Jadwal Sholat

Waktu Sholat untuk 6 Juta Kota Sedunia
Country:
Silahkan baca semoga ada manfaatnya, terima kasih. Semoga Bermanfaat

Minggu, 02 Agustus 2009

Reklamasi di Semarang

REKLAMASI

A. Latar Belakang


Pertumbuhan kota umumnya diikuti dengan pertumbuhann jumlah penduduknya. Akibatnya beban yang harus ditanggung oleh kota menjadi semakin berat. Sarana dan prasarana serta infrastruktur kota, seperti pemukiman, kawasan industri, ruang publik, perkantoran, maupun pusat-pusat bisnis, mau tidak mau menjadi tuntutan yang harus dipenuhi oleh pemerintah setempat. Bagi kota-kota besar yang laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya meningkat demikian pesat, mengalami kendala dengan semakin "menyempitnya" lahan daratan (keterbatasan lahan). Pertumbuhan penduduk yang demikian pesat sementara lahan atau wilayah yang ada tidak bertambah, akan memberikan dampak kepadatan penduduk, yang akhirnya muncul perebutan penguasaan lahan, kebutuhan air, maupun dampak sosial lainnya. . Oleh karena pemekaran kota ke arah daratan (horisontal) sudah tidak memungkinkan lagi. Alternatif yang ditempuh adalah pemekaran ke arah vertikal dengan membangun gedung-gedung pencakar langit dan rumah-rumah susun.
Selain itu pemekaran kota dapat pula dilakukan ke arah lahan kosong dan berair dengan cara melakukan pengurugan. Dalam teori perencanaan pemekaran kota, pengurugan pantai atau wilayah perairan dikenal dengan istilah reklamasi. Reklamasi merupakan salah satu langkah alternatif pemekaran kota. Contoh negara-negara yang sukses melaksanakan reklamasi pantai untuk memenuhi kebutuhan lahan adalah Negeri Belanada, Singapura, Hongkong, dan Jepang.


B. Pengertian Reklamasi
Reklamasi dalam arti umum adalah suatu pekerjaan penimbunan tanah/pengurugan pada suatu kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna/masih kosong dan berair menjadi lahan berguna. Misalnya di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/di laut, di tengah sungai yang lebar, ataupun di danau.
Menurut Dip-Ing John Wirawan reklamasi adalah tindakan atau proses penggarapan (reclaim) rawa (swampy, marshy), lahan rusak, gurun, dan lahan perawan, dan membuatnya layak untuk ditanami atau ditinggali, juga konversi gisikan (foreshore) dengan penyediaan sistem drainase untuk berbagai tujuan, baik dengan penanggulan atau lainnya, atau dengan pengurugan (ICID).
Faktor-faktor yang menentukan keputusan melakukan reklamasi meliputi pemanfaatan lahan, persyaratan keamanan, lingkungan, dan biaya. Sementara evaluasi dan monitoring perlu dilakukan secara ketat, kontinu, dan terpadu, untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul, baik internal maupun eksternal saat ini dan akan terus bergerak maju.
Contoh proyek perencanaan dan pelaksanaan fisik reklamasi di Indonesia antara lain rencana reklamasi laut Bali Benoa seluas + 300 Ha, reklamasi pantai utara Jakarta, reklamasi pantai Losari Makassar, reklamasi pantai utara Surabaya, dan reklamasi pantai utara Semarang.


C. Problem Utama Reklamasi
Problem utama yang menyertai perencanaan dan pelaksanaan reklamasi berkisar pada permasalahan yang berhubungan dengan aspek teknis (engineering), sosial ekonomis, yuridis, dan lingkungan. Semua aspek tersebut menjadi bahasan yang paling mendasar dan diperdebatkan oleh banyak kalangan.

1. Tinjauan dari aspek teknis
Dari aspek teknis yang menyangkut permasalahan perbaikan tanah, daya dukung, settlement dan sliding dapat dipecahkan dengan perhitungan teknis yang matang. Sementara itu karena lahan reklamasi berada di daerah perairan, maka prediksi dan simulasi perubahan hidrodinamika saat pra dan pasca reklamasi dan sistem drainasenya juga harus diperhitungkan. Karena perubahan hidrodinamika dan buruknya sistem drainase ini yang biasanya berdampak negatif langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Sedangkan permasalahan teknis yang lain hanya akan berdampak negatif bagi penghuni di atas lahan reklamasi tersebut.

2. Tinjauan dari aspek sosial ekonimis
Permasalahan sosial ekonomis biasanya berkisar pada silang pendapat dan tarik ulur antara penentu kebijakan (pemda/pemkot), DPRD, investor, LSM, dan masyarakat. Apakah dengan adanya reklamasi memberikan keuntungan bagi semua pihak baik pemda/pemkot lewat PAD, investor, maupun masyarakat. Dan biasanya yang mendapat porsi keuntungan paling kecil (kalau ada) adalah masyarakat.

3. Tinjauan dari aspek yuridis
Permasalahan yuridis juga perlu mendapatkan perhatian. Landasan hukum rencana reklamasi, pelaksanaan, serta peruntukannya perlu dilaksanakan dengan tegas. Produk hukum tentang reklamasi (UU, PP, Keppres, Permen, Perda, RTRW/RDTRK, dll) penulis yakin sudah cukup lengkap. Hanya pada masalah ketegasan pelaksanaannya yang perlu dimaksimalkan.

4. Tinjauan dari aspek lingkungan
Problem lingkungan yang terjadi akibat reklamasi yang kurang perhitungan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah. Misalnya reklamasi di daerah rawa-rawa yang semula sebagai polder alam menampung limpasan banjir, karena diurug maka akan berubah fungsi dan genangan banjir akan mencari daerah lain yang lebih rendah. Sedangkan reklamasi di kawasan pantai dapat menimbulkan erosi dan sedimentasi di kawasan pantai yang lain.

D. Keuntungan dan kerugian Reklamasi
Cara reklamasi memberikan keuntungan dan dapat membantu kota dalam rangka penyediaan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan daerah pantai, pengembangan wisata bahari, dll.
Tetapi harus diingat bahwa bagaimanapun juga reklamasi adalah bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap keseimbangan lingkungan alamiah pantai yang selalu dalam keadaan seimbang dinamis sehingga akan melahirkan perubahan ekosistem seperti perubahan pola arus, erosi dan sedimentasi pantai, berpotensi meningkatkan bahaya banjir, dan berpotensi gangguan lingkungan.


REKLAMASI PANTAI KOTA SEMARANG



A. Selayang pandang Kota Semarang
Kota Semarang terbagi menjadi dua wilayah, yaitu wilayah Kota Lama yang merupakan dataran rendah yang berdekatan dengan pantai, yang sering disebut sebagai Semarang Bawah, serta wilayah pengembangan kota ke arah selatan pada area yang berbukit-bukit berupa dataran tinggi, yang disebut dengan wilayah Semarang Atas. Batas ke dua wilayah tersebut adalah jalan sepanjang Pedurungan (Semarang Timur), Simpang Lima, Tugu Muda, hingga daerah Jrakah di Semarang Barat.
Posisi geografi Kota Semarang terletak di pantai Utara Jawa Tengah, tepatnya pada garis 6º, 5' - 7º, 10' Lintang Selatan dan 110º, 35' Bujur Timur. Sedang luas wilayah mencapai 37.366.838 Ha atau 373,7 Km2. Letak geografi Kota Semarang ini dalam koridor pembangunan Jawa Tengah dan merupakan simpul empat pintu gerbang, yakni koridor pantai Utara, koridor Selatan ke arah kota-kota dinamis seperti Kabupaten Magelang, Surakarta yang dikenal dengan koridor Merapi-Merbabu, koridor Timur ke arah Kabupaten Demak/Grobogan dan Barat menuju Kabupaten Kendal. Dalam perkembangan dan pertumbuhan Jawa Tengah, Semarang sangat berperan, terutama dengan adanya pelabuhan, jaringan transport darat (jalur kereta api dan jalan) serta transport udara yang merupakan potensi bagi simpul transport Regional Jawa Tengah dan kota transit Regional Jawa Tengah. Posisi lain yang tak kalah pentingnya adalah kekuatan hubungan dengan luar Jawa, secara langsung sebagai pusat wilayah nasional bagian tengah.
Pada akhir tahun 2001 Jumlah penduduk Kota Semarang, mencapai 1,329.668 jiwa yang terdiri dari 671.316 pria dan 658.352 wanita. Jumlah usia produktif cukup besar, mencapai 70% dari jumlah penduduk. Ini menunjukkan potensi tenaga kerja dan segi kuantitas amat besar, sehingga kebutuhan tenaga kerja bagi mereka yang tertarik menanamkan investasinya di sini tidak menjadi masalah lagi. Sementara itu jika kita lihat mata pencaharian penduduk tersebut tersebar pada pegawai negeri, sektor industri, ABRI, petani, buruh tani, pengusaha, pedagang, angkutan dan selebihnya pensiunan.
Dari aspek pendidikan dapat kita lihat, bahwa rata-rata anak usia sekolah di Kota Semarang dapat melanjutkan hingga batas wajar sembilan tahun, bahkan tidak sedikit yang lulus SLTA dan Sarjana. Meskipun masih ada sebagian yang tidak mengenyam pendidikan formal, namun demikian dapat dicatat bahwa pada tahun 2001 penduduk Kota Semarang telah bebas dan 3 buta (buta aksara, buta angka dan buta pengetahuan dasar). Dengan komposisi struktur pendidikan demikian ini cukup mendukung perkembangan Kota Semarang, apalagi peningkatan kualitas penduduk yang selalu mendapat prioritas utama didalam upaya peningkatan kesejahteraan.
Kota Semarang meimiliki iklim tropis, suhu rata-rata 28,4 oC. Suhu minimum 22,1 oC terjadi pada bulan Juli, dan suhu maksimum 33,7 oC terjadi pada bulan September dan Oktober. Kelembaban relatif tinggi dengan rata-rata 75%. Curah hujan rata-rata tahunan sekitar 2.100 mm

1. Tinjauan Secara Topografis
Topografi wilayah Kota Semarang terdiri dari dataran rendah dan dataran tinggi. Dibagian Utara yang merupakan pantai dan dataran rendah memiliki kemiringan 0-2% sedang ketinggian ruang bervariasi antara 0-3,5 M. Di bagian Selatan merupakan daerah perbukitan, dengan kemiringan 2 - 40% dan ketinggian antara 90 - 200 M di atas permukaan air laut (DPL).

Peta Kelerengan kota Semarang


3. Tinjauan dari aspek litologi
Kondisi litologi bawah permukaan wilayah pantai Kota Semarang terdiri atas sedimen berfraksi halus yang bersifat lunak dan pasiran bersifat relatif padat yang beralaskan batuan volkanik di bawah kedalaman 20 - 25 meter. Sebaran tanah lunak (tanah dengan tekanan konus [Qc] <> 30 m dijumpai di sekitar Kelurahan Trimulyo dan Genuksari ke arah Selatan.
Pada wilayah pantai Semarang terjadi amblesan tanah (land subsidence) antara (2 - 25) cm/th. Amblesan tanah terbagi 4 zona, yaitu:
a) Zona amblesan > 20 cm/tahun. b) Zona amblesan 15 - 20 cm/tahun
c) Zona amblesan 10 - 15 cm/tahun. d) Zona amblesan < 10 cm/tahun
Kecamatan Semarang Utara Kelurahan Bandarharjo, Tanjung Mas dan sebagian Kelurahan Terboyo Kulon mencapai 20 cm/tahun (Direktorat Geologi dan Tata Lingkungan,1999).


4. Tinjauan dari Aspek Geologi
Jenis Tanah di Kota Semarang meliputi kelompok mediteran coklat tua, latosol coklat tua kemerahan, asosiai alluvial kelabu, Alluvial Hidromort, Grumosol Kelabu Tua, Latosol Coklat dan Komplek Regosol Kelabu Tua dan Grumosol Kelabu Tua. Berikut gambaran penyebaran jenis tanah beserta lokasi dan kemampuannya :


JENIS TANAH LOKASI % WIL POTENSI
Mediteran Coklat Tua Kec. Tugu, Kec. Semarang Selatan, Kec. Gunungpati, Kec.Semarang Timur 30 Tanaman tahunan / keras, Tanaman Holtikultura, Tanaman Palawija
Latosol Coklat Tua Kemerahan Kec. Mijen , Kec. Gunungpati 26 Tanaman tahunan / keras, Tanaman Holtikultura, Tanaman Padi
Asosiasi Aluvial Kelabu dan Coklat kekelabuhan Kec. Genuk, Kec. Semarang Tengah, 22 Tanaman tahunan tidak produktip
Alluvial Hidromort Brumusul kelabu tua Kec. Tugu, Kec. Semarang Utara, Kec. Kec. Genuk, Kec. Mijen, 22 Tanaman tahunan, Tanaman Holtikultura, Tanaman Padi


Peta kontur Semarang

5. Tinjauan dari aspek Hidrologi
Potensi air di Kota Semarang bersumber pada sungai - sungai yang mengalir di Kota Semarang antara lain Kali Garang, Kali Pengkol, Kali Kreo, Kali Banjirkanal Timur, Kali Babon, Kali Sringin, Kali Kripik, Kali Dungadem dan lain sebagainya. Kali Garang yang bermata air di gunung Ungaran, alur sungainya memanjang ke arah Utara hingga mencapai Pegandan tepatnya di Tugu Soeharto, bertemu dengan aliran kali Kreo dan kali Kripik. Kali Garang sebagai sungai utama pembentuk kota bawah yang mengalir membelah lembah-lembah Gunung Ungaran mengikuti alur yang berbelok-belok dengan aliran yang cukup deras. Setelah diadakan pengukuran debit Kali Garang mempunyai debit 53,0 % dari debit total dan kali Kreo 34,7 % selanjutnya kali Kripik 12,3 %. Oleh karena kali Garang memberikan airnya yang cukup dominan bagi kota Semarang, maka langkah-langkah untuk menjaga kelestariannya juga terus dilakukan. Karena kali Garang digunakan untuk memenuhi kebutuhan air minum warga kota Semarang.
Air Tanah Bebas merupakan air tanah yang terdapat pada lapisan pembawa air (aquifer) dan tidak tertutup oleh lapisan kedap air. Permukaan air tanah bebas ini sangat dipengaruhi oleh musim dan keadaan lingkungan sekitarnya. Penduduk Kota Semarang yang berada didataran rendah, banyak memanfaatkan air tanah ini dengan membuat sumur-sumur gali (dangkal) dengan kedalaman rata-rata 3 - 18 m. Sedangkan untuk peduduk di dataran tinggi hanya dapat memanfaatkan sumur gali pada musim penghujan dengan kedalaman berkisar antara 20 - 40 m.
Air Tanah Tertekan adalah air yang terkandung di dalam suatu lapisan pembawa air yang berada diantara 2 lapisan batuan kedap air sehingga hampir tetap debitnya disamping kualitasnya juga memenuhi syarat sebagai air bersih. Debit air ini sedikit sekali dipengaruhi oleh musim dan keadaan di sekelilingnya. Untuk daerah Semarang bawah lapisan aquifer diperoleh dari endapan alluvial dan delta sungai Garang. Kedalaman lapisan aquifer ini berkisar antara 50 - 90 meter, terletak di ujung Timur laut Kota dan pada mulut sungai Garang lama yang terletak di pertemuan antara lembah sungai Garang dengan dataran pantai. Kelompok aquifer delta Garang ini disebut pula kelompok aquifer utama karena merupakan sumber air tanah yang potensial dan bersifat tawar. untuk daerah Semarang yang berbatasan dengan kaki perbukitan air tanah artois ini terletak pada endapan pasir dan konglomerat formasi damar yang mulai diketemukan pada kedalaman antara 50 - 90 m. Pada daerah perbukitan kondisi artois masih mungkin ditemukan. karena adanya formasi damar yang permeable dan sering mengandung sisipan-sisipan batuan lanau atau batu lempung.



B. Karateristik pantai kota Semarang:
Keadaan pantai kota Semarang pada umumnya adalah :
a. Berelief rendah dengan garis pantai pasir pantai
b. Berelief rendah tersusun endapan aluvium dan kombinasi paparan lumpur dan hutan bakau
c. Berelief rendah tersusun oleh endapan aluvium dan berupa endapan lumpur di kawasan pelabuhan atau daerah rekreasi.
d. Bentuk pantai agak cekung, agak cembungan dan kombinasinya.

Pemandangan Pantai Marina Semarang


C. Reklamasi Pantai Kota Semarang


Salah satu sudut kota Semarang hasil reklamasi Pantai

Reklamasi di kota Semarang sebenarnya telah berlangsung cukup lama, yaitu pada saat pemerintahan kolonial Belanda, reklamasi dilakukan tahun 1875 untuk pembangunan Pelabuhan Semarang. Sesudah Indonesia merdeka, minimal sudah dilakukan tiga kegiatan reklamasi yang besar dilakukan di pantai utara Semarang . Atas ijin Pemerintah Propinsi Jawa Tengah di tahun 1979, dilakukan reklamasi yang sekarang dipergunakan untuk kawasan Perumahan Tanah Mas. Dilanjutkan tahun 1980, dimulai reklamasi untuk perluasan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang atas ijin Pemerintah RI.. Kemudian lima tahun berikutnya (tahun 1985) dilaksanakan reklamasi untuk kawasan PRPP, Perumahan Puri Anjasmoro dan Kawasan Semarang Indah dengan ijin Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.
Untuk Reklamasi pantai Marina, Pemerintah Kota Semarang sebagai pemilik lahan telah mengeluarkan ijin prinsip melalui Surat Walikota Semarang Nomor 590/04310 tanggal 31 Agustus 2004 tentang Persetujuan Pemanfaatan Lahan Perairan dan Pelaksanaan reklamasi di kawasan Perairan pantai Marina. Kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Kegiatan reklamasi di Kawasan pantai Marina Kota Semarang tanggal 3 Desember 2004. Reklamasi ini diperkirakan membutuhkan tanah urugan paling sedikit 15 juta m3. Hal tersebut tentunya akan menimbulkan beragam dampak. Soal inilah yang membutuhkan perhatian masyarakat luas. Karena akan punya dampak luas termasuk dampak lingkungan kepada masyarakat sekitar reklamasi dan masyarakat kota Semarang.

1. Dampak Reklamasi
Dampak reklamasi antara lain seperti hidrologi, kualitas air, hidrooseanografi, pemanfaatan ruang dan lahan hasil reklamasi, jenis dan fasilitas kesehatan, insiden dan prevalensi penyakit, sanitasi lingkungan dan cakupan pelayanan kesehatan dan tidak kalahnya sikap masyarakat. Masing-masing dampak inilah yang tampaknya perlu dipikirkan pemerintah kota Semarang secara hati-hati agar manfaat reklamasi pantai Marina tidak hanya untuk pengembang dan aktifitas yang ada di dalamnya saja melainkan untuk masyarakat kota Semarang ini.

2. Reklamasi di Kota Semarang dibedakan dalam dua kategori, yaitu :
a. Reklamasi rawa-rawa/tambak.
Pelaksanaan reklamasi rawa-rawa perlu mendapat perhatian ekstra, karena fungsi rawa-rawa di Kota Semarang ini adalah sebagai polder alam yang menampung limpasan banjir akibat hujan dan pasang air laut (rob). Reklamasi rawa-rawa ini yang dapat menjadi salah satu penyebab semakin meluasnya area genangan banjir, termasuk rob. Yang lebih parah kebanyakan pelaksana kegiatan reklamasi rawa-rawa/tambak ini dilakukan oleh masyarakat sendiri dan tidak disertai dengan dokumen UKL-UPL ataupun AMDAL.

b. Reklamasi pantai
Reklamasi pantai sedikit sekali pengaruhnya terhadap meluasnya genangan rob. Reklamasi pantai dapat menyebabkan meluasnya genangan rob bila tidak disertai dengan perencanaan sistem drainase yang bagus, apalagi bila lahan tersebut menghalangi jalan kembalinya air ke laut saat surut. Dampak negatif terbesar pelaksanaan kegiatan reklamasi pantai adalah menyebabkan erosi garis pantai di kawasan lain dan sedimentasi di sisi lain. Simulasi teknis perubahan pola arus dan hidrodinamika perairan laut harus diperhitungkan dalam hal ini.

Lahan baru hasil reklamasi pantai Semarang kemudian akan berdampingan dengan beragam kegiatan ekonomi dan sosial yang sudah berlangsung selama ini. Kegiatan ekonomi dan sosial yang dimaksud diantaranya :
" Usaha tambak di kelurahan Tambakharjo, Tugurejo dan Karanganyar
" Kawasan rekreasi (Marina, Maerokoco, PRPP, Tanjung Emas)
" Bandara Ahmad Yani
" pemukiman penduduk di kelurahan Tambakharjo dan Tawangmas.
" Kegiatan industri PT. KLI dan PT. RPI, kawasan industri Wijaya Kusuma
" Pelabuhan Tanjung Mas
" PLTGU Tambak Lorok
" Kawasan pergudangan PT. Ciptaguna Sentrabuana.

3. Reklamasi Pantai Marina Semarang
Dalam dokumen Amdal Reklamasi Pantai Marina yang dimiliki KRONIK, disebutkan bahwa PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) sebagai sebuah perusahaan swasta nasional di kota Semarang yang berusaha di bidang properti lahan akan melakukan reklamasi pantai Marina. Lahan hasil reklamasi seluas 204 ha akan digunakan untuk :

" Pemukiman 75 ha
" Perdagangan dan jasa 45 ha
" Fasilitas umum 17 ha
" Ruang terbuka seluas 5 ha
" sistem drainase dan kolam retensi 20 ha
" jaringan jalan 15 ha
" kawasan sempadan. 27 ha

Reklamasi pantai Marina bukanlah kegiatan reklamasi yang pertama di Semarang. Reklamasi pantai sebenarnya diawali dengan kejadian 500 tahun lalu. Seperti dikutip John Wirawan, ahli Geologi Belanda Van Bemmelen (1952), menyebutkan, "endapan lumpur di pantai Semarang telah berlangsung paling sedikit 500 tahun yang lalu" .Kondisi tersebut dikategorikan sebagai Reklamasi Alamiah karena sedimentasi material dari Gunung Ungaran. Garis pantai yang semula di Kawasan Bukit Bergota bergerak maju sampai garis pantai.


REKLAMASI PANTAI SEMARANG DAN DATANGNYA BANJIR ROB


A. Banjir Rob (Pasang air laut)
Banjir rob akibat terjadinya pasang air laut yang melanda Kota Semarang sudah ada sejak lama. Hanya permasalahannya sekarang adalah bertambah luasnya genangan akibat rob tersebut. Penyebab utama meluasnya rob adalah penurunan tanah di daerah Semarang bawah yang merupakan area hasil sedimentasi ratusan tahun. Namun seperti yang diuraikan oleh Dr. Robert Kodoatie, MEng (Suara Merdeka, 13 Juni 2004) karena proses konsolidasinya masih berlangsung, ditambah lagi faktor-faktor lain seperti pengambilan air tanah dan kelebihan beban di atasnya menyebabkan permasalahan rob semakin lama semakin komplek. Belum lagi jika faktor-faktor tersebut terjadi secara bersamaan dengan ketinggian pasang yang melebih elevasi pintu air sehingga pada saat pasang air laut masuk ke saluran dan menggenangi area sekitarnya, bahkan meluas. Sedangkan akibat faktor pengerukan pelabuhan (jika ada) lebih banyak berpengaruh pada area di sekitar pelabuhan.

B. Mengapa sejak dilakukan reklamasi pantai Marina banjir rob menjadi semakin meluas ?
Tanah urug yang digunakan untuk reklamasi pantai umumnya adalah tanah pegunungan yang sifatnya kokoh dan diambil dari wilayah di sebelah selatan, seperti daerah Gunungpati di wilayah Semarang barat. Selain hal tersebut pada batas-batas perairan wilayah reklamasi dibuat tanggul penahan agar tidak terjadi abrasi. Sementara pasang air laut (banjir rob) yang merupakan fenomena alam yang terjadi secara rutin, kehadirannya terhambat oleh wilayah reklamasi. Akibatnya rob mencari tempat-tempat yang lebih rendah disekitar area reklamasi, tetapi parahnya justru masuk ke wilayah aktivitas kegiatan manusia (perumahan, jalan, pertokoan, terminal, stasiun kereta api dll)

Tetapi mengapa semua itu dapat terjadi ? Untuk menjawab pertanyaan di atas dapat kita tinjau dari beberapa aspek, yaitu aspek litologi, geologi dan hidrologi :


1. Secara litologis
Di bawah permukaan wilayah pantai Kota Semarang (Semarang bawah) terdiri atas :
" sedimen berfraksi halus yang bersifat lunak dan pasiran bersifat relatif padat yang beralaskan batuan vulkanik di bawah kedalaman 20 - 25 meter.
" Sebaran tanah lunak semakin tebal ke arah Semarang timur, dan menipis ke arah Barat - Selatan (Semarang atas).
" Sebaran tanah lunak (zona lempung lunak) dengan arah penyebaran Barat Laut - Tenggara, setebal 20 - 25 m mendominasi daerah pantai / dataran rendah Semarang. Sedangkan zona dengan ketebalan > 30 m dijumpai di sekitar Kelurahan Trimulyo dan Genuksari ke arah Selatan sampai dengan kecamatan Pedurungan (Semarang timur)..

Sifat tanah di atas sangat rentan terhadap tekanan konos diatas 10kg/cm2. Pembangunan gedung dan bangunan bertingkat, jalan, dan infra struktur lainnya akan membebani jenis tanah di wilayah ini, akibatnya permukaan tanah jenis ini akan ambles. Di Semarang bawah tercatat amblesan tanah (land subsidence) berkisar antara (2 - 25) cm/th. Akibatnya apabila berlangsung terus-menerus beberapa wilayah justru lebih rendah daripada permukaan air laut.

2. Dari aspek geologis
Jenis Tanah di wilayah pantai Kota Semarang (Semarang bawah) meliputi Asosiasi alluvial kelabu, Alluvial Hidromort, Grumosol Kelabu Tua, dan Komplek Regosol Kelabu Tua dan Grumosol Kelabu Tua. Penyebaran jenis tanah ini meliputi wilayah - wilayah di daerah kota Semarang bawah, seperti Kecamatan Genuk, Kecamatan Semarang Tengah,: Kecamatan Tugu, Kecamatan. Semarang Utara, Kecamatan Genuk, serta Kecamatan Mijen,
Secara geologi, dataran Semarang tersusun oleh endapan aluvial sungai, endapan fasies dataran delta dan endapan fasies pasang-surut. Endapan tersebut terdiri dari selang-seling antara lapisan pasir, pasir lanauan dan lempung lunak, dengan sisipan lensa-lensa kerikil dan pasir vulkanik. Kondisi geologi seperti tersebut di atas rnemungkinkan terdapatnya potensi airtanah yang cukup besar. Keberadaan lapisan lempung lunak yang cukup tebal yaitu antara 2 - 30 m di bagian atas mempercepat terjadinya proses konsolidasi.
Kebutuhan air minum untuk penduduk kota Semarang (1.974.392 jiwa), industri, dan lain-lain adalah sebesar 88.705.000 m3/ tahun (1996), yang sebagian besar diambil dari airtanah. Karena besarnya pemompaan airtanah di Semarang jauh melebihi kapasitas akuifernya, maka terjadilah penurunan muka airtanah yang mencapai 15 hingga 22 m dbpts (1996).
Penurunan muka air tanah akan menyebabkan kenaikan tegangan efektif pada tanah, dan apabila besarnya tegangan efektif melampaui tegangan yang diterima tanah sebelumnya maka tanah akan mengalami konsolidasi dan kompaksi yang mengakibatkan amblesan tanah pada daerah konsolidasi normal.


3. Secara hidrologis
Air Tanah Bebas ini merupakan air tanah yang terdapat pada lapisan pembawa air ( aquifer ) dan tidak tertutup oleh lapisan kedap air. Permukaan air tanah bebas ini sangat dipengaruhi oleh musim dan keadaan lingkungan sekitarnya. Penduduk Kota Semarang bawah (yang berada didataran rendah), banyak memanfaatkan air tanah ini dengan membuat sumur-sumur gali (dangkal) dengan kedalaman rata-rata 3 - 18 m.

Amblasnya tanah dan intrusi air laut





Dari ketiga aspek litologis, geologis, dan hidrologis di atas, nyata bahwa kota Semarang bawah mengalami problema tanah, yaitu :
" Meluasnya area limpasan rob, yang terjadi berkait dengan pelaksanaan reklamasi. Hal ini terjadi karena hempasan air laut yang biasanya menggenangi area yang direklamasi kemudian mencari tempat lain yang lebih rendah. Celakanya justru area sekitanya yang merupakan pemukiman penduduk dan di wilayah ini terdapat infrastruktur utama kota, seperti Pelabuhan Tanjung Mas, Stasiun KA Tawang, Terminal Bus Terboyo, Bandara Ahmad Yani, sistem drainase, air bersih, pengolahan air limbah, persampahan, dan jalan raya kelas-I, II, III dan jalan lingkungan. Juga kawasan perumahan mewah, kumuh, kawasan industri dan perdagangan, serta kawasan wisata pantai.
Terjadinya penurunan permukaan tanah atau amblesan tanah (land subsidence) yang besarnya berkisar antara (2 - 25) cm/th. Amblesnya permukaan tanah ini disebabkan adanya tekanan konus bangunan dan infrastruktur yang dibangun di atas lahan tanah yang labil ( aluvia). Amblesan tanah yang terjadi di dataran Semarang disebabkan oleh dua faktor, yaitu penurunan muka airtanah akibat pemompaan dan peningkatan beban karena pengurugan tanah. Tektonik di Pulau Jawa yang cukup aktif pada Pliosen Akhir - Plistosen Tengah, menghasilkan pola struktur geologi yang kompleks di daerah sebelah selatan daerah penelitian. Struktur sesar yang aktif belum diletahui dengan jelas pengaruhnya terhadap proses amblesan tanah di dataran aluvial Semarang. Akibatnya apabila berlangsung terus-menerus, beberapa wilayah justru lebih rendah daripada permukaan air laut.
" Intrusi air laut. Pada wilayah Semarang bawah penduduk mengambil air tanah untuk keperluan sehari-hari. Akibat pengambilan air bawah tanah yang berlebihan sementara air permukaan tanah lebih rendah dari permukaan air laut, maka terjadi intrusi air laut. Intrusi air laut saat ini sudah mencapai daerah Simpang Lima dan Tugu Muda Semarang (batas Semarang Atas dan Semarang Bawah).


C. Solusi Mengatasi Datangnya Banjir Rob
1. Pemerintah daerah dan masyarakat sudah dapat melakukan adaptasi dengan kondisi banjir rob, yaitu melalui pengembangan sistem drainase, meninggikan lantai rumah dan bangunan serta jalan raya atau lingkungan hingga di atas permukaan air pasang tertinggi (High High Water Level - HHWL).
2. Setiap tahun kota Semarang tidak dapat dilepaskan dari persoalan banjir. Banjir yang kerap melanda kota Semarang ini tidak dapat dilepaskan begitu saja dari masalah kontur tanah. Kondisi kontur tanah Semarang Bawah umumnya lebih rendah dari ketinggian air laut. Sehingga air laut tentu saja akan mengalir ke daerah yang lebih rendah. Untuk itu, wilayah kota Semarang Bawah harus melakukan peninggian tanah secara periodik dan proyek ini dilakukan rutin setiap tahun.


P E N U T U P

A. Kesimpulan
1. Reklamasi pantai kota Semarang merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari mengingat kebutuhan akan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota, penataan daerah pantai, pengembangan wisata bahari, pemukiman, dan sebagainya) sudah semakin mendesak.
2. Ditinjau dari aspek litologis, geografis, dan hodrologis reklamasi pantai kota Semarang harus segera dilakukan karena :
" Daerah pantai kota Semarang (Semarang Bawah) mengalami amblesan (land subsidence) antara 2-25 cm/tahun yang diakibatan oleh labilnya tanah asosiasi alluvial kelabu, Alluvial Hidromorf, Grumosol Kelabu Tua, yang mendapat tekanan konus akibat beban bangunan infrastruktur yang dibangun di atasnya. Sehingga menyebabkan sebagian wilayah lebih rendah dari pada permukaan air laut. Selain hal tersebut diperparah dengan terjadinya intrusi air laut akibat pengambilan air tanah secara berlebihan, sementara bagian bawah aluvial merupakan lapisan vulkanik yang kedap air.
3. Reklamasi membawa dampak positif dan dampak negatif.
" Dampak positf : Sebagai daerah pemekaran kota dari lahan yang semula tidak berguna menjadi daerah bernilai ekonomis tinggi..
" Dampak negatif : Reklamasi adalah bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap keseimbangan lingkungan alamiah pantai yang selalu dalam keadaan seimbang dinamis sehingga akan melahirkan perubahan peta garis pantai, perubahan ekosistem (perubahan pola arus, erosi dan sedimentasi pantai, berpotensi meningkatkan bahaya banjir), serta berpotensi gangguan lingkungan.
4. Banjir Rob yang terjadi di kota Semarang bukan hanya disebabkan oleh reklamasi pantai, tetapi karena faktor geologis yaitu: penurunan daratan atau land subsidence, letak kota Semarang yang berada di bawah Gunung Ungaran.


B. Saran
1. Reklamasi khususnya reklamasi pantai tetap diperlukan di Kota Semarang ini. Selain itu perlu juga dipikirkan reklamasi lepas pantai atau di tengah laut. Reklamasi lepas pantai dapat menjadi alternatif karena tidak mengganggu sistem drainase Kota Semarang. Reklamasi di sekitar kawasan pantai dan di lepas pantai dapat dilaksanakan dengan terlebih dahulu diperhitungkan kelayakannya secara transparan dan ilmiah (bukan pesanan) terhadap seberapa besar kerusakan lingkungan yang diakibatkannya. Dengan kerja sama yang sinergis antara Pemkot dan jajarannya, DPRD, Perguruan Tinggi, LSM, serta masyarakat maka keputusan yang manis dan melegakan dapat diambil. Jika memang berdampak positif maka reklamasi dapat dilaksanakan, namun sebaliknya jika negatif tidak perlu direncanakan.
2. Reklamasi di Kota Semarang ditinjau dari sudut pengelolaan daerah pantai, harus diarahkan pada tujuan utama pemenuhan kebutuhan lahan baru karena kurangnya ketersediaan lahan darat. Usaha reklamasi janganlah semata-mata ditujukan untuk mendapatkan lahan dengan tujuan komersial belaka.
3. Reklamasi pantai pantai Marina jangan hanya dikembangkan berdasarkan desain saja, tetapi juga menjadikan Marina City Semarang yang manusiawi dan memberdayai kota, dalam hal ini kita perlu memperhatikan dampak dari kegiatan komunitas pantai, sehingga apa yang akan diterapkan untuk Pantai Marina tidak merugikan warga sekitar.
4. Dampak reklamasi antara lain seperti hidrologi, kualitas air, hidrooseanografi, pemanfaatan ruang dan lahan hasil reklamasi, jenis dan fasilitas kesehatan, insiden dan prevalensi penyakit, sanitasi lingkungan dan cakupan pelayanan kesehatan serta yang tidak kalahnya sikap masyarakat. Dampak inilah yang perlu dipikirkan pemerintah kota Semarang secara hati-hati agar manfaat reklamasi pantai Marina tidak hanya untuk pengembang dan aktivitas yang ada di dalamnya saja melainkan untuk masyarakat kota Semarang.

Tidak ada komentar:

islam Pictures, Images and Photos

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.





Semoga Allah mengampuni dosa dosa kita dan menunjuki jalan Kebenaran