Jadwal Sholat

Waktu Sholat untuk 6 Juta Kota Sedunia
Country:
Silahkan baca semoga ada manfaatnya, terima kasih. Semoga Bermanfaat

Rabu, 29 Juli 2009

"Pangan Olahan Organik"

Saat ini pangan organik tidak hanya diperdagangkan dalam bentuk segar saja, namun telah banyak pula diperdagangkan dalam bentuk olahan sehingga memberikan konsumen banyak pilihan bagi produk organik yang dikonsumsinya. Kegiatan penanganan pasca panen dan pengolahan hasil merupakan salah satu tahapan produksi yang penting dalam pertanian organik. Dua kegiatan ini dilakukan untuk menghasilkan pangan organik yang berkualitas yang tetap terjaga status organiknya.

Pangan organik adalah pangan yang dihasilkan dari sistem pertanian organik, dari budidaya, pasca panen hingga pengolahan hasil. Pangan dapat dinyatakan organik apabila sistem produksi tersebut dijalankan dengan benar dan mengikuti kaidah-kaidah pangan organik. Untuk menghasilkan pangan organik, perlu dilakukan budidaya, pasca panen, pengolahan, pelabelan hingga pemasaran yang memenuhi prinsip-prinsip pangan organik yang sesuai dengan SNI 01-6729-2002 tentang Sistem Pangan Organik.

Penanganan pasca panen dan pengolahan hasil pangan organik bertujuan untuk menjaga kualitas dan meningkatkan daya simpan produk, meningkatkan nilai tambah, menjaga kualitas pangan yang dihasilkan dan memberikan kemudahan bagi konsumen dengan tetap menjaga integritasnya sebagai pangan organik.

Keorganikan produk organik ditentukan oleh proses produksinya, dari lahan hingga produk akhir [from the farm to the table]. Integritas produk pangan organik harus tetap dijaga selama fase penanganan pasca panen dan pengolahan. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan cara-cara yang tepat dan hati-hati untuk menghindari kontaminasi, meminimalkan pemurnian serta penggunaan aditif dan alat bantu pengolahan yang diizinkan. Ada dua hal yang berpotensi mempengaruhi keorganikan produk olahan organik. Pertama, mengenai kandungan bahan organik yang digunakan. Kedua, potensi kontaminasi akibat pencampuran dengan produk non organik dan bahan-bahan yang dilarang saat proses pengolahannya.

Produk pangan organik olahan harus terdiri dari bahan-bahan pangan yang dibudidayakan dan diolah secara organik. Jika menggunakan bahan tambahan, maka bahan tambahan tersebut harus bahan yang diijinkan digunakan dalam pengolahan pangan organik.

Jika ingridien asal produk pertanian organik tidak tersedia, atau dalam jumlah tidak mencukupi, bahan pangan non organik dapat digunakan dalam pangan olahan organik maksimal 5 % dari total berat atau volume, tidak termasuk air dan garam. Artinya, standar hanya memperkenankan minimal 95% kandungan bahan pangan organik yang digunakan dalam pangan olahan organik, tidak termasuk air dan garam. Bahan pangan organik tersebut bukan merupakan campuran bahan pangan organik dan non organik yang sejenis.

Bahan baku organik berasal dari produsen yang telah disertifikasi organik. Hal ini diperlukan untuk mengetahui asal usul dan keorganikan bahan baku yang digunakan. Pada resep produk olahan, kita dapat menghitung prosentase kandungan bahan organik yang digunakan.

Pangan olahan organik wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi pangan. Untuk menghasilkan pangan organik yang berkualitas, prosesor perlu menjaga integritas keorganikan produk dan memenuhi Cara Penanganan Pasca Panen dan Pengolahan Hasil Pangan Organik Yang Baik (Good Handling Practices-GHP & Good Manufacturing Practices-GMP for Organic Foods).

Melalui pendekatan GMP dan GHP, prosesor perlu mengidentifikasi titik kritis terjadinya potensi kontaminasi produk dari semua tahapan produksi yang dilakukan, baik kontaminasi secara fisik, kimia, mikrobiologi maupun potensi pencampuran dengan produk non organik dan bahan-bahan yang dilarang saat proses pengolahan produk organik. Setelah diidentifikasi, prosesor perlu membuat tindakan pencegahan dan tindakan perbaikan yang diperlukan untuk mencegah dan memperbaiki terjadinya kontaminasi keorganikan produk sekaligus memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi pangan.

Misalnya identifikasi potensi kontaminasi keorganikan produk saat pengangkutan bahan baku. Pemasok menggunakan kendaraan yang digunakan sebelumnya untuk mengangkut produk non organik. Tindakan pencegahannya, prosesor meminta pemasok menggunakan kendaraan khusus untuk produk organik, atau, pemasok diminta melakukan pembersihan kendaraan yang digunakan sebelum digunakan untuk mengangkut produk organik. Apabila kontaminasi teridentifikasi saat pengangkutan produk, tindakan yang dilakukan dengan tidak menerima bahan baku tersebut.

Pengendalian hama pada gudang dan area produksi dilakukan dengan menghilangkan habitat (sarang hama). Tindakan pencegahan ini menjadi cara utama untuk pengendalian hama. Namun, jika tindakan pencegahan tersebut dianggap tidak cukup, dilakukan pengendalian hama dengan menggunakan cara mekanis/fisik dan biologis seperti dengan penggunaan suara, pencahayaan, perangkat, pengendali suhu dan udara. Radiasi ion untuk pengendalian hama, pengawetan pangan, penghilangan patogen atau sanitasi, tidak diperbolehkan dilakukan pada produk pangan organik.

Metode pemrosesan bahan pangan harus dilakukan secara mekanis, fisik atau biologis (seperti fermentasi dan pengasapan) serta meminimalkan penggunaan ingridien dan aditif non-pertanian. Potensi kontaminasi keorganikan produk terjadi pada saat pengolahan. Misalnya prosesor mengolah produk organik dan non organik menggunakan peralatan di tempat produksi yang sama. Pencegahan yang dilakukan dengan memberikan prioritas untuk pengolahan produk organik dahulu kemudian selang beberapa saat dilanjutkan dengan pengolahan non organik. Peralatan yang digunakan perlu dibilas dengan air panas sebelum digunakan untuk pengolahan organik. Bila terjadi kontaminasi dan pencampuran produk, lot produksi yang bersangkutan harus dipisahkan dan tidak dapat diklaim sebagai produk organik.

Dalam pertanian organik, penggunaan bahan-bahan yang mengandung GMO tidak diperbolehkan dilakukan pada produk pangan organik. Penggunaan bahan kemasan sebaiknya dipilih dari bahan yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme (bio-degradable materials), bahan hasil daur-ulang (recycled materials), atau bahan yang dapat didaur-ulang (recyclable materials). Namun apabila bahan ini sulit didapat dan mahal, disarankan menggunakan kemasan berkualitas food grade. Selama penyimpanan, produk organik harus dilindungi setiap saat agar tidak tercampur dengan produk pangan non-organik dan tidak tersentuh bahan-bahan yang tidak diijinkan untuk digunakan dalam sistem produksi pertanian organik dan penanganannya. Jika hanya sebagian produk yang tersertifikasi organik, maka penyimpanannya dilakukan secara terpisah dan diidentifikasi secara jelas dengan produk non organik. Tempat penyimpanan dan kontainer untuk pengangkutan produk pangan organik harus dibersihkan dulu dengan menggunakan metode dan bahan yang diijinkan digunakan untuk sistem produksi pertanian organik.

Sertifikasi pangan olahan organik

Untuk sertifikasi organik, prosesor dapat mengajukan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi organik. Lembaga sertifikasi akan memberikan formulir aplikasi untuk pengolahan organik, kemudian diisi dan dikembalikan ke lembaga sertifikasi organik dilengkapi dengan dokumen terkait, seperti dokumen sistem mutu produk organik.

Apabila kita telah menerapkan sistem keamanan pangan seperti HACCP atau ISO 22000, sistem mutu produk organik dapat menjadi bagian dari sistem tersebut. Sistem tersebut diterapkan sesuai dengan standar organik yang diacu dan didokumentasikan.

Inspektor dari lembaga sertifikasi akan mengecek seluruh proses produksi dan fasilitas yang digunakan termasuk dokumentasi dan resep produk untuk memastikan bahwa proses produksi yang dilakukan sesuai dengan standar pangan organik. Apabila kita memperoleh bahan baku yang belum disertifikasi, maka sumber bahan baku menjadi subjek inspeksi. Tentunya ini memerlukan waktu dan biaya inspeksi yang lebih mahal. Disarankan agar prosesor menggunakan bahan baku yang telah disertifikasi organik. Standar organik yang digunakan sebagai acuan untuk sertifikasi organik tergantung pada tujuan pasarnya. Untuk itu, prosesor perlu mengidentifikasi lembaga sertifikasi yang kredibel sehingga produk organik yang telah disertifikasinya dapat diterima pasar.

Pelabelan pangan olahan organik

Produk pangan dapat dilabel sebagai produk olahan organik, apabila mengandung bahan pangan organik minimal 95% dari total volume atau berat produk, tidak termasuk garam dan air. Label “Organik” ini dapat dicantumkan pada kemasan produk, namun ukurannya tidak melebihi dari ukuran label produk. Dalam SNI, untuk produk olahan yang mengandung bahan pangan organik kurang dari 95% namun lebih dari 70%, maka produk tersebut tidak dapat dilabel sebagai produk “Organik”. Namun dalam daftar ingridien, bahan pangan organik dapat dicantumkan dan ditampilkan dalam susunan menurun berdasarkan berat. Informasi dalam daftar ingridien tampil dengan warna yang sama dan dengan jenis serta ukuran huruf yang sama seperti informasi dalam daftar ingridien yang lain Dalam label dan iklan produk olahan organik dilarang memuat keterangan yang menyatakan kelebihan pangan olahan organik dari pangan non organik. Jadi klaim bahwa produk organik lebih menyehatkan atau sejenisnya dilarang dicantumkan dalam label dan iklan produk olahan organik.

Regulasi nasional pangan olahan organik

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) menerbitkan aturan pengawasan pangan olahan organik yang diproduksi atau dimasukkan untuk diperdagangkan ke dalam wilayah Indonesia. Peraturan Kepala Badan POM nomor HK.00.06.52.0100 tertanggal 7 Januari 2008 mewajibkan setiap produk olahan organik memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi pangan serta memenuhi ketentuan tentang pelabelan dan periklanan yang berlaku. Pangan olahan organik mengandung bahan pangan organik minimal 95% dari total volume atau berat produk, tidak termasuk garam dan air. Bahan yang sama tidak boleh berasal dari pencampuran bahan organik dan non-organik.

Ijin edar produk olahan organik dikeluarkan oleh Badan POM. Bagi produk olahan organik lokal, produk olahan menggunakan pangan segar organik yang telah disertifikasi organik oleh Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik yang terakreditasi di Indonesia. Bagi pangan olahan impor, produk tersebut telah disertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang terakreditasi oleh otoritas kompeten di negara asal dan disahkan oleh Otoritas Kompeten Pertanian Organik Departemen Pertanian [OKPO Deptan] Indonesia.

Peraturan ini juga mengatur pelabelan produk olahan organik. Produk pangan olahan organik yang memenuhi aturan ini dapat melabel produknya dengan mencantumkan kata ”organik” setelah nama jenis pangan dan logo ”ORGANIK INDONESIA” sehingga konsumen dapat mengenali produk olahan organik yang telah terdaftar di Badan POM.

Dalam label produk, ukuran kata “organik” tidak boleh melebihi ukuran huruf untuk nama jenis produk. Selain itu, produsen organik dilarang mengklaim kelebihan produk organik dibandingkan produk konvensional. Prosesor atau pemasar produk olahan organik dapat memperoleh ijin edar produk olahan organik dengan mengajukan pendaftaran ke Badan POM disertai contoh kemasan atau label produk yang didaftarkan. Izin yang sudah dikeluarkan Badan POM berlaku selama 5 tahun.

Pasar pangan organik dunia
Permintaan produk organik global tetap meningkat. Menurut Organic Monitor [2006], pasar produk organik dunia -baik makanan dan minuman- mencapai 38,6 milyar US dolar pada tahun 2006 atau meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2000 sebesar 18 milyar US dolar. Eropa dan Amerika Serikat menjadi pasar utama produk organik. Sementara pasar Asia diperkirakan mencapai 780 juta US dollar di tahun 2006. Pasar produk organik Asia berada di Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan dan Hongkong. Diharapkan pada akhir tahun 2010, pasar produk organik dunia diperkirakan mencapai 70,2 milyar US dolar.

Namun sayang, kita tidak memiliki data mengenai pasar produk organik di Indonesia. Namun begitu, bila kita berjalan ke beberapa outlet yang khusus menjual produk organik di Jakarta atau Surabaya, ditemukan beragam produk olahan organik, dimana sebagian besar merupakan produk impor.

Indonesia memiliki potensi sebagai produsen produk organik dunia. Di akhir 2008, Indonesia diperkirakan memiliki 89.190 hektar lahan yang telah disertifikasi organik atau meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2007 seluas 41.431 hektar. Kopi, kakao, mete, rempah-rempah dan tanaman obat, gula aren, udang, madu hutan, kelapa dan produk turunannya, minyak atsiri merupakan produk organik andalan Indonesia. Untuk kopi dan kakao diekspor dalam bentuk bahan baku. Sementara untuk produk lainnya diolah menjadi pangan organik dan diekspor ke pasar Amerika Serikat, Eropa dan Jepang.

(Sumber: Majalah Food Review Indonesia)


Informasi Tambahan tentang pangan organik :

Para peneliti pada sebuah grup non-profit Environmental Working Group (EWP) telah melakukan pengujian terhadap produk tercemar tertinggi dan menjuluki mereka sebagai "Dirty Dozen" (12 macam makanan tercemar).
Untuk ke 12 jenis pangan ini, EWG menganjurkan untuk memilih jenis organik guna menghindari sisa pestisida.

Apel
Apel lazimnya disemprot dengan menggunakan 36 macam pestisida, dan EWG menemukan bahwa 91 persen dari apel yang diuji, telah terkontaminasi.
Meskipun dengan mengupas kulit apel belum betul-betul menghilangkan residu kimianya, oleh sebab itu yang terbaik adalah dengan membeli jenis organik.
Kedua macam serat pada buah apel, baik yang larut dan yang tidak larut, dapat mengurangi tingkat kolesterol dan risiko pengerasan arteri, serangan jantung, dan stroke.
Apel juga dapat menjaga tingkat kadar gula darah agar tetap stabil, dan bisa membantu mencegah penyakit batu ginjal.
Bonus: Anda akan menemukan bahwa rasa dari apel organik lebih manis daripada yang tumbuh secara umum.

Buah Cheri
Buah cheri organik adalah pilihan yang sehat : 25 macam jenis pestisida ditemukan pada 91 persen buah cheri umum yang diuji oleh EWG. Buah cheri organik adalah gudang vitamin C, B kompleks, potasium, dan antioksidan.
Penelitian telah membuktikan bahwa buah cheri yang dikonsumsi dapat menolong mencegah penyakit jantung dan kanker, serta dapat mengurangi rasa sakit dan memperbaiki kesehatan tulang.

Anggur
Buah anggur impor memiliki risiko terkontaminasi lebih besar daripada yang tumbuh di dalam negeri.
Kebun anggur disemprot dengan menggunakan 35 macam pestisida berbeda. Tak ada cara mencuci atau menguliti yang dapat menghapuskan kontaminasi tersebut, dikarenakan kulit buah anggur yang tipis, dan yang dapat tembus.
Carilah buah anggur organik domestik dan produk yang terbuat darinya (seperti minuman Wine dan jus anggur) untuk keuntungan kesehatan antara lain: risiko penyakit jantung dan perlindungan melawan diet lemak tinggi.

Nectarine (sejenis peach)
Ilmuwan telah menemukan 26 jenis pestisida berbeda di hampir semua nectarine umum yang telah diuji. Ini adalah berita menyedihkan bagi mereka yang mengagumi kehalusan kulit dan aromanya yang kuat dari buah-buahan ini. Jangan melepas mereka, nikmati nectarine organik, yang bisa meno-ong Anda menghindari penyakit jantung, menurun daya penglihatan, dan kanker.

Persik (Peach)
Di kebun buah-buahan umum, sebanyak 45 jenis pestisida berbeda secara teratur dipergunakan ke buah persik. Para peneliti telah menemukan kontaminasi di 94 persen dari buah persik umum yang telah mereka uji. Tetapi akan jadi apa musim panas tanpa buah persik... dan es krim rasa buah persik? Coba cari yang organik atau belilah jeruk keprok se-bagai alternatif yang aman.

Pir
Peneliti menemukan 35 jenis pestisida berbeda pada 94 persen dari buah pir umum yang telah diuji. Buah pir meningkatkan kualitas jantung, urat-urat darah dan kesehatan usus besar, melindungi menurunnya daya penglihatanan dan kanker payudara setelah menopause, dan sangat dianjurkan oleh ahli kesehatan sebagai buah hypoallergenic. Cantumkan buah pir organik pada daftar belanja Anda!

Raspberi
Kira-kira 39 jenis pestisida ditemukan pada 59 persen dari buah raspberi umum yang telah diuji. Tetapi terdapat alasan baik untuk membeli Raspberi organik apabila Anda menjumpainya. Buah raspberi memiliki hampir 50 persen antioksidan lebih tinggi daripada buah stroberi, tiga kali lebih besar dari buah kiwi, dan sepuluh kali lebih besar daripada yang dimiliki oleh buah tomat.
Raspberi juga dapat sebagai pelindung kanker dan memiliki antimicrobial yang unik. Memakan buah ini bisa mencegah pertumbuhan berlebih dari bakteri tertentu dan jamur pada badan (termasuk bakteri infeksi yang sering menyerang pada bagian vagina dan sindrom iritasi usus besar).

Stroberi
Stroberi umum adalah merupakan buah hasil produksi yang paling tercemar dengan pestisida di AS. Mereka menerima lebih dari 500 pon (226,5 kg) pestisida dalam setiap are (4046,87 m2). Para peneliti menemukan 36 jenis pestisida pada 90 persen dari buah stoberi yang mereka uji.
Namun bagaimanapun juga, adalah sangat baik mencari buah stroberi organik karena mereka punya keunggulan untuk melindungi jantung, anti kanker, dan anti radang. Pada sebuah penelitian, stoberi termasuk dalam 8 besar makanan yang paling banyak dikaitkan untuk merendahkan laju kematian karena kanker di antara kelompok dari 1.000 lebih orang tua. Stro-beri juga menyediakan perlindungan terhadap penurunan daya penglihatan (macular degeneration) dan radang sendi rheumatoid.

Paprika
Paprika memiliki lapisan kulit tipis yang tidak banyak memberikan halangan bagi masuknya pestisida, dan merupakan jenis sayuran yang paling sulit untuk disemprot.
Hampir 40 jenis pestisida berbeda ditemukan pada 68 persen dari paprika yang diuji. Paprika tumbuh dengan jenis hijau terang, merah, jingga, dan kuning, dimana semua sumber kekayaan nutrisi terkandung di dalamnya.
Mengonsumsi paprika secara rutin dapat mengurangi resiko terkena bahaya penyakit jantung dan kanker, meningkatkan daya penglihatanan, melindungi dari radang sendi, dan meningkatkan kesehatan dari paru-paru.

Seledri
Seledri tidak mempunyai kulit pelindung, dan adalah mustahil untuk mencuci bersih dari ke-29 bahan kimia berbeda yang digunakan di atas tanaman umum. Seledri merupakan sumber istimewa vitamin C dan bisa membantu dalam mengurangi tekanan darah tinggi. Selama ini ia dikenal untuk memperlancar pembuangan membantu tubuh menyingkirkan kelebihan cairan tubuh dan keuntungan lainnya adalah menurunkan kadar kolesterol.

Kentang
Sayuran Amerika yang paling populer dan tergolong paling tinggi terkena residu pestisida, dan juga mungkin paling dicemari oleh fungisida. Hampir 30 jenis pestisida ditemukan pada 79 persen dari kentang umum yang telah diuji.
Banyak orang menganggap kentang dapat menggemukkan, tetapi dengan mengindari gorengan dan penambahan lemak, maka kentang organik adalah rendah-kalori, sumber vitamin C, vitamin B6, tembaga, potasium, dan mangan, yang berserat tinggi. Ia memberikan perlindungan yang penting untuk melawan penyakit jantung dan kanker .

Bayam
Sayuran hijau sering tercemar oleh apa yang dianggap pestisida paling ampuh yang dipakai pada makanan. Kira-kira 36 jenis pestisida berbeda bisa ditemukan pada 86 persen dari bayam umum. Tetapi, terdapat banyak keuntungan kesehatan yang didapatkan berkat mengonsumsi bayam organik.
Bayam menurunkan resiko kanker pada usus besar, kulit, payudara, ovarium, dan memberantas kanker prostat. Ia dapat meningkatkan fungsi kerja otak, memperbaiki penglihatan, meningkatkan energi, dan menolong mencegah osteoporosis dan radang sendi. Jadikanlah bayam sebagai bagian tetap dari diet keluarga Anda.

(Sumber : familyeducation.com)

Tidak ada komentar:

islam Pictures, Images and Photos

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.





Semoga Allah mengampuni dosa dosa kita dan menunjuki jalan Kebenaran