari arah Barat - Timur dan sayap lipatan berarah Utara - Selatan.

Morfologi kawasan kars Kendeng Utara secara regional merupakan komplek perbukitan kars yang terletak pada struktur perbukitan lipatan. Setelah perlipatan mengalami proses pelarutan, pada bagian puncak perbukitan kars di permukaan (eksokars) ditemukan morfologi bukit-bukit kerucut (conical hills), cekungan-cekungan hasil pelarutan (dolina), lembah-lembah aliran sungai yang membentuk mulut gua (sinkhole), mata air dan telaga kars ditemukan pada bagian bawah. Morfologi bawah permukaan (endokars) kawasan kars tersebut terbentuk morfologi sistem perguan dan sungai bawah tanah. Pada bagian Utara dan Selatan batas akhir batuan kapur/batugamping merupakan dataran.

3. Geologi
Stratigrafi kawasan kars Kendeng Utara menurut Pringgoprawiro (1983) masuk ke dalam Formasi Wonocolo, Formasi Bulu, Formasi Ngrayong, Formasi Tawun dan Formasi Tuban. Formasi penyusun kawasan kars Kendeng Utara ini terbentuk pada masa Meosen Tengah - Meosen Atas, terbentuk 25 juta tahun yang lalu berdasarkan skala waktu geologi. Formasi Wonocolo disusun oleh napal pasiran dan napal lempungan yang kaya akan foram plankton terdapat sisipan kalkarenit dengan tebal lapisan 5 - 20 cm. Penyebarannya relatif Barat - Timur, mulai dari Sukolilo (di Barat) - Sedan - Wonosari - Kedungwaru - Metes Banyuasin - Mantingan - Bulu, Antiklin Ledok, Antiklin Kawengan, lanjut ke arah Manjung - Tawun, Jojogan - Klumpit, menipis ke arah Tuban di Timur. Tebal satuan ini 89 m - 600 m, berumur Miosen Akhir bagian bawah hingga Miosen Akhir bagian tengah (N15 - N16). Diendapkan pada lingkungan laut terbuka (neritik luar) - batial atas. Hubungan dengan Formasi Ledok di atasnya adalah selaras. Di bawahnya diendapkan Formasi Bulu disusun oleh (litologi) batu gamping masif yang mengandung koral, alga dan perlapisan batugamping yang juga mengandung foram laut berupa koral, orbitoid dan alga, sesekali diselangselingi oleh batupasir kuarsa bersifat karbonatan dan sisipan batulempung. Penyebarannya luas mulai dari Ngrejeg - Klumpit - Rengel hingga Purwodadi, dan menghilang di daerah Pati tertutup endapan alluvial. Ketebalan satuan ini 54 m - 248 m. Berdasarkan fosil kecil, umur Formasi Bulu adalah Miosen Akhir bagian bawah (N14 - N15). Diendapkan pada lingkungan neritik luar - batial atas. Hubungan dengan Formasi Wonocolo di atasnya adalah selaras. Pada bagian bawah Formasi Bulu ini terendapkan Formasi Ngrayong yang disusun oleh perselang-selingan batupasir kuarsa, batugamping pasiran dan batulempung. Pada batugamping pasiran disusun oleh alga dan cangkang binatang laut. Kemudian pada bagian lapisan formasi di bawahnya (lebih tua) adalah Formasi Tawun yang disusun oleh batulempung dengan sisipan batupasir kuarsa dan batupasir karbonatan, di beberapa tempat ditemui lapisan batulempung yang mengandung gipsum. Pada bagian terbawah diendapkan Formasi Tuban disusun oleh batulempung sisipan batugamping. Singkapan yang baik terdapat di K. Sirwula, Ds. Drajat dengan ketebalan 144 m - 665 m.

Struktur geologi yang berkembang di kawasan kars Kendeng Utara adalah struktur lipatan. Pada bagian Formasi Bulu yang menjadi kawasan kars merupakan bagian dari sinklin dengan arah sayap lipatan Utara - Selatan. Sumbu sinklin terdapat pada bagian puncak komplek perbukitan kars yang memanjang dari Beketel hingga wilayah Wirosari, perbatasan dengan Blora. Terdapat juga struktur patahan yang berarah relatif Timur Laut - Barat Daya. Struktur-struktur patahan tersebut terjadi akibat dari proses perlipatan Pegunungan Kendeng Utara ini. Kondisi struktur geologi demikian menyebabkan batugamping sebagai batuan dasar penyusun formasi kars Kendeng Utara memiliki banyak rekahan, baik yang berukuran minor maupun mayor. Rekahan-rekahan ini merupakan cikal bakal pembentukan dan perkembangan sistem perguaan di kawasan kars setelah mengalami proses pelarutan dalam ruang dan waktu geologi.

Peta Geologi Kendeng Utara

Gambar 1. Peta Geologi Kendeng Utara

4. Speleologi

Kawasan kars Grobogan merupakan kawasan kars yang berada di puncak ertinggi dari kawasan kars Perbukitan Kendeng Utara berada pada ketinggian 500 mdpl. Proses karstifikasi di kawasan kars Grobogan dan kawasan kars Sukolilo telah terjadi dari saat Perbukitan Kendeng Utara yang disusun oleh batugamping sebagai batuan dasarnya tersingkap. Kemudian proses pelarutan terjadi hingga saat ini. Bukti bahwa kawasan kars ini masih berlangsung dapat dilihat dari banyaknya sistem-sistem gua dan sungai bawah tanah yang masih aktif. Perkembangan dari proses tersebut telah menghasilkan lorong-lorong gua baik horizontal maupun vertikal.

Mulut-mulut gua di kawasan ini tersingkap dengan 2 tipe, yaitu tipe runtuhan dan pelarutan dari permukaan. Tipe runtuhan umumnya membentuk mulut gua vertikal, contohnya Gua Kembang Dusun Wates, Gua Lowo Misik, Gua Kalisampang, Gua Tangis, Gua Telo, Gua Ngancar, dan Sumur Jolot Dusun Kancil, Desa Sumber Mulyo, Pati. Tipe ini memiliki karakter banyak terdapat bongkahan batuan yang runtuh dari atap lorong, hal ini merupakan bukti bahwa sistem gua ini terbentuk pada jalur rekahan yang relatif lemah sehingga batuan dasarnya labil dan mudah lepas. Disamping itu juga akan ditemukan lorong-lorong yang berkelok-kelok seperti retakan batuan. Bukti lain kalau kontrol struktur mempengaruhi pembentukan gua dapat dilihat pada penjajaran ornamen gua di atap-atap yang terbentuk dari hasil pengendapan karbonat hasil pelarutan.

Selain kontrol struktur yang dominan di kawasan kars Kendeng Utara dalam pembentukan sistem perguaannya, proses pelarutan yang berasal dari air permukaan juga terdapat di kawasan ini. Dapat dijumpai di beberapa gua yang mulutnya terdapat di dasar-dasar lembah, seperti pada Gua Urang Dsn Guwo, Kemadoh Batur, Grobogan. Gua Bandung, Gua Serut, Gua Gondang dan Gua Banyu Desa Sukililo dan Gua Wareh Desa Kedungmulyo, Kecamatan Sukolilo serta Gua Pancur di Kecamatan Kayen, Pati. Pada musim hujan mulut-mulut gua tersebut merupakan jalur sungai periodik yang masuk ke dalam gua dan juga sebagai sungai utama yang keluar dari dalam gua. Pada umumnya gua-gua horizontal di kawasan ini berkembang mengikuti pola perlapisan batuan dasarnya dengan kemiringan lapisan ke arah Utara sehingga akumulasi sungai-sungai permukaan akan terpusat pada daerah-daerah bawah yang keluar melalui mata air ataupun mulut-mulut gua.

Sistem Gua Urang dan Jemblong Kembang

Gambar 2. Sistem Gua Urang dan Jemblong Kembang, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan

Keterdapatan gua-gua di kawasan kars Kendeng Utara tersebar dari Barat sampai ke Timur, penjajaran gua-gua mengikuti pola-pola patahan, rekahan, dan pola perlapisan. Pola perkembangan lorong-lorong gua dikontrol oleh adanya struktur geologi yang ditunjukkan dengan kenampakan lorong memanjang terbentuk akibat pelarutan melalui rekahan-rekahan dan bidang-bidang patahan serta perkembangan dari pelarutan pada bidang-bidang perlapisan batuan yang terpengaruh oleh adanya rekahan-rekahan yang mengikuti pola perlapisan batuan.

Peta Sistem Gua


Gambar 3. Peta Sistem Gua Urang dan Jemblong Kembang, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan

5. Hidrologi Kars
Pola hidrologi kawasan kars Kendeng Utara secara regional adalah pola aliran paralel dimana terdapat penjajaran mata air dan mengikuti struktur geologi yang ada. Pola aliran seperti ini merupakan cerminan bahwa pola aliran sungai di kawasan kars Sukolilo Pati dan kawasan kars Grobogan dipengaruhi oleh struktur geologi yang berkembang. Sungai-sungai yang mengalir dibagi menjadi dua zona, yaitu zona aliran Utara dan zona aliran Selatan. Baik zona Utara maupun Selatan adalah sungai-sungai yang muncul dari rekahan batugamping kawasan tersebut atau karst spring dengan tipe mata air kars rekahan (fracture springs). Terbentuknya mata air rekahan tersebut akibat terjadinya patahan pada blok batugamping di kawasan ini saat proses pengangkatan dan perlipatan.

Zona ditemukannya penjajaran mata air tersebut merupakan batas zona jenuh. Pada zona Utara pemunculan mata air kars berada pada daerah-daerah berelief rendah hingga dataran dengan kisaran ketinggian 20 - 100 mdpl dan pada zona Selatan muncul pada ketinggian antara 100 - 350 mdpl. Bukti lain bahwa proses karstifikasi kawasan ini masih berlanjut dan masih merupakan fungsi hidrologis adalah ditemukannya sungai-sungai bawah permukaan yang keluar sebagai aliran permukaan melalui corridor-corridor mulut gua yang ada pada daerah Sukolilo. Bukti ini dapat dilihat dari sungai bawah tanah yang terdapat di Gua Wareh, Gua Gondang, Gua Banyu dan Gua Pancuran. Keempat gua tersebut merupakan sistem perguaan sekaligus sistem sungai bawah tanah yang masih aktif. Fenomena tersebut memberikan gambaran bahwa perbukitan kawasan kars Kendeng Utara berfungsi sebagai kawasan resapan air (recharge area), kemudian air resapan tersebut terdistribusi keluar melalui mata air-mata air yang bermunculan di bagian pemukiman dan di daerah-daerah dataran sekitar kawasan kars Pati dan Grobogan.

Dalam kawasan kars Kendeng Utara ini terdapat 33 sumber mata air yang mengelilingi kawasan kars Grobogan dan 79 sumber mata air yang mengelilingi kawasan kars Sukolilo Pati (Kendeng Utara). Keseluruhan mata air tersebut bersifat parenial artinya terus mengalir dalam debit yang konstan meskipun pada musim kemarau. Dari hasil perhitungan dapat diketahui bahwa pemunculan air di sepanjang musim selalu berubah. Pada musim kemarau berdasarkan perhitungan dari 38 sumber air yang ada di kawasan Sukolilo mencapai lebih dari 1.009 lt/dtk, dan mencukupi kebutuhan air lebih dari 7.882 KK yang ada di Kecamatan Sukolilo, dari 18 sumber air yang ada di Kecamatan Tawangharjo mencapai debit 462,796 lt/dtk dan mencukupi kebutuhan air lebih dari 5.000 KK yang ada di Kecamatan Tawangharjo dan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Perhitungan ini akan lebih meningkat drastis pada saat musim hujan.

Peta Sebaran Gua dan Sumber Air

Gambar 4. Peta Penyebaran Gua dan Sumber Air di Kawasan Kars

Kendeng Utara

6. Fungsi Kawasan
Kawasan kars Sukolilo memiliki fungsi utama sebagai fungsi hidrologis, yang berguna bagi kelangsungan sistem ekosistem yang ada di kawasan kars. Banyaknya outlet-outlet mata air yang keluar menunjukkan bahwa kawasan kars Sukolilo merupakan kawasan kars aktif yang telah dan sedang mengalami proses karstifikasi. Keberadaan air yang melewati sungai-sungai bawah permukaan dan sumber-sumber air sangat memberikan peranan penting terhadap setiap aset-aset kehidupan dan penghidupan yang ada di kawasan kars baik oleh biota-biota yang ada di dalam gua, flora dan fauna yang ada di permukaan dan manusia sebagai komponen utama yang berperan penting dalam suatu ekosistem. Perbukitan batugamping kawasan ini memiliki sifat-sifat kawasan kars.

Fisik dan struktur geologi perbukitan ini, dengan sempurna telah menyimpan dan memelihara air dalam jumlah dan masa tinggal yang ideal. Sehingga dapat mencukupi kebutuhan air bagi warga setempat di musim kemarau sampai datangnya musim hujan berikutnya. “Kemampuan bukit kars dan mintakat epikars pada umumnya telah mampu menyimpan tiga hingga empat bulan setelah berakhirnya musim penghujan, sehingga sebagian besar sungai bawah tanah dan mata air mengalir sepanjang tahun dengan kualitas air yang baik” (Haryono, Eko, 2001).

Mata air epikars, menurut studi Linhua (1996), dikenal mempunyai kelebihan dalam hal:

  1. Kualitas air. Air yang keluar dari mata air epikars sangat jernih karena sedimen yang ada sudah terperangkap dalam material isian atau rekahan.
  2. Debit yang stabil. Mata air yang keluar dari mintakat epikars dapat mengalir setelah 2 - 3 bulan setelah musim hujan dengan debit relatif stabil.
  3. Mudah untuk dikelola. Mata air epikars umumnya muncul di kaki-kaki perbukitan, sehingga dapat langsung ditampung tanpa harus memompa.

Kawasan kars ini menjadi sebuah tandon air alam raksasa bagi semua mata air yang terletak di kedua kabupaten tersebut. Akifer yang unik menyebabkan sumberdaya air di kawasan kars terdapat sebagai sungai bawah permukaan, mata air, danau dolin/telaga, dan muara sungai bawah tanah (resurgence). Kawasan kars disinyalir merupakan akifer yang berfungsi sebagai tandon terbesar keempat setelah dataran alluvial, volkan dan pantai.

Sumber Lawang

Gambar 5. Sumber Lawang Sebagai Mata Air Terbesar yang Ada

di Kawasan Kars Kendeng Utara

Selain potensi sumberdaya air, sebagian gua di kawasan kars Kendeng Utara merupakan tempat tinggal bagi komunitas kelelawar. Kelelawar sangat berperan dalam mengendalikan populasi serangga yang menjadi hama dan vektor penyebaran penyakit menular. “Kelelawar yang memiliki rata-rata berat tubuh sekitar 17 gram dan mampu memakan serangga seberat seperempat dari berat tubuhnya setiap malam, tentunya berperan penting dalam mengendalikan populasi serangga sehingga tidak terjadi ledakan populasi, yang berarti menjadi hama” kata Sigit Wiantoro (Peneliti Kelelawar dari LIPI, dalam Wijanarko 2008).

7. Pemanfaatan Sumberdaya Air
Hampir seluruh masyarakat di kawasan kars Kendeng Utara meliputi Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Kabupaten Pati dan Kecamatan Brati, Tawangharjo, Tanggungharjo, Wirosari, Ngaringan, Kedungjati, Grobogan, Kradenan, dan Pulokulon, Kabupaten Grobogan memanfaatkan sumber-sumber air yang berasal dari kawasan kars Sukolilo dan kars Grobogan, karena 90% suplai air berasal dari kawasan kars Kendeng Utara. Hampir setiap dusun yang berada di Desa Sukolilo (19 mata air), Desa Gadudero (3 mata air), Desa Tompe Gunung (21 mata air), Desa Kayen (4 mata air), Desa Kudumulyo (1 mata air), Desa Mlawat (1 mata air), Desa Baleadi (3 mata air), Desa Sumbersuko (24 mata air) yang ada di Kecamatan Sukolilo memiliki sumber-sumber mata air yang memiliki debit aliran bervariasi dari 1 liter/detik hingga 178,90 liter/detik dan yang berada di Desa Dokoro (12 mata air), Desa Kemadoh Batur (15 mata air), Kabupaten Grobogan memiliki sumber air dengan debit 6 liter/detik hingga 64 liter/detik. Sumber air yang terbesar adalah Sumber lawang yang terletak di Dusun Tengahan, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo dengan debit aliran di musim kemarau 178,90 liter/detik. Sumber ini mampu memenuhi kebutuhan air lebih dari 2.000 KK di Kecamatan Sukolilo, karena sumber ini merupakan sumber utama yang aliran permukaannya bergabung dengan beberapa sumber air yang ada di sekitarnya sehingga menjadi sungai permukaan yang memiliki aliran terbesar dan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti mencuci, MCK, ternak, kebutuhan dasar sehari-hari dan sebagai saluran irigasi untuk lebih dari 4.000 hektar areal persawahan di Desa Sukolilo. Selain itu juga Sumber Lawang juga telah dimanfaatkan sebagai pembangkit tenaga listrik mikrohidro untuk memenuhi kebutuhan listrik di Dusun Tengahan.

Dari beberapa mata air yang ada di Kecamatan Sukolilo, debit aliran terkecil yaitu 0,06 liter/detik yaitu Sumber Ngowak di Dusun Tompe Gunung, Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo. Debit ini belum termasuk dengan aliran pipa yang sudah dimanfaatkan pada sumber ini. Dari sumber ini mampu memenuhi kebutuhan air bagi 40 KK yang ada di sekitar Dusun Tompe Gunung. Setiap sumber air yang ada di kawasan kars Sukolilo mampu memenuhi rata-rata kebutuhan air masyarakat lebih dari 200 KK di setiap dusun atau desa. Pemanfaatan air per hari untuk 1 orang sekitar 15 - 20 liter, dapat dihitung jika 1 KK memanfaatkan air untuk kebutuhan sehari-hari bisa mencapai 100 liter. Hal ini dapat menunjukkan bahwa sumberdaya air yang ada di kawasan kars Sukolilo melebihi kapasitas kebutuhan air masyarakat, dan yang lainnya juga dimanfaatkan sebagian besar untuk lahan-lahan pertanian dan peternakan.

8. Bahaya dan Risiko Bencana
Ancaman kekeringan di kawasan kars sering terjadi setiap tahunnya terutama pada daerah Grobogan yang meliputi 9 Kecamatan: Kecamatan Brati, Tawangharjo, Tanggungharjo, Wirosari, Ngaringan, Kedungjati, Grobogan, Kradenan, dan Pulokulon. Hal ini diakibatkan oleh sifat-sifat fisik kawasan batugamping dimana air lebih cenderung masuk ke bawah permukaan melalui gua-gua, lubang-lubang vertikal (sinkhole) dan sungai-sungai bawah permukaan, sehingga masyarakat memanfaatkan sumber-sumber air yang ada untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kesalahan pengelolaan kawasan dapat berdampak pada terganggunya sistem hidrologi. Hal ini dapat berdampak pada terjadinya bencana kekeringan dan bencana ekologis lainnya.

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No 24 tentang Penanggulangan Bencana, pasal 1, ayat 1). Bencana (disaster) merupakan fenomena sosial akibat kolektif atas komponen ancaman (hazard) yang berupa fenomena alam dan atau buatan di satu pihak, dengan kerentanan (vulnerability) komunitas di pihak lain. Bencana terjadi apabila komunitas mempunyai tingkat kemampuan yang lebih rendah dibanding dengan tingkat ancaman yang mungkin terjadi padanya. Ancaman menjadi bencana apabila komunitas rentan, atau memiliki kapasitas lebih rendah dari tingkat bahaya tersebut. Setiap individu, komunitas maupun unit sosial yang lebih besar mengembangkan kapasitas sistem penyesuaian dalam merespon ancaman (Paripurno, 2002). Respon itu bersifat jangka pendek yang disebut mekanisme penyesuaian (coping mechanism) atau yang lebih jangka panjang yang dikenal sebagai mekanisme adaptasi (adaptatif mechanism). Mekanisme dalam menghadapi perubahan dalam jangka pendek terutama bertujuan untuk mengakses kebutuhan hidup dasar: keamanan, sandang, pangan, sedangkan jangka panjang bertujuan untuk memperkuat sumber-sumber kehidupannya (Paripurno, 2002).

Ancaman kekeringan merupakan siklus tahunan bagi beberapa wilayah yang ada di kawasan kars Kendeng Utara terutama di kawasan kars Grobogan sebagai kawasan tertinggi yang ada di wilayah ini. Pembangunan yang berperspektif pengurangan risiko bencana dapat memberikan input positif kepada keberlanjutan kawasan kars sehingga dapat mengurangi risiko terhadap aset-aset yang ada, bila pembangunan tidak dalam perspektif risiko bencana akan memberikan input yang negatif yang dapat mengakibatkan terancamnya keberlanjutan suatu kawasan baik secara ekologis maupun secara fisik terutama pada aset-aset kehidupan yang ada di kawasan kars seperti sumber-sumber mata air yang ada, hal ini dapat mengancam lebih dari 13.000 KK dan lebih dari 4.000 hektar lahan pertanian dan perkebunan yang memanfaatkan sumber-sumber mata air yang ada sehingga dapat berisiko tinggi bagi masyarakat yang ada di sekitar kawasan dalam jangka waktu yang panjang dan dapat menimbulkan terjadinya bencana.

9. Pengelolaan Kawasan
Pengelolaan lingkungan terhadap risiko bencana berhubungan dengan pengelolaan partisipatif atas semua aset-aset kehidupan dan penghidupan di kawasan kars, antara lain (1) Aset alam: sumberdaya alam, air, lahan, dan lingkungan; (2) Aset fisik: infrastruktur, jalan, sarana dan prasarana dan sebagainya; (3) Aset ekonomi: pertanian, peternakan, harta benda; (4) Aset manusia: pola pikir, sumberdaya manusia, pengetahuan dan sebagainya; (5) Aset sosial-budaya: tatanan sosial, kearifan lingkungan, budaya dan tradisi, kepercayaan, gotong royong dan kelembagaan lokal. Dalam pengelolaan kawasan kars harus diperhatikan secara utuh untuk menjaga sistem yang ada di permukaan ataupun yang ada di bawah permukaan. Untuk menjaga aset-aset yang ada di kawasan kars harus dilakukan perlindungan kawasan terhadap sistem hidrologis yang ada, sebagai pengontrol, menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan proses karstifikasi kawasan kars. Keberlanjutan kawasan kars merupakan titipan bagi anak cucu di masa yang akan datang untuk itu perlu adanya kekuatan hukum yang dapat mengatur dan melindungi kawasan kars.

Pengelolaan kawasan kars harus diimplementasikan oleh setiap pihak terutama pemerintah daerah dan masyarakat yang berada di kawasan secara partisipatif. Peningkatan populasi di masa yang akan datang akan memberikan tekanan-tekanan pada ekosistem kawasan kars dan akan berdampak pada degradasi lingkungan. Strategi pengelolaan kawasan kars pada dasarnya merupakan upaya-upaya pelestarian terhadap fungsi-fungsi ekosistem dalam lingkungan kars dan pengendalian fungsi ekologis yang dapat mendorong suatu keseimbangan, keserasian dan keberlanjutan kawasan dengan melibatkan semua pihak.

Keterpaduan antar wilayah-wilayah yang berada di kawasan kars Kendeng Utara meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Blora untuk mencapai tujuan yang sama dalam mengurangi kerentanan-kerentanan yang dapat menimbulkan risiko bencana. Pengelolaan lingkungan harus bersifat holistik yang mencakup aspek-aspek biotik, abiotik, ekonomi dan sosial-budaya. Perencanaan tata ruang harus mampu mengoptimalkan potensi kawasan kars sehingga dapat mengakomodasikan dinamika pembangunan yang berkelanjutan dan berperspektif pada pengurangan risiko bencana. Peran strategis dalam pengelolaan kawasan kars berbasis masyarakat dengan menjadikan masyarakat yang berada di kawasan ini sebagai aktor utama yang memegang peranan besar terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah sehingga perlindungan hukum suatu kawasan dapat menjadi jaminan bagi suatu kawasan yang dapat menguntungkan semua pihak.

10. Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian dapat ditarik kesimpulan :

  1. Wilayah perbukitan pada kawasan Kendeng Utara merupakan kawasan kars dengan proses karstifikasi aktif.
  2. Geomorfolgi kawasan kars Kendeng Utara adalah Perbukitan Kars Struktural dengan morfologi permukaan (eksokars) berupa bukit kerucut yang menjajar (conical hills), tebing patahan yang memanjang, lembah-lembah hasil pelarutan (dolina) dan mata air kars (karst spring). Morfologi bawah permukaan (endokars) ditemukan sistem perguaan struktural dan sungai bawah tanah yang berkembang mengikuti pola rekahan
  3. Mata air dan sistem sungai bawah tanah di kawasan kars Sukolilo dan Grobogan (Kendeng Utara) bersifat parennial (mengalir sepanjang musim).
  4. Perbukitan kawasan kars Kendeng Utara berfungsi sebagai daerah resapan dan penyimpan air untuk mata air-mata air yang mengalir di pemukiman, baik di bagian Utara maupun bagian Selatan kawasan ini.
  5. Lebih dari 8.000 KK di seputar kawasan Pati khususnya Kecamatan Sukolilo dan 5.000 KK di seputaran kawasan Grobogan khususnya Kecamatan Tawangharjo dan Wirosari sangat bergantung pada mata air-mata air dan sungai-sungai bawah tanah yang keluar melalui gua-gua yang terdapat di kawasan kars Kendeng Utara sebagai sumber penghidupan mereka.
  6. Banyaknya sumber-sumber air yang keluar melalui rekahan batuan dan sungai bawah permukaan sangat berperan penting untuk kesuburan tanah dan produktivitas lahan-lahan pertanian yang ada di bagian bawah atau dataran dan lahan-lahan perkebunan serta hutan yang ada di bagian-bagian atas sebagai sumber aset kehidupan dan penghidupan masyarakat.
  7. Pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya air di kawasan kars Sukolilo masih menggunakan metode konvensional, namun pemanfaatanya mampu mencukupi kebutuhan dasar akan air bersih kawasan tersebut.
  8. Fungsi hidrologi di kawasan kars Kendeng Utara merupakan pengontrol utama sistem ekologi yang meliputi hubungan antara komponen-komponen abiotik (tanah, batuan, sungai, air dll), biotik (biota-biota gua serta flora dan fauna yang ada di kawasan kars), dan culture (lingkungan sosial, masyarakat, kebudayaan dan adat istiadat) yang berinteraksi antara satu dengan yang lainnya membentuk suatu ekosistem dimana kars sebagai kontrol utamanya.

11. Rekomendasi

  1. Berdasarkan hasil kajian dari fakta-fakta lapangan mengenai potensi dan kerberlangsungan fungsi utama kawasan, maka kawasan kars Pati – kawasan kars Grobogan masih berlangsung proses karstifikasi dan masuk dalam klasifikasi Kawasan Kars Kelas 1 menurut Kepmen ESDM No. 1456/K/20/MEM/2000 pasal 12.
  2. Pemerintahan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Pati perlu menetapkan klasifikasi mengingat fungsi perbukitan kars tersebut adalah daerah resapan dan penyimpan air untuk mata air yang muncul di seluruh permukiman di kawasan Kars Grobogan dan Sukolilo. Sesuai dengan KEPMEN ESDM No. 1456/K/20/MEM/2000 , BAB VI mengenai PEMANFAATAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN KARS, Pasal 14: (1) Di dalam Kawasan Kars Kelas I tidak boleh ada kegiatan pertambangan. (2) Di dalam Kawasan Kars Kelas I dapat dilakukan kegiatan lain, asal tidak berpotensi mengganggu proses karstifikasi, merusak bentuk-bentuk kars di bawah dan di atas permukaan, serta merusak fungsi kawasan kars.
  3. Kawasan kars Sukolilo dapat dikembangkan menjadi aset wisata alam dengan konsep ekowisata yang bersifat konservatif.
  4. Perlu dilakukan eksplorasi bawah pemukaan untuk memetakan sistem-sistem perguaan dan sistem-sistem sungai bawah permukaan di kawasan kars Sukolilo seperti yang sudah dilakukan di kawasan kars Grobogan untuk menemukan hubungan sistem-sistem utama kawasan kars Kendeng Utara.
  5. Perlu adanya penelitian tentang keanekaragaman hayati yang ada di kawasan kars Kendeng Utara.

Referensi
Anonim, 2008, Laporan Pengkajian Partisipatif Dinamika Masyarakat Pengguna Air Kars, Kars Kendeng Utara, Pusat Studi Manajemen Bencana UPN "Veteran" Yogyakarta.
Anonim, 2008, Laporan Hidrologi Kars dan Pemanfaatan Sumberdaya Air Kawasan Sukolilo, Pusat Studi Manajemen Bencana UPN "Veteran" Yogyakarta, Acintyacunyata Speleological Club (ASC) Yogyakarta, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng dan Paguyuban Kadang Sikep.
Anonim, 2008, Laporan Ekspedisi Kars Sukolilo: Pemetaan Gua dan Sistem Hidrologi Bawah Permukaan, Pusat Studi Manajemen Bencana UPN "Veteran" Yogyakarta, Acintyacunyata Speleological Club (ASC) Yogyakarta.
Anonim, 2007, Laporan Survey Speleologi, Hidrologi Kars dan Pemanfaatan Sumberdaya Air Kecamatan Tawangharjo dan Kecamatan Wirosari, Acintyacunyata Speleological Club (ASC) Yogyakarta.
Anonim, 2007, Pengelolaan Ekosistem Kars Gunung Sewu, Makalah dalam Lokakarya Pengelolaan Ekosistem Kars Gunung Sewu. Kementrian Negara Lingkungan Hidup.
Anonim, 2006, Laporan Ekspedisi Grobogan: Pemetaan Gua dan Sistem Hidrologi Bawah Permukaan, Acintyacunyata Speleological Club (ASC) Yogyakarta & Masyarakat Peduli Kars Grobogan.
Anonim, 2001, Peta Rupa Bumi Indonesia Lembar Tambakromo dan Sukolilo Skala 1 : 25.000, Bakosurtanal 2001.
Anonim, Citra Satelit Jawa Tengah.
Anonim, 2000, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 1456 K/20/MEM/2000 tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Kars.

Acintyacunyata Speleological Club (ASC), 1989, Gua, Air dan Permasalahannya, ASC, DI Yogyakarta.
Acintyacunyata Speleological Club, 1995, Acintyacunyata Speleological Club News, Edisi Khusus Lima Puluh Tahun Indonesia Merdeka, ASC, DI Yogyakarta.
Acintyacunyata Speleological Club, 2005, Buku Pendidikan dan Pelatihan Speleology Dasar, ASC, Yogyakarta.
Bemmelen, RWV, 1970, The Geology of Indonesia, Vol IA General Geology of Indonesia and Adjacent Archipelagoes, Second Edition, Martinus Nilhoff, The Haque, Netherlands.
Bougli, A, 1980, Karst Hidrology and Physical Speleology, Springer – Verlag, Berlin Heidelberg, New York.
Davis, Jan, and Lambert, Robert, 2003, Engineering In Emergencies, Chapter 4: Assessment and Planning, IT Publication Ltd., London.
Hermawan, Yandi, 1989, Hidrologi Untuk Insiyur, Penerbit Erlangga, Jakarta, Indonesia.
Hirnawan, Febri, 2007, Riset Bergulirlah Proses Ilmiah, Unpad Press, Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Indonesia.
Haryono, 2001, Nilai Hidrologis Bukit Kars, Makalah dalam Seminar Nasional Eko Hidrolik, Teknik Sipil Universitas Gadjahmada.
Jonkowski. Jerzy, 2001, Geol 9111 Groundwater Environments, UNSW Groundwater Centre, University of New South Wales, New South Wales.
Kusumaningrat, Hikmat, dan Kusumaningrat, Purnama, 2007, Jurnalistik Teori dan Praktek, Remaja Rosdakarya, Bandung, Jawa Barat, Indonesia.
Kadar, D, Sudijono, 1994, Geologi Lembar Rembang, Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi.
Mandel, S, 1981, Groundwater Resources: Investigation and Development, Academic Press, New York.
Moore, GW, and Nicholas, G,1978, Speleology, The Study of Caves, Zephyrus Press. Inc., USA.
Poulson, TL, and White, WB, 1969, The Cave Environment, Science Volume 165.
Paripurno, 2002, Community Based Disaster Management in The Merapi Prone Area: A Realistic Demand? Proceeding of Symposium on Natural Resources and Environment Management, UPN "Veteran" Yogyakarta.
Paripurno dkk, 2008, Kajian Potensi Kars Kawasan Sukolilo – Pati, Jawa Tengah, Pusat Studi Manajemen Bencana UPN "Veteran" Yogyakarta, Acintyacunyata Speleological Club (ASC) Yogyakarta, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng dan Paguyuban Kadang Sikep.
Rahardjo, W, Sukandarrumidi, Rosidi, HMD, 1995, Peta Geologi Lembar Yogyakarta, Jawa.
Uhlig, H, 1980, Man and Tropical Karst in Southeast Asia, Geo-ecological differentiation, Land use and Rural Development Potential in Indonesia and Other Regions, Geo-Jurnal, Wiesbaden, Germany.
Wijanarko, 2007, Selamatkan Kars Grobogan dan Pati Jawa Tengah, Artikel dalam Kompas Rabu, 23 April 2008.

Pengaruh Rizki yang Halal dan Haram



pengaruh rizkiPendahuluan

Segala puji hanya milik Allah Ta'ala yang telah memuliakan kita sebagai manusia di atas makhluk lainnya dan mengaruniakan kepada kita rizki-rizki yang baik.

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلاً

"Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak keturunan Adam, Kami angkut mereka di daratan dan lautan. Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik dan sungguh Kami telah melebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan." (Qs. Al Isra': 70)

Ibnu Jarir At Thobary menjelaskan maksud dari rizki yang baik dengan berkata:

من طيبات المطاعم والمشارب، وهي حلالها ولذيذاتها

"Rizki berupa air makanan dan minuman yang baik, yaitu rizki yang halal lagi lezat." (Tafsir Ibnu Jarir At Thabari 17/501)

Ibnu Katsir yang hidup jauh setelah Ibnu Jarir menyebutkan contoh nyata dari rizki halal lagi lezat tersebut. Beliau berkata: "Rizki yang baik itu berupa beraneka ragam tanaman, buah-buahan, daging, susu serta berbagai makanan yang enak dimakan serta lezat. Sebagaimana Allah juga melimpahkan rizki berupa pemandangan indah, pakaian mewah, terbuat dari berbagai bahan serta bentuk dan warna yang beraneka ragam pula. Beraneka ragam makanan dan pakaian yang dapat mereka dapatkan dari hasil karya tangan sendiri atau didatangkan dari berbagai penjuru dunia." (Tafsir Ibnu Katsir 5/97)

Berdasarkan ayat ini, al-Qurthubi al-Maliki menyebutkan bahwa tidak dibenarkan bagi siapapun untuk merendahkan martabatnya, yaitu dengan meninggalkan makanan yang layak dimakan oleh manusia dan menggantikannya dengan makanan binatang. Yang demikian itu dikarenakan Allah telah menjadikan biji gandum sebagai bahan makanan manusia, sedangkan kulitnya untuk makanan binatang ternak. Karena itu tidak layak bagi manusia untuk menyaingi binatang ternak dengan turut memakan jerami." (Tafsir Al Qurthubi 10/295)

Saudaraku! Sadarlah bahwa Allah Ta'ala menciptakan bumi beserta isinya ini adalah untuk anda?

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً

"Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu."
(Qs. Al Baqarah: 29)

Pada ayat lain Allah Ta'ala berfirman:

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللّهِ الَّتِيَ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالْطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ قُلْ هِي لِلَّذِينَ آمَنُواْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ


Katakanlah: "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah di keluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik." Katakanlah:"Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui." (Qs. Al A'araf: 32)

Renungkanlah ayat di atas? Betapa Allah Ta'ala secara khusus menyediakan segala kenikmatan dunia yang lezat lagi halal ini hanya untuk orang-orang yang beriman. Untuk merekalah Allah Ta'ala menurunkan dan menciptakan berbagai kenikmatan yang ada. Andai bukan karena untuk memenuhi kebutuhan hamba-hamba-Nya yang taat, niscaya Allah tidak akan menurunkan rizki-Nya. [1]

Oleh karena itu, bila anda renungkan dan amati dengan seksama, anda akan menemukan bahwa kenikmatan dunia yang dihalalkan untuk anda nikmati melebihi jumlah barang-barang yang diharamkan. Bahkan barang-barang yang diharamkan sangatlah sedikit jumlahnya. Dan selanjutnya, bila anda kembali merenungkan barang-barang haram, niscaya anda dapatkan bahwa pengharaman itu demi kepentingan anda sendiri.

Tidaklah ada barang yang diharamkan, melainkan karena mengandung madharat dan dapat menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup anda. Cepat atau lambat, anda pasti akan menyaksikan dan membuktikan kemadharatan barang-barang haram tersebut. Walaupun, mungkin saja untuk saat ini pandangan anda menjadi kabur karena silau oleh kilauan sedikit manfaat yang terdapat padanya.

Saudaraku! Pada kesempatan ini saya mengajak saudara untuk sedikit merenungkan berbagai keuntungan yang anda peroleh dengan mencukupkan diri dengan rizki yang halal. Sebagaimana saya juga mengajak saudara untuk sedikit meninjau berbagai kerugian yang akan anda derita bila anda melanggar batasan-batasan Allah Ta'ala dalam hal halal-haram.

MANFAAT HARTA HALAL

Manfaat Pertama: Mewariskan Amal Shaleh

Saudaraku! Maha Agung Allah Ta'ala yang telah menciptakan dunia ini dengan penuh hikmah. Anda tidak akan pernah mendapatkan pada ciptaan Allah dan syari'at-Nya sesuatu yang saling bertentangan. Rizki yang halal adalah bekal dan sekaligus pembangkit semangat amal shaleh. Simaklah firman Allah berikut:

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

"Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Qs. al-Mukminun: 51)

Ibnu Katsir menyatakan: "Allah Ta'ala pada ayat ini memerintahkan para rasul 'alaihimussalaam agar makan makanan halal, dan beramal shaleh. Disandingkannya dua perintah ini mengisyaratkan bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh. Dan sungguh mereka benar-benar telah mentaati kedua perintah ini." (Tafsir Ibnu Katsir 5/477, baca juga: Adwaa'ul Bayan 5/339)

Saudaraku! apakah selama ini anda merasakan malas, dan berat untuk beramal? Alangkah baiknya bila saudara mengoreksi kembali makanan dan minuman anda. Jangan-jangan ada yang perlu ditinjau ulang.

نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

"Sebaik-baik harta yang halal adalah harta halal yang dimiliki oleh orang sholeh." (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani)

أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِىَّ يَقُولُ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَخَطَبَ النَّاسَ فَقَالَ إِنَّ أَكْثَرَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ مَا يُخْرِجُ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ بَرَكَاتِ الأَرْضِ . قِيلَ وَمَا بَرَكَاتُ الأَرْضِ قَالَ : زَهْرَةُ الدُّنْيَا . فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ هَلْ يَأْتِى الْخَيْرُ بِالشَّرِّ فَصَمَتَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ يُنْزَلُ عَلَيْهِ ، ثُمَّ جَعَلَ يَمْسَحُ عَنْ جَبِينِهِ فَقَالَ : أَيْنَ السَّائِلُ . قَالَ أَنَا . قَالَ : لاَ يَأْتِى الْخَيْرُ إِلاَّ بِالْخَيْرِ ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، وَإِنَّ كُلَّ مَا أَنْبَتَ الرَّبِيعُ يَقْتُلُ حَبَطًا أَوْ يُلِمُّ ، إِلاَّ آكِلَةَ الْخَضِرَةِ ، أَكَلَتْ حَتَّى إِذَا امْتَدَّتْ خَاصِرَتَاهَا اسْتَقْبَلَتِ الشَّمْسَ ، فَاجْتَرَّتْ وَثَلَطَتْ وَبَالَتْ ، ثُمَّ عَادَتْ فَأَكَلَتْ ، وَإِنَّ هَذَا الْمَالَ حُلْوَةٌ ، مَنْ أَخَذَهُ بِحَقِّهِ وَوَضَعَهُ فِى حَقِّهِ ، فَنِعْمَ الْمَعُونَةُ هُوَ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِغَيْرِ حَقِّهِ ، كَانَ الَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ. متفق عليه.

Abu Sa'id Al Khudri mengisahkan: Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke mimbar lalu beliau berkhutbah:

"Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian ialah keberkahan bumi yang akan Allah keluarkan untuk kalian."

Sebagian sahabat bertanya: "Apakah keberkahan bumi itu?"

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Perhiasan kehidupan dunia."

Selanjutnya seorang sahabat kembali bertanya: "Apakah kebaikan (perhiasan dunia) itu dapat mendatangkan kejelekan?"

Mendengar pertanyaan itu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi terdiam, sampai-sampai kami mengira bahwa beliau sedang menerima wahyu. Selanjutnya beliau menyeka peluh dari dahinya, lalu bersabda: "Manakah penanya tadi?"

Sahabat penanyapun menyahut: "Inilah aku."

Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Kebaikan itu tidaklah membuahkan/mendatangkan kecuali kebaikan. Sesungguhnya harta benda ini nampak hijau (indah) nan manis (menggiurkan). Sungguh perumpamaannya bagaikan rerumputan yang tumbuh di musim semi. Betapa banyak rerumputan yang tumbuh di musin semi menyebabkan binatang ternak mati kekenyangan hingga perutnya bengkak dan akhirnya mati atau hampir mati. Kecuali binatang yang memakan rumput hijau, ia makan hingga ketika perutnya telah penuh, ia segera menghadap ke arah matahari, lalu memamahnya kembali, kemudian ia berhasil membuang kotorannya dengan mudah dan juga kencing. Untuk selanjutnya kembali makan, demikianlah seterusnya. Dan sesungguhnya harta benda ini terasa manis, barang siapa yang mengambilnya dengan cara yang benar dan membelanjakannya dengan benar pula, maka ia adalah sebaik-baik bekal. Sedangkan barang siapa yang mengumpulkannya dengan cara yang tidak benar, maka ia bagaikan binatang yang makan rerumputan akan tetapi ia tidak pernah merasa kenyang, (hingga akhirnya iapun celaka karenanya)." (Muttafaqun 'alaih)

Pada riwayat Imam Muslim, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْخَيْرَ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ أَوَ خَيْرٌ هُوَ

"Sesungguhnya kebaikan yang sebenarnya tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan, apakah harta benda itu benar-benar kebaikan?"

Ibnu Hajar al-Asqalaani dan lainnya menjelaskan bahwa maksud dari hadits ini ialah: "Harta kekayaan dunia ini diperumpamakan dengan ladang gembalaan binatang ternak. Maka barang siapa yang mendapatkannya dengan benar, yaitu seperlunya, dari jalan yang benar dan dibelanjakan pada jalan yang benar pula, baik pada nafkah yang wajib atau sunnah, maka harta itu menjadi sebaik-baik bekal dalam beramal ketaatan. Dengan harta kekayaan, ia dapat memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian sebaik-baik bekal dalam beragama adalah harta kekayaan. Dengan demikian hadits ini semakna dengan hadits:

نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

"Sebaik-baik harta yang halal adalah harta halal yang dimiliki oleh orang sholeh."

Sedangkan orang yang mengumpulkan harta kekayaan dengan cara yang tidak benar, melebihi keperluannya, dari jalan haram dan ia tidak membelanjakannya di jalan yang diridhai Allah, maka perumpamannya bagaikan orang yang makan akan tetapi tidak pernah merasa kenyang. Akibatnya ia ditimpa penyakit berbahaya dan terjerumus kebinasaan. Bagaikan binatang yang tidak pernah kenyang, atau orang sakit yang senantiasa kehausan, setiap kali ia minum, ia semakin bertambah haus, akibatnya perutnyapun semakin bengkak. Dan kelak pada hari kiamat, harta bendanya itu akan menjadi saksi atas ketamakannya, dan perilakunya yang senantiasa membelanjakan harta benda pada jalan-jalan yang dimurkai Allah. (Fathul Bari 11/246-249 & Syarah Muslim oleh Imam An Nawawi 7/141-144.)

Demikianlah saudaraku perbandingan antara kehidupan manusia yang menjadikan harta kekayaan sebagai sarana penunjang bagi peribadahannya kepada Allah dengan orang yangmenjadikan harta kekayaan sebagai pujaannya.

Saudaraku! termasuk kelompok manakah diri anda?

Manfaat Kedua: Menjadi Penyebab Diterimanya Amalan

Rizki halal, bukan hanya menjadi pembangkit semangat untuk beramal shaleh. Rizki halal juga menjadi penentu diteri atau tidaknya amalan anda. Simaklah beberapa dalil berikut:

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ : يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ. وَقَالَ :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

"Wahai umat manusia! Sesungguhnya Allah itu Baik, sehingga tidaklah akan menerima kecuali yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin dengan perintah yang telah Ia tujukan kepada para rasul. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

"Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Qs. Al Mukminun: 51). Dan Allah juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki-rizki baik yang telah Kami karuniakan kepadamu." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan seorang lelaki yang berpergian jauh, hingga penampilannya menjadi kusut dan lalu ia menengadahkan kedua tangannya ke langit sambil berkata: 'Ya Rab, Ya Rab,' sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dahulu ia diberi makan dari makanan yang haram, maka mana mungkin permohonannya dikabulkan." (Riwayat Muslim)

Ibnu Rajab menjelaskan hadits ini dengan berkata: Pada hadits ini terdapat isyarat bahwa suatu amalan tidak diterima dan tidak berkembang kecuali dengan makanan halal. Dan sesungguhnya memakan makanan haram dapat merusak dan menjadikan amalan tidak diterima. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seusai bersabda: "Sesungguhnya Allah itu baik, sehingga tidaklah akan menerima kecuali yang baik pula." Beliau melanjutkannya dengan ucapan: "Sesungghnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin dengan perintah yang telah Ia tujukan kepada para rasul. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

"Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Qs. Al Mukminun: 51)

Dan Allah juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki-rizki baik yang telah Kami karuniakan kepadamu." Dengan demikian yang dimaksud dari sabda beliau ini ialah: Bahwa seluruh rasul dan umatnya diperintahkan agar senantiasa memakan makanan yang baik yaitu yang halal, dan juga agar beramal shaleh. Sehingga selama makanannya halal, maka amal shalehnyapun akan diterima. Dan bila makannya tidak halal, maka bagaimana mungkin amalannya dapat diterima?" (Jami'ul 'Ulum wal Hikam, Syarah hadits ke-10)

Manfaat Ketiga: Pencegah dan Penawar Berbagai Penyakit

Saudaraku! Coba amati dan cermati berbagai penyakit yang diderita masyarakat. Berbagai tindakan preventif dan upaya pencegahan dan pengobatan telah ditempuh, akan tetapi penyakit seakan tak kenal gentar. Dari hari ke hari jumlah penderita penyakit terus bertambah, dan jenis penyakitpun juga berlipat ganda, dan silih berganti. Tidakkah keadaan ini menarik perhatian anda? Tidakkah fenomena pilu ini mengusik perhatian anda, untuk kemudian mencari penyebab dan solusinya?

Saudaraku! bila anda kembali kepada syari'at agama anda, niscaya dengan mudah anda menemukan jawaban dan solusinya. Berbagai penyakit dan wabah yang melanda adalah sebagian dari akibat perbuatan dosa umat manusia yang semakin hari semakin merajalela dan berlipat ganda. Dan diantara kemaksiatan yang telah mendarah daging di masyarakat ialah memakan makanan haram. Hampir-hampir keperdulian masyarakat kita terhadap kehalalan makanannya telah sirna. Kebanyakan dari kita hanya mengejar rasa enak dan nilai ekonomisnya.

Bila anda mulai merasa jenuh dan terusik dengan berbagai penyakit dan mahalnya biaya pengobatan yang sering kali tidak mendatangkan manfaat, maka kembalilah kepada syari'at agama anda. Hendaknya anda bersikap selektif terhadap makanan dan minuman yang anda konsumsi, Dengan demikian anda akan terhidar dari berbagai penyakit dan dapat menanggulangi derita penyakit yang terlanjur menimpa anda.

Allah Ta'ala berfirman:

وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا

"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang baik lagi baik akibatnya." (Qs. An Nisa': 4)

Ibnu Jarir At Thabari menafsirkan akhir ayat di atas dengan berkata: "Makna firman Allah:

فكلوه هنيئًا مريئًا

Adalah: "Maka makanlah pemberian itu niscaya menjadi obat yang menawarkan." (Tafsir Ibnu Jarir 7/560)

Al Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama' tafsir bahwa maksud firman Allah Ta'ala:

هنيئًا مريئًا

"Al Hani' ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif, sedangkan Al Mari' ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan, mudah dicerna dan tidak menimbulkan peyakit atau gangguan." (Tafsir Al Qurthubi 5/27)

Pada suatu hari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu memberikan petuah kepada kita tentang salah satu aplikasi ayat di atas. Beliau berkata:

إذا أراد أحدكم الشفاء فليكتب آية من كتاب الله في صَحْفَة، وليغسلها بماء السماء، وليأخذ من امرأته درهما عن طيب نفس منها، فليشتر به عسلا فليشربه بذلك، فإنه شفاء.

"Bila engkau menginginkan kesembuhan dari penyakit, hendaknya ia menuliskan satu ayat dari Al Qur'an pada piring, lalu hendaknya ia membasuh tulisan ayat itu dengan air hujan. Seterusnya hendaknya ia meminta uang satu dirham (sejumlah uang) dari istrinya dengan syarat ia benar-benar rela memberikannya guna membeli madu, lalu minumlah, karena itu (campuran air basuhan dan madu yang dibeli dengan uang itu) adalah obat yang manjur." (Riwayat Ibnu Abi Hatim dalam kitab tafsirnya, dan sanadnya oleh Ibnu Hajar dinyatakan hasan Fathul Bari 10/170)

Saudaraku! kebanyakan wabah penyakit, petaka, dan bencana yang menimpa umat manusia zaman sekarang ini, adalah akibat dari harta haram dan ambisi manusia mengeruk harta kekayaan dengan segala cara. Banyak dari pengusaha, badan usaha, bahkan pemerintahan yang tidak mempedulikan halal-haram dalam usaha-usahanya. Apapun barangnya asalkan mendatangkan keuntungan maka akan mereka perniagaan. Dengan cara apapun, asalkan menguntungkan dirinya, maka ia pasti menempuhnya. Bila tidak bisa mengambilnya dengan tangan sendiri, maka ia akan menyewa tangan orang lain guna mengambilnya.

Footnote:

[1] Walau demikian bukan berarti orang-orang kafir tidak bisa mendapatkan kenikmatan dunia. Sekali lagi tidak demikian. Karena Allah Maha Pemurah, sedangkan kehidupan dunia adalah remeh di sisi Allah, maka Ia membiarkan orang-orang kafir turut menikmati lezatnya kehidupan dunia.

لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ الله جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِراً مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ

"Andai dunia ini di sisi Allah senilai sehelai sayap nyamuk, niscaya Allah tidak akan memberi minum kepada orang kafir walau hanya seteguk air." (Riwayat At Tirmizy, Ibnu Majah)

Akan tetapi kelak, pada kehidupan yang berharga nan kekal, yaitu di akhirat, tidak ada kesempatan sedikitpun bagi orang kafir untuk turut menikmatinya.

DAMPAK NEGATIF HARTA HARAM

Saudaraku! Segala puji hanya milik Allah yang telah menurunkan kepada kita syari'at-Nya yang sarat dengan hikmah ini. Karenanya, Anda dapatkan bahwa segala perintah agama walaupun kadang kala menimbulkan kesusahan dan kesan kerugian, akan tetapi kemaslahatannya jauh melebihi kesusahan yang ada. Dan sebaliknya, segala larangan, walaupun kadang kala mendatangkan keuntungan, akan tetapi kerugian yang melekat padanya jauh lebih banyak dari keuntunganya.

Ibnu taimiyyah berkata: "Mungkin saja pelaku hal-hal yang diharamkan, berupa perbuatan syirik, minum khamer, berjudi, berzina, dan berlaku lalim, mendapatkan beberapa keuntungan dan tujuan. Akan tetapi tatkala kerugian dan kerusakannya lebih banyak dibanding keuntungannya, maka Allah dan Rasul-Nyapun melarangnya. Sebaliknya, banyak dari perintah agama, seperti amal ibadah, jihad, dan menginfakkan harta, kadang kala mengandung kerugian. Akan tetapi karena keuntungannya lebih besar dibanding kerugiannya, maka Allah-pun memerintahkannya." (Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah 1/265, 16/165, & 24/278)

Oleh karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan petuah kepada umatnya dengan bersabda:

حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ. متفق عليه

"(pintu-pintu) Surga itu diselimuti oleh hal-hal yang menyusahkan dan (pintu-pintu) neraka diselimuti oleh segala yang menyenangkan." (Muttafaqun 'alaih)

Imam An Nawawi menjelaskan maksud hadits ini dengan berkata: "Tidaklah surga dapat digapai melainkah setelah anda menerjang tabir kesusahan yang menyelimutinya. Sebagaimana neraka tidak akan menjadi nasib anda melainkan setelah anda menerjang tabir syahwat/kesenangan yang menyelimutinya. Demikianlah surga dan neraka ditutupi oleh dua hal tersebut. Maka barang siapa telah menyingkap tabir penutup, niscaya ia akan masuk ke dalam apa yang ada dibelakangnya. Menyingkap tabir penutup surga dengan menerjang kesusahan, dan menyingkap tabir penutup neraka dengan menuruti syahwat." (Syarah Shahih Muslim oleh Imam An Nawawi 17/165)

Sebagai seorang muslim yang mendapat karunia akal sehat, tentu anda akan memilih surga dengan sedikit menahan rasa sakit dan derita yang senantiasa menyelimuti jalan-jalan surga. Sebagaimana sudah spatutnya bagi anda untuk tidak tergiur dengan secuil kesenangan fana yang menyelimuti jalan-jalan neraka.

Sobat! Dahulu nenek moyang kita berpetuah melalui puisi berikut:

Berakit-rakit ke hulu
Berenang-renang ke tepian
Bersakit-sakit dahulu.
Bersenang-senang kemudian.


Demikianlah kira-kira petuah nenek moyang kita yang menggambarkan makna hadits di atas.

Selanjutnya terserah anda, apakah anda tergiur sehingga bersenang-senang dahulu lalu selanjutnya bersakit-sakit selamanya, ataukah anda berpikir rasional, sehingga bersakit-sakit dahulu untuk bersenang-senang kemudian dan untuk selama-lamanya? Silahkan tentukan pilihan anda.

Berikut beberapa dampak negatif dari harta haram:

1. Sumber Kemurkaan Allah di Dunia dan Akhirat

Saudaraku! Allah Ta'ala telah melapangkan jalan di depan anda, berbagai pintu rizki halal dibuka selebar-lebarnya untuk anda. Akan tetapi bila anda tetap juga mencari jalan yang berliku dan sempit, maka sudah sepantasnya Allah akan menimpakan kemurkaanya kepada anda di dunia dan akhirat:

كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَلَا تَطْغَوْا فِيهِ فَيَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبِي وَمَن يَحْلِلْ عَلَيْهِ غَضَبِي فَقَدْ هَوَى

"Makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia." (Qs. Thaha: 81)

Pada ayat ini Allah Ta'ala dengan tegas memerintahkan Bani Israil untuk memakan rizki yang baik lagi halal. Sebagaimana Allah melarang mereka dari berbuat melampaui batas dalam urusan rizki, yaitu dengan mencarinya dari jalan-jalan yang haram, dan membelanjakannya dijalan yang haram. Bila mereka melakukan hal itu, maka Allah telah mengancam mereka dengan kemurkaan.

Ibnu Jarir menjelaskan maksud dari kebinasaan yang dimaksud pada ayat ini dengan berkata: "Barang siapa yang telah mendapat ketentuan untuk ditimpa kemurkaan-Ku, maka ia sungguh telah terjerumus dan pasti akan sengsara." (Tafsir Ibnu Jarir 18/347)

Saudaraku! Coba anda bertanya kepada diri sendiri: Untuk apakah aku bekerja dan mencari harta? Saya yakin jawabannya ialah agar dapat hidup enak dan bahagia. Akan tetapi apa pendapat anda bila ternyata pekerjaan dan penghasilan anda malah menyebabkan anda sengsara? Akankah anda meneruskan pekerjaan dan penghasilan anda itu? Dan apakah perasaan anda bila ternyata harta yag berhasil anda kumpulkan tidak mendatang kebahagian bagi anda malah menyebabkan anda menderita dan sengsara? Renungkan baik-baik saudaraku!

2. Harta Haram Adalah Bara Neraka

Sebagai dampak langsung dari rizki haram ialah akan harta tersebut akan mejadi bara api neraka. Ketahuilah saudaraku, bahwa harta benda anda bila anda peroleh dari jalan yang tidak halal, atau anda tidak menunaikan kewajiban anda padanya, sehingga harta anda menjadi haram, maka harta tersebut akan menjadi alat untuk menyiksa diri anda kelak di hari kiamat.

Pada suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar suara dua orang yang bersengketa di depan rumahnya. Maka beliaupun segera keluar guna mengadili persengketaan mereka berdua. Beliau bersabda kepada mereka:

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ ، وَإِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَىَّ ، وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَأَقْضِى نَحْوَ مَا أَسْمَعُ ، فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحَقِّ أَخِيهِ شَيْئًا فَلاَ يَأْخُذْهُ ، فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ. متفق عليه

"Sesungguhnya aku adalah manusia biasa, sedangkan kalian berdua membawa persengketaan kalian kepadaku. Mungkin saja salah seorang dari kalian lebih lihai dalam membawakan alasannya dibanding lawannya, sehingga akupun memutuskan berdasarkan apa yang aku dengar dari kalian. Maka barang siapa yang sebagian hak saudaranya aku putuskan untuknya, maka hendaknya ia tidak mengambil hak itu; karena sesungguhnya aku telah memotongkan untuknya sebongkah bara api neraka." (Muttafaqun 'alaih)

Pada hadits ini Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggambarkan bahwa hak saudara anda yang anda rampas melalui jalur hukum, digambarkan sebagai bongkahan bara api neraka. Coba anda bayangkan, anda anda duduk di hadapan seorang hakim, lalu ia pada saat pembacaan amar putusan, ia memberi anda sebongkah bara api. Mungkinkah anda dengan senang hati dan kedua tangan anda menyambut bara api itu lalu menyimpannya dalam saku atau di dalam rumah anda?

Ibnu Hajar Al Asqalaani menjelaskan bahwa perumpamaan bongkahan bara api ini menggambarkan kepada anda betapa pedihnya siksa yang akan menimpa anda. (Fathul Bari 13/173)

Pada hadits lain, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan bentuk lain dari siksa yang menimpa perampas hak saudaranya:

مَنِ اقْتَطَعَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا طَوَّقَهُ اللَّهُ إِيَّاهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ. رواه مسلم

"Barang siapa yang mengambil sejengkal tanah dengan cara-cara zhalim (tidak dibenarkan), niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan mengalungkan kepadanya tanah itu dari tujuh lapis bumi." (Riwayat Muslim)

Demikianlah, bila akibatnya bila anda merampas hak-hak saudara anda.

Adapun bila harta haram yang anda miliki adalah karena anda tidak menunaikan kewajiban anda padanya, zaitu zakat, maka simaklah siksa yang telah menanti anda:

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ {34} يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَـذَا مَا كَنَزْتُمْ لأَنفُسِكُمْ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ

"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahannam, lalu dahi mereka, lambung dan punggung mereka dibakar dengannya, (lalu dikatakan) kepada mereka: Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri,maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan." (Qs. At Taubah: 34-35)

Ibnu Katsir berkata: "Barang siapa yang mencintai sesuatu dan lebih mendahulukannya dibanding ketaatan kepada Allah, niscaya ia akan disiksa dengannya. Karena orang-orang yang disebutkan pada ayat ini semasa hidupnya di dunia lebih mencintai harta bendanya dibanding keridhaan Allah, di akhirat mereka disiksa dengan hartanya. Sebagaimana halnya Abu Lahab -semoga laknat Allah selalu menimpanya-, dengan dibantu oleh istri tercintanya berusaha sekuat tenaga untuk memusuhi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka kelak di hari kiamat, istri tercintanya berbalik turut menyiksa dirinya:

فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِّن مَّسَدٍ

"Yang di lehernya ada tali dari sabut." (Qs. Al Lahab: 5). Maksudnya, kelak di neraka istri Abu Lahab itu terus menerus mengumpulkan kayu bakar lalu mencampakkannya kepada suaminya yaitu Abu Lahab. Dengan demikian siksa neraka terasa semakin pedih baginya, karena orang yang paling ia cintai di dunia turut menyiksa dirinya.

Demikian pula halnya dengan harta benda. Harta benda yang begitu disayang oleh para pemiliknya, sehingga mereka enggan menunaikan zakat, maka kelak di hari kiamat, harta itu menjadi alat penyiksa yang paling menyakitkan. Harta benda itu akan dipanaskan lalu para pemiliknya akan dipanggang dengannya. Betapa panasnya api yang ia rasakan kala itu. Dahi, pinggang dan punggungnya akan dipanggang dengannya." (Tafsir Ibnu Katsir 4/141)

Sahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu mengisahkan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً ، فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ، لَهُ زَبِيبَتَانِ، يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ - يَعْنِى شِدْقَيْهِ - ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ ، أَنَا كَنْزُكَ. ثُمَّ تَلاَ ولاَ يَحْسِبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ . إلى آخر الآية متفق عليه

"Barang siapa yang telah Allah beri harta kekayaan, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, niscaya kelak pada hari kiamat harta kekayaannya akan diwujudkan dalam bentuk ular berkepala botak, di atas kedua matanya terdapat dua titik hitam. Kelak pada hari kiamat, ular itu akan melilit lehernya, lalu dengan rahangnya ular itu menggigit tangannya, Selanjutnya ular itu berkata kepadanya: 'Aku adalah harta kekayaanmu, aku adalah harta timbunanmu,' selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca firman Allah Ta'ala:

وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

"Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Qs. Ali Imran: 180). (Muttafaqun 'alaih)

Ibnu Hajar Al Asqalaani berkata: "Hikmah dikembalikannya seluruh harta yang pernah ia miliki, padahal hak Allah (zakat) yang wajib ditunaikan hanyalah sebagiannya saja, adalah karena zakat yang harus ditunaikan menyatu dengan seluruh harta dan tidak dapat dibedakan. Ditambah lagi karena harta yang tidak dikeluarkan zakatnya adalah harta yang tidak suci." (Fathul Bari 3/305)

Saudaraku! ketahuilah bahwa surga adalah tempat segala kebaikan, dan tidak ada kejelekan sedikitpun di dalamnya. Karenanya hendaknya anda senantiasa waspada agar tidak ada sedikitpun dari tubuh anda atau keluarga anda yang tumbuh dari harta haram. Relakah anda bila sebagian dari tubuh anda yang tidak layak masuk surga dan harus masuk neraka?

كُلُّ جَسَدٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ. رواه الحاكم والبيهقي وصححه الألباني

"Setiap jasad yang tumbuh dari harta haram, maka nerakalah yang lebih tepat menjadi tempatnya." (Riwayat Al Hakim, Al Baihaqi dan dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Al Albani)

3. Harta Haram Biang Petaka di Dunia

Saudaraku! Andai anda memiliki suatu alat elektronik atau kendaraan produk perusahaan A, akankah anda merawat dan mereparasinya dengan cara-cara yang diajarkan oleh perusahaan B?

Coba anda bayangkan, apa yang terjadi bila anda merawat dan mereparasi kendaraan Mercedes Benz anda dengan cara-cara yang dilakukan dan diajarkan oleh kusir pedati atau andong?

Apa penilaian anda terhadap orang yang ingin menjalankan kendaraannya akan ia mengganti bensin dengan seikat rumput atau sepiring nasi, mungkinkah kendaraannya dapat berjalan?

Demikianlah kira-kira gambaran orang yang hendak memakmurkan dunia, menjaga kelestarian ekosistem alam, dan mencegah petaka menimpa dunia dengan cara-cara yang menyelisihi syari'at Allah.

Anda pasti beriman bahwa alam semesta beserta isinya adalah ciptaan Allah, tentu andapun beriman bahwa satu-satunya cara yang tepat untuk memakmurkan dan menjaga kelestariannya ialah dengan mengindahkan syari'at Allah.

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

"Barang siapa yang beramal sholeh, baik lelaki maupun perempuan sedangkan ia beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (Qs. An Nahl: 97)

Saudaraku! Ketahuilah, banyak dari cara-cara yang kita tempuh dalam mengembangkan dan mengelola harta karunia Allah nyata-nyata melanggar syari'at-Nya. Tidak heran bila kemurkaan Allah Ta'ala sering menghampiri kehidupan kita dan berbagai bencana silih berganti mewarnai hari-hari kita.

Bila dahulu negri kita terkenal dengan negri yang makmur, subur dan aman sentosa, akan tetapi sekarang senantiasa dirundung bencana dan musibah. Bila musin hujan, banjir bandang menghancurkan kehidupan banyak saudara kita, bila kemarau tiba kekeringanpun melanda. Gunung meletus, tanah longsor, bumi memuntahkan isi perutnya, dan harga kebutuhan pokok terus berlari menjauhi kita.

Anda ingin tahu apa sebabnya? Simaklah jawabannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

لَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَؤُنَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ، وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا. رواه ابن ماجة والحاكم والبيهقي وحسنه الألباني

"Tidaklah mereka berbuat curang dalam hal takaran dan timbangan melainkan mereka akan ditimpa paceklik, biaya hidup mahal, dan perilaku jahat para penguasa. Dan tidaklah mereka enggan untuk membayar zakat harta mereka, melainkan mereka akan dihalangi dari mendapatkan air hujan dari langit, andailah bukan karena binatang ternak, niscaya mereka tidak akan diberi hujan." (Riwayat Ibnu Majah, Al Hakim, Al Baihaqi dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Al Albani)

Saudaraku! Apa yang menimpa perekonomian dunia sekarang ini cukuplah menjadi pelajaran bagi anda. Masyarakat dunia sekarang ini begitu ambisi untuk mendapatkan kekayan dengan cara membudi-dayakan riba. Tidak heran bila pada zaman sekarang, anda merasa kesulitan untuk menghindari jaring-jaring riba. Akan tetapi apakah masyarakat dunia sekarang ini dapat menikmati kekayaan mereka yang diperoleh dari praktek-praktek riba?

Berapa banyak konglomerat yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri? Berapa banyak orang kaya yang ditimpa penyakit komplikasi? Berapa banyak orang kaya yang didera masalah di pengadilan? Berapa banyak orang kaya yang tidak berani menikmati kekayaannya, karena takut akan berbagai penyakit dan resiko dari perbuatannya.

Tidak heran bila untuk makan di restoran saja mereka merasa tidak aman, takut kolesterol, gula dan lainnya. Sehingga bila anda perhatikan hidupnya, di rumah ia hanya bisa menikmati pakaian kolor, di ranjang yang mewah ia tidak bisa merasakan indahnya tidur nyenyak, di luar ia takut perampok, dan ketika duduk di meja makan, ia hanya bisa menikmati beberapa gram nasi putih, beberapa lembar sayur-mayur, dan ketika minum ia hanya berani minum air putih, ditambah lagi setelah makan ia harus minum segenggam obat-obatan. Menurut anda, nikmatkah kehidupan semacam ini?

Inilah sebagian dari wujud nyata dari ancaman Allah Ta'ala terhadap para pemakan riba:

يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah." (Qs. Al Baqarah: 276)

(إِنَّ الرِّبَا وَإِنْ كَثُرَ، عَاقِبَتُهُ تَصِيْرُ إِلَى قَلَّ) رواه أحمد الطبراني والحاكم وحسنه الحافظ ابن حجر والألباني

"Sesungguhnya (harta) riba, walaupun banyak jumlahnya, pada akhirnya akan menjadi sedikit." (Riwayat Imam Ahmad, At Thabrany, Al Hakim dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Ibnu Hajar dan Al Albany)

4. Harta Haram Adalah Jaring-jaring Setan

Bila menempuh jalan-jalan halal dan memakan harta halal adalah syari'at Allah, maka kebalikannya, yaitu menempuh jalan-jalan haram dan memakan harta haram adalah ajaran setan.

Setan berusaha merekrut anda untuk menjadi pengikutnya. Ia berusaha mengekang akal sehat dan iman anda tetesan air liur anda yang mengalir karena tergiur oleh manisnya harta kekayaan dan nikmatnya syahwat dunia.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

"Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu." (Qs. Al Baqarah: 178)

Renungkanlah ayat di atas dengan baik, betapa Allah menjadikan sikap mencukupkan diri dengan makanan halal nan baik sebagai lawan dari langkah-langkah setan.

Saudaraku, tahukah anda apa akibatnya bila anda telah mulai mengikuti langkah-langkah setan? Temukan jawabannya pada firman Allah Ta'ala berikut:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَوْلا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar.Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorangpun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Qs. An Nur: 21)

Allah Ta'ala menjelaskan bahwa orang yang telah terperangkap oleh jaring-jaring setan sehingga mengikuti jejaknya, maka sesungguhnya setan hanyalah akan menuntunnya kepada perbuatan keji dan mungkar. Bila telah demikian keadaannya, maka ia akan tercebur dalam kubangan perbuatan maksiat dan dosa.

Saudaraku! Coba anda kembali mengoreksi diri anda, mungkin selama ini anda ringan tangan untuk berbuat maksiat dan berat hati bila hendak beramal sholeh, padahal anda telah banyak mendengar nasehat,membaca ayat dan hadits, serta menyaksikan tanda-tanda kekuasaan Allah. Walau demikian, ternyata semua itu tak juga dapat mensucikan jiwa dan amalan anda.

Mungkin saja jawaban dari keadaan yang anda hadapi ini adalah pada permasalahan ini. Mungkin saja ada dari sebagian harta kekayaan anda yang harus dibersihkan, sehingga hati andapun dapat disucikan, amalan dan ucapan andapun diridhai Allah.

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ

"Ucapan dan amalan tidak baik adalah pasangan bagi laki-laki tidak baik, dan laki-laki tidak baik adalah pasangan bagi ucapan dan amalan tidak baik (pula). Sedangkan ucapan dan amalan baik adalah pasangan bagi laki-laki baik dan laki-laki baik adalah pasangan bagi ucapan dan amalan baik (pula)." (Qs. An Nur: 26)

Kebanyakan ulama' ahli tafsir menjelaskan bahwa amalan dan ucapan buruk adalah kebiasaan dari orang-orang yang buruk pula. Sebaliknyapun demikian, amalan dan ucapan baik adalah kebiasaan dari orang-orang baik pula. (Baca Tafsir Ibnu Jarir At Thabari19/142, Tafsir Al Qurthubi 21/211 & Tafsir Ibnu Katsir 6/34)

Saudaraku! Mungkin saja selama ini anda merasa kesusahan dalam mendidik istri dan putra-putra anda? Bila benar, maka mungkin saja sumber permasalahannya adalah nafkah yang selama ini anda berikan kepada mereka. Karenanya alangkah baiknya bila anda kembali mengoreksi asal-usul nafkah yang anda berikan kepada mereka.

5. Harta Haram Penghalang Terkabulnya Doa

Saudaraku, saya yakin anda banyak memanjatkan doa kepada Allah Ta'ala, akan tetapi, coba anda kembali mengamati doa-doa anda, berapakah perbandingan antara doa yang telah dikabulkan dari yang belum? Bila anda merasa pernah berdoa memohon sesuatu kepada Allah akan tetapi anda merasa bahwa doa anda tidak dikabulkan, maka ada baiknya bila anda mencari tahu peyebab tidak terkabulkannya doa anda.

Ketahuilah saudaraku, bahwa diantara hal yang dapat menghalangi terkabulnya doa anda adalah karena anda pernah makan, minum atau mengenakan harta haram. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ :يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ. وَقَالَ :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ. رواه مسلم

"Wahai umat manusia! Sesungguhnya Allah itu baik, sehingga tidaklah akan menerima kecuali yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kaum mukminin dengan perintah yang telah Ia tujukan kepada para rasul. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

"Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan: (Qs. Al Mukminun: 51). Dan Allah juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ

"Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki-rizki baik yang telah Kami karuniakan kepadamu." Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan seorang lelaki yang bersafar jauh, hingga penampilannya menjadi kusut dan lalu ia menengadahkan kedua tangannya ke langit sambil berkata: 'Ya Rab, Ya Rab,' sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dahulu ia diberi makan dari makanan yang haram, maka mana mungkin permohonannya dikabulkan." (Riwayat Muslim)

Pada lelaki yang dikisahkan berdoa dalam hadits ini terdapat berbagai hal yang dapat mendukung terkabulkannya doa:

  1. Sedang dalam perjalanan.
  2. Mengangkat tangan ke langit.
  3. Bertawassul dengan menyebut salah satu nama Allah Ta'ala.
  4. Sedang dalam keadaan susah.

Walau demikian halnya, akan tetapi doanya tidak dikabulkan, dan sebabnya ialah rizki haram yang ia makan, minum, kenakan dan yang pernah disuapkan kepadanya semasa ia kanak-kanak.

Saudaraku, anda pasti mengimpikan untuk memiliki anak sholeh yang senantiasa berdoa untuk anda. Dengan demikian walaupun anda telah mati, pahala amal sholeh tetap mengalir kepada anda.

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ. رواه مسلم

"Bila anak Adam telah meninggal dunia, niscaya pahala amalannya akan terputus, kecuali dari tiga jenis amalan: shodaqah jariyah, ilmu yang berguna, atau anak shaleh yang senantiasa mendoakannya." (Riwayat Muslim)

Akan tetapi, apa perasaan anda, andai anda mengetahui bahwa doa anak anda tidak akan pernah dikabulkan Allah? Betapa hancurnya hati anda di saat mengetahui bahwa doa-doa anak keturunan anda tidak mungkin dikabulkan Allah?

Bila anda tidak mengharapkan keadaan itu menimpa anda dan keturunan anda, maka bersikap hati-hatilah dalam urusan harta benda dan nafkah keluarga anda. Jangan sampai ada sesuap nasipun yang masuk ke dalam perut mereka yang berasalkan dari hasil haram.

6. Harta Haram Adalah Biang Kebangkrutan di Hari Kiamat

Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui sahabatnya lalu bertanya kepada mereka: "Tahukah kalian, siapakah sebenarnya orang yang pailit?" Spontan para sahabat menjawab: "Menurut kami orang yang pailit adalah orang yang tidak lagi memiliki uang atau barang." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menimpali jawaban sahabatnya ini dengan bersabda:

إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ . رواه مسلم

"Sesungguhnya orang yang benar-benar pailit dari umatku ialah orang yang kelak pada hari kiamat datang dengan membawa pahala sholat, puasa dan zakat. Akan tetapi ia datang dalam keadaan telah mencaci ini, menuduh ini, memakan harta ini, menumpahkan darah ini. Sehingga ini diberi tebusan dari pahala amal baiknya, dan inipun diberi tebusan dari pahala amal baiknya. Selanjutnya bila pahala kebaikannya telah sirna padahal tanggungan dosanya belum lunas tertebus, maka diambilkan dari dosa kejelekan mereka, lalu dicampakkan kepadanya, dan akhirnya ia diceburkan ke dalam neraka." (Riwayat Muslim)

Pada riwayat lain Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا ، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. رواه البخاري

"Barang siapa yang pernah melakukan kezhaliman terhadap saudaranya, hendaknya segera ia meminta saudaranya agar memaafkannya sekarang juga, karena kelak (di hari kiamat) tidak ada lagi uang dinar atau dirham (harta benda), dan sebelum sebagian dari pahala kebaikannya diambil guna menebus apa yang pernah ia lakukan terhadap saudaranya. Dan bila ia telah tidak lagi memiliki pahala kebaikan, maka akan diambilkan dari dosa-dosa saudaranya lalu dicampakkan kepadanya." (Riwayat Bukhari)

Sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anhu mengisahkan:

يؤخذ بيد العبد أو الأمة فينصب على رؤوس الأولين والآخرين ثم ينادي مناد هذا فلان بن فلان فمن كان له حق ليأت إلى حقه، فتفرح المرأة أن يدور لها الحق على ابنها وأخيها أو على أبيها أو على زوجها ثم قرأ ابن مسعود: فَلاَ أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءلُونَ. المؤمنون 101 . فيقول الرب تعالى للعبد: ائت هؤلاء حقوقهم، فيقول: يا رب فنيت الدنيا فمن أين أوتيهم، فيقول للملائكة: خذوا من أعماله الصالحة فأعطوا لكل إنسان بقدر طلبته، فإن كان ولياً لله فضلت من حسناته مثقال حبة من خردل من خير ضاعفها حتى يدخله بها الجنة، ثم يقرأ: إِنَّ اللّهَ لاَ يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا النساء 40 . وإن كان عبداً شقياً، قالت الملائكة، يا رب فنيت حسناته وبقي طالبون، فيقول للملائكة: خذوا من أعمالهم السيئة فأضيفوا إلى سيئاته وصكوا له صكاً إلى النار .

"Kelak pada hari kiamat, setiap hamba akan dihadapkan kepada seluruh makhluk, lalu seorang penyeru berkata: 'Ini adalah fulan bin fulan, maka barang siapa yang memiliki hak atasnya, hendaknya segera datang.' Pada saat itu seorang wanita merasa girang bila menyadari bahwa ia memiliki hak atas anaknya, atau saudaranya, atau ayahnya atau suaminya. Selanjutnya Abdullah bin Mas'ud berdalil dengan menyebutkan firman Allah Ta'ala:

فَلاَ أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلاَ يَتَسَاءلُونَ

"Maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertegur sapa." (Qs. Al Mukminun: 101). Selanjutnya Allah berfirman kepada hamba itu: 'Tunaikan hak-hak mereka!' Hamba itupun menjawab: 'Wahai Tuhanku, kehidupan dunia telah sirna, darimanakah aku dapat menunaikan hak-hak mereka?' Maka Allah berfirman kepada para Malaikat: 'Ambillah dari pahala amalan shalehnya, lalu berikan kepada setiap penuntut haknya sebesar tuntutannya.' Bila ia adalah seorang wali Allah (banyak beramal shaleh) maka akan tersisa sedikit -sebesar biji sawi- dari pahala amal kebaikannya. Dan pahala yang tersisa itu akan Allah liupat gandakan hingga ia dengan pahala itu dimasukkan ke dalam surga. Lalu Abdullah bin Mas'ud berdalil dengan membaca firman Allah Ta'ala:

إِنَّ اللّهَ لاَ يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا .

"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarah, dan jika ada kebajikan sebesar zarah, niscaya Allah akan melipat gandakan dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar." (Qs. An Nisa': 40). Adapun bila ia adalah seorang hamba yang sengsara (jelek amalannya) maka Malaikat akan berkata: 'Ya Allah! Pahala amal shalehnya telah sirna, sedangkan orang-orang yang menuntut haknya masih tersisa?' Maka Allah-pun berfirman kepada pra Malaikat: 'Ambillah dari dosa amal buruk mereka, lalu tambahkanlah kepada dosa amal buruknya, dan segera campakkanlah ia ke dalam neraka.'" (Riwayat Ibnu Jarir At Thabari 8/363, Al Ahwal oleh Ibnu Abid Dunya 250, dan Hilyatul Auliya' oleh Abu Nu'aim Al Ashfahaani 4/202)

Saudaraku! Relakah anda bila semua jerih payah anda beribadah kepada Allah Ta'ala, sholat, zakat, puasa haji dan lainnya akan sirna begitu saja karena dijadikan tebusan atas harta orang lain yang anda ambil dengan cara yang tidak benar? Senangkah anda bila anda yang bersusah payah beramal, sedangkan orang lain yang menikmati pahalanya?

Sekali lagi renungkan! Sudikah anda bila orang lain yang berzina, mencuri, merampas harta orang lain, dan berbuat maksiat lainnya, akan tetapi pada akhirnya anda yang menanggung dosanya?

Penutup

Sebagai penutup pertemuan kita kali ini, alangkah baiknya bila anda mengetahui jenis-jenis harta haram. Dengan mengetahui macam-macam harta haram, anda dapat menentukan sikap dengan baik dan benar.

Para ulama' telah membagi harta haram menjadi dua bagian:

A. Harta haram karena barangnya.

Contoh nyata dari barang haram jenis ini ialah babi, khamer, kucing, anjing, bangkai binatang buas yang bertaring, burung yang berkuku tajam nan kuat, dan lainnya.

Bila harta haram yang anda miliki adalah jenis ini, maka agar anda terbebas dari dosanya dan taubat anda sempurna ialah dengan cara memusnahkannya atau membuangnya. Tidak dibenarkan bagi anda untuk menjualnya, walaupun dahulu untuk memperolehnya anda membelinya dengan harga mahal. Karena bila suatu barang telah diharamkan, maka haram pula hasil penjualannya:

إنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ شَيْئاً حَرَّمَ ثَمَنَهُ

"Sesungguhnya Allah bila telah mengharamkan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil penjualannya." (Riwayat Imam Ahmad, Al Bukhary dalam kitab At Tarikh Al Kabir, Abu Dawud, Ibnu Hibban, At Thabrany, dan Al Baihaqy dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Ibnu Hibban dan Ibnul Qayyim dalam kitabnya Zadul Ma'ad 5/746)

Dan tentang Khamer, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الَّذِي حَرَّمَ شُرْبَهَا حَرَّمَ بَيْعَهَا

"Sesungguhnya Dzat Yang telah mengharamkan untuk meminumnya –yaitu khamer- telah mengharamkan pula penjualannya." (Riwayat Muslim)

Pada suatu hari Abu Thalhah bertanya kepada beliau shallallahu 'alaihi wa sallam tentang harta warisan anak yatim yang berupa khamer, beliau menjawab:

أَهْرِقْهَا. قَالَ: أَفَلاَ أَجْعَلُهَا خَلاًّ؟ قَالَ: لاَ. رواه أبو داود والترمذي وحسنه الألباني

"Tumpahkanlah (buanglah)" Abu Thalhah kembali bertanya: 'Apa tidak lebih baik bila saya membuatnya menjadi cuka?' Beliau menjawab: 'Tidak.'" (Riwayat Abu Daawud, At Tirmizy dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Al Albany)

Saudaraku! bila demikian petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam menyikapi khamer warisan anak yatim, maka selain mereka tentu lebih layak lagi untuk melakukan sikap yang sama.

Dapat disimpulkan, bahwa berhadapan dengan harta haram jenis pertama ini tidak ada cara bagi anda untuk terbebas dari dosanya selain dengan membuang atau memusnahkannya.

B. Harta haram karena cara memperolehnya.

Bila anda mengambil harta atau hak milik saudara anda tanpa izin darinya alias dengan cara-cara yang tidak dibenarkan, maka harta dan hak itupun haram untuk anda gunakan. Misalnya dari harta haram jenis ini ialah harta hasil riba, atau harta hasil curian, penipuan, dan yang serupa

Dan untuk melepaskan diri dari dosa harta haram ini, anda memiliki dua pilihan solusi:

Solusi Pertama: Mengembalikan kepada pemiliknya.

Simaklah firman Allah Ta'ala tentang solusi melepaskan diri dari riba yang terlanjur anda sepakati dengan saudara anda:

وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ

"Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya." (Qs. Al Baqarah: 280)

Dan tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di padang Arafah, beliau bersabda:

وَرِبَا الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ وَأَوَّلُ رِبًا أَضَعُ رِبَانَا رِبَا عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَإِنَّهُ مَوْضُوعٌ كُلُّهُ. رواه مسلم

"Riba jahiliyyah dihapuskan, dan riba pertama yang aku hapuskan ialah riba kami (kabilah kami), yaitu riba Abbas bin Abdul Mutthalib, sesungguhnya ribanya dihapuskan semua." (Riwayat Imam Muslim)

Dan pada harta saudara anda yang anda ambil tanpa seizinnya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ، وفي رواية: مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا أَوْ جَادًّا فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْهِ. رواه أبو داوج والترمذي وحسنه الألباني

"Janganlah salah seorang darimu mengambil tongkat saudaranya, -pada riwayat lain: barang saudaranya- baik karena bermain-main atau sungguh-sungguh. Dan barang siapa yang terlanjur mengambil tongkat saudaranya, hendaknya ia segera mengembalikan tongkat itu kepadanya." (Riwayat Abu Dawud, At Tirmizy dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Al Albani)

Bila barang yang anda ambil terlanjur rusak atau berubah wujud, sedangkan tidak didapatkan gantinya, maka anda dapat menebus harganya.

Solusi Kedua: Meminta maaf kepada pemiliknya.

Bila solusi pertama karena suatu hal tidak dapat anda lakukan , maka anda memiliki soslusi kedua, yaitu meminta maaf kepada pemiliknya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا ، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. رواه البخاري

"Barang siapa yang pernah melakukan kezhaliman terhadap saudaranya, hendaknya segera ia meminta saudaranya agar memaafkannya sekarang juga, karena kelak (di hari kiamat) tidak ada lagi uang dinar atau dirham (harta benda), dan sebelum sebagian dari pahala kebaikannya diambil guna menebus apa yang pernah ia lakukan terhadap saudaranya. Dan bila ia telah tidak lagi memiliki pahala kebaikan, maka akan diambilkan dari dosa-dosa saudaranya lalu dicampakkan kepadanya." (Riwayat Bukhari)

Demikianlah dua solusi yang dapat anda tempuh guna melepaskan diri dari dosa harta haram.

Semoga apa yang telah dipaparkan di atas berguna bagi kita, bila anda mendapatkan kebenaran maka itu datangnya dari Allah Ta'ala, dan bila terdapat kesalahan atau kekurangan, maka itu datangnya dari kejahilan diri saya dan bisikan setan. Wallahu a'alam bisshawab.

اللَّهُمَّ اكْفِنِا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

"Ya Allah, limpahkanlah kecukupan kepada kami dengan rizqi-Mu yang halal dari memakan harta yang Engkau haramkan, dan cukupkanlah kami dengan kemurahan-Mu dari mengharapkan uluran tangan selain-Mu."

...

***

Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.
Artikel www.pengusahamuslim.com

Minggu, 09 Agustus 2009

MENGGAPAI RIDHA ALLAH DENGAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Seorang anak, meskipun telah berkeluarga, tetap wajib berbakti kepada kedua orang tuanya. Kewajiban ini tidaklah gugur bila seseorang telah berkeluarga. Namun sangat disayangkan, betapa banyak orang yang sudah berkeluarga lalu mereka meninggalkan kewajiban ini. Mengingat pentingnya masalah berbakti kepada kedua orang tua, maka masalah ini perlu dikaji secara khusus.

Jalan yang haq dalam menggapai ridha Allah ‘Azza wa Jalla melalui orang tua adalah birrul walidain. Birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) merupakan salah satu masalah penting dalam Islam. Di dalam Al-Qur’an, setelah memerintahkan manusia untuk bertauhid, Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan untuk berbakti kepada orang tuanya.

Seperti tersurat dalam surat al-Israa' ayat 23-24, Allah Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’” [Al-Israa' : 23-24]

Perintah birrul walidain juga tercantum dalam surat an-Nisaa' ayat 36:

“Artinya : Dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil [1], dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.”
[An-Nisaa' : 36]

Dalam surat al-‘Ankabuut ayat 8, tercantum larangan mematuhi orang tua yang kafir jika mereka mengajak kepada kekafiran:

“Artinya : Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” [Al-‘Ankabuut (29): 8]
Lihat juga surat Luqman ayat 14-15

KEUTAMAAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN PAHALANYA[1]. Merupakan Amal Yang Paling Utama

‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu berkata.

“Artinya : Aku bertanya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling utama?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya).’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab, ‘Jihad di jalan Allah’
Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 527), Muslim dalam Kitabul Iman (no. 85), an-Nasa-i (I/292-293), at-Tirmidzi (no. 173), ad-Darimi (I/278), Ahmad (I/351, 409, 410, 439).

[2]. Ridha Allah Bergantung Kepada Ridha Orang Tua
Sesuai hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, disebutkan:

“Artinya : Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua” Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Adabul Mufrad (no. 2), Ibnu Hibban (no. 2026 al-Mawaarid), at-Tirmidzi (no. 1899), al-Hakim (IV/151-152), ia menshahihkan atas syarat Muslim dan adz-Dzahabi menyetujuinya. Syaikh al-Albani rahimahullaah mengatakan hadits ini sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua (al-Hakim dan adz-Dzahabi). Lihat Shahiih Adabul Mufrad (no. 2).


[4]. Akan Diluaskan Rizki Dan Dipanjangkan Umur
Sesuai sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan di-panjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyam-bung silaturrahimnya.” Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5985, 5986), Muslim (no. 2557), Abu Dawud (no. 1693), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu

Dalam silaturahmi, yang harus didahulukan adalah silaturahmi kepada orang tua sebelum kepada yang lain. Banyak di antara saudara-saudara kita yang sering berkunjung kepada teman-temannya, tetapi kepada orang tuanya sendiri jarang, bahkan tidak pernah. Padahal ketika masih kecil, dia selalu bersama orang tuanya. Sesulit apa pun harus tetap diusahakan untuk bersilaturahmi kepada kedua orang tua, karena dekat kepada keduanya -insya Allah- akan dimudahkan rizki dan dipanjangkan umurnya.

[5]. Akan Dimasukkan Ke Surga Ooleh Allah ‘Azza wa Jalla
Berbuat baik kepada orang tua dan taat kepada keduanya dalam kebaikan merupakan jalan menuju Surga. Sedangkan durhaka kepada orang tua akan mengakibatkan seorang anak tidak masuk Surga. Dan di antara dosa-dosa yang Allah ‘Azza wa Jalla segerakan adzabnya di dunia adalah berbuat zhalim dan durhaka kepada orang tua. Dengan demikian, jika seorang anak berbuat baik kepada orang tuanya, Allah akan meng-hindarkannya dari berbagai malapetaka, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla dan akan dimasukkan ke Surga.

KEUTAMAAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN PAHALANYA



1. Merupakan Amal Yang Paling Utama

‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu berkata.

“Artinya : Aku bertanya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling utama?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya).’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab, ‘Jihad di jalan Allah’
Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 527), Muslim dalam Kitabul Iman (no. 85), an-Nasa-i (I/292-293), at-Tirmidzi (no. 173), ad-Darimi (I/278), Ahmad (I/351, 409, 410, 439).

[2]. Ridha Allah Bergantung Kepada Ridha Orang Tua
Sesuai hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, disebutkan:

“Artinya : Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua” Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Adabul Mufrad (no. 2), Ibnu Hibban (no. 2026 al-Mawaarid), at-Tirmidzi (no. 1899), al-Hakim (IV/151-152), ia menshahihkan atas syarat Muslim dan adz-Dzahabi menyetujuinya. Syaikh al-Albani rahimahullaah mengatakan hadits ini sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua (al-Hakim dan adz-Dzahabi). Lihat Shahiih Adabul Mufrad (no. 2).


[4]. Akan Diluaskan Rizki Dan Dipanjangkan Umur
Sesuai sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam

“Artinya : Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan di-panjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyam-bung silaturrahimnya.” Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5985, 5986), Muslim (no. 2557), Abu Dawud (no. 1693), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu

Dalam silaturahmi, yang harus didahulukan adalah silaturahmi kepada orang tua sebelum kepada yang lain. Banyak di antara saudara-saudara kita yang sering berkunjung kepada teman-temannya, tetapi kepada orang tuanya sendiri jarang, bahkan tidak pernah. Padahal ketika masih kecil, dia selalu bersama orang tuanya. Sesulit apa pun harus tetap diusahakan untuk bersilaturahmi kepada kedua orang tua, karena dekat kepada keduanya -insya Allah- akan dimudahkan rizki dan dipanjangkan umurnya.

[5]. Akan Dimasukkan Ke Surga Ooleh Allah ‘Azza wa Jalla
Berbuat baik kepada orang tua dan taat kepada keduanya dalam kebaikan merupakan jalan menuju Surga. Sedangkan durhaka kepada orang tua akan mengakibatkan seorang anak tidak masuk Surga. Dan di antara dosa-dosa yang Allah ‘Azza wa Jalla segerakan adzabnya di dunia adalah berbuat zhalim dan durhaka kepada orang tua. Dengan demikian, jika seorang anak berbuat baik kepada orang tuanya, Allah akan meng-hindarkannya dari berbagai malapetaka, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla dan akan dimasukkan ke Surga.

BENTUK-BENTUK DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA


[1]. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua, baik berupa perkataan atau pun perbuatan yang mem-buat orang tua sedih atau sakit hati.

[2]. Berkata “ah” atau “cis” dan tidak memenuhi pang-gilan orang tua.
[3]. Membentak atau menghardik orang tua.
[4]. Bakhil atau kikir, tidak mengurus orang tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain daripada mengurus orang tuanya, padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
[5]. Bermuka masam dan cemberut di hadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, “kolot”, dan lain-lain.
[6]. Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua dan lemah. Tetapi, jika si ibu melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri, maka tidaklah mengapa, dan karena itu seorang anak harus berterima kasih dan membantu orang tua.
[7]. Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
[8]. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah, misalnya alat musik, mengisap rokok, dan lain-lain.
[9]. Lebih mentaati isteri daripada kedua orang tua. Bahkan ada sebagian orang yang tega mengusir ibunya demi menuruti kemauan isterinya.
Nas-alullaahas salaamah wal ‘aafiyah
[10]. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggal ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam itu adalah sikap yang sangat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.


.

BENTUK-BENTUK BERBAKTI KEPADA ORANG TUA


[1]. Bergaul bersama keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberi kegembiraan kepada seseorang mukmin termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberi kegembiraan kepada orang tua kita

[2]. Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan adab ber-bicara antara kepada kedua orang tua dengan ke-pada anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua.

[3]. Tawadhu’ (rendah hati). Tidak boleh kibr (som-bong) apabila sudah meraih sukses atau memenuhi jabatan di dunia, karena sewaktu lahir, kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan, kita diberi makan, minum, dan pakaian oleh orang tua.

[4]. Memberi infaq (shadaqah) kepada kedua orang tua, karena pada hakikatnya semua harta kita adalah milik orang tua. Oleh karena itu berikanlah harta itu kepada kedua orang tua, baik ketika mereka minta ataupun tidak.

[5 ]. Mendo’akan kedua orang tua. Di antaranya dengan do’a berikut:
“Wahai Rabb-ku, kasihilah keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku sewaktu kecil.”

Seandainya orang tua masih berbuat syirik serta bid’ah, kita tetap harus berlaku lemah lembut kepada keduanya, dengan harapan agar keduanya kembali kepada Tauhid dan Sunnah. Bagaimana pun, syirik dan bid’ah adalah sebesar-besar kemungkaran, maka kita harus mencegahnya semampu kita dengan dasar ilmu, lemah lembut dan kesabaran. Sambil terus berdo’a siang dan malam agar orang tua kita diberi petunjuk ke jalan yang benar.

APABILA KEDUA ORANG TUA TELAH MENINGGAL
Maka yang harus kita lakukan adalah:
[1]. Meminta ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan taubat nashuha (jujur) bila kita pernah berbuat dur-haka kepada keduanya di waktu mereka masih hidup.
[2]. Menshalatkannya dan mengantarkan jenazahnya ke kubur.
[3]. Selalu memintakan ampunan untuk keduanya.
[4]. Membayarkan hutang-hutangnya.
[5]. Melaksanakan wasiat sesuai dengan syari’at.
[6]. Menyambung silaturrahim kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.

Semoga dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Islam tersebut, kita dimudahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Aamiin.

sumber:http://www.almanhaj.or.id/content/2123/slash/0


islam Pictures, Images and Photos

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.





Semoga Allah mengampuni dosa dosa kita dan menunjuki jalan Kebenaran