1.1 Pendahuluan
Pada awalnya, orang tertarik untuk mempelajari geologi hanya karena didorong oleh rasa keingin tahuan terhadap apa yang dilihat dan dirasakan disekitarnya. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan dengan tersiratnya konsep-konsep terjadinya Bumi di hampir semua budaya kuno dan dalam ajaran-ajaran agamanya. Proses-proses alam yang menakjubkan, seperti meletusnya gunung-api yang mengeluarkan bahan-bahan pijar dari dalam perut bumi, goncangan bumi yang menghancurkan segala yang ada dimuka bumi dan lain sebagainya, telah mendorong orang-orang untuk mencari jawabannya. Ilmu Geologi itu sendiri sebenarnya dapat dikatakan baru dimulai pada sekitar tahun 500 hingga 300 tahun sebelum Masehi, yang didasarkan kepada fakta-fakta yang disusul dengan pemikiran-pemikiran dan pernyataan-pernyataan yang diajukan oleh pakar-pakar filsafat Yunani. Geologi sejak itu berkembang menjadi ilmu pengetahuan tentang bumi. Dengan semakin majunya peradaban dimana banyak benda-benda kebutuhan manusia dibuat yang memerlukan bahan-bahan tambang seperti besi, tembaga, emas dan perak, kemudian juga batubara dan minyak bumi sebagai sumber energi, dan karena semua ini harus diambil dari dalam Bumi, maka Ilmu Geologi kemudian berkembang sebagai ilmu terapan, yang dalam hal ini berfungsi sebagai penuntun penting didalam eksplorasi.
Disamping itu geologi di jaman modern juga ternyata berkembang sebagai ilmu terapan didalam pembangunan teknik sipil dan pengembangan wilayah. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan terhadap bangunan-bangunan teknik sipil seperti waduk, bendung, terowongan, jembatan, jalan dan lainnya memerlukan data geologi, karena bangunan tersebut harus dibangun diatas permukaan bumi. Dengan semakin meningkatnya penghunian bumi yang diikuti dengan penyediaan sarananya, maka lokasi hunian yang semula terletak didaerah-daerah yang mudah dijangkau dan sederhana tatanan geologinya, sekarang sudah meluas kewilayah-wilayah yang rumit dan memerlukan pengetahuan geologi yang lebih lengkap dan teliti didalam pembangunannya. Air yang merupakan salah satu unsur dari bumi, menjadi kebutuhan kehidupan yang sangat vital baik untuk rumah tangga, pertanian maupun sebagai energi pembangkit listrik yang harus disediakan.
Akhir-akhir ini masalah bencana akibat lingkungan mulai semakin mencuat ke permukaan, baik yang disebabkan oleh proses alam itu sendiri maupun yang disebabkan karena ulah manusia didalam membangun sarana dan memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti penggalian-penggalian bahan tambang dan bangunan, pengambilan air tanah, sumberdaya energi seperti batubara dan minyak-bumi dan lain sebagainya yang dilakukan tanpa dilandasi oleh perhitungan keadaan geologi setempat. Pengetahuan geologi dalam hal ini menjadi penting didalam upaya untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya bencana lingkungan. Disamping itu, sebagai ilmu terapan, muncul pula cabang-cabang ilmu geologi terapan seperti Geologi Teknik, Geologi Lingkungan, Geologi Minyak-bumi, Geologi Konservasi dll.
Geologi pada hakekatnya merupakan suatu bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian yang mempelajari segala sesuatunya mengenai planit Bumi beserta isinya yang pernah ada. Merupakan kelompok dari ilmu-ilmu yang membahas perihal sifat-sifat dan bahan-bahan yang membentuk bumi, struktur dalaman, proses-proses yang bekerja baik didalam maupun diatas permukaan bumi, kedudukannya di Alam Semesta serta sejarah perkembangannya sejak bumi ini lahir di alam semesta hingga sekarang.
Geologi dapat digolongkan sebagai suatu ilmu pengetahuan yang komplek, mempunyai pembahasan materi yang beraneka ragam namun juga merupakan suatu bidang ilmu pengetahuan yang menarik untuk dipelajari. Hampir setiap bentuk bangunan teknik sipil seperti bendungan, jembatan, gedung-gedung bertingkat dibangun diatas permukaan bumi. Demikan pula bahan-bahan tambang harus digali dan diambil dari dalam bumi. Kaitannya yang sangat erat dengan bidang-bidang kerekayasaan tersebut seperti Teknik Sipil, Pertambangan, pengembangan Wilayah dan Tata Kota serta Lingkungan, menyebabkan ilmu ini semakin banyak dipelajari, tidak saja oleh mereka yang akan memperdalam bidang geologi sebagai profesinya, tetapi juga bagi lainnya yang bidang profesinya mempunyai kaitan yang erat dengan bumi.
Degradasi lingkungan bumi sebagai akibat eksploitasi sumberdaya alam di berbagai tempat di muka bumi saat ini telah menjadi isu sentral yang ramai dibicarakan dan didiskusikan oleh para ahli lingkungan, terutama yang berkaitan dengan ketersedian dan keberlanjutannya sumberdaya alam bagi generasi mendatang. Disamping itu kebutuhan dan penggunaan sumberdaya alam yang tinggi dianggap sebagai penyebab utama terjadinya efek pemanasan global yang pada akhirnya berdampak pada kerusakan lingkungan. Disamping itu pertumbuhan penghunian bumi, perpindahan, penyebaran dan konsentrasi manusia disuatu wilayah akan selalu menimbulkan persoalan baru, terutama persoalan yang berkaitan dengan penyediaan kebutuhan sumberdaya alam. Oleh karena itu dalam proses perencanaan wilayah, ketersediaan sumberdaya alam harus menjadi pertimbangan utama di dalam menetapkan peruntukan lahan.
Pada dasarnya hubungan antara ilmu geologi dan lingkungan tidak dapat dipisahkan, mengingat permasalahan lingkungan yang muncul sebagai akibat dari eksploitasi sumberdaya alam merupakan subyek dan obyek dari ilmu geologi. Geologi pada awalnya merupakan ilmu yang kurang mendapat perhatian dari para ahli teknik maupun para pembuat kebijakan. Ilmu ini mulai mendapat perhatian ketika eksploitasi sumberdaya alam meningkat tajam dan berdampak pada degradasi dan kerusakan lingkungan. Oleh karenanya, pengetahuan geologi sangat diperlukan dalam upaya memanfaatkan sumberdaya alam secara efektif dan efisien guna memenuhi kebutuhan hidup manusia masa kini dan masa mendatang dengan seminimal mungkin mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkannya. Dengan kata lain geologi dapat diartikan sebagai penerapan informasi geologi dalam pembangunan terutama untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan untuk meminimalkan degradasi lingkungan sebagai akibat perubahan perubahan yang terjadi dari pemanfaatan sumberdaya alam.
Berikut ini adalah hal-hal yang perlu mendapat perhatian di dalam meng-eksploitasi sumberdaya alam:
1.Bumi adalah suatu benda yang terbatas, mempunyai dimensi yang tetap dan tidak berubah (sistem tertutup)
2.Persebaran sumberdaya alam di bumi tidak merata dan jumlahnya sangat terbatas.
3.Bumi adalah suatu benda yang dinamis, dimana batuan, air dan udara bergerak dalam suatu gerakan yang
kontinyu.
4. Bumi beserta kejadian-kejadian yang bekerja di dalamnya ditentukan dalam ukuran waktu. Proses-proses alam seperti gempa bumi, erupsi gunungapi, banjir, longsoran tanah, dan atau gerakan lempeng dapat terjadi dalam waktu yang sangat cepat maupun lambat (seperti tumbukan lempeng).
Materi pokok yang dibahas dalam buku ini berupa kajian mengenai peran ilmu geologi dalam pengembangan wilayah dan lingkungan serta aspek-aspek geologi yang berkaitan dengan kebutuhan dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan bumi bagi kehidupan manusia.
1.2 Permasalahan Lingkungan
Pada hakekatnya permasalahan lingkungan akan muncul ketika eksploitasi sumberdaya alam mengabaikan prinsip-prinsip pengelolaan yang berkelanjutan. Permasalahan lingkungan saat ini telah menjadi isu global dan menjadi perhatian para peneliti maupun para pengambil keputusan. Banyak tempat di muka bumi saat ini kondisi lingkungannya sangat buruk dan sebagian besar dalam kondisi yang kritis. Penurunan kualitas lingkungan dapat kita jumpai diberbagai belahan bumi, terutama di tempat-tempat dimana eksploitasi sumberdaya alam sudah tidak mengindahkan kelestarian lingkungan dan pengelolaan yang tidak bertanggungjawab. Beberapa contoh lokasi yang telah mengalami penurunan kualitas lingkungan akibat eksploitasi sumberdaya mineral seperti di lokasi tambang batubara di Kalimantan Timur, tambang tembaga di Papua, dan tambang timah di Pulau Bangka.
Disamping itu eksploitasi sumberdaya hutan dan perubahan tataguna lahan yang terjadi di pulau Sumatra, Kalimantan, dan Papua juga berdampak pada rusaknya ekologi hutan tropis, struktur tanah dan sistem hidrologi air tanah. Perubahan tataguna lahan yang terjadi di berbagai wilayah dalam skala besar telah berakibat pada punahnya sebagian habitat fauna dan flora serta terganggunya ekosistem. Masalah degradasi lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi sumberdaya alam dapat kita saksikan di berbagai wilayah di dunia dan yang paling parah kondisinya ada di negara negara berkembang. Meningkatnya jumlah penghunian bumi telah berdampak pada meningkatnya kebutuhan sumberdaya alam.
Permasalahan yang sering dihadapi adalah bagaimana mencukupi dan memenuhi kebutuhan sumberdaya alam yang dibutuhkan oleh masyarakat tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa sumberdaya alam yang ada di suatu wilayah jumlahnya sangat terbatas dan tidak selalu dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang ada di wilayah tersebut. DKI-Jakarta adalah salah satu contoh wilayah yang sumberdaya alamnya sangat terbatas sehingga untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan sumberdaya alamnya dipasok dari luar wilayah. Beberapa kebutuhan sumberdaya alam, seperti sumberdaya air berasal dari wilayah disekitar Jakarta, seperti Bogor, Tangerang, dan Purwakarta (Jatiluhur), sedangkan kebutuhan sumberdaya mineral industri untuk bahan bangunan, seperti: batupasir, batu kali, batubata, genteng, dan keramik berasal dari berbagai daerah di luar DKI.
1.3 Interaksi Manusia dengan Lingkungan
Bogor, Bekasi dan Tangerang adalah 3 (tiga) wilayah yang berada di sekitar wilayah ibukota Jakarta dan lebih dari tiga dasawarsa sejak dicanangkannya pembangunan di Indonesia ketiga wilayah tersebut mengalami pertumbuhan yang sangat cepat dibandingkan dengan wilayah lainnya di Indonesia. Secara geografis, Bekasi dan Tangerang terletak di sebelah timur dan barat kota Jakarta dengan bentuk bentangalam yang datar sedangkan Bogor berada di sebelah selatan, terletak di kaki gunungapi dengan bentuk bentangalam yang landai dan berbukit-bukit. Pada awal tahun 1970-an, tingkat populasi dari masing-masing wilayah tersebut baru mencapai 250.000 jiwa dan pada saat ini tingkat populasinya telah mencapai hampir 10 kali lipat dari jumlah sebelumnya. Peningkatan ini lebih disebabkan oleh pengaruh arus urbanisasi yang terjadi ke wilayah ibukota Jakarta.
Masterplan dari rencana pengembangan wilayah dan kota di ketiga daerah tersebut telah disiapkan oleh pemerintah daerah masing-masing yang mengacu pada kebutuhan masyarakat dan didasarkan atas faktor sosial, ekonomi, dan fisik. Namun demikian dalam implementasinya seringkali terjadi perubahan dan penyimpangan sehingga tidak sesuai lagi dengan masterplan yang dibuat. Konversi lahan yang tidak sesuai dengan rencana semula berakibat pada perubahan rencana pembangunan yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya. Perencanaan ulang tata ruang kota merupakan pekerjaan yang seringkali dilakukan oleh pemerintah dikarenakan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya dan adanya tumpang tindih peruntukan lahan yang disebabkan oleh perubahan kebijakan.
Dengan tingkat populasi yang semakin tinggi di ketiga wilayah tersebut diatas maka kebutuhan sumberdaya alam juga semakin meningkat. Masalah ketersediaan sumberdaya air, energi, mineral dan lahan merupakan masalah yang harus dipecahkan disamping masalah lainnya seperti masalah lokasi pembuangan limbah, fasilitas sosial, pembangunan infra struktur, serta masalah pencemaran air, udara, dan suara. Masalah kebutuhan dan ketersediaan lahan yang terus meningkat oleh para pengembang (developer) dilihat sebagai peluang bisnis yang menguntungkan. Lahan seringkali dibeli dan dikuasai oleh para pengembang untuk kepentingan bisnisnya dan peraturan seringkali dilanggar dan dirubah untuk kepentingan pihak pengembang.
Contoh kasus yang sering dijumpai adalah perencanaan pembangunan di suatu wilayah tidak lagi merujuk pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Tata Ruang Kota dan seringkali penggunaan lahan sudah tidak lagi mempertimbangkan masalah resiko terhadap bencana alam yang nyata-nyata sudah ter-identifikasi di wilayah tersebut. Tempat tempat yang rawan terhadap bencana alam, seperti: banjir dan longsor serta masalah yang berkaitan dengan erosi, sedimentasi, air bawah tanah tidak lagi menjadi bahan pertimbangan di dalam pemanfaatan lahan. Konversi lahan secara besar besaran yang terjadi di ketiga wilayah tersebut diatas sedikit banyak telah berpengaruh terhadap menurunnya kualitas lingkungan. Pembangunan kota satelit Bumi Serpong Damai dan Lippo Karawaci di Tangerang, Komplek Industri Jababeka di Cikarang, Bekasi, serta Bukit Sentul di Bogor merupakan beberapa contoh kasus dari konversi lahan pertanian yang sangat luas ke lahan pemukiman dan industri.
Permasalahan yang berkaitan dengan kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya alam akan selalu muncul sebagai konsekuensi logis dari adanya konsentrasi dan aktivitas manusia yang ada di suatu daerah, seperti yang terjadi di ketiga wilayah tersebut diatas. Oleh karena itu di dalam proses perencanaan wilayah, ketersediaan sumberdaya alam harus menjadi bahan pertimbangan dalam memperhitungkan jumlah dan pertumbuhan penduduk yang akan menempati wilayah tersebut. Persoalan persoalan yang muncul sebagai akibat dari proses pembangunan seperti yang terjadi di ke tiga wilayah tersebut diatas kiranya perlu diarahkan pada suatu paradigma pembangunan yang akrab lingkungan, yaitu “pembangunan yang didasarkan atas pengetahuan yang lebih baik tentang karakteristik alam dan manusia (masyarakat)”.
1.4 Ruang Lingkup
Dalam buku ini pembahasan difokuskan pada kajian mengenai peran ilmu geologi dalam pengembangan dan perencanaan wilayah dan lingkungan serta aspek-aspek geologi yang berkaitan dengan kebutuhan dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan bumi bagi kehidupan manusia. Dalam buku ini sistematika pembahasan terbagi menjadi 10 bagian, yaitu:
Bab 1. Geologi dan Permasalahan Lingkungan
Pada bab 1 diuraikan tentang perkembangan dan peran ilmu geologi dalam perkembangan kehidupan manusia, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan manusia, disamping itu permasalahan lingkungan yang terjadi sebagai akibat dari eksploitasi sumberdaya alam (sumberdaya geologi), serta interaksi manusia dengan lingkungan dan permasalahan yang timbul sebagai akibat dari interaksi antara manusia dengan lingkungannya.
Bab 2. Proses Proses Geologi dan Perubahan Bentangalam
Pada bab ini dibahas tentang proses-proses geologi sebagai suatu proses alamiah yang berjalan sepanjang masa dan proses-proses ini (endogen dan eksogen) akan membentuk, mempertahankan, dan merubah bentuk bentangalam. Proses-proses geologi tersebut selain merubah bentuk bentuk bentangalam juga dapat menghasilkan sumberdaya geologi dan dapat pula menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Selain itu proses-proses geologi dapat pula dimanfaatkan dalam pengelolaan lingkungan, seperti pengenceran, disperse, pergantian ion yang dimanfaatkan untuk mengelola limbah.
Bab 3. Mineral dan Batuan
Dalam bab ini diperkenalkan tentang batuan sebagai bagian dari kulit bumi yang bersifat padat yang dikenal dengan litosfir. Pembahasan diawali dengan menguraikan tentang definisi mineral, mineral-mineral penyusun batuan, pengelompokan mineral, disamping itu juga diuraikan tentang asal dan genesa magma sebagai pembentuk batuan, siklus/daur batuan, serta klasifikasi batuan beku, batuan gunungapi, batuan sedimen, dan batuan metamorf.
Bab 4. Geologi Struktur dan Tektonik Lempeng
Dalam bab ini dibahas mengenai geologi struktur sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang bentuk arsitektur batuan sebagai hasil dari proses deformasi. Tujuan mempelajari geologi struktur adalah memberi pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar deformasi batuan serta memberi pemahaman mengenai jenis-jenis dan mekanisme pembentukan struktur geologi dan tektonik yang terlibat dalam deformasi batuan dan mekanisme utama asal dari sumber gaya deformasi pada batuan. Dalam bab ini dibahas juga tentang teori Tektonik Lempeng yang menjelaskan mengenai bumi yang mobil/dinamis, serta orogenesa dan vulkanisme sebagai produk interaksi antar lempeng.
Bab 5. Penginderaan Jauh
Dalam bab ini diuraikan tentang definisi penginderaan jauh serta perkembangan teknologi penginderaan jauh, prinsip dasar penginderaan jauh yang mencakup gelombang elektromagnetik, sistem penginderaan jauh, dan pemrosesan data. Disamping itu dibahas pula mengenai informasi geologi dari penginderaan jauh yang mencakup bidang vulkanologi, struktur geologi, geologi daerah pesisir dan pantai, kerawanan bencana geologi, sumberdaya air, dan kondisi lingkungan tambang.
Bab 6. Sumberdaya Geologi
Bab ini menguraikan tentang sumberdaya alam, terutama jenis sumberdaya alam tak terbarukan (non-renewable natural recources) yang dikenal dalam ilmu kebumian dengan sumberdaya geologi. Adapun pembahasan dibatasi hanya pada 4 (empat ) jenis sumberdaya, yaitu sumberdaya air, sumberdaya mineral, sumberdaya energi dan sumberdaya lahan. Ke empat jenis sumberdaya ini merupakan jenis sumberdaya yang sangat diperlukan oleh setiap manusia dan juga dipakai sebagai kriteria dalam penentuan penilaian suatu lahan pada proses perencanaan lahan .
Bab 7. Bahaya Geologi
Dalam bab ini diuraikan tentang bahaya bahaya geologi (geological hazards) yang mungkin timbul sebagai akibat dari proses-proses geologi. Dalam buku ini pembahasan tentang bahaya geologi dibatasi hanya pada bahaya geologi yang sering terjadi dan menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda. Adapun jenis jenis bahaya geologi tersebut adalah bahaya longsor/gerakan tanah, bahaya gunungapi, bahaya gempabumi, dan bahaya buatan. Dalam bab ini juga dibahas tentang Pengelolaan Resiko Bencana (Disaster Risk Management), Pengurangan Resiko Bencana (Disaster Risk Reduction), Rencana Tindak Untuk Pengurangan Resiko Bencana (Action Plan for Disaster Risk Reduction), serta Bencana alam yang sering melanda Indonesia.
Bab 8. Proses Perencanaan Tataguna Lahan dan Metoda Penilaian Kapabilitas Lahan
Bab ini menguraikan tentang bagaimana suatu proses perencanaan tataguna lahan dilakukan secara komprehensif dengan mengacu pada batasan lingkungan alamiah suatu lahan dan teknik serta penetapan keputusan dalam perencanaan tataguna lahan. Dalam bab ini uraian perencanaan tataguna lahan terutama difokuskan pada aspek geologi (faktor lingkungan alamiah) yang didalamnya juga melibatkan faktor-faktor non geologi. Proses perencanaan tataguna lahan adalah suatu tahapan di dalam proses penilaian dan penetapan lahan yang didasarkan atas karakteristik fisik lahan untuk suatu peruntukan tertentu. Penilaian karakteristik suatu lahan didasarkan atas kondisi alamiah yang ada pada lahan tersebut disamping faktor-faktor lainnya seperti faktor ekonomi, sosial, politik, dan budaya.
Bab 9. Perencanaan Tataguna Lahan Berbasis Mitigasi Bencana Geologi
Pada bab ini diuraikan tentang prinsip-prinsip dasar dari perencanaan tataguna lahan dengan penekanan pada mitigasi bencana geologi, khususnya di kawasan yang rentan terhadap bencana geologi. Proses-proses geologi, sumberdaya geologi, serta potensi bahaya geologi adalah informasi yang diperlukan oleh para perencana dalam proses perencanaan tataguna lahan dan menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan peruntukan lahan / rencana umum tata ruang.
Bab 10. Pengelolaan Limbah Padat.
Dalam bab ini diuraian tentang pengelolaan limbah, khususnya limbah pada, walaupun terdapat juga limbah cair dan limbah gas. Pengelolaan limbah padat merupakan suatu hal yang cukup pelik dan seringkali tidak dikelola secara memadai. Limbah padat umumnya memiliki volume yang sangat besar dibandingkan dengan limbah lainnya dan umumnya berasal dari sektor perkotaan, pertanian, industri dan pertambangan. Oleh karena itu pengelolaan limbah padat harus dijadikan prioritas utama untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan yang lebih luas.
Bab 11 Pengelolaan Pesisir dan Laut
Dalam bab ini dibahas tentang konsep pengelolaan pesisir dan laut sebagai tempat dan lokasi aktivitas manusia, sumberdaya hayati, sumberdaya mineral, dan sumberdaya energi. Konflik kepentingan terhadap penggunaan dan pemanfaatan ruang pesisir dan laut serta data dan informasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan pesisir dan pantai. Dalam bab ini dibahas juga tentang bagaimana pengelolaan daerah aliran sungai yang merupakan wilayah ruang yang penggunaannya multi ganda untuk menuju sasaran sosial, ekonomi dan lingkungan untuk kemanfaatan para pemangku kepentingan di samping mengelola daerah tangkapan air untuk penggunaan ganda seperti untuk areal pemukiman, pertanian, sumberdaya, industri, dan energi serta sebagai tempat pembuangan limbah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar